Senin, 17 September 2012
JAKARTA (Suara Karya): Ikatan Keluarga Sumbawa (Ikasu) menuding Polisi Diraja Malaysia merekayasa penembakan empat tenaga kerja Indonesia (TKI). Koordinator Ikasu Toni Heriyanto, Senin, mengatakan seluruh TKI yang ditembak adalah pekerja biasa, bukan perampok. "Mereka itu pekerja biasa, pedagang ayam," kata dia.
Menurut dia, TKI itu dijemput dari tempat bekerja dan dilarikan polisi Malaysia ke hutan. Di hutan TKI itu diberikan pistol, lalu ditembak dan dituding sebagai pelaku perampokan. Beberapa orang Ikasu mengaku menyaksikan penjemputan paksa TKI itu. "Pemerintah jangan langsung percaya," kata dia
Tiga dari empat TKI yang ditembak dan dituding merampok Polisi Diraja Malaysia merupakan keturunan Sumbawa. Ikasu, dalam unjuk rasa di DPRD Kota Batam meminta pemerintah Indonesia mengusut tuntas tindak penembakan itu. Dalam unjuk rasa itu, Ikasu juga meminta pemerintah mencopot Duta Besar Indonesia untuk Malaysia karena gagal melindungi TKI.
Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov mengatakan akan menyurati Presiden untuk mencopot Duta Besar Indonesia untuk Malaysia. "Saya akan menyalurkan aspirasi kawan-kawan dengan langsung mengirim surat ke Presiden," kata dia. Jenazah dua orang tenaga kerja Indonesia yang ditembak Polisi Diraja Malaysia rencananya akan dikembalikan dan tiba di Batam, Senin (17/9).
Kepala Fungsi Penerangan Kedutaan Besar RI untuk Malaysia Suryana dalam pesan singkatnya kepada ANTARA, Suryana hanya memastikan dua jenazah yang dipulangkan ke Batam, sedang satu jenazah lagi belum dipastikan. Lima orang warga negara Indonesia (WNI) masing-masing Joni alias M Sin, Osnan, Hamid, Diden, dan Mahno dilaporkan ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia di Negara Bagian Perak. Devi warga Batam yang merupakan istri Joni, Rabu (12/9) malam mengatakan dirinya mendengar kabar bahwa suaminya bersama empat WNI lain yang bekerja di sebuah perkebunan kawasan Ipoh, Perak, Malaysia ditembak mati oleh polisi pada Jumat (7/9).(*/Antara)
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=311467
No comments:
Post a Comment