Showing posts with label April 2013. Show all posts
Showing posts with label April 2013. Show all posts

Wednesday, 1 May 2013

Rebut Senjata Polisi, Pencuri Dibedil


Senin, 29 April 2013 23:38:36 WIB 

MEDAN (Pos Kota) – Spesialis pencuri terpaksa ditembak petugas Polsek Medan Area di belakang Kantor Lurah Pasar Merah, Jalan Anugrah Mataram, Gang Rahayu, Medan.
Tersangka Yitno,42, penduduk Jalan Raya, Gang Banteng, Medan, kini dirawat di RS Bhayangkara, Medan, sebelum menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra, Senin (29/4), mengatakan saat dilakukan penangkapan, tersangka bersembunyi dan mencoba merebut senjata polisi.”Karena melawan Yitno terpaksa ditembak,”kata Kapolsek.
Tersangka merupakan Daftar Pencari Orang (DPO) Polsek Medan Area. Pasalnya selama ini pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian rumah di Kawasan Pasar Medah dan Menteng 7.
“Dia DPO kita. Sudah 4 hari dia berada di tempat persembunyiannya itu dan kita sudah banyak mendapat laporan dari warga masalah pencurian. Pengakuan tersangka sudah lima kali melakukan aksi. Polisi juga menyita barang bukti berupa tang pemotong besi, kunci T, obeng 5 buah, tang besar, SIM 2 buah milik korban dan tas kulit,”tutup Kapolsek. (samosir)

http://www.poskotanews.com/2013/04/29/rebut-senjata-polisi-pencuri-dibedil/?utm_campaign=poskota&utm_term=news&utm_content=berita&utm_source=lewat+tol+jagorawi&utm_medium=twitter

Remaja Lulusan SMK Otomotif Ditembak Polisi


SEMARANG– Seorang remaja lulusan SMK Otomotif, Reza Nazib Mafaza (18), warga Karang Kimpul RT 08 RW 01, Kaligawe, Gayamsari, Semarang, terpaksa "dihadiahi" timah panas oleh tim Reserse Kriminal Polsek Gayamsari Semarang.

Reza bersama seorang temannya--yang masih buron, melakukan aksi penjambretan di sekitar pasar Gayamsari pada Kamis (25/4) lalu. Sebelum melakukan aksinya, tersangka mengaku menenggak pil koplo jenis Trihex dan Buto Ijo (BI).  

"Terpaksa tersangka kami lumpuhkan menggunakan timah panas, karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan, " kata Kapolsek Gayamsari Kompol Juara Silalahi kepada wartawan, Senin (29/4).
Korbannya adalah seorang ibu muda bernama Mariani (30). Mariani sendiri sempat dirawat di rumah sakit akibat luka terjatuh saat ditarik oleh tersangka.

Dalam aksi tersebut, dua pelaku awalnya berboncengan menggunakan motor Yamaha Jupiter Z. Begitu melihat korban, keduanya langsung memepet dan merampas tas milik korban.

"Korban terjatuh, sementara tas berhasil dirampas dan keduanya kabur mengendarai motor. Namun aksi tersebut diketahui petugas kepolisian yang sedang patroli. Tersangka terjatuh dari motor saat terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil ditangkap," imbuh Kanit Reskrim Polsek Gayamsari AKP Suharto.
Para pelaku berusaha melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan menggunakan timah panas. "Sementara seorang pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih kami buru," kata Suharto.

Tersangka Reza mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Awalnya, Rabu (24/4) sekitar pukul 21.00, dia diajak menenggak pil koplo jenis Trihex dan Boto Ijo (BI). "Setelah itu, kami jalan-jalan di Kota Semarang. Begitu melihat seorang ibu-ibu yang mengendarai motor, kemudian muncul ide menjambret," ujar remaja lulusan SMK Otomotif Dr Cipto Semarang itu.

Dia sendiri mengaku membonceng. Atas perintah temannya, dia kemudian berperan merampas tas milik korban. "Saya sebenarnya takut, tapi kemudian nekat dan langsung aja menarik tasnya," imbuh Reza.
Reza mengaku sedang butuh uang untuk membayar hutang. 

Dia mengaku,penghasilan selama ini bekerja sebagai tukang parkir di sekolah Terang Bangsa Semarang ini , jauh dari harapan. "Makanya saya mau aja saat diajak menjambret," ujarnya.

Saat ini dia mendekam di sel tahanan Mapolsek Gayamsari untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. Reza bakal dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. 
(G-15/LSP) 

by: red
- See more at: http://www.lawangsewupos.com/2013/04/remaja-lulusan-smk-otomotif-ditembak.html#sthash.dKmyWvz6.dpuf

Didesak, Penyelidikan Independen Terkait Polisi Tembak Mati Perampok



Senin, 22 April 2013, 21:55 WIB 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tertembaknya dua pelaku perampokan dengan kekerasan atas nama Buyung dan Harun perlu dilakukan penyelidikan oleh instantsi di luar polisi. Penyelidikan ini guna mengontrol tepat tidaknya tindakan yang sudah dilakukan polisi.

Pengamat HAM dan Mantan Komisioner Komnas HAM, Syafrudin mengatakan, dibutuhkan satu tim untuk menyelidiki setiap penembakan yang dilakukan pihak kepolisian. Belum tentu polisi salah dan belum tentu juga polisi benar. "Perlu dilakukan penyelidikan," katanya, ketika dihubungi Republika, Senin (22/4).

Syafrudin menjelaskan, masyarakat juga tidak serta merta menuduh polisi melakukan tindak pelanggaran HAM, karena bisa jadi polisi melindungi diri. Penyelidikan itu sesuai dengan Undang-undang 39, setidaknya Komnas HAM harus menyelidiki ini agar tidak terjadi penyimpangan.
Jika tidak ada pengontrolan ditakutkan polisi akan berperilaku seenaknya. "Jangan sampai ada pelegalan atas perilaku polisi yang menembak seenaknya," katanya.

Syafrudin menjelaskan, kejadian penembakan dua perampok tersebut terjadi di Depok (20/4) lalu. Jika penembakan di Depok sudah dilegalakn dan tidak ada kontrol bagaimana dengan daerah lain yang notebenenya terpencil. "Bisa-bisa polisi menggila asal tembak jika tidak ada kontrol media," katanya

Selain itu, Menurut Syafrudin, penembakan yang mematikan tersebut bisa jadi polisi lalai dalam menjalankan tugas. Faktor pentingnya adalah lamanya polisi menetap di suatu tempat. Polisi bisa stres atau mengalami kebosanan ketika tidak ada evaluasi dari atasannya. "Harus ada evaluasi tentang penempatan," katanya.
Reporter : Wahyu Syahputra
Redaktur : Djibril Muhammad

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/04/22/mlnw3p-didesak-penyelidikan-independen-terkait-polisi-tembak-mati-perampok

Polisi Tembak Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil


Kamis, 25 April 2013 17:43 WIB
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Valentino Verry
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tim reskrim Polsek Serpong menangkap komplotan pencuri bermodus pecah kaca mobil.
Salah satu dari tiga tersangka terpaksa ditembak di betis kaki kanan, karena coba melawan saat ditangkap.
"Mereka sudah sangat meresahkan. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah sekitar 40 kali mencuri dengan modus pecah kaca mobil," ucap Kompol Leganek Mawardi, Kapolsek Serpong, Kamis (25/4/2013).
Menurut Leganek, penangkapan ketiga penjahat bermula ketika mereka sedang beroperasi di area parkir Indomaret Versailles, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, 16 April 2013.
"Saat itu kebetulan mobil patroli sedang melintas dan memergoki mereka sedang beraksi. Maka dikejar, akhirnya dua pelaku bisa ditangkap, dan satu kabur," ungkapnya.
Salah satu tersangka bernama Hendra Kurniawan (22) alias Kribo, yang bertindak sebagai eksekutor atau yang memecahkan kaca mobil jenis BMW warna hitam, saat dikejar sempat hendak menikam petugas Reskrim Polsek Serpong dengan obeng.
Dengan sigap, petugas Reskrim menembak betis kanan Hendra. Penjahat bertato langsung tersungkur. Melihat temannya tersungkur, Khoirul (22) langsung menyerah.
Khoirul yang bertindak sebagai joki tidak berkutik, ketika kedua tangannya diborgol. Sedangkan Darmono bin Suyono, yang bertindak sebagai pengintai, langsung kabur.
"Kami sempat mencari dia ke berbagai tempat. Akhirnya kami tangkap dia di rumah kontrakannya di daerah Pondok Aren, Rabu (24/4/2013) kemarin," ucap Leganek. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Sumber: Warta Kota

http://www.tribunnews.com/2013/04/25/polisi-tembak-pencuri-bermodus-pecah-kaca-mobil

Keluarga tersangka narkoba tak terima polisi tembak mati Kiki



Reporter : Yan Muhardiansyah
Kamis, 25 April 2013 18:49:14

Keluarga tersangka narkoba tak terima polisi tembak mati Kiki
Keluarga Selly Satria Aprianto alias Kiki. ©2013 Merdeka.com


KategoriPeristiwa

Keluarga dari Selly Satria Aprianto alias Kiki (26), menilai polisi bertindak berlebihan dan melanggar hukum. Kiki adalah satu dari dua tersangka yang tewas ditembak petugas Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri di Medan beberapa hari lalu.

Karena itu, pihak keluarga mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, atas apa yang menimpa Kiki.

"Kami mengadu karena abang saya diperlakukan seperti ayam potong. Di tangannya kami temukan ada bekas gari (luka sayat), tapi dia ditembak tujuh kali. Kalau pun abang saya memang salah, apakah memang harus ditembaki seperti itu? Kalau dia hidup kan bisa diperiksa untuk mengungkap jaringannya," kata Selly Ledita Amelia (23), adik Kiki, di kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Medan, Kamis (25/4).

Pihak keluarga datang ke LBH Medan membawa sejumlah barang milik Kiki di antaranya kaos lengan pendek dengan empat lubang yang disebut sebagai bekas peluru. "Baju ini sengaja tidak kami cuci. Di baju ini ada empat lubang, tapi di tubuh abangnya ada 7 lubang bekas peluru, karena ada peluru yang kena di tangan," ucap Selly sambil mengangkat baju Kiki.

Dia menjelaskan, selain di tangan, lubang bekas peluru juga didapati di bagian dada, perut dan punggung Kiki. "Kami nggak tahu apakah luka-luka itu tembus," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan berlebihan petugas polisi dapat dilihat dari tayangan televisi. Menurutnya, dalam tayangan televisi Kiki dalam keadaan diborgol dan terlihat sedang memberi keterangan ke polisi.

"Berarti kan dia bekerja sama, jadi kenapa ditembaki," jelasnya.

Selly datang ke LBH Medan bersama ibunya, Elis Santi (43) dan bibinya, Bebas Sari (53). Sejumlah kerabat mereka juga tampak menunggu di sana.

Pengaduan keluarga Kiki diterima Kepala Divisi Advokasi, HAM dan Tipikor LBH Medan, Irwandi Lubis. "Kami hari ini menerima pengaduan dari korban penembakan yang diduga sebagai bandar narkoba. Keluarga sudah teken kuasa agar LBH mengawal kasus ini karena polisi dinilai telah melakukan judicial killing," ucap Irwandi.

Pihaknya mengaku telah melihat sejumlah bukti yang dibawa keluarga Kiki. Menurutnya, bukti-bukti tersebut menguatkan tidak adanya perlawanan yang dilakukan Kiki saat ditangkap polisi.

Pihaknya akan langsung mengadu ke Kapolri dan mendesak pembentukan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, LBH Medan juga akan mengadukan kasus ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami melihat ini kejahatan yang serius yang dilakukan aparat negara. Kita tidak boleh membiarkan kepolisian meletakkan hukum di bawah kakinya," ucap Irwandi.

Seperti diberitakan, dua orang tersangka pengedar narkoba tewas dalam operasi penangkapan di Medan, Selasa (23/4) petang. Ramadhan P Kesuma (26) tewas di Hotel Grand Aston Medan dan Selly Satria Aprianto alias Kiki (26) tewas di Perumahan Bukit Hijau Regency, Medan Selayang.

Polisi menyatakan Ramadhan ditembak karena melakukan perlawanan, sedangkan Kiki ditembak karena mencoba melarikan diri.
[dan]

http://www.merdeka.com/peristiwa/keluarga-tersangka-narkoba-tak-terima-polisi-tembak-mati-kiki.html


Kasus Anggota Polisi Tembak Tentara


indosiar.com, Palembang - (Senin, 29/04/2013) Sidang perdana kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI dari Bataliyon Armed 15 Martapura, Pratu Heru Oktavianus, Senin pagi digelar di Pengadilan Negeri Palembang. Terdakwa yang juga anggota polisi dari Polres Ogan Komering Ulu , didakwa dengan pasal berlapis tentang pembunuhan. 
Dengan penjagaan ketat sejumlah personil dari TNI dan kepolisian, Senin pagi Pengadilan Negeri Palembang mengelar sidang perdana kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI dari Bataliyon Armed 15 Martapura, Pratu Heru Oktavianus.
Bahkan saat mobil yang membawa terdakwa Briptu Brigadir Wijaya tiba, polisi langsung membawanya ke ruang sidang.
Di dalam ruang sidangpun, puluhan anggota TNI Angkatan Darat, termasuk Pangdam Dua Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo menyaksikan jalannya sidang.
Dalam dakwaannya jaksa penuntut umum menjerat terdakwa dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kasus penembakan yang menewaskan Pratu Heru Oktavianus ini terjadi pada tanggal 27 Januari 2013 yang lalu di sebuah pos lalu lintas di Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Saat itu terdakwa yang emosi karena diejek korban, langsung mengeluarkan tembakan ke arah korban hingga membuat korban tewas dilokasi kejadian.
Kasus ini sempat menyebabkan Markas Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan pada 7 Maret lalu dibakar oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat dari Batalyon 15 Armed. (Dedy Irwansyah/Sup)

http://www.indosiar.com/fokus/kasus-anggota-polisi-tembak-tentara_105799.html

Pencuri 30 sepeda motor ditembak polisi saat berusaha kabur


Senin, 29 April 2013 16:09:09
Polsek Penjaringan Jakarta Utara mengamankan dua tersangka pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 30 unit sepeda motor hasil pencurian, berhasil disita dari tangan pelaku.

"Dua tersangka lagi sedang dalam pengejaran kami, inisial Menes dan Anda," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/4).

Iqbal menambahkan, polisi terpaksa memuntahkan timah panas ke kaki pelaku berinisial RSM (28) karena berusaha kabur saat kepergok melakukan aksinya di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Karena mengancam nyawa anggota pakai celurit akhirnya kita terpaksa jera," imbuhnya.

Dari penangkapan RSM, polisi segera mengembangkan penyidikan hingga tersangka kedua, IW yang berperan sebagai penadah berhasil dibekuk.

Untuk sepeda motor tanpa surat-surat yang berhasil dicuri RSM, akan dilimpahkan ke penadah berinisial IW di luar Jakarta. Barang bukti sebanyak 30 unit sepeda motor dari berbagai tipe dan merek, akan segera dikembalikan Polsek Penjaringan kepada pemiliknya masing-masing.

"Tersangka RSM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor berulang kali dan dijual ke daerah Pandeglang," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RSM dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun. Pelaku lain IW dijerat dengan pasal 481 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.
[cob]

http://www.merdeka.com/jakarta/pencuri-30-sepeda-motor-ditembak-polisi-saat-berusaha-kabur.html

Yitno tersungkur ditembak polisi setelah 5 kali mencuri


Senin, 29 April 2013 13:10:08
Seorang di antara kawanan pencuri yang biasa beraksi di kawasan Pasar Merah dan Menteng VII Medan, diringkus petugas Polsekta Medan Area. Dalam penangkapan itu, tersangka yang bernama Yitno (42) tersungkur setelah kaki kanannya diterjang peluru polisi.

"Tersangka dan kawanannya sering beraksi dengan cara merusak atap. Dia ditangkap di persembunyiannya di belakang Kantor Lurah Pasar Merah, Jalan Anugrah Mataram Gang Rahayu Medan Denai, Minggu (28/4) malam. Tersangka melawan dan mencoba mengambil senpi anggota, sehingga terpaksa ditembak," kata Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra di Medan, Senin (29/4).

Yitno, warga Jalan Raya Menteng, Gang Banteng, Medan telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsekta Medan Area. Dia diketahui sedikitnya lima kali melakukan pencurian rumah di Kawasan Pasar Merah dan Menteng 7.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi mendapat kabar mengenai keberadaan Yitno. "Dia DPO kita. Sudah 4 hari dia berada di tempat persembunyiannya itu," jelasnya.

Di tempat persembunyian Yitno itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa tang pemotong besi, kunci T, 5 buah obeng, tang besar, 2 lembar SIM milik korban, dan tas kulit.

Akibat luka tembak pada kakinya, Yitno masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut. "Selain dia, kita masih mengejar empat tersangka lainnya yang berinisial P, M, Y dan R," jelas Rama.
[cob]

http://www.merdeka.com/peristiwa/yitno-tersungkur-ditembak-polisi-setelah-5-kali-mencuri.html

Jimat Tanah Kuburan Tak Ampuh, Kaki Safrizal Ditembak Polisi

Jumat, 26 April 2013 00:13 WIB

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polsek Medan Area meringkus dua pelaku pencurian rumah mewah yang beroperasi di Kota Medan. Kedua tersangka itu yakni Safrizal Lubis (33) dan Bahrul Syah (21). Polisi sendiri terpaksa menghadiahi  Safrizal Lubis dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap Rabu, (24/4/2013) malam.
Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra mengatakan jika keduanya ditangkap ditempat persembunyiannya di kawasan Teladan Medan.

"Safrizal saat ini masih berada dirumah sakit bhayangkara karena kakinya kita tembak. Saat hendak ditangkap ia sempat mau kabur dan melawan dengan memegang sangkur,"ujar Kompol Rama.

Menurut Rama dua pelaku yang melakukan pencurian ini sangat unik sebab dari barang bukti dan penyidikan tersangka pelaku menggunakan tanah kuburan untuk memperlancar aksinya. Selain itu polisi juga menemukan rompi yang bertuliskan bahasa arab. Namun semua jimat tersebut tidak ampuh, keduanya pun tak berkutik di hadapan polisi.
"Kedua pelaku ini melakukan pencurian di dua TKP yakni di Jalan Denai dan Jalan Bromo. Kita berhasil menangkapnya berkat kerja keras. Untuk tempat pertama korbannya itu mengalami kerugian hingga 228 jutaan sedangkan yang keduanya sampai 140 juta,"kata Rama.

Untuk barang bukti polisi kini  sudah menyita gunting pemotong besi, linggis, obeng dan juga sangkur. Tidak hanya itu uang tunai Rp 82 juta, perhiasan emas, berlian juga sudah diamankan.
Terkait    #pencurian

http://www.tribunnews.com/2013/04/26/jimat-tanah-kuburan-tak-ampuh-kaki-safrizal-ditembak-polisi

Perampok Juragan Sapi di Jonggol Ditembak Polisi


TEMPO.COBogor - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor membekuk dua dari enam perampok yang beraksi di Pasar Hewan Tradisional, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin, 22 April 2013. Kedua perampok itu adalah Sagiman, 35 tahun, warga Cakung, Jakarta Timur, dan Hosen, 30 tahun, warga Dusun Trebung, Kabupaten Sampang.

Keduanya ditembak karena melawan saat disergap polisi di Cakung. 
"Empat pelaku lagi masih dikejar," kata Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin.
Asep mengatakan, penangkapan ini didasarkan pada hasil penyelidikan dan laporan Nati Komari, 45 tahun, penjual sapi asal Jonggol yang menjadi korban. Dia mengaku dibegal setelah menjual sapinya di Pasar Hewan Tradisional Jonggol, 7 Maret 2013 lalu. "Perampok menggasak uang Rp 500 juta," kata dia.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Dari tangan tersangka, kami menyita sebilah mandau, uang tunai Rp 900 ribu, tiga unit telepon genggam, dan sejumlah kartu ATM," kata Asep.

Saat diperiksa polisi, Sugiman mengaku dirinya memang menodongkan senjata ke arah korban. Dari hasil perampokan, dia mendapat bagian sebesar RP 42 juta. Sedangkan Hosen mendapat bagian Rp 30 juta.  

M. SIDIK PERMANA


http://www.tempo.co/read/news/2013/04/22/064474979/Perampok-Juragan-Sapi-di-Jonggol-Ditembak-Polisi