Showing posts with label bima. Show all posts
Showing posts with label bima. Show all posts

Friday, 19 July 2013

Tiga Kali Tertembak, Maling Motor Ini Tertawa


TEMPO.COBima - Farlin, 36 tahun, beruntung tidak kehilangan nyawa setelah ditembak polisi. Bahkan, penduduk Desa Sie, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ini masih sempat tertawa meski tiga peluru bersarang di kakinya. Farlin ditembak penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Kota Bima pada pukul 03.00, Jumat, 19 Juli 2013. Polisi mengejar Falin dengan sangkaan pencurian motor.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bima, Ajun Komisaris Agus Dwi Ananto, polisi terpaksa menembak Farlin setelah dua kali tembakan peringatan tak diacuhkan. "Bahkan tembakan pertama dan kedua yang mengenai kaki kiri tidak membuatnya menyerah," kata Agus. "Akhirnya tembakan ke sebelah kiri hingga tembus ke belakang membuatnya roboh."

Tiga peluru memang merobohkan Farlin. Luka bekas tembakan di betis sebelah kiri pun tampak ditutup perban. Tapi pria ini sempat tertawa ketika dokter Rumah Sakit Umum Daerah Bima mengeluarkan peluru dari kakinya. Farlin mengaku mencuri motor. Namun ia tak berkomentar ketika ditanya, apakah memiliki jimat hingga masih hidup, bahkan tertawa, meski tertembak tiga kali.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga motor, kunci T, serta dua karung pretelan onderdil sepeda motor. Usai operasi pengeluaran peluru, Farlin ditahan di Polres Kota Bima. "Ia merupakan pemetik atau pelaku langsung pencurian kendaraan bermotor. Siapa penadahnya, kami masih mengembangkan kasus ini," kata Agus.

Kasus ini berawal dari laporan Anas Setiawan, guru honorer yang menjadi korban pencurian motor. Anas baru mengetahui motornya hilang ketika keluar dari rumah temannya . Pintu dapur yang berhadapan dengan kebun belakang sudah dalam keadaan terbuka dan motornya raib. "Dari keterangan saksi, olah TKP serta analisis modus operasi, polisi mengetahui ciri-ciri pelakunya adalah Farlin," ujar Agus.


http://www.tempo.co/read/news/2013/07/19/058497939/Tiga-Kali-Tertembak-Maling-Motor-Ini-Tertawa

Thursday, 5 January 2012

Kontras: Polisi Tembak Warga Bima yang Pingsan


NovanAda Pelanggaran HAM di Bima.

Sandro Gatra | Inggried Dwi Wedhaswary | Kamis, 5 Januari 2012 | 14:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Kontras Hariz Azhar mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Kontras bersama pihak lain disimpulkan bahwa kepolisian melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat ketika pembubaran paksa aksi unjuk rasa di Pelabuhan Sape, Nusa Tenggara Barat.
Bahkan, ada kesaksian seorang ibu ditembak dari jarak tiga meter. Banyak saksi mengatakan melihat sniper di rumah warga dekat pelabuhan
-- Hariz Azhar, Kontras

Hal itu dikatakan Hariz kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis ( 5/1/2012 ), saat diterima enam anggota Komisi III di Gedung DPR, Jakarta.
Hariz mengatakan, pihaknya melakukan investigasi bersama komunitas lokal sejak 27 Desember 2011. Fokus kerja Kontras mencari kronologi sebelum peristiwa pada 24 Desember pagi hingga penembakan. Ia menjelaskan, sebelum 500-700 polisi yang dikerahkan melakukan tindakan represif, tidak ada warga di Pelabuhan Sape yang membahayakan kepolisian. Namun, kata dia, kepolisian tetap membubarkan paksa dengan melakukan penembakan.
Berdasarkan kesaksian para warga, lanjutnya, penembakan dilakukan dari jarak dekat antara 10-15 meter.

"Bahkan, ada kesaksian seorang ibu ditembak dari jarak tiga meter. Banyak saksi mengatakan melihatsniper di rumah warga dekat pelabuhan," papar dia.

Hariz memaparkan, saat peristiwa, para warga dipukuli oleh berbagai satuan polisi termasuk intel ketika ditangkap. Data terakhir, ada 83 korban dari warga. Di antaranya adalah warga yang ditahan polisi. Sebagian dari mereka tertembak peluru karet, timah, dan peluru tajam.
Lantaran ditembak dari jarak dekat, ucap Hariz, ada pula peluru yang menembus tubuh warga. "Ada beberapa anak muda ditangkap, baru ditembak. Hasanudin misalnya. Dia mengatakan kepada saya bahwa dia ditarik, diseret, lalu dipopor (senjata api), pingsan. Begitu sampai rumah sakit, dia melihat pahanya tertembak," ucapnya.
Selain itu, lanjut Hariz, banyak harta warga seperti motor dan ponsel yang dirusak dan hilang. Setidaknya ada 20 motor warga yang rusak.

http://nasional.kompas.com/read/2012/01/05/14213683/Kontras.Polisi.Tembak.Warga.Bima.yang.Pingsan

Wednesday, 4 January 2012

Mau Tolong Teman, Pemuda di Bima Didor Polisi


foto
bima
RABU, 04 JANUARI 2012 | 12:52 WIB

Mau Tolong Teman, Pemuda di Bima Didor Polisi

TEMPO.COJakarta - Sungguh malang nasib Syaiful, 17 tahun. Niat hati menolong rekannya, Arif Rahman, 18 tahun, yang tertembak polisi, Syaiful malah mendapat 'hadiah' tembakan dari polisi.

Syaiful dan Arif adalah dua korban tewas akibat tindakan represif polisi saat membubarkan warga yang memblokade Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, 24 Desember lalu. Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat Syaiful dan Arif tewas sekitar 700 meter dari pelabuhan.

Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh menyebutkan Arif tertembak saat menyelamatkan diri dan lari dari pelabuhan. Saat lari, Arif dan warga lain tidak menggunakan jalan utama desa karena sudah ditutup polisi. "Warga yang meninggalkan pelabuhan lari melalui jalan kampung di Kampung Jala," ujar Ridha di kantornya, Selasa, 3 Januari 2012.

Saat lari itulah, Arif ditembak polisi di dada sebelah kiri. Menurut keterangan saksi, Komnas menyebutkan korban ditembak dari arah jalan utama yang sudah dikuasai aparat. Menurut data peta kekuatan polisi yang dimiliki Tempo, di jalan utama itulah, persis di depan SPBU Sape, polisi menempatkan pasukan dengan senjata api paling kuat.

Melihat Arif roboh, rekannya, Syaiful, datang membantu dari arah berlawanan, yaitu dari gang Desa Soro, Kecamatan Lambu. Saat hendak menolong Arif inilah, Syaiful ditembak di dada sebelah kanan. Menurut Ridha, sesaat setelah roboh, Arif dan Syaiful langsung dibawa oleh polisi ke rumah sakit.

Komnas mencatat, dalam penembakan yang dilakukan aparat pagi itu, hampir semua korban luka tembak mengaku tidak dalam posisi menyerang aparat saat ditembak. Mereka ada yang ditembak saat menyerahkan diri. Bahkan warga yang berniat menolong pun ikut menjadi sasaran polisi. Di antaranya terdapat korban perempuan dan anak-anak.

Korban tewas lainnya dalam kerusuhan pagi itu adalah Syarifudin, 46 tahun. Sesuai keterangan saksi, korban ikut aksi sejak 19 Desember. Saat polisi melakukan tindakan represif, Syarifudin ikut lari menyelamatkan diri. Namun, kemudian kakak korban menemukan korban jatuh tak jauh di depan rumah dalam kondisi ada bercak darah di bagian pantat dan basah berlumuran lumpur. Korban kemudian diangkat ke rumah dan meninggal sore harinya. "Kami masih mendalami penyebab tewasnya Syarifudin karena keluarga tidak mau diotopsi," ujar Ridha.

Selain aksi penembakan, aparat juga melakukan serangkaian tindakan kekerasan. Dalam video yang diputar Komnas HAM, warga yang sudah menyerah dan tidak bersenjata tetap dipukul dan ditendang. Bahkan ada yang dipukul dengan senjata sehingga kulit kepalanya robek. Komnas mencatat lebih dari 30 orang mengalami luka tembak dan belasan lainnya mengalami kekerasan. Sedangkan satu warga, Nasrulah, 30 tahun, warga Desa Melayu, Kecamatan Lambu, hingga kemarin masih belum kembali ke rumahnya.

Aksi brutal polisi di Sape ini bermula dari tindakan warga memblokir Pelabuhan Sape. Mereka menuntut Bupati Bima mencabut izin eksplorasi tambang yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/357/004/2010. Izin eksplorasi pada areal seluas 24.980 hektare, yang mencakup Kecamatan Sape, Kecamatan Lambu, dan Kecamatan Langgudu, ini dinilai akan mengancam persawahan, ladang, dan sumber mata air rakyat.

IRA GUSLINA
http://www.tempo.co/read/news/2012/01/04/063375283/Mau-Tolong-Teman-Pemuda-di-Bima-Didor-Polisi

Wednesday, 28 December 2011

Hasil Otopsi, Korban Ditembak Dari Jarak Dekat, 52 Anggota Polisi Diperiksa.


Korban Penembakan Dalam ‘Tragedi Lambu’ yang dirawat di RSUD Bima

BABUJU Report,- Perkembangan baru dari hasil Otopsi jenazah Korban Penembakan aparat Kepolisian saat Pembubaran paksa massa FRAT (Rorum Rakyat Anti Tambang) yang menduduki dermaga Sape Bima, Sabtu, 24/12 yang lalu diketahui bahwa Korban meninggal dikarenakan ditembak dari jarak dekat, hal ini ditandai dengan tidak ditemukannya proyektil peluru yang bersarang, alias tembus.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal  (Pol) Saud Usman Nasution, mengatakan bahwa Korban Arif Rahman (19) tertembak dari Pinggang kanan tertembus hingga ke dada kiri, sedangkan Syaiful (17) tertembak dari dada tembus ke belakang. “Tidak ditemukan proyektil peluru didalam kedua jasad korban. Hal ini menandakan bahwa korban ditembak dari jarak dekat” ungkapnya, selasa kemarin (28/12) dari jakarta.
Selesai diotopsi pada hari minggu sore(25/12), jenazah kedua korban langsung diantar oleh keluarga masing-masing menuju Kampung halamannya di Desa Sumi Kecamatan Lambu dan dikebumikan pada malam hari. Anggota BABUJU Divisi Investigasi yang mengikuti proses Pemakaman tersebut menceritakan duka keluarga korban yang mendalam. Pada malam itu juga, oleh warga Lambu, Arif Rahman (alm) dan Saiful (alm) dinobatkan menjadi Pahlawan Tolak Tambang. “Oleh pelayat yang mengantar jenazah ke pemakaman, kedua almarhum dianugerahkan sebagai Pahlawan Tolak Tambang” Ungkap salah seorang anggota Divisi Investigasi yang sejak hari sabtu siang berada di kecamatan Lambu.
Pasukan Brimob Yang diarahkan untuk memblokade jalur Soro-Sape
Menanggapi hal tersebut Pengawas Internal Mabes Polri yang tiba di Bima sejak hari selasa (27/12) telah memeriksa 52 anggota Polri yang terlibat dalam insiden kekerasan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Dari jumlah itu, 27 orang diantaranya adalah anggota Brimob, 17 petugas unit pengendalian massa (Dalmas), 6 anggota polsek, dan 2 Perwira Pengendali. Selain mereka, polisi juga memeriksa 6 orang saksi dari warga.
Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Pol) Saud Usman Nasution, yang juga merupakan Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggota Polri tersebut dipimpin langsung oleh Irwasum (Inspektur Pengawas Umum) Mabes Polri. “Kapolri yang turunkan Tim untuk itu yang dipimpin langsung oleh Irwasum. Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Sape” Ujarnya. (Liputan: Dhan/ Fatwa)
Tags: 

http://www.babuju.com/laporan-utama/2011/hasil-otopsi-korban-ditembak-dari-jarak-dekat-52-anggota-polisi-diperiksa/

Ditembak Mati Oleh Polisi Karena Menegakkan Hak Konstitusi


RABU, 28 DESEMBER 2011 07:54






“Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata”
(UU No. 32 tahun 2009 Tentang PPLH Pasal 66)
Tragedi penyerangan Polisi terhadap aksi tolak tambang yang dilakukan oleh petani dan mahasiswa Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) telah menciderai prinsip demokrasi dan nasionalisme yang selama ini dijunjung tinggi oleh Republik Indonesia. Para pejuang lingkungan hidup yang terdiri dari petani dan mahasiswa tersebut hanya menjalankan perintah UUD 1945 pasal 28 H ayat (1) dan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Azazi Manusia pasal 9 ayat (3) yang dengan tegas menyebutkan bahwa “Setiap Orang Berhak atas Lingkungan hidup Yang baik dan sehat” akan tetapi kenapa mereka ditembak hingga menyebabkan 3 meninggal ditempat, 19 luka-luka dan 45 orang lainnya ditahan dengan dugaan sebagai tersangka bahkan miris ketika 6 diantaranya adalah anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan hokum oleh negara.
Penolakan Warga Lambu, Kabupaten Bima terhadap PT Sumber Mineral Nusantara (Arc Exploration Australia) yang telah dilakukan sejak dua tahun yang lalu sampai dengan aksi blockade Pelabuhan Sape pada 19-24 Desember 2011 jelas merupakan pengejawantahan dari amanat konstitusi dan UU sebagaimana yang telah disebutkan diatas. Namun tragis karena diakhiri dengan aksi terror bersenjata oleh aparat Kepolisian pada 24 Desember 2011
Kami tegaskan disini bahwa pemberian ijin kepada perusahana tersebut adalah illegal karena diberikan tanpa sepengetahuan dan persetujuan masyarakat setempat yang notabene penerima dampak langsung dari aktivitas tambang tersebut nantinya.
Alasan mendasar penolakan masyarakat terhadap PT. SMN adalah untuk mencegah terjadinya kriris air karena di dalam konsesi tambang perusahaan tersebut terdapat sumber mata air bersih bagi masyarakat, mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang berujung kepada terjadinya bencana ekologis di masa depan, dan mencegah terjadinya kemiskinan akibat perampasan sumber sumber kehidupan rakyat dimana ribuan hektar hutan dan lahan-lahan produktif yang selama ini dilindungi dan diusahakan warga akan menjadi lubang besar  (danau-danau beracun).
FRAT belajar banyak dari pengalaman tragedi Buyat, kehancuran Papua oleh Freeport, Aksi brutal Sinar Mas dan PT. RAPP di Riau Sumatera dan seterusnya. Dan Mereka tidak menginginkan hal yang sama terulang di Tanah Bima.
Kami mengutuk kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan mengecam tindakan KAPOLRI yang sampai dengan hari ini tidak menunjukan itikad baik untuk menghentikan terror bersenjata dan tindak kekerasan di Bima. Setidaknya hal ini dapat dibuktikan dengan adanya penambahan aparat kepolisian dari Polda Jatim dan tidak ada perintah penarikan pasukan serta larangan menggunakan senjata api diwilayah konflik.
Pembangunan seharusnya tidak membunuh rakyat dengan senjata yang dibeli dari uang rakyat, pembangunan juga bukan memperluas terror dengan menggunakan seragam dan senjata yang juga dibeli dengan uang rakyat dan pembangunan bukan membongkar habis kekayaan alam untuk kepentingan korporasi dan segelintir elit-elit politik dan pejabat, yang kemudian meninggalkan kemiskinan dan bencana kepada anak cucu. Jika pembangunan seperti itu yang pemerintah jalankan maka itu adalah kejahatan dan kami akan terus berlawan.
Untuk itu kami organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari WALHI, JATAM, AGRA, KPA, YLBHI, REPDEM, Sawit Watch, Koalisi Anti Utang, HMI MPO, IGJ, Formadda NTT/ JPIC OFM, LIMA, PMKRI, DPP IMM, LMND, Srikandi Demokrasi, KIARA, PWYP, Solidaritas Perempuan, Kontras, Huma, SHI, FMN, GSBI, KASBI, Imparsial, SPI, ANBTI, Elsam, PMII, SPP, P3I/ Pergerakan, Petisi 28, FPBJ, JKPP, AMAN, SPKS, LBH Jakarta, WALHI Jakarta, sahabat WALHI, WALHI Jabar, PPHJ, Institute Hijau Indonesia, menuntut tanggungjawab Presiden SBY dan Boediono untuk ;
1.Presiden SBY segera mengeluarkan perintah resmi menghentikan dan mencabut ijin Pertambangan PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan menghentikan kekerasan dan pembantaian di Bima.
2.Presiden SBY segera mengeluarkan perintah resmi menarik dan mengevaluasi seluruh aparat TNI-Polri di lokasi konflik sumber daya alam.
3.Presiden SBY segera menghentikan aktivitas perusahaan yanga berkonflik dan berpotensi konflik hingga ada kepastian penyelesaian secara struktural dengan membentuk Panitia Nasional Penyelasaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam.
4.DPR RI segera menggunakan hak interpelasinya untuk meminta pertangungjawaban SBY atas terjadinya pelanggaran HAM berat  di sektor Agraria dan Sumber Daya Alam.
5.SBY segera memecat dan mengganti  KAPOLRI “Timor Pradopo”.
6.Komnas HAM  dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)memastikan perlindungan hukum terhadap korban, karena indikasi kekerasan ini akan meluas ke depan.
7.Mendesak Mahkamah Konstitusi segera memutuskan gugatan masyarakat sipil terhadap UU No 4 tahun 2009 tentang  Mineral dan Batubara yang menuntut pencabutan pasal-pasal kriminalisasi warga.
8.Kepada Pemerintah Australia dituntut bertanggungjawab dan segera  melakukan investigasi dan penegakan hukum terhadap perusahaan Arc Exploration terkait keterlibatan mereka dalam Tragedi Bima pada 24 Desember 2011. Dan memastikan bawha Arc Exploration menarik investasinya di Indonesia
9.Kepada Pemerintah Australia, dituntut bertanggungjawab dan segera melakukan evaluasi menyeluruh sekitar 400 perusahaan tambang yang berinvestasi di Indonesia setidaknya untuk 10 perusahaan; PT. Nusa Halmahera Minerals Ltd (Newcrest Mining Ltd) di Maluku Utara, PT. Jogja Mangasa Iron (Indo Mine Ltd) di Yogyakarta, PT. Fathi Resources (Hillgrove Resources Ltd) di Sumba, PT. Sorikmas Mining (Sihayo Gold Ltd) di Mandailing Natal, PT. Dairi Prima Minerals (Herald Resources) di Dairi, PT. Lapindo Brantas Inc (Santos) di Sidoarjo, PT Multi Harapan Utama (Swabara Australia) di Tenggarong, PT. Freeport Indonesia (Rio Tinto) di Papua, PT. Natarang Mining (Kingsrose Mining Ltd) di Lampung dan BHP Biliton (PT. Lahai Coal, PT. Maruwai Coal, PT. Kalteng Coal, PT. Sumber Barito Coal, PT. Ratah Coal dan PT. Pari Coal) di Kaltim dan Kalteng.
Kontak media :
Mukri Friatna – WALHI 081288244445
Teguh Surya – WALHI 08118204363
Rahmat – AGRA 081288734944
DD Shineba – KPA 081368633608
http://walhi.or.id/id/ruang-media/siaran-pers/1891-ditembak-mati-oleh-polisi-karena-menegakkan-hak-konstitusi.html

Tuesday, 27 December 2011

Korban Ditembak dari Jarak Dekat




Wednesday, 28 December 2011
JAKARTA– Korban tewas pada insiden berdarah di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12) kemungkinan besar karena ditembak dari jarak dekat. 

Sebab, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua korban meninggal dunia,tidak ditemukan proyektil dalam tubuh mereka. Kesimpulan tersebut merupakan hasil autopsi yang dilakukan Mabes Polri. Namun, belum dipastikan apakah yang menembus tubuh korban peluru tajam atau karet. ”Korban ditembak di bagian dada, tembus ke bagian belakang,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta kemarin.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunggu laporan dari kepolisian tentang insiden yang terjadi di Bima. Bila terbukti terjadi tindakan di luar standar operasional prosedur (SOP), aparat yang bersalah akan dikenakan sanksi. ”Kita tahu bahwa kepolisian mempunyai SOP dalam melakukan tugasnya.Namun, kita juga harus melihat sebetulnya seperti apa yang terjadi di lapangan saat itu,” ucap Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengutip pernyataan Presiden SBY.

Menurut mantan dosen Universitas Indonesia ini, Presiden juga telah meminta Kapolri untuk menghindari segala bentuk kekerasan atau kontak fisik saat membubarkan massa yang melakukan aksi demonstrasi.Perintah Presiden tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, bahkan beberapa saat setelah insiden di Bima terjadi.

”Jadi itu yang telah diinstruksikan Presiden kepada Kapolri dan meminta segera koordinasi di polda setempat untuk melakukan pengusutan. Kalau memang aksi tersebut ada yang memprovokasi atau mendalangi, yang bersangkutan harus ditangkap dan diadili,” katanya. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut di samping terus melakukan proses hukum terhadap warga yang melanggar.

Dalam pandangannya,kasus di Bima mengandung banyak unsur pelanggaran hukum. Selain membawa senjata tajam, pengunjuk rasa juga melakukan penutupan pelabuhan dan ini merupakan pelanggaran hukum. ”Dalam undangundang tentang penyampaian pendapat di muka umum sudah jelas diatur bahwa dilarang melakukan aksi unjuk rasa di akses vital seperti pelabuhan,” ujar perwira asal Jombang ini.

Alumnus Akpol 1978 ini kemarin turun langsung ke Bima untuk mengajak warga setempat, baik yang menolak aktivitas tambang maupun tidak,untuk duduk bersama menyelesaikan masalah insiden di Pelabuhan Sape. Kedatangan Kapolri ke Bima didampingi Kabareskrim Komjen Polisi Sutarman dan beberapa petinggi Mabes Polri.

Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri juga telah dikirim untuk membantu Kapolda NTB menyelesaikan persoalan di Bima. Sementara itu,Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai perlu reformasi kepolisian untuk mengubah paradigma menyusul sering terjadi kasus kekerasan seperti di Bima.

Dia mengingatkan bahwa polisi seharusnya berpegang pada slogannya yakni melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat,bukan malah melakukan kekerasan terhadap rakyat. ”Kepolisian harus mengubah paradigma, jangan terkesan dipacu oleh pengusaha- pengusaha seperti itu,” katanya di Boyolali kemarin.

Teliti Sembilan Pucuk Senjata 

Dari hasil penelitian Mabes Polri, korban meninggal ditemukan di radius 900 meter dari pelabuhan Sape,tempat di mana insiden kerusuhan itu terjadi. Menurut Saud, saat kejadian di lokasi tertembaknya dua orang itu banyak sekali massa yang ricuh. Untuk memastikan oknum pelaku penembakan, Mabes Polri sudah menyita sembilan pucuk senjata anggota yang berjaga saat itu dan mencari tahu petugas yang menjaga pos di sekitaran lokasi.

Pihaknya juga akan melihat rekaman yang beredar di media.”Kami dalam hal ini profesional, transparan,dan siap diaudit dan kepada petugas yang salah akan diminta pertanggungjawaban,” papar Saud. Kemarin Polri memutar video versi polisi. Dalam video itu tampak para pengunjuk rasa membawa senjata tajam seperti parang dan tombak.Tampak pula pengunjuk rasa yang mengumpulkan batu.

Setelah ada negosiasi antara polisi dan warga, beberapa menit kemudian di luar pelabuhan ada banyak massa yang langsung berhadapan dengan Brimob yang sudah siap dengan tameng dan kendaraan water canon.Namun, tak diperlihatkan adegan tembakan petugas. Seperti diberitakan sebelumnya, rangkaian aksi menolak kegiatan pertambangan emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) berakhir dengan tewasnya dua orang pendukung demonstran.

Dalam pendudukan Pelabuhan Sape yang berakhir rusuh tersebut, 47 orang sudah diminta keterangan.Dari jumlah tersebut,sembilan orang di antaranya mendapat penangguhan penahanan dengan alasan masih tergolong anak-anak. Sementara itu, Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat,Fery Zulkarnaen menegakan bahwa tidak beralasan jika dirinya mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 188 Tahun 2010 tentang Pemberian Izin usaha pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

”Selama ini perusahaan pertambangan itu tidak melakukan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba.Jadi kalau dicabut, kita yang akan berhadapan dengan hukum,” katanya di Bima. Ia kemudian menuturkan, saat ini yang dilakukan PT SMN masih dalam tahap eksplorasi. Ia berjanji jika proses eksplorasi ini selesai dan menginjak pada proses eksploitasi, akan melibatkan warga untuk membicarakan hal ini.

Ia mempersilakan kepada wargau ntuk menolak kegiatan pertambangan di Kecamatan Lambu jika merasa ada kejanggalan dalam penerbitan SK tersebut, untuk menempuh jalur hukum seperti gugatan di PTUN. krisiandi sacawisastra/ rarasati syarief/ant 

SBY tak Kontrol Anak Buah, Polri Membabi Buta

Selasa, 27 Desember 2011 , 13:48:00

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin mengatakan, mekanisme kontrol pada eksekutif Presiden dalam menjalankan kekuasaan atas nama Negara menghadapi jalan buntu.


Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum bisa diharapkan untuk mengingatkan kepala Negara bahwa warga butuh kehadiran Presiden demi tertujunya jaminan warga negara.

Akibatnya, kasus seperti yang terjadi di Mesuji, Lampung maupun  Sumatera Selatan dan teranyar yang terjadi di Bima, NTB tak kunjung usai. Padahal, kasus sengketa antara warga dengan pihak swasta sudah bertahun-tahun terjadi.

"Pertanyaan dari saya, sebenarnya apa yang dilakukan presiden kita? Kok gak ada perubahan, kemajuan, kok gak ada pemulihan dari institusi kita? Di sini yang saya pikirkan, tidak cukup bagi kita, untuk menyalahkan ini itu," kata Irman saat diskusi di Rumah Perubahan, Jakarta, Selasa (27/12).

Irman juga menduga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mengontrol kinerja institusi di bawahnya, sehingga Polri yang semakin membabi buta terhadap warga. Padahal kata dia, dihadapan perwakilan rakyat saat  membacakan sumpah jabatan, Presiden menyatakan akan melindungi segenap bangsa Indonesia.

"Jangan-jangan Presiden memang tidak perduli pada kepolisian yang punya tugas untuk melindungi warga negara," tandasnya. (kyd/jpnn)


http://www.jpnn.com/read/2011/12/27/112406/SBY-tak-Kontrol-Anak-Buah,-Polri-Membabi-Buta-

Monday, 26 December 2011

NU: Kembalikan Roh Polri sebagai Polisi Rakyat



NU: Kembalikan Roh Polri sebagai Polisi Rakyat


Said Aqil Siradj



NU: Kembalikan Roh Polri sebagai Polisi Rakyat

Senin, 26 Desember 2011 21:09 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj, meminta Pemerintah melakukan reformasi total di tubuh kepolisian. Polri diminta dikembalikan ke tugas pokok dan fungsi awal sebagai polisi rakyat yang melindungi dan mengayomi masyarakat tanpa pamrih.

Permintaan itu disampaikan Kiai Said, menyusul terulangnya tindakan kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan yang justru berakibat jatuhnya korban jiwa, tepatnya dalam pembubaran aksi demonstrasi di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kejadian tersebut dinilai bisa terjadi lantaran polisi tidak melihat rakyat sebagai objek yang semestinya dilindungi dan diayomi secara total.
"Saya terus terang sangat menyesalkan kejadian di Bima. Kejadian itu bisa terjadi karena Polri keluar dari rohnya sebagai polisi rakyat, mereka tidak bekerja sebagaimana mestinya melindungi dan mengayomi masyarakat," ungkap Kiai Said di Jakarta dalam keterangannya kepada Republika, Jakarta, Senin (26/12).

Kiai Said juga mengatakan, sejarah terbentuknya Polri juga diawali dari polisi rakyat, sehingga dalam menjalankan tugas sudah semestinya mengutamakan kepentingan masyarakat. Namun kondisi yang terjadi sekarang adalah sebaliknya, di mana aparat kepolisian lebih mengutamakan pihak yang memberikan 'bayaran' lebih.

"Dalam menjalankan tugas pengamanan, sudah semestinya mereka mengedepankan bagaimana melindungi masyarakat. Soal nanti di proses penyelidikan dan penyidikan ternyata masyarakat yang salah, itu nanti prosesnya, yang terpenting langkah awal harus mengutamakan kepentingan rakyat," tegas Kang Said, sapaan akrab Said Aqil Siradj.

Untuk bisa menjadi polisi rakyat, Kang Said memberikan sejumlah masukan. Di antaranya adalah dilakukan pembenahan internal, yaitu proses rekrutmen yang tidak diiringi adanya praktik nepotisme dan suap menyuap.

"Yang tidak bisa juga ditinggalkan adalah perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian. Bagaimana menjalankan tugas pengamanan yang berpihak ke rakyat harus ditekankan, harus diutamakan," tuntas Kang Said.
Redaktur: Djibril Muhammad
Reporter: Nashih Nashrullah

Sunday, 25 December 2011

Presiden Perintahkan Investigasi Insiden Bima


Senin, 26 Desember 2011 | 05:15 WIB


Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk mengusut penyebab insiden di Bima, Nusa Tenggara Barat. Siapa pun, termasuk aparat keamanan, yang diduga melakukan tindak kekerasan yang menewaskan warga harus ditindak. Tak hanya itu, akar masalahnya juga harus diselesaikan.


”Presiden prihatin dengan insiden yang menimbulkan korban jiwa di Bima. Presiden memerintahkan investigasi atas kasus itu. Kalaupun ada provokator yang memicu bentrok itu, harus ditangkap dan diadili,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Minggu (25/12).


Hingga Minggu sore, situasi Bima sudah normal. Sabtu, Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, berubah menjadi bara api ketika aparat kepolisian mengambil tindakan keras terhadap massa yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang yang menduduki pelabuhan itu sejak Senin lalu.


Warga dari Kecamatan Lambu itu memblokir pelabuhan dengan tuntutan pencabutan izin usaha penambangan bahan mineral di wilayah itu. Alasannya, di area konsesi seluas sekitar 24.000 hektar tersebut, ada sumber air untuk keperluan air minum dan irigasi. Pemkab Bima menyanggupi menunda kegiatan eksplorasi yang dilakukan perusahaan selama setahun. Karena tak puas, warga melakukan aksi unjuk rasa dan memblokir pelabuhan itu.


Namun, saat pembubaran massa oleh polisi, bentrokan tak terhindarkan. Akibatnya, dua orang tewas, sejumlah orang luka-luka, dan puluhan orang ditangkap. Polda NTB dan Polres Bima menangkap 47 orang.


Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Minggu, polisi bertindak tegas karena pendudukan fasilitas publik mengganggu kepentingan masyarakat lain dan merusak fasilitas publik. Dikatakan, urusan izin pertambangan merupakan urusan pemda dengan masyarakat dan perusahaan. Jika ada masalah, seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme. ”Jangan menduduki pelabuhan karena mengganggu kepentingan masyarakat yang lain,” katanya.


Menurut Saud, fasilitas publik yang dirusak massa, termasuk dibakar, antara lain kantor instansi terkait, seperti kehutanan, kemenpora, 3 BTN, kantor kepala desa, 25 rumah warga, polsek, 4 rumah asrama polisi, dan rumah kapolsek.


Menurut Saud, dua korban tewas adalah Arief Rachman (18) dan Syaiful (17). ”Memang ada yang bilang tiga atau lima. Namun, data kami, baru dua orang,” katanya. Informasi sama disampaikan Kapolda NTB Brigjen (Pol) Arif Wachjunadi.


Menurut Staf Ahli Menko Polhukam Sagom Tamboen, perlu ada pemahaman kronologi peristiwa. Sudah enam hari masyarakat memblokir Pelabuhan Sape yang mengakibatkan lalu lintas orang dan barang terhenti. Ini berarti aktivitas dan kepentingan publik terganggu. Banyak warga menjadi korban.


Menurut Sagom, Polri sudah lima hari melakukan langkah-langkah persuasif agar blokade itu dihentikan. Polisi meminta agar peserta unjuk rasa berpindah lokasi. Namun, permintaan itu ditolak.


Atas kekerasan itu, polisi diminta bertanggung jawab. Selain bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM, tindakan polisi dinilai melanggar konstitusi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari dan Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz. ”Kapolri harus bertanggung jawab atas tindakan represif aparat kepolisian di NTB,” kata Irgan.
Menurut Hajriyanto, pembubaran unjuk rasa dengan cara menembaki masyarakat merupakan kesalahan mendasar dan fundamental.


Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar yang dihubungi semalam membantah polisi menembaki masyarakat.


Ia menambahkan, tentang dua korban tewas yang diduga diakibatkan oleh peluru tajam, polisi masih menunggu hasil otopsi. Jika peluru tajam itu memang ada, kami akan mempelajari jenis proyektilnya. ”Setahu kami, mereka yang diduga ditembak berada 600 meter di luar areal pelabuhan,” ujar Boy.


Direktur Program Imparsial Al Araf menyatakan, pihaknya mengecam tindakan pelanggaran HAM dan mendesak reformasi agraria sekarang juga.


Bupati Bima Ferry Zulkarnain, melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Bima Arif Gunawan, menyayangkan peristiwa tersebut. Sebelum pengosongan pelabuhan, pihak pemkab sudah memediasi warga. Bupati memutuskan menunda kegiatan penambangan, bukan mencabut izin usaha penambangan (IUP) seperti tuntutan warga. Dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pencabutan IUP hanya bisa ditempuh jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban, melanggar hukum, dan perusahaan betul-betul jatuh pailit.


Kondisi normal


Menurut Julian, Presiden memerintahkan pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban di sana. Julian menepis anggapan yang menyebutkan Presiden berpihak kepada kepentingan pengusaha.


Kepala Bidang Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Sukarman Husain mengatakan, kemarin, aktivitas Pelabuhan Sape yang menghubungkan Labuan Bajo dan Waikelo di Nusa Tenggara Timur kembali berjalan normal. Menurut Jumono, Kepala Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Sape, sudah ada kapal feri yang diberangkatkan dari Sape menuju Labuhan Bajo dan Waikelo.


http://regional.kompas.com/read/2011/12/26/05154890/Presiden.Perintahkan.Investigasi.Insiden.Bima