Showing posts with label polisi membunuh isteri. Show all posts
Showing posts with label polisi membunuh isteri. Show all posts

Wednesday, 18 January 2012

Pembunuh Istri Polisi Disidang


Kris R Mada/KOMPASTerdakwa kasus pembunuhan istri polisi Putri Mega Umboh, Gugun Gunawan alias Ujang menjalani sidang pertama, Selasa (17/1) di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau. Selain Ujang, terdakwa kasus itu adalah Rosma yang bekerja sebagai pembantu di rumah Putri


Kris R Mada | Robert Adhi Ksp | Selasa, 17 Januari 2012 | 14:00 WIB


BATAM, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan istri polisi di Batam, Putri Mega Umboh (25) mulai disidangkan, Selasa (17/1/2012) di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau. Terdakwa pertama adalah Gugun Gunawan alias Ujang yang diduga membunuh istri Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon itu.

Sidang dipimpin Reno Listowo di ruang sidang utama PN Batam. Sidang perdana itu diisi dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa. Ujang yang mengenakan baju biru kerap tertunduk saat jaksa membacakan surat dakwaan.

Selain Ujang, terdakwa kasus itu adalah Rosma yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban. Sementara suami korban, Mindo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Putri Mega Umboh (25) ditemukan tewas dengan luka tujuh tusukan di hutan telaga Punggur, Batam, Kepri, 26 Juni 2011. Mulanya diduga Putri tewas dibunuh pembantunya, Rosma alias Ros dan Gugun Gunawan alias Ujang, yang merupakan kekasih Ros.

Motif Ujang dan Ros melakukan pembunuhan itu majikannya itu diduga ingin menguasai harta korban dan dendam.

Sejumlah satpam perumahan tempat tinggal korban ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan. Namun, dalam perkembangannya, penyidik Polda Kepri menetapkan Mindo sebagai tersangka dengan sangkaan otak pembunuhan istrinya

http://regional.kompas.com/read/2012/01/17/14005238/Pembunuh.Istri.Polisi.Disidan
g

Wednesday, 21 December 2011

Mabes Tahan Perwira Polri Tersangka Pembunuh Istri


Kamis, 22 Desember 2011 , 09:29:00

BATAM - Mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon akhirnya ditahan Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ia resmi ditahan sekitar pukul 14.00 WIB kemarin (21/12) karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan istrinya, almarhumah Putri Mega Umboh .

Informasi yang dihimpun Batam Pos, Mindo ditahan setelah diperiksa secara maraton sejak Selasa (19/12) lalu oleh tim penyidik gabungan Ditreskrim Polda Kepri dan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.

Alumni Akpol tahun 1995 itu ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri. Kepada Batam Pos, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono membenarkan penahanan Mindo tersebut. "Memang betul. Pak Mindo telah resmi ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri terhitung pukul 14.00 WIB kemarin," ujar Hartono, Rabu (21/12).

Hartono juga mengungkapkan, Mindo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan istrinya Putri Mega Umboh,25, Jumat (21/6) lalu. "Beliau ditahan karena sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya," kata Hartono lagi.

Dugaan keterlibatan Mindo dalam kasus pembunuhan istrinya di kediaman mereka Perumahan Anggrek Mas 3 sebenarnya telah terungkap secara terang benderang atas pengakuan tersangka lainnya Gugun Gunawan alias Ujang dan kekasihnya Rosma.

Rosma adalah pembantu rumah tangga di kediaman Mindo. Menurut Ujang, nyawa putri turut dihabisi oleh Mindo.

Mindo bahkan menggorok leher istrinya itu di depan kamar mandi mereka di lantai dua rumahnya sekitar pukul 05.00 subuh.

Pengakuan Ujang dan Rosma ini tidak serta merta membuat keder Mindo. Mantan Kasat Pamobvit Poltabes Barelang itu menampik semua tudingan Ujang dan kekasihnya Rosma.

Putri Mega Umboh sendiri tewas secara mengenaskan dengan sekitar tujuh luka tusukan di perut dan dadanya. Leher putri mantan Kapoltabes Pekanbaru Kombes James Umboh itu juga nyaris putus karena digorok.(spt/jpnn)