Showing posts with label cisauk. Show all posts
Showing posts with label cisauk. Show all posts

Sunday, 12 February 2012

Polisi Bantah Salahi Prosedur Tangkap Yusli


Sabrina Asril | I Made Asdhiana | Selasa, 27 Desember 2011 | 19:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Anggada membantah pihaknya menyalahi prosedur menangkap Yusli (23), Senin (26/12/2011) pagi di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Yusli merupakan buronan kasus pencurian kendaraan motor di Kepolisian Sektor Metro Cisauk sejak Agustus 2009.
Kami ini tertib administrasi dan bisa diuji. Kalau mau cek, silakan. Kami ada surat penangkapannya.
-- Kombes Bambang Priyo Anggada
"Saya luruskan surat itu ada. Kami ini tertib administrasi dan bisa diuji. Kalau mau cek, silakan. Kami ada surat penangkapannya," ujar Priyo, Selasa (27/12/2011), saat dihubungi wartawan. Ia mengatakan, surat itu sudah disampaikan kepada lurah dan pihak keluarga.
"Kalau mau cek, silakan. Kami ada surat penangkapannya ada di lurah, bisa dicek di keluarganya juga ditujukan," papar Priyo.
Ia mengaku, saat Yusli tewas ditembak dalam usaha perebutan senjata aparat kepolisian, polisi sudah memberitahukannya langsung kepada keluarga. "Sudah kami informasikan langsung kepada keluarganya," kata Priyo.
Kendati demikian, pihak keluarga Yusli yang diwakili kakaknya, Yeti, mengatakan, polisi tidak membawa surat penangkapan saat menciduk Yusli di rumah mertuanya di kawasan Rumpin, Bogor. Keluarga pun mencari-cari keberadaan Yusli di polsek-polsek sekitar, termasuk Polsek Metro Cisauk. Namun, usaha keluarga sia-sia karena tidak ada polisi yang mengaku menangkap Yusli.
Tahu-tahu pada Senin sore, lurah mengabarkan bahwa Yusli tewas dengan luka tembak dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Terkait dengan peristiwa ini, keluarga akan melaporkan penyidik Polsek Metro Cisauk ke Propam Polres Tangerang Kabupaten.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/12/27/1955297/Polisi.Bantah.Salahi.Prosedur.Tangkap.Yusl
i

Yusli Terlibat 52 Kasus Curanmor di Palmerah


Sabrina Asril | I Made Asdhiana | Selasa, 27 Desember 2011 | 20:42 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Yusli (23) yang tewas ditembak karena berusaha merebut senjata api milik polisi, Senin (26/12/2011) pagi, ternyata pernah ditahan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polsek Metro Palmerah. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Reskrim Kepolisian Resor Metro Tangerang Kabupaten Komisaris Shinto Silitonga, Selasa (27/12/2011), saat dihubungi wartawan.
Ternyata berkembang lagi bahwa yang bersangkutan sejak Januari 2011 terlibat perkara curanmor di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
-- Komisaris Shinto
"Ternyata berkembang lagi bahwa yang bersangkutan sejak Januari 2011 terlibat dalam perkara curanmor di Polsek Palmerah, Jakarta Barat," kata Shinto.
Di Polsek Metro Palmerah, menurut Shinto, ada sekitar 52 laporan polisi yang diterima. Sekitar 100-150 motor berhasil digasak komplotan ini. Terkait dengan kasus ini, Yusli ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba selama tujuh bulan.
"Setelah itu, baru dua bulan keluar penjara, ada dua laporan kasus curanmor lagi yang dilakukan tersangka ini. Kami ada laporan polisinya," papar Shinto.
Seperti diberitakan, Yusli ditembak mati di bagian dada oleh aparat kepolisian pada Senin (26/12/2011) pagi. Dia ditembak karena berusaha merebut senjata api laras panjang yang dipegang polisi. Yusli sebelumnya diciduk aparat kepolisian dari Polsek Metro Cisauk pada Senin pukul 03.00 dari rumah mertuanya di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor.
Menurut keluarga, sekitar empat anggota kepolisian yang datang saat itu tidak membawa surat penangkapan. Tahu-tahu pada Senin sore, keluarga mendapat kabar dari lurah bahwa Yusli tewas dengan luka tembak di dada dan kini sudah berada di RS Polri Kramat Jati.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/12/27/20421572/Yusli.Terlibat.52.Kasus.Curanmor.di.Palmerah

Benarkah Yusli Meninggal di Tangan Polisi?


Agnes Rita Sulistyawaty | Robert Adhi Ksp | Senin, 6 Februari 2012 | 13:46 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak keluarga almarhum Yusli (23) belum mendapatkan kejelasan tentang pembunuh Yusli pada 26 Desember lalu. Mereka berharap polisi menuntaskan kasus ini, termasuk bila polisi terlibat di dalamnya.



Agnes Rita Sulistiawaty/KOMPAS
Benarkah Yusli Meninggal di Tangan Polisi?


"Yusli dijemput empat pria berbadan tegap. Dua di antaranya membawa senjata laras panjang pada 26 Desember jam 03.00," ucap Marsa, mertua Yusli, Senin (6/2/2012), dalam keterangan pers di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Kejelasan nasib Yusli baru diketahui keluarga pukul 17.00. Yusli diketahui tidak bernyawa di RS Kramat Jati. Tubuh Yusli penuh luka memar dan ada beberapa luka tembak. Selain itu, pihak keluarga juga menerima sejumlah uang yang disebutkan berasal dari Kapolsek Cisauk.
Keluarga juga sempat dikabari bahwa Yusli ditembak hingga meninggal di area Puspiptek, Serpong. Keluarga melaporkan kasus dugaan pembunuhan ke polisi. Mereka berharap kasus ini segera jelas.
"Kalau adik saya salah, kan ada mekanisme hukum. Mengapa harus sampai dibunuh?" ucap Yeti, kakak korban.
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/06/13463970/Benarkah.Yusli.Meninggal.di.Tangan.Polisi.

Polisi Masih Periksa Aparat Penembak Yusli


KOMPAS.com/SABRINA ASRILKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

Sabrina Asril | Laksono Hari W | Senin, 6 Februari 2012 | 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar Rikwanto mengatakan, hingga kini aparat Polres Kabupaten Tangerang masih melakukan penyidikan terhadap Briptu AT, yang melepaskan tembakan dan menewaskan Yusli (23) pada 26 Desember 2011.


Rikwanto menerangkan, penyidikan dilakukan tidak hanya berdasarkan kode etik kepolisian, tetapi juga unsur pidana yang ada dalam peristiwa itu. "Sampai sekarang penyidikan masih berlangsung. Yang bersangkutan masih ada di polres, sambil menunggu hasil pemeriksaan," kata Rikwanto, Senin (6/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.


Molornya penangangan kasus ini membuat gundah keluarga Yusli. Siang ini keluarga korban melaporkan kasus itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Mereka mempertanyakan kelanjutan laporan keluarga terkait tewasnya Yusli.


Rikwanto mengatakan, laporan itu dibuat keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kabupaten Tangerang, tak lama setelah keluarga mendapat kabar Yusli tewas di tangan aparat. Laporan yang dilakukan bukanlah penyalahan prosedur Briptu AT semata. Tetapi, keluarga Yusli menuding Briptu AT telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Laporannya bukan di Propam, tapi laporannya dalam bentuk laporan polisi biasa. Keluarga melapor kalau Briptu AT telah membunuh kerabatnya. Sekarang masih dipegang (Unit) Reskrim Polres Tangerang," ucap Rikwanto.
Ia menambahkan, penembakan itu dipicu oleh aksi rebut senjata yang dilakukan Yusli. Yusli diciduk aparat kepolisian Polsek Cisauk pada Senin (26/12/2011) pukul 03.00 dari rumah mertuanya di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor. Berdasarkan catatan kepolisian, Yusli merupakan bagian dari komplotan pencurian sepeda motor yang sudah buron sejak Agustus 2009. Tercatat ada 29 kasus di Tangerang yang melibatkan Yusli sebagai penadah barang curian. Ia pun sempat mengecap kehidupan di dalam bui selama beberapa bulan sampai akhirnya bebas bersyarat.
Keluarga korban mengaku bahwa sekitar empat orang anggota polisi datang ke rumah Yusli tanpa membawa surat penangkapan. Keluarga juga tidak diberi penjelasan ke mana Yusli akan dibawa.
Pada Senin pagi hari, keluarga mencari-cari keberadaan Yusli di berbagai polsek, termasuk di Polsek Cisauk. Namun, tidak ada satu pun yang mengaku telah menangkap Yusli. Pada Senin pukul 17.00, keluarga akhirnya mendapat kabar dari lurah setempat bahwa Yusli tewas dengan luka tembak di dada dan sudah berada di RS Polri Kramat Jati. Keluarga pun berang dan langsung melaporkan polisi yang menembak Yusli ke Polres Kabupaten Tangerang atas tuduhan pembunuhan.

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/06/19075589/Polisi.Masih.Periksa.Aparat.Penembak.Yusl
i

LBH Desak Polisi Ungkap Pelaku Penganiayaan Yusli


Metropolitan - Senin, 6 Februari 2012 | 15:09 WIB


INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta, mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Tangerang agar bertindak tegas dan serius mencari pelaku penganiayaan terhadap korban, Yusli.

"Kita minta Polres Tangerang agar bertindak tegas dan serius mencari pelaku penganiayaan terhadap korban, Yusli," kata Edy Halomoan Gorning, Pengacara Publik LBH Jakarta.

Kasus Yusli di Polsek Cisauk, Tangerang, mencuat setelah pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan kematian korban. Termasuk ditemukannya beberapa luka ditubuh korban, seperti luka sayatan, atau luka dibagian belakang kepala korban.

Edy Halomoan Gorning melanjutkan, dia berharap dalam pemeriksaan yang dilakukan, pihak Polres Tangerang dilakukan secara terbuka dan transparan. Sementara itu, dirinya meminta kepada Polda Metro Jaya, untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oknum anggota Polsek Cisauk, Tangerang.

Selama ini lanjutnya, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan Yusli ke Polres Tangerang, dan selanjutnya tanggal 2 Januari 2012 laporan tindakan pelanggaran dan kode etik dan disiplin ke Mabes Polri belum membuahkan hasil. "Penyidik baru memeriksa 4 orang anggota kepolisian Polsek Cisauk dan hingga sekarang belum ada hasilnya," kata Eko.
Sebelumnya Yusli (23) tewas tertembak pada Senin (26/12/2011). Yusli sebelumnya diciduk aparat kepolisian dari Polsek Metro Cisauk pada Senin dini hari pukul 03.00 dari rumah mertuanya di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor.[bay]
http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1827063/lbh-desak-polisi-ungkap-pelaku-penganiayaan-yusli

Polisi Penembak Yusli Tidak Lagi Bertugas Sebagai Reserse


Tribunnews.com - Senin, 6 Februari 2012 20:36 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Briptu AT, anggota kepolisian Sektor Cisauk yang dilaporkan pihak keluarga Yusli atas penembakan Yusli (23) pada 26 Desember 2011 lalu kini tidak lagi bertugas sebagai reserse kriminal Polsek Cisauk.
"Dia sudah dipindahkan kerja di belakang meja, tidak lagi sebagai reserse karena terkait laporan dari keluarga Yusli," terang Kapolres Tangerang Kabupaten, Komisaris Besar Bambang Priyo Andaga saat dihubungi  Senin (6/2/2012).
Priyo menjelaskan Briptu AT dipindahkan karena laporan keluarga Yusli kepada yang bersangkutan dengan tuduhan pembunuhan.
Selain itu Priyo juga mengaku terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Briptu AT. "Kami belum bisa  mengenakan sanksi disiplin karena proses pemeriksaan di Reskrim Polres dan penyidikan pelanggaran kode etik di Propam Polres selesai dilakukan," tutup Priyo.
Untuk diketahui, Yusli ditangkap polisian Polsek Metro Cisauk pada Senin (26/12/2011) lalu  pukul 03.00 dari rumah mertuanya di Rumpin, Bogor.
Berdasarkan catatan kepolisian, Yusli adalah komplotan curanmor yang sudah buron sejak Agustus 2009. Di Tangerang Yusli tercatat terlibat 29 kasus sebagai penadah barang curian. Ia juga sempat hidup di hotel prodeo.
Menurut keterangan dari keluarga, ada empat orang anggota polisi yang datang ke rumah saat itu dan tidak membawa surat penangkapan. Kemudian keluarga mencari keberadaan Yusli di beberapa polsek, termasuk di Polsek Cisauk. Namun, tidak ada satu pun yang mengaku telah menangkap Yusli.
Akhirnya Senin pukul 17.00 WIB, keluarga dapat kabar dari lurah jika Yusli tewas dengan luka tembak di dada dan  berada di RS Polri Kramat Jati. Keluarga pun tidak terima  dan langsung melaporkan polisi yang menembak Yusli ke Polres Tangerang Kabupaten atas tuduhan pembunuhan.

Penulis: Theresia Felisiani  |  Editor: Johnson Simanjuntak
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

http://www.tribunnews.com/2012/02/06/polisi-penembak-yusli-tidak-lagi-bertugas-sebagai-reserse

Tembak gembong Ranmor, 3 Polisi diperiksa Provoost

Sindonews.com - Peristiwa penembakan Yusli bin Durahman (23), warga Kampung Bojong Keong, Rt 03/04, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, yang diindikasi sebagai gembong pelaku curanmor oleh jajaran petugas Polsek Cisauk pada Desember 2011 lalu berbuntut panjang.

Tiga anggota Polsek Cisauk yang terkait dengan penembakan Yusli, kini terpaksa menjalani pemeriksaan intensif di Unit Provoost Polres Kota Tangerang.

Pemeriksaan terhadap ketiganya bermula dari laporan keluarga Yusli, yang merasa tidak terima dengan penembakan tersebut. Keluarga juga mempersoalkan proses penangkapan Yusli yang dianggap tidak prosedural. Akhirnya pihak keluarga korban melaporkan Polsek Cisauk ke Komnas HAM.

Akibat laporan itulah, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggotanya itu. "Ya benar, ada  tiga anggota kami yang bertugas di Polsek Cisauk saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Provoost," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Bambang Priyo Andogo, kepada wartawan, Rabu (8/2/2012).

Materi pemeriksaan terhadap ketiga anggotanya itu, menurut Kapolres,  berkaitan dengan prosedur penangkapan dan penembakan terhadap Yusli.

"Saat ini didalami dulu apakah penangkapan dan penembakan Yusli sudah melalui prosedur yang benar atau tidak, kalau memang tidak sesuai tentunya akan ada sangsi," ucapnya lagi.

Tapi secara tegas Kapolres meyakini, Yusli adalah buronan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Di Kabupaten Tangerang. Catatan kejahatan Yusli sudah sebanyak 29 kasus atau LP (Laporan Polisi). Bahkan menurut data yang didapat, di Jakarta Barat laporan kejahatan Yuslih ada sebanyak 52 LP.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu Yusli ditangkap petugas Polsek Cisauk. Yusli terpaksa ditembak mati karena berupaya kabur dan nyaris merebut senjata petugas saat dibawa untuk pengembangan kasus, pada Selasa 27 Desmber 2011. (san)




Editor: Hariyanto Kurniawan



http://www.sindonews.com/read/2012/02/08/437/571584/tembak-gembong-ranmor-3-polisi-diperiksa-provoost

Tanda Tanya di antara Pukul 03.00 dan 17.00


Hertanto Soebijoto | Selasa, 7 Februari 2012 | 09:57 WIB


BOGOR, KOMPAS.com — Siti Maryanah (19) berusaha menyembunyikan air mata ketika gambar almarhum suaminya, Yusli (23), ditampilkan di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Senin (6/2/2012). Kemarin tepat 40 hari Yusli dijemput paksa dari rumah orangtua Maryanah di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Hari itu tanggal 26 Desember 2011 pukul 03.00. Gedoran pintu mengagetkan seisi rumah.

Marsa (40), mertua Yusli, membukakan pintu. Ada dua orang di pintu depan dan satu orang di pintu belakang. Satu lagi menunggu di mobil Kijang. Mereka masuk, lalu minta dibawa ke kamar Yusli dan Maryanah. Tanpa surat penangkapan, Yusli diborgol dan digelandang dengan kasar ke mobil. Rombongan ini berlalu.

”Saya sempat mengejar ke mobil untuk membawakan kaus karena Yusli hanya pakai celana panjang, tetapi tidak terkejar,” ucap Marsa.

Tidak jelas ke mana Yusli dibawa. Maryanah dan kakak Yusli, Yeni (30), sempat mendatangi sejumlah polsek, seperti Rumpin, Cisauk, dan Pagedangan. Namun, polisi yang ditemui mengatakan tidak ada penangkapan hari itu. Informasi baru datang pukul 17.00. Yusli terbaring tak bernyawa di Rumah Sakit RS Sukanto (Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur.

”Wajah anak saya sudah penuh lebam. Ada luka tembak di dada. Darah masih mengucur dari kepala bagian belakang,” ujar Dulrahman (55), ayah Yusli.

Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang karena menduga ada kesengajaan yang menyebabkan Yusli meninggal. Hingga kemarin, belum ada hasil pasti penyelidikan polisi.

Yeni mengakui, adiknya pernah terlibat kriminalitas. Awal tahun 2011, Yusli ditangkap karena menjadi penadah sepeda motor, tetapi waktu itu polisi membawa surat penangkapan. Hukuman 10 bulan sudah dijalani. Yusli mendapatkan remisi dan bebas pada 18 Agustus.

”Kami berpikir untuk menikahkan Yusli agar hidupnya berubah. Untuk biaya pernikahan, sepeda motor adik bungsu dijual. Pengawasan juga terus dilakukan agar jangan sampai Yusli jatuh lagi,” papar Yeni.

Versi polisi

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, laporan dari keluarga Yusli sudah ditindaklanjuti. ”Jangankan ada laporan dugaan polisi sengaja menembak seseorang, wong setiap peluru yang digunakan anggota itu harus ada laporan pertanggungjawabannya,” katanya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang sudah memeriksa terlapor, yakni tiga anggota Polsek Cisauk yang menangkap dan membawa Yusli dari rumahnya. Dari pemeriksaan ketiganya terungkap, Yusli tertembak saat terjadi perebutan senjata api laras panjang yang dibawa Briptu AT.

Pada saat itu, Yusli mengatakan haus dan minta minum. Dia juga minta agar borgol di tangannya dikendurkan karena sakit. Permintaan itu dituruti Briptu AT yang saat itu menjaganya. ”Pada saat Briptu AT melonggarkan borgol, borgolnya terlepas. Tersangka berontak dan merebut senjata anggota. Tersangka memegang laras senjata dan Briptu AT pegang popornya. Terjadi tarik-menarik dengan posisi itu,” tuturnya.

Briptu AT spontan menarik tangan kiri Yusli. Pada saat itu tanpa sengaja pelatuk senjata tertarik dan meletus. Pelurunya mengenai dada Yusli. ”Jadi, dia tertembak, bukan ditembak,” ujar Rikwanto.

Kepala Polrestro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo menyatakan, pihaknya masih menyelidiki polisi yang diduga menembak Yusli, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor pada akhir Desember 2011.

”Kami tetap memeriksa anggota polisi yang menembak, apakah tindakannya itu sesuai prosedur atau tidak. Proses inilah yang akan mengklarifikasi tindakan anggota salah atau benar. Sepanjang pemeriksaannya sudah sesuai prosedur, berarti anggota kami tidak bersalah,” kata Bambang menjelaskan.

Kendati begitu, Bambang meyakini anggotanya tidak melakukan tindakan semena-mena membunuh Yusli. Dari laporan yang masuk di Kabupaten Tangerang, lanjut Bambang, Yusli adalah orang yang dicari polisi karena sudah melakukan 29 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan 30 kasus curanmor di Jakarta Barat. (PIN/RTS/ART)

http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/07/09575418/Tanda.Tanya.di.antara.Pukul.03.00.dan.17.00

“Saya Akan Cari Terus Polisi Pembunuh Yusli!"



KBR68H - Akhir tahun lalu, Yusli, 23 tahun, meninggal usai diciduk tim buru sergap Polsek Cisauk Tangerang. Yusli adalah bekas kriminal yang sudah bertobat. Keluarganya lantas menggugat polisi. Keluarga petani itu tak rela jika Yusli yang baru bebas dari penjara Salemba harus meninggal ditembus timah panas aparat. Kasus kekerasan dan tindakan brutal polisi ini bukan yang pertama. Reporter KBR68H Nur Azizah menemui keluarga almarhum Yusli di Rumpin Bogor Jawa Barat.
“Itu kan dia pulang dari sini. Malam Minggu kan nginep di sini. Trus malam Seninnya dia pulang. Eh tahu-tahuyna jam 3 malam katanya ada yang datangi, ada yang bawa. Empat orang, gede-gede, ditanya ini siapa, dari mana, nggak nyahutin siapa-siapa. Udah nanya-nanya anak saya sampai jam berapa itu sampai jam lima baru nemu kabar, katanya almarhum sudah nggak ada. Aduh... saya sakit banget. Sakit... sakit banget. Masya Allah... kok bisa sampai begitu.”
Itu tadi Ade, 50an tahun. Dukanya masih mendalam karena baru saja kehilangan anaknya, Yusli, akibat kekerasan aparat.
Ade beserta anak, menantu, dan cucunya berziarah ke makam Yusli. Melewati jalan berbukit dan ilalang setinggi dada orang dewasa.
Tertera di nisan, Yusli bin Durahman lahir di Bogor 10 Desember 1988 dan wafat di Bogor 26 Desember 2011. Di sebelah makamnya masih tergeletak peti matinya. Tanah makam itu masih menggunduk di situ belum begitu rata dengan tanah.
Akte Nikah Yusli dan Marianah
Akte Nikah Yusli dan Marianah
Yusli, 23 tahun, anak kelima Durahman dan Ade meninggal usai diciduk Polsek Cisauk Tangerang Banten.
Usai dari makam, keluarga itu mengajak KBR68H ke rumah. Hidangan ala kadarnya berupa nasi, pete, sambal, sayur asem dan sambal teri kacang menjadi bentuk keramahan sederhana dari keluarga petani itu.
Diciduk di Waktu Subuh
Di sela jamuan, Ade mencurahkan isi hatinya. Belum genap dua bulan Yusli menikah. Niat keluarga untuk menggelar resepsi pernikahan 14 Januari lalu pun gugur.
“Anak ibu baru rumah tangga baru sebulan setengah. Ia lagi penganten. Sakit, sakit bener. Masya Allah Gusti nung Agung. Nggak ada perikemanusiaan tu orang. Sampai sekarang belum tahu itu siapa orangnya. Belum tahu. Sakit bener.”
Yusli diciduk aparat di rumah mertuanya di Desa Sukamulya Rumpin Bogor Jawa Barat. Siti Marianah, istrinya, mengingat kejadian itu.
Keluarga Yusli, ki-ka, Yeni (kakak), Yeti (kakak), Durahman (ayah), Ade (ibu)
Keluarga Yusli, ki-ka, Yeni (kakak), Yeti (kakak), Durahman (ayah), Ade (ibu)
“Malam-malam, ya, jam 03 pagi tu. Dia ketok-ketok rumah dia sambil manggil nama suami saya, Yus... Yus.. .keluar. Trus dia masuk dibukain sama bapak saya dibukain trus dia ketok-ketok pintu kamar saya sambil ditendang. Trus, kan suami saya gini (meringkuk-red) di belakang pintu sambil gini udah pasrah gitu, kan, gimana gitu. Trus udah tu. Dia pas masuk. Dia langsung ambil suami saya langsung diseret langsung diginian yak, trus langsung dipukul (di belakang leher-red). Diborgol juga kan. Trus suami saya bilang, ampun pak, ampun..trus dia langsung bawa kabur suami saya.”
Marianah tak akan melupakan ciri pelaku yang tanpa permisi berkunjung ke rumahnya dini hari itu.
“Ngelihatnya berkumis aja. Trus ada satu lagi agak ini rambutnya agak gerondong, agak keriting gitu. Badannya tinggi. Tinggi-tinggi gede gitu.
Berapa orang?
“Tiga kalau nggak salah. Cuman bapak lihat lagi dua. Di belakang rumah juga katanya ada. Kata Bapak. Kala Maria, kan masih shock. Kaget. Namanya orang masuk tanpa permisi dia langsung masuk bawa suami saya, saya kaget.”
Itu bawa senjata?
“Heeh. Dirangkul di sini begini. Langsung dipukul.”
Berarti si Yusli dipukul pakai senjata itu?
“Heeh. Trus Bapak juga ngejar-ngejar, ya, ngasih baju. Kan dia cuma pake celana jins, ya. Trus nggak dibuka. Bapak juga nanyain, Pak ini darimana. Pak jangan dipukul. Tapi dia tetap aja langsung bawa kabur suami saya enggak tahu kemana.”
Yeni Membaca Surat Penyidikan dari Polisi
Yeni Membaca Surat Penyidikan dari Polisi
Pagi itu juga kabar penangkapan Yusli sampai di keluarga. Sepanjang hari mulai dari Polsek Cisauk, Polsek Rumpin, Ciputat, hingga Polsek Pamulang didatangi oleh keluarga untuk menanyakan keberadaan Yusli.
Akhirnya sore hari, sang kakak, Yeni menerima kabar Yusli ada di Rumah Sakit Kramat Jati. Yeni pun pulang ke rumah dan langsung menemui Kepala Desa.
“Yeni usut silahkan, sekarang kita ambil mayat dulu. Trus, ya udah sama Yeni. Tapi kita harus bikin surat dulu, Yen. Surat apa? Kan Yeni yang mau ngambil. Nggak surat pengambilan jenazah. Trus isinya apa? Bapak belum bikin. Ya kalau sudah bikin isinya apaan? Isinya jangan ada tuntutan. Waduh nggak bisa kalau nggak ada tuntutan. Yeni mau nuntut apaan. Yeni mah pengen nuntut, pengen jelas, pengen tahu, ini adik Yeni kenapa? Dibawa itu apa ada pengembangan? Apa dia emang terbukti bersalah apa, pokoknya harus ada alasannya. Apa ada barang bukti, pokoknya pengen yang jelas.”
Gugat Polisi
Yeni ngotot akan mencari dan menuntut pelaku yang menculik dan membunuh adiknya. Kondisi jasad Yusli memperkuat dugaan ada kejanggalan pada kematiannya.
“Lihat di sini aja tembakan. Tembak di dada. Ini ngeluarin darah segar. Di sini juga masih berdarah. Tahu saya ga buka juga. Trus ini kayak bekas diseret di mobil. Semua apa sih baret, baret dalam semua. Ini biru. Semua biru. Dada memar. Sayatan di sini di dada ada tiga kayak bekas sayatan gitu..”
Saat menengok jasad Yusli di rumah sakit, tengkuk kepalanya masih mengeluarkan darah, tubuhnya penuh luka lecet.
Surat Vonis Yusli Januari 2011
Surat Vonis Yusli Januari 2011
Kedua kakak korban, Yeni dan Yeti pun gusar. Selain kondisi jenazah korban rusak, keluarga juga mempertanyakan surat penangkapan polisi.
“Pokoknya mereka mah nggak jelas, mbak. Setiap kali ditanya ada surat penangkapan, ada ada aja, mana. Sekarang juga nggak bakal saya ambil kalau ada juga. Paling saya lihat doang. Boro-boro sekarang. Pas kemarin kejadian udah kita ada kabar meninggal mana mungkin kita ambil. Orang udah meninggal adik kita.”
“Yang mau saya gugat yang bunuh adik saya. Yang penangkapan malam itu. Saya pengen tahu mereka, pengen tahu nama-nama mereka siapa. Bukan buat saya ibaratnya saya gebyor-gebyorin ke orang, saya pengen tahu. Saya pengen tahu sampai dia pengen bunuh adik saya itu apa dasar hukumnya.”
“Waktu itu, kan saya ditanya di Polres. Bu Yeni mau pidana atau mau kode etik. Pidana itu apa, pak, kode etik itu apa, kata saya orang awam, kan. Kalau kode etik itu bisa dipecat si aparat oknum ini. Kalau pidana itu, ya, ibaratnya dipenjarakan. O saya mau dua-duanya, dipecat iya, masuk bui iya.”
Januari tahun lalu Yusli masuk penjara Salemba. Ia dipidana karena menjadi penadah aksi pencurian kendaraan bermotor. Dari vonis 10 bulan Yusli hanya menjalaninya selama tujuh bulan. Pertengahan Agustus 2011, Yusli bebas dari penjara.
Yeti, kakak tertua menuturkan, Yusli kapok usai meringkuk di penjara Salemba.
“Kalau emang dia udah ngelakuin kejahatan berarti ada duitnya dong. Punya duit. Ini mana? Dia kawin aja sama kita. Dia makan saja ama keluarga. Kita juga pantau, kita juga ngelihatin saudara kita jangan sampai begitu lagi. Dia juga kapok.”
Teman dekatnya, Madyani juga melihat penyesalan pada diri Yusli.
“Teman main dari kecil.”
Sampai di ditahan juga masih berteman?
“Masih, sering jenguk ke sono dulu.”
Almarhum cerita sejak dia keluar dari tahanan?
“Ya paling pengen dia, sebenarnya pengen cari kerjaan. Dari pas keluar dari ini cuman belum ini. Paling suka ikut-ikut narik pasir, ngenekin gitu.”
Begitu juga pengakuan tetangga, Maesaroh.
“Dia mah orangnya baik. Nggak pernah ngomong, nggak pernah ngomongin orang. Tapi tahu-tahu udah digituin ama aparat begitu. Saya mah kesel banget.”
Keluarga Durahman bertekad terus menuntut tanggung jawab aparat.
“Kan polisi itu tugas pokoknya melindungi, melayani, mengayomi, ya. Dia nggak bisa melindungi adik saya. Kalau emang adik saya penjahat. Kan penjahat juga ada perlindungannya. Ibarat katanya tertangkap tangan, lagi melindungi ada massa dilindungi kan, diamanin dibawa ke Polsek. Kenapa ini jelas-jelas adik saya di rumah ditangkap, dibunuh, coba. Nggak ada barang bukti, nggak ada perkembangan apa tetek bengek.”
Polisi Dikecam, Polisi Dibela
Pengaduan pertama keluarga Yusli disampaikan ke Kepala Desa Mekarsari. Kata Yeni, sang kakak, kepala desa menyarankan tidak usah membuat tuntutan.
Kepala Desa Mekarsari E. Jurjani membantah.
“Salah asumsi. Kalau memang Anda menuntut silahkan. Tapi kesian jenazah ini. Terima dulu tanda tangan di situ, penerimaan jenazah dari Rumah Sakit, bukan tidak harus menuntut, itu hak. Saya pikir itu sudah selesai. Ke polisi aja kenapa si? Kenapa harus ke saya?”
Keluarga menempuh berbagai jalur lain. Akhir tahun lalu Yeni melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Keluarga juga sudah mengadukan peristiwa naas adiknya ke Mabes Polri Jakarta.
Pekan lalu Yeni mendatangi Polrestra Tangerang.
Penyidik Polisi Tangerang mengakui, Yusli dibawa ke kawasan hutan kota di Tangerang Selatan, di dalam kompleks Pusat Penelitian Iptek.
“Perkembangan sih kita tetap melakukan pemeriksaan ke TKP, lokasi penembakan. TKP-nya? Itu di Puspitek. SP2HP ada. Nanti saya kasih ke ibu lagi. Kalau sekarang kita nggak jalan, kan, enggak diterima. Itu busernya buser Cisauk.”
Kasus kekerasan dan kesewenangan oleh aparat polisi bukan kali pertama ini. Baru saja berlalu, di ruang sel Kepolisian Sijunjung, Sumatera Barat, aparat menyiksa dua kakak beradik hingga tewas. Polisi mengklaim dua anak itu gantung diri.
Bulan lalu seorang polisi yang bertugas mengawal mobil pembawa uang menembakkan pistolnya ke arah petugas jalur bus Transjakarta. Polisi itu tak terima karena dilarang melintas di jalur busway. Sepekan kemudian, anggota Satuan Buru Sergap Kepolisian Koja, Jakarta Utara memukul warga yang tak sengaja hampir menabrak polisi itu.
Lembaga pemantau kepolisian, Indonesia Police Watch mempunyai catatan atas kasus-kasus kekerasan oleh polisi. Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
"Kalau dari aksi-aksi penembakan ini. Kita berkaca dari aksi penembakan ini, ya, Brimob yang terbesar kemudian reserse. Golongan kedua yang paling banyak melakukan penembakan itu dan salah tembak itu reserse."
Kepolisian Indonesia tak menyangkal arogansi personelnya yang berulah brutal. Sanksi diberikan sebagai jawabannya. Namun Juru bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar berdalih, polisi sudah mempunyai prosedur dalam setiap tindakannya, termasuk dalam penggunaan senjata.
“Kalau penggunaan senjata api dari dulu sudah jelas penggunaannya. Kalau secara yuridis dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian ada asas keseimbangan antara ancaman yang dihadapi dengan petugas kita di lapangan dalam konteks melakukan tugas. Dan tidak bersifat brutal, sadis. Tapi memang penggunaan senjata api memang untuk melumpuhkan pelaku kejahatan.”
Bagai anak dilindungi ayah, Presiden Yudhoyono membesarkan hati polisi yang mendapat kecaman masyarakat.
“Biasanya. Sekali lagi biasanya media massa dan sebagian kalangan masyarakat lebih sering dan lebih suka melihat kekurangan dan kesalahan Polri. Memang demikian kelaziman dan kenyataannya. Dan saya berharap tiak perlu saudara-saudara gundah. Tidak perlu. Saya pun mengalami.”
Kembali ke keluarga Durahman. Mereka sadar siapa yang dihadapi... Polisi!
Tak secuilpun Yeni dan Yeti gentar untuk mencari keadilan bagi kematian adik mereka, Yusli.
“Rasa takut saya mah nggak seberapa dibanding rasa ingin tahu saya mencari keadilan untuk adik saya. Nggak ada mereka mau bunuh saya atau mau celakain saya. Kalau emang Allah ngijinin mah nggak papa. Kalau harusnya begitu mah, mbak. Terima aja.”
“Yang ada kita harus ikhlas tapi kita harus berusaha minta keadilan. Kita ikhlasin biar ke dia nya juga biar tenang, jangan ditangisin aja. Ya kita kalau diinget, ya, emang sakit. Tapi kita berusaha, biar dianya tenang, ngingetnya sekarang kirimin doa. Udah nggak ada airmata. Cuma kita pengen berjuang aja. Udah bener-bener berjuang untuk buat keadilan.”
http://www.kbr68h.com/saga/77-saga/18975-saya-akan-cari-terus-polisi-pembunuh-yusliq