Showing posts with label residivis. Show all posts
Showing posts with label residivis. Show all posts

Sunday, 14 July 2013

Coba Kabur, Residivis "Keprok" Kaca Mobil di Bali Ditembak Polisi


DENPASAR, KOMPAS.com — MNF (41), seorang residivis pencurian dengan modus keprok(memecah) kaca mobil, ditembak aparat Polsek Denpasar Selatan karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka akhirnya dibekuk di rumah kosnya di Jalan Tukad Balian, Denpasar.

"Tersangka kami tangkap karena aksinya terhadap sembilan korban di delapan tempat," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ikram Arrasyid di kantornya. Pelaku merupakan residivis kambuhan yang telah beraksi sejak tahun 1995 silam.

Saat beraksi, keahlian tersangka tidak hanya memecah kaca mobil, tetapi juga piawai dalam mencongkel pintu mobil menggunakan kunci T. Tersangka hanya membutuhkan waktu kurang dari dua menit untuk membuka pintu mobil dan menguras barang di dalamnya.

Menurut pengakuan tersangka, ia beraksi bersama temannya yang masih buron. Peran tersangka sebagai eksekutor sementara rekannya sebagai pengawas TKP dan penjual barang curian. "Hasilnya kami bagi rata, sedangkan yang bertugas menjual itu S," ujar tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 juncto 65 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Farid Assifahttp://regional.kompas.com/read/2013/07/10/2208227/Coba.Kabur.Residivis.Keprok.Kaca.Mobil.di.Bali.Ditembak.Polisi.

PENJAMBRETAN : Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas, Satu Ditembak

Jumat, 12 Juli 2013 14:56 WIB | Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS Dilihat: 317

Solopos.com, SUKOHARJO--Empat tersangka penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Solo-Jogjakarta tepatnya di Dukuh Klewer, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Sukoharjo berhasil dibekuk polisi. Salah satu dari mereka adalah residivis, Feris Sanjaya, 38, warga Donukusuman, Solo ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.
Tiga tersangka lainnya adalah, Debyan Setia Kusuma, 20, warga Jebres, Solo Suwanto Hayuningtyas alias Torong, 26, warga Gandekan, Jebres, Solo, dan Suryanto alias Gundul, 27, warga Pasar Kliwon, Solo.  Tersangka Feris dan Suwanto alias Torong merupakan residivis. Tersangka Suwanto pernah masuk penjara selama empat bulan pada 2011 dan tersangka Feris telah dua kali masuk penjara dalam kasus berbeda pada 1995 dan 2012.
Keempat tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Penegasan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari didampingi Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani saat ekspose di Ruang Panjura, Mapolres Sukoharjo, Jumat (12/7/2013). “Keempat tersangka memiliki peran sendiri-sendiri. Modusnya, pelaku membuntuti korban.”
Tersangka Debi, ujar Kapolres berperan sebagai joki atau memboncengkan eksekutor atau tersangka Feris. “Tersangka Torong yang menjual barang hasil penjambretan dan tersangka Gundul yang mengenalkan tersangka Debi kepada tersangka Feris. Selain menahan keempat tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa sebuah HP, dua helm dan sepeda sepeda motor bernopol D 4597 DB.”
Kasat Reskrim AKP Andis menambahkan, keempat tersangka menjambret tas milik Sri Suparmi, 35, seorang bidan warga Krapyak, Pucangan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Menurutnya, kejadian berlangsung 27 Juni dan korban meninggal tiga hari kemudian setelah dirawat di RS Yarsis, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.
“Kejadian sekitar pukul 13.40 WIB, saat korban pulang dari kerja. Waktu itu korban mengendarai sepeda motor bernopol AD 2884 MT melintas Jalan Raya Jogjakarta-Solo tepatnya di daerah Sraten, Gatak, Sukoharjo didekati kedua pelaku yang merampas tas milik korban.”
Diceritakannya, korban berusaha mempertahankan tas dan terjadi tarik-menarik yang menyebabkan korban terjatuh. Sementara itu tersangka Feris mengaku ditembak petugas karena ingin melarikan diri. “Saya dua kali masuk penjara. Pada 1995 menjalani kurungan penjara 2,5 bulan dan 2010 mendekam di penjara lagi selama delapan bulan karena mencuri.”
http://www.solopos.com/2013/07/12/penjambretan-polisi-tangkap-4-pelaku-curas-satu-ditembak-424994

Thursday, 13 June 2013

Polisi di Bali Tembak Pemerkosa Turis Australia

Rabu, 12 Juni 2013 | 14:25 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com — Setelah melakukan pengejaran sekitar dua bulan, aparat Polsek Kuta Utara berhasil menangkap pelaku pemerkosa dan perampok turis Australia, LK Taylor (28). J, pria asal Lombok, NTB, yang merupakan residivis kasus perampokan vila itu ditangkap wilayah Denpasar, Senin (10/6/2013) lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus perampokan dan pemerkosaan tersebut terjadi di Villa Damais kamar nomor 3, Jalan Bumbak Nomor 189, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (27/4/2013). Korban yang sedang tertidur didatangi pelaku dan diancam dengan pisau.
Setelah dipaksa melayani nafsu bejatnya, Taylor juga dipaksa menyerahkan barang-barang berharganya, yakni 3 Ipad, 2 ponsel Iphone, uang tunai Rp1,5 juta dan 600 dollar Australia, dengan total kerugian Rp 47,5 juta.

Saat polisi membawa tersangka ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melengkapi berkas penyelidikan, tersangka berusaha kabur. Polisi terpaksa menembaknya di bagian kaki untuk melumpuhkannya. "Iya tersangka ditembak kakinya," ujar Kepala Polsek Kuta Utara Ajun Komisaris Reinhard Nainggolan saat dihubungi, Rabu (12/6/2013).

Saat ini polisi masih mendalami kasus ini dan rencananya akan menggelar konferensi pers resmi, Kamis (13/6/2013) besok.
Editor : Glori K. Wadrianto

http://regional.kompas.com/read/2013/06/12/14252656/Polisi.di.Bali.Tembak.Pemerkosa.Turis.Australia

Tuesday, 21 May 2013

Residivis Curanmor Ditembak Polisi Depok

Senin, 20 Mei 2013 18:57 wib
DEPOK- LW (27), residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terkapar ditembak anggota Polresta Depok. LW mencoba kabur setelah melakukan transaksi hasil kejahatan di daerah Cimanggis.

Polisi juga menyita hasil kejahatan berupa empat motor dari tangan tersangka dan penadah. Tersangka  tak berkutik saat betis kanannya ditembus timah panas yang menjebaknya dalam transaksi jual beli motor curian. 

Kompol Ronald Purba membenarkan, anggotanya berhasil mengungkap komplotan pencurian bermotor di wilayah Cimanggis dengan menangkap dua tersangka pemetik dan penadahnya berikut empat motor disita.  "Kami masih menyelidiki kasus ini, kasus ini masih dalam pengembangan," katanya kepada Okezone, Senin (20/5/2013).

Penembakan tersangka diawali penangkapan seorang pencuri motor RM (27), dilanjutkan penyergapan penadah NN (35) beserta empat motor. Terakhir LW menghubungi NN untuk menjual motor hasil curian.

Catatan kriminal tersangka telah melakukan tindak kriminal di puluhan lokasi. Sementara barang buktinya dibuang ke Karawang. Dari tangan tersangka diamankan seperangkat kunci T, dan total kerugian sementara hanya empat motor yang bisa dibuktikan.

(ugo)


http://news.okezone.com/read/2013/05/20/501/809913/residivis-curanmor-ditembak-polisi-depok

Tuesday, 14 May 2013

Curi 29 HP, Dua Orang Kakek-kakek Ditembak Polisi

Headline

INILAH.COM, Kediri - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kediri Kota, menghadiahi timah panas untuk Ambyah (55) dan Rasimin (67). Pasalnya dua pria paruh baya itu telah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus menggarong atau melubangi tembok.

Ambyah (55) Jalan Urip Sumoharjo 005/005, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri dan Rasimin (67) warga Desa Kolak Selatan 003/001 Wonorejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Parahnya, mereka sudah dua kali keluar masuk lembaga permasyarakat (Lapas) Blitar dalam dua kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Siswandi mengatakan, selain kedua tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang penadah hasil pencurian. Ironisnya, dua diantaranya adalah anak dan cucu salah satu tersangka pelaku utama.

Masing-masing, Hartini (28) Ringinanom, Kota Kediri, Mohammad Faik (22) anak Rasminin, warga Dusun Wonorejo, Desa Kolak, Kecamatan Ngadiluwih dan Azam (21) Desa Bobang, Kecamatan Semen, cucu Rasimin.

"Penangkapan dua pencuri konter dan penadahnya tersebut berdasarkan laporan dari pemilik konter. Setelah itu kami koordinasi dengan Polsek Mojo. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penangkapan dari penadahnya terlebih dahulu," ujar Kasat Reskrim AKP Siswandi, Senin (13/5/2013).

Saat dikonfirmasi, kedua tersangka Rasimin dan Ambyah mengaku, nekat membobol konter handphone (HP) Ramadhan di Dusun Mayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dengan bekal dua buah obeng dan linggir, mereka berhasil menguras sesisi konter diantaranya, 50 buah HP berbagai merk dan asesorisnya.

"Saya masuk ke dalam. Sedangkan Ambyah di luar mengawasi. Hasilnya kami bagi berdua," ujar Rasimin.

Residivis yang pernah mendekam di Lapas Blitar selama 3 bulan, pada 1978 dan 3 bulan pada 1989 lalu itu mengaku, mendapat bagian 29 buah HP. Sedangkan Ambyah 21 buah. Rasimin menjual sebanyak 14 buah HP kepada anaknya Faik, dan 15 buah HP kepada cucunya Azam. Sedangkan Ambyah menjualnya kepada Hartini sejumlah pedagang di Pasar Setono Betek Kota Kediri.

"Saya jual ke pasar setono betek Rp 1 juta. Uangnya sudah habis saya pakai untuk mencukupi kebutuhan hidup," ujar pria yang kini domisili Komplek Krian, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih.

Ambyah pernah menjalani hukuman di Lapas Blitar sebanyak dua kali dalam kasus pencurian pada 1978 selama 4 bulan dan tahun 1998 selama 8 bulan. Selain melakukan pencurian dengan modus garong di Konter Ramadhan, kedua tersangka juga mengaku, melakukan aksi kejahatan serupa di sebuah toko pracangan dekat Polsek Mojo. Mereka berhasil menggasak berbagai macam barang dagangan dan telah dijualnya.

Sementara itu, akibat kejadian tersebut Atqiyul Umam (31) pemilik konter mengalami kerugian sebenar Rp 30 juta. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kediri Kota. Mereka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.[beritajatim]


http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1988698/curi-29-hp-dua-orang-kakek-kakek-ditembak-polisi#.UZLXAeBMGZY

Monday, 6 May 2013

Melawan Saat Ditangkap, Perampok di Bogor Ditembak Polisi

Jumat, 03/05/2013 22:25 WIB
Jakarta - Polisi menangkap pelaku perampokan PT Leader Word Indonesia, yang dilakukan pada 8 April silam. Satu pelaku yang ditangkap, terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan. Dari para tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebanyak Rp 17 juta.

"Pelaku seluruhnya ada enam. Yang berhasil kita tangkap baru empat, dua lainnya masih kabur," kata Kapolres Bogor, AKBP Asep Safrudin, kepada wartawan, Jumat (03/05/2013) siang. 

Keempat pelaku yang ditangkap antara lain berinisial KS, SG, AS, BU. "Yang terpaksa kita tembak tersangka berinisial K. Tersangka K dan tersangka S, adalah resedivis karena kasus perampokan di jakarta," jelas Asep.

Asep mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada tanggal 8 April lalu di sebuah Jalan di belakang Perumahan Puri Indah Estate RT 03/09, Desa Telajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Saat itu, Kim Tea Hun, WNA asal Korea yang merupakan bos PT Leader World Indonesia yang baru keluar dari Bank Woori (bank korea) yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, usai mengambil uang untuk pembayaran gaji karyawan sebesar Rp 800 juta, dirampok saat tengah dalam perjalanan menuju PT. Leader World Indonesia. 

"Saat kejadian, korban dan sopirnya dipepet di tengah jalan. Korban dan sopirnya ditodong senjata yang hanya senjata mainan. Kemudian korban dan sopirnya dibuang ke semak-semak di Gunungputri dalam keadaan kaki dan tangan terikat. Pelaku kabur membawa uang milik korban," kata AKBP Asep.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menyidiki keberadaan para pelaku. Keempat pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(fjp/rni)


http://news.detik.com/read/2013/05/03/222538/2237804/10/melawan-saat-ditangkap-perampok-di-bogor-ditembak-polisi?9911012

Sunday, 28 April 2013

Perampok Ditembak Saat Mencuri Motor


Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq Minggu, 28 April 2013 | 09:32 WIB
WAJO, KOMPAS.com - Salah satu perampok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor Wajo akhirnya diringkus aparat kepolisian setempat, Minggu (28/04/2013). Pelaku bernama Abib alias Anjangnge (30) terpaksa ditembak karena berusaha kabur dari kejaran aparat.
Warga Kabupaten Bone ini diringkus saat tengah mencuci sepeda motornya di rumah kerabatnya di Desa Salobulo, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Pelaku yang mengetahui kedatangan polisi, sempat melarikan diri. Lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan aparat, pelaku terpaksa "dihadiahi" timah panas di kaki kirinya.
Anjangnge pun langsung tersungkur. Pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang untuk diberikan perawatan medis dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
"Kami terpaksa melakukan penembakan karena pelaku ini berusaha kabur saat ditangkap. Dan memang pelaku ini telah lama kami cari karena sudah banyak kasus perampokan yang dia lakukan," tegas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo AKP Praja Ganda Wiratama.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, pelaku merupakan residivis sejumlah kasus perampokan rumah dan pencurian ternak. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap melukai korbannya dengan menggunakan senjata api rakitan.
Pada Senin, 2 Maret 2013 dini hari lalu, jajaran Kepolisian Resor Wajo juga menangkap SR alias AN (25), tersangka perampokan bersenjata api (senpi) yang beraksi di Dusun Bocco-Boccoe, Desa Wicudai, Kecamatan Pammana. SR merupakan kawan Anjangnge yang saat itu bisa kabur bersama dua teman lainnya, Sl dan JM.
Sebelum ditangkap, polisi sempat kejar-kejaran dengan keempat pelaku yang menggunakan mobil Avanza warna silver. Hingga saat ini aparat kepolisian setempat terus memburu dua pelaku lagi yang masih buron.
Editor :
Farid Assifa


http://regional.kompas.com/read/2013/04/28/09322114/Perampok.Ditembak.Saat.Mencuri.Motor

Tuesday, 23 April 2013

Dua Pelaku Pencurian Brankas ditembak Mati Polisi


Jumat, 19 April 2013 - 14:06 · Topik: pencurian

Jakarta, Seruu.com -  Dua dari 10 pelaku pencurian kekerasan spesialis brankas, yang beroperasi antarprovinsi di Jawa Barat dan Jakarta ditembak mati oleh polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya
 
"Para pelaku itu perampok gudang beras di daerah Cianjur, Jawa Barat," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Putut Bayuseno di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Pelaku yang tewas, yakni DAS dan ZAR alias DAR, sedangkan delapan orang lain, yaitu PIN, NUR, DI JONG, DUL MAN, DIN, IPIN dan PRI DED alias DET, serta RUD yang ditembak pada  kakinya.

Pada sisi lain, polisi belum berhasil mengungkap kawanan dan kasus penganiayaan hingga tewas Sersan Kepala Heru Santoso, di Hugo's Cafe, Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Hal ini penyebab penyerbuan LP Cebongan, menewaskan empat tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY.

Bayuseno mengatakan, pengungkapan sindikat perampok tersebut berawal saat polisi menerima informasi rencana aksi pencurian dengan kekerasan yang akan dilakukan di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Polisi mengidentifikasi para pelakunya yang juga beraksi menggasak gudang beras di Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, kemudian polisi menangkap 10 orang sindikat perampok tersebut.

Putut menjelaskan polisi berupaya mengembangkan dua pelaku lainnya yang masih buron, yakni KAR dan DUT di Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat dinihari (19/4).

Saat itu, tersangka DAR dan DAS berusaha merebut senjata api milik petugas, kemudian polisi melepaskan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukan, sehingga ditembak pada bagian dada kiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto, menambahkan pelaku DAS, DAR dan RUD merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

"DAS dan DAR target operasi polisi. Mereka merampok bersenjata api dan tajam," ujar Harmanto. Kelompok penjahat pimpinan DAS telah beraksi tujuh kali sepanjang 2013.

Kelompok penjahat tersebut beraksi pada sebuah sekolah di wilayah Jakarta Selatan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Cileduk (Jakarta Selatan), garasi taksi di Kalimalang (Jakarta Timur), tempat pencucian mobil di Jatiwarna, Bekasi, gudang beras di Cianjur dan dua kali di Sukabumi (Jawa Barat).

Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti empat pucuk senjata api rakitan, dua unit mobil, peralatan merampok dan brankas. [ant/irm]

http://indonesiana.seruu.com/read/2013/04/19/158599/dua-pelaku-pencurian-brankas-ditembak-mati-polisi

Sunday, 21 April 2013

Dua Perampok Ditembak Mati



Petugas merapikan barang bukti alat-alat yang dipergunakan 10 pelaku perampokan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, kemarin. Dua perampok tewas ditembak petugas ketika dilakukan pengembangan di Pondok Gede, Kota Bekasi.

JAKARTA – Empat dari 10 pelaku perampokan antarprovinsi ditembak petugas Polda Metro Jaya kemarin. Dua pelaku Andrianus dan Nazar pimpinan kelompok ini tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan.

Selain dua pelaku yang ditembak mati, petugas juga menembak kaki Sapri dan Zaenuri yang berupaya kabur saat akan ditangkap. Enam pelaku lainnya yakni Rudi Hidayat, Abdul Rahman Zubir, Andika, Edi Jon, Arifin, dan Dulman dengan mudah diringkus petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Pelaku yang ditembak mati merupakan pimpinan kelompok perampok yang telah beraksi sejak 2011. Mereka merekrut anggotanya saat menjalani penahanan di lembaga pemasyarakat (lapas),” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno kemarin. Andrianus dan Nazar merupakan residivis kasus serupa yang sempat menjalani penahanan di Lapas Cirebon, Jawa Barat dan Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Penangkapan terhadap komplotan perampok ini bermula dari penyidikan petugas terkait kasus perampokan di Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada 15 April lalu dengan kerugian Rp38 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku perampokan ialah komplotan Andrianus dan Nazar. Tak itu saja, petugas juga mendapatkan informasi bahwa komplotan ini hendak menjalankan aksinya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (18/4) lalu. Tak menunggu lama, petugas pun menangkap para pelaku saat beraksi di Sawah Besar. Menurut Putut, setelah penangkapan itu petugas membawa para pelaku untuk pengembangan dan penangkapan dua pelaku lain berinisial KAR dan DUT di Pondok Gede, Kota Bekasi, yang kini masih dalam pengejaran.

Namun, ketika diminta menunjukkan lokasi persembunyian dua pelaku itu, Andrianus, Nazar, Sapri, dan Zaenuri justru melawan dan berupaya melarikan diri. Tindakan tegas pun dilakukan petugas, Sapri dan Zaenuri ditembak pada bagian kaki. Adapun pimpinan kelompok ini ditembak petugas di bagian tubuh. Keduanya tewas saat dalam perjalanan menuju RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. “Komplotan ini telah beraksi belasan kali di Jakarta dan kotakota di Jawa Barat. Mereka terkenal sadis dan selalu mempersenjatai diri menggunakan pistol jenis FN,” ujar Putut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto menambahkan, berdasarkan keterangan para pelaku yang kini menjalani penahanan di Polda Metro Jaya diketahui, setelah beraksi di Jatisampurna, sehari kemudian mereka beraksi di gudang beras di Cianjur, Jawa Barat, dengan kerugian jutaan rupiah. Catatan polisi, komplotan inilah yang beraksi di sebuah SMA di Jakarta Selatan, November 2012. Toni menuturkan, komplotan ini sangat ahli dalam membobol brankas dan selalu beraksi dengan sasaran pabrik, minimarket, gudang, dan sekolah.

Dalam beraksi mereka terlebih dahulu mempelajari situasi tempat yang akan disasarnya selama beberapa hari. Setelah itu mereka beraksi dengan menggunting gembok pagar, menodongkan pistol, dan mengikat korbannya. “Komplotan ini sangat matang dalam beraksi. Mereka memantau terlebih dahulu selama beberapa hari. Setiap pelaku pun telah memiliki peran masing-masing,” tutur Toni Harmanto. Sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil, dua pucuk senjata api jenis FN, satu jenis senjata api jenis CIS, linggis, obeng, gunting besar, serta kamera CCTV telah disita penyidik.

Delapan pelaku yang ditahan saat ini akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. helmi syarif
Senin 22 April 2013
http://m.koran-sindo.com/node/309510

Monday, 25 March 2013

Dua Pelaku Perampokan di Denpasar Ditembak Polisi



Rabu, 20 Maret 2013 16:33 wib


DENPASAR - Polisi menembak dua pelaku perampokan di dua lokasi berbeda di Denpasar, Bali, karena berusaha kabur saat akan dibekuk. Selain dua tersangka, polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka penadah barang curian.

Mereka adalah Angga Prasetya (20), warga Desa Dingin Puri, Denpasar, dan Maha Indrad Saputra (20), warga Desa Guwo Rejo, Kecamatan Karang Malang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Wayan Arta Ariawan, menjelaskan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan setelah petugas menangkap Andita Pramana (21), warga Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara. 

Dia ditangkap saat membeli barang curian di kawasan Panjer, Denpasar. Dia mengaku membeli barang tersebut dari seorang bernama Ojin, yang kini masih buron. "Ojin berperan sebagai penjual barang curian yang hingga kini masih buron," kata Arta dalam keterangan resminya di Denpasar, Rabu (20/3/2013).

Dia melanjutkan, tersangka Angga merupakan residivis kambuhan dalam kasus sama. Dia ditangkap Polsek Kuta pada 2011 lalu kemudian divonis 1,4 tahun penjara oleh pengadilan dan bebas pada Desember 2012. "Kelompok ini terlibat dalam aksi pencurian di 12 TKP di wilayah Denpasar dan Badung," terangnya.

Terbongkarnya kasus itu, sambungnya, berdasarkan laporan Ana Dewi Kristianti (22), warga Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Ana mengaku tas miliknya dirampok oleh dua pengendara sepeda motor saat melintasi Jalan Raya Uma Alas, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kota Utara pada Senin dini hari kemarin sekira pukul 02.30 Wita.

Polisi mengendus keberadaan pelaku berdasarkan pin smartphone korban yang ikut hilang. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. 


http://news.okezone.com/read/2013/03/20/340/778862/dua-pelaku-perampokan-di-denpasar-ditembak-polisi

Monday, 14 January 2013

Polisi Tembak Pelaku Curanmor Asal Banten


Minggu, 13 Januari 2013 17:19 wib wib
JAKARTA - Anggota buser Polsek Tambora terpaksa menembak salah satu pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) di wilayah Batu Ceper, Tangerang, dini hari tadi. Pasalnya, pelaku berusaha kabur saat hendak di ciduk.

Menurut Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Donny Eka Putra, berawal adanya laporan dari seorang warga bernama Ari Seno Utomo (31) yang kehilangan motornya di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada hari Jum'at 11 Januari 2013, lalu.

"Kami melakukan pengembangan setelah menangkap pelaku E yang merupakan seorang resedivis, dan mendapat informasi bahwa pelaku lainnya berada di wilayah Tangerang," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Okezone, Minggu (13/1/2013).

Para bandit tersebut diketahui bernama, Efan Agustian seorang residivis, Rojudin (24), Said (26), Embi (23). Para bandit tersebut berasal dari wilayah Banten, Jawa Barat, yang mengambil motor korban Yamaha Vixion dengan Nopol B 6867 PNS.

Donny pun menuturkan penangkapan yang berakhir dengan menembak salah satu pelaku, di wilayah Batu Ceper, anggota Buser Polsek Tambora melihat para pelaku memakai sepeda motor Yamaha Vixion dan sepeda Motor Yamaha Mio hasil kejahatannya.

"Salah satu tersangka diambil tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kanan, karena berusaha melarikan diri pada saat pengembangan," tuturnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti dua unit sepeda motor, Yamaha Vixion dan Yamaha Mio.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan," pungkasnya.

Saat ini, empat bandit kelompok asal Banten tersebut meringkus di Tahanan Polsek Tambora. Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
(ahm)

http://jakarta.okezone.com/read/2013/01/13/500/745543/polisi-tembak-mati-pelaku-curanmor-asal-banten

Thursday, 6 December 2012

Residivis ditembak, dua kantor polisi di Manokwari dibakar


Merdeka.com – Rab, 5 Des 2012
MERDEKA.COM, Tercatat dua pos polisi dibakar massa pasca-tewasnya residivis sejumlah kasus kriminal di Manokwari, Timotius Ap. Penjahat itu ditembak pada Selasa kemarin sekitar pukul 17.45 WIT saat hendak ditangkap polisi.

Dua pos polisi yang dibakar itu adalah pos polisi pasar Sanggeng dan pos polisi Amban. Wakapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw mengakui dibakarnya dua pos polisi oleh warga, namun tidak benar bila jenazah Timotius Ap diarak.

"Yang dibawa massa adalah peti kosong karena jenazah Timotius Ap sendiri berada di rumah duka di kawasan Venindi Pantai," ujar Waterpauw seperti dilansir dari Antara, Rabu (5/12).

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menggerahkan pasukan untuk menggamankan situasi di kawasan tersebut, yakni dua pleton Brimob dan satu satuan setingkat kompi Dalmas.

Personel TNI sendiri saat ini sudah disiagakan di satuan masing masing sehingga bila dibutuhkan dapat segera dikerahkan. Paulus sendiri belum mendapat laporan secara lengkap tentang insiden tersebut.

Sementara itu data yang dihimpun, saat ini aktifitas masyarakat lumpuh akibat sejumlah ruas jalan di blokade warga. Pusat perbelanjaan ditutup, bahkan para pelajar dipulangkan guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Timotius Ap merupakan residivis sejumlah kasus kriminal di Manokwari, ibu kota Papua Barat. Ia ditembak di kawasan Pantai Maripi, karena mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Ia sempat menggeluarkan senjata api (senpi) yang kemudian diketahui senpi rakitan.

Akibat tembakan yang menggenai tubuh bagian pinggang sebelah kanan, Timotious akhirnya tewas di RS AL Manokwari.
Sumber: Merdeka.com

http://id.berita.yahoo.com/residivis-ditembak-dua-kantor-polisi-di-manokwari-dibakar-044717534.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Residivis Ditembak Mati, Kantor Polisi Diserang Warga Manokwari


Polisi Terpaksa Lakukan Tindakan Tegas

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 18:34 WIB

LENSAINDONESIA.COM: Kematian seorang narapidana sekaligus residivis di Manokwari, Papua dengan inisial T pada Selasa, 4 Desember 2012 kemarin berimbas kepada penyerangan 3 Kantor Pos Polisi di Manokwari. T melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Manokwari untuk pertama kalinya pada 13 September 2012 lalu. Setelah ditahan, pada 16 September 2012, T kembali melarikan diri.
“Pada 4 Desember-nya kami melakukan upaya penanggulangan dan menembak mati yang bersangkutan disekitar Pantai Miriti karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan senjata api, ini kejadian yang sesungguhnya, tutur Kabagpenum, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Kamis (06/12/12).
Dengan hal inilah dikatakan Agus Riyanto menyebakan penyerangan terhadap Kantor Pos Polisi di Manokwari Papua oleh warga setempat.
“Massa yang mendengar kejadian tersebut dan tidak mendapat informasi yang sesungguhnya pada Rabu, 5 Desember 2012 akhirnya melakukan penyerangan pada 3 pos polisi, yaitu Sanggeng, Amban serta Pos polisi Kaki Tiga Manokwari,” tutur Agus Rianto lagi.
Kasus pidana yang dilakukan T adalah melakukan pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan. Polisi menembak T pada bahu kirinya dan yang bersangkutan meninggal ditempat kejadian.
Hingga kini, upaya untuk meredam aksi massa yang kian meluas terus dilakukan oleh Kapolda Papua, Tito Karnavian di Manokwari. Dari peristiwa ini tidak ada jatuh korban jiwa lainnya dari warga sekitar.@aligarut

http://www.lensaindonesia.com/2012/12/06/residivis-ditembak-mati-kantor-polisi-diserang-warga-maokwari.html

Friday, 23 November 2012

Residivis Pencuri Motor Ditembak





BANDARLAMPUNG, RIMANEWS - Dedi Irawan (30) residivis pencuri kendaraan bermotor ditembak kaki kirinya oleh anggota reserse kriminal Polresta Bandarlampung saat mencoba melarikan diri.
"Tersangka sudah sebelas kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan pernah mendekam di penjara," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes M Nurochman saat gelar perkara kasus-kasus kriminal di Mapolresta di Bandarlampung, Kamis (22/11/2012).
Pelaku warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur tersebut telah menjadi target operasi karena sering melakukan kejahatan di wilayah Bandarlampung dan tersangka tertangkap di rumah salah satu rekannya di Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB).
Ketika penangkapan, Nurohman mengungkapkan polisi telah mengepung rumah tersebut untuk mengantisipasi kaburnya pelaku dan saat itu tersangka berusaha kabur, tetapi berhasil ditangkap setelah polisi menembak kakinya.
Pelaku saat beraksi menurutnya, selalu membawa senjata api rakitan dan mendatangi sejumlah tempat seperti rumah makan dan rumah warga yang terdapat kendaraan bermotor.
"Tertangkapnya pelaku berdasarkan dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku sangat berbahaya karena dalam aksinya selalu membawa senjata api," katanya.
Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir amunisi FN, seperangkat alat hisap sabu-sabu, dan satu buah kunci leter T.
"Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Nurochman.
Berdasarkan informasi dari dari tersangka, pistol rakitan tersebut didapat dari temannya yang digunakan untuk menakuti para korbannya.
"Saya pernah menjalani hukuman penjara tahun 2005," kata tersangka Dedi Irawan, saat ditanya polisi.
Dia mengaku melakukan tindak kejahatan ini karena untuk memenuhi kebutuhan istri yang sedang mengandung dan dua anak yang tahun depan akan masuk sekolah dasar.
"Istri saya sedang hamil delapan bulan dan tinggal dengan orang tua karena sebentar lagi akan melahirkan. Pernah berniat untuk bertobat tapi karena desakan ekonomi terpaksa mencuri lagi," ujarnya. Ia merasa sedih karena bakal tidak bisa mendampingi istrinya yang akan melahirkan.[ian/seruu]
http://m.rimanews.com/read/20121123/82651/residivis-pencuri-motor-ditembak?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Thursday, 8 November 2012

Residivis pencuri motor tewas ditembak


Rabu, 7 November 2012 15:42:00
Sukanta (46), residivis pencurian kendaraan bermotor tewas ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Pelaku tewas di tempat akibat luka tembak di badan dan dada.

Peristiwa itu terjadi dini hari tadi, pelaku bersama seorang rekannya menyantroni rumah milik Wahyu Candra Khirana. Keduanya berusaha mengambil motor, namun ketahuan pemiliknya.

Aksinya ketahuan, keduanya berusaha melarikan diri dari kejaran warga. Tidak lama berselang, polisi yang tengah berpatroli melihat pelaku dan rekannya yang berusaha menghindari warga.

"Tersangka sempat melakukan perlawanan meski petugas telah memberikan tembakan peringatan dua kali, namun tersangka malah mengacungkan senjata api jenis revolver kaliber 22 ke petugas," kata Kapolresta Bogor AKBP Hilman di kantornya, Rabu (7/11).

Tindakan itu membuat petugas menembak pelaku sebanyak dua kali hingga tewas. Sementara, rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Dari hasil penelusuran petugas, Sukanta diketahui sudah berulang kali beraksi. "Tersangka sering beroperasi di wilayah Bogor sehingga menjadi target polisi," katanya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/residivis-pencuri-motor-tewas-ditembak.html

Saturday, 13 October 2012

VIDEO: Residivis Tabrak Polisi Lalu Ditembak


Sabtu, 13 Oktober 2012, 16:17Ita Lismawati F. Malau
Barang bukti narkoba jenis ekstasi
Barang bukti narkoba jenis ekstasi(Reza Putra| Cirebon)

Dia berusaha kabur dengan menabrak petugas dan pengguna jalan.

VIVAnews - Seorang bandar narkoba berinisial DER alias ED tewas dalam proses penggerekan Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Polisi terpaksa menembak yang bersangkutan karena berusaha kabur.

Peristiwa ini bermula saat petugas menggerebek transaksi narkoba antara DER dengan pelaku lainnya. Tak mau tertangkap, DER kemudian berusaha kabur dengan mobilnya dan menabrak petugas. Tak hanya petugas, pelaku juga menabrak sejumlah mobil, motor, dan pejalan kaki untuk menghindari sergapan polisi.

Klik videonya di tautan ini.

Polisi pun melepaskan tembakan ke arah DER. Pelaku tewas saat dibawa ke rumah sakit, Jumat 12 Oktober 2012. "Sindikat ini sudah pernah ditangani Polda Metro Jaya tahun 2008. Yang bersangkutan pun pernah menabrak anggota," kata Direktur Narkoba Polri Brigjen Pol Arman Depari.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu 50 gram dan ekstasi berwarna merah 250 butir. "Juga kendaraan pelaku yang ringsek." (adi)
http://us.metro.news.viva.co.id/news/read/359070-video--residivis-tabrak-polisi-lalu-ditembak

Tuesday, 2 October 2012

Pelaku Curanmor Ditembak

Senin, 01 Oktober 2012 | 19:40:07 WITA | 86 HITS
SENGKANG, FAJAR -- Salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Mulyadi bin Muh Nasir, 39 tahun, terpaksa dilumpuhkan dengan “dihadiahi” sebutir timah panas.

Saat itu, Sabtu 29 September petang, aparat Polres Wajo yang melakukan pengembangan, membawa Mulyadi untuk menujukkan siapa-siapa jaringannya, termasuk tempat menyembunyikan di mana barang bukti (BB) curian disembunyikan.

“Hanya saja, dalam perjalanan menunjukkan tempat menyembunyikan BB tersebut, tersangka pelaku curanmor tersebut, berusaha kabur. Polisi pun tidak mau mengambil risiko, setelah member tembakan peringatan dan diindahkan, terpaksa dilumpuhkan dengang menembak betisnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Aska Mappe, yang dikonfirmasi, Minggu 30 September kemarin.

Atas luka tembak di betis kanan Mulyadi tersebut, terpaksa dilarikan ke RSUD Lamaddukkelleng, untuk mendapatkan perawatan intensif, akibat perbuatannya sendiri.

Menurut Kasat Reskrim, Aska Mappe, tersangka Mulyadi, sudah tergolong residivis dalam kasus curanmor. “Sebelum dibekuk, dia mencuri satu unit motor Vega R di Kabupaten Bone, kemudian membawanya ke Sengkang. Namun, warga Lanca Baru Bone ini, sebelumnya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Wajo,” jelasnya.

Dikatakan Aska Mappe, atas informasi masyarakat, Mulyadi dapat dibekuk pihaknya, di jalur dua Sempangnge setelah sempat baku kejar dengan aparat, bersama BB 1 unit motor yang dicuri di Bone.


http://www.fajar.co.id/read-20120930194007-pelaku-curanmor-ditembak
Menurut Aska Mappe, dari pengakuan tersangka saat introgasi, sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak lima kali di tempat yang berbeda di Kabupaten Wajo sejak tahun 2010. Namun, sebelum menjadi pelaku curanmor, pelaku sudah beberapa kali mendekam di tahanan Polres Bone karena aksi pencurian barang-barang elektronik.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Tempe untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kita masih kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, tersangka punya jaringan," pungkasnya (lin/lis)


http://www.fajar.co.id/read-20120930194007-pelaku-curanmor-ditembak