Thursday, 27 June 2013
Sunday, 28 April 2013
F-PKB Desak Polri Serius Usut Peluru Nyasar
Politisi PKB ini mendesak agar kepolisian serius dan teliti menangani kasus peluru nyasar itu. Ia juga meminta, agar jangan sampai ada upaya pengaburan kasus sebelum benar-benar tuntas penyelidikannya.
“Khususnya aparat Polres Jember, karena wilayah kejadiannya di Jember. Saya berharap Polres Jember tidak main-main dalam menangani kasus ini,” harapnya.
Namun, Jika memang kasus ini tidak bisa diselesaikan oleh polisi, maka FPKB mengancam akan menempuh jalur politik dengan membawa kasus ini ke Komisi I dan Komisi III DPR RI untuk meminta pertanggung jawaban Panglima TNI dan Kapolri.*
Monday, 8 April 2013
1 Dari 5 Perampok Toko Emas Ditembak Mati
Saturday, 30 March 2013
Thursday, 6 December 2012
Polisi Tembak 4 Perampok
“Sudah lama Pak, kalau soal korban saya sudah lupa, banyak Pak”, ujarnya.
Tuesday, 25 September 2012
Pencuri Burung Tersungkur Diterjang Timah Panas Polisi
Selasa, 25/09/2012 09:37 WIB
Foto: Syaiful KusmandaniJakarta - Seorang tersangka pencuri burung bernama Bangkit, warga Desa Jambearum Kecamatan Puger, ditembak kakinya oleh petugas Polres Jember, Selasa (25/9/2012) pagi.
Dia ditembak setelah kepergok mencuri burung milik salah seorang anggota Polres Jember bernama Briptu Boma.
"Saat kita pergoki, tersangka berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan sudah kita lakukan, tetapi tersangka tidak mempedulikannya. Terpaksa kita tembak kaki kanannya agar tidak terus kabur," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Makung Ismoyojati kepada detiksurabaya.com.
Selain membekuk Bangkit, polisi juga menangkap tersangka lain bernama Ponari (23) warga Desa Balung Lor Kecamatan Balung. Polisi juga menyita barang bukti 9 burung berbagai jenis. Diantaranya Kenari, Punglor Batu dan Love Bird.
Makung menjelaskan, Bangkit memang sudah lama menjadi incaran polisi. Hal ini terkait dengan sepak terjangnya yang sering mencuri burung, khususnya di kawasan Jember Selatan dan Barat. Dari data yang ada di kepolisian, Bangkit setidaknya telah melakukan 6 kali pencurian burung di lokasi dan waktu berbeda.
"Bahkan untuk yang TKP di Kecamatan Ambulu, tersangka sempat mengikat korbannya dengan mukena dan menghajar korban," lanjut Makung.
Khusus untuk TKP di rumah Briptu Boma di Karang Anyar, Kecamatan Gumuk Mas, Bangkit setidaknya telah mencuri sebanyak 30 ekor burung Kenari.
"Karena korban selama ini memang beternak burung kenari," terang Makung.
Dia menambahkan, selama ini burung hasil curian tersangka, dijual di kawasan Jember dan sekitarnya. "Sekarang ini kita masih menyita sembilan ekor. Kita terus telusuri keberadaan barang bukti lain, sekaligus peadahnya," tandasnya.
Kepada detiksurabaya.com, Bangkit mengaku mencuri hanya 2 kali. Hal itu terpaksa dia lakukan karena selama ini sulit mendapat pekerjaan.
"Ijasah saya cuma SD mas, saya sulit dapat kerja. Sedangkan anak istri saya tetap butuh makan. Terpaksa saya mencuri," ujarnya sembari meringis menahan sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.
(fat/fat)
http://surabaya.detik.com/read/2012/09/25/093725/2034431/475/pencuri-burung-tersungkur-diterjang-timah-panas-polisi
Monday, 21 May 2012
Dua Residivis Tewas Ditembak Saat Curi Sapi Limosin
Senin, 21/05/2012 15:02 WIB
Mobil pelaku pencurian/Syaiful KusmandaniJember - Dua warga asal Probolinggo tewas ditembak polisi di lokasi penyergapan pencurian sapi di jalur selatan Kecamatan Rambipuji, Jember. Mereka yang tewas Musari (45) dan Saturi (42), residivis yang melakukan aksinya bersama Kusnadi (35) dan Budiman alias Rohman (32).
Peristiwa itu bermula saat sapi limosin Sutomo warga Dusun Suling Desa Bago Kecamatan
Puger hilang di kandangnya. Hilangnya sapi bernilai jutaan rupiah terdengar petugas dan langsung melakukan pengejaran sesuai dengan ciri-ciri mobil yang sempat diketahui warga setempat.
Polisi dari Satreskrim Polres Jember langsung menghadang di Desa Tutul Kecamatan Balung, namun pelaku yang berjumlah 4 orang di dalam mobil Avanza N 978 RH berhasil kabur. Petugas pun melakukan penghadangan di jalur Kecamatan Rambipuji.
Melihat di depannya ada polisi, pelaku memperlambat laju kendaraan dan saat akan diperiksa, pelaku berusaha kabur dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil operasional milik anggota polisi.
Saat itu pula petugas langsung memberi tembakan peringatan, bahkan salah seorang polisi memecah kaca bagian belakang. Sayangnya, senapan yang ada digenggamannya jatuh dan dirampas salah seorang pelaku yang digunakan untuk menodong Briptu Heru Puspito.
Melihat kondisi anggota dalam keadaan bahaya, petugas lain berusaha menolong dengan menembak pelaku yang saat itu menodongkan senjata ke arah Heru Puspito.
"Setelah anggota kami pecahkan kaca, senjata anggota terjatuh dan dirampas oleh pelaku dan langsung digunakan untuk menodongnya," kata Kasatreskrim Polres Jember Mokung Ismoyo Hadi kepada detiksurabaya.com, Senin (21/5/2012).
Selain memeriksa Kusnadi dan Budiman, polisi juga menyita Avanza yang digunakan pelaku dan sapi limosin yang kedua kaki bagian belakang sengaja dipatahkan untuk mempermudah memasukkan di belakang mobil.
http://surabaya.detik.com/read/2012/05/21/150219/1920918/475/dua-residivis-tewas-ditembak-saat-curi-sapi-limosin
(fat/fat)
http://surabaya.detik.com/read/2012/05/21/150219/1920918/475/dua-residivis-tewas-ditembak-saat-curi-sapi-limosin
Wednesday, 14 March 2012
Peluru Itu Dikeluarkan dengan Sendok
TEMPO.CO, Jakarta - Rahmatullah, 29 tahun, warga Dusun Gluduk, Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, telah divonis empat tahun penjara, Rabu, 14 Maret 2012. Ia dinyatakan bersalah telah merampok dan memperkosa.
Padahal korban perampokan dan majikan dari pembantu yang diperkosa, Herawati alias Tacik Dani, telah membantah Rahmat merampok rumahnya. Tiga kali Rahmat dituduh merampok. Nyatanya semua korbannya menyangkal keterlibatan Rahmat.
Rahmat saat ditangkap polisi di rumahnya, 18 Agustus 2011, mendapat perlakuan keji. Selain mukanya ditinju dan dipukul dengan gagang senapan, lutut kanannya juga ditembak. (baca pengakuan Rahmat disiksa polisi)
Saat Rahmat di tahanan, polisi tak membawa Rahmat ke rumah sakit. "Saya cuma dikasih perban dan obat merah," katanya saat ditemuiTempo di Lembaga Pemasyarakatan Jember. Alhasil, luka tembaknya tambah parah. Rahmat tak bisa berjalan normal. "Untungnya orang tua dan teman yang menjenguk membawakan obat penahan nyeri dan pembersih luka."
Sekitar dua pekan Rahmat berada di tahanan Kepolisian Resor Jember. Karena tak tahan dengan peluru yang mendiami lututnya, Rahmat bertindak nekat. Awalnya, dia mencoba mengeluarkan peluru dengan benang. Tapi tak berhasil. Setelah itu, dia menggunakan kain basah. Juga tak berhasil.
Akhirnya, dibantu dua temannya sesama tahanan, Rahmat menggunakan sendok untuk mencongkel peluru itu. Peluru dalam daging keluar. Kini, kaki Rahmat tak bisa berjalan normal.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Bangun Witjoro membantah ada rekayasa pada kasus Rahmat. Soal penembakan dan tindak kekerasan selama penyidikan, kata Bangun, adalah kesalahan manusiawi anggota polisi yang kini sudah diadili dalam sidang etik anggota kepolisian. "Dua anggota sudah ditindak tegas," katanya.
Dua anggota Sabhara Polres Jember itu, dalam sidang kode etik yang digelar Rabu, 15 Januari, divonis 21 hari hukuman kurungan. Keduanya juga dikenakan penundaan pangkat dan pendidikan selama setahun.
PRAMONO, MAHBUB DJUNAIDY (JEMBER)
Monday, 20 February 2012
Korban Salah Tembak di Jember Berharap Polri Bersikap Adil
Senin, 20 Februari 2012 16:17 wib
JAKARTA - Rahmatullah yang menjadi korban salah tembak oleh polisi di Jember, Jawa Timur meminta keadilan ke Mabes Polri. Kubu Rahmatullah yang didampingi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Kami melihat banyak sekali kejanggalan dalam kasus ini. Selama ini Rahmatullah tidak pernah terlibat kriminal. Hal ini dibuktikan dengan surat yang menegaskan bahwa dia tidak pernah terlibat kriminal yang dikeluarkan oleh kepala Desa Pakis dan Camat Panti. Polisi pada akhirnya mengakui bahwa Rahmat tidak dapat dibuktikan bersalah. Akhirnya oleh polisi Rahmat dialihkan ke kasus lain", beber aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember, Sapto Rahardjanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Senin (20/2/2012).
Saat ini, lanjut dia, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap Rahmatullah dikenakan sanksi disiplin berupa kurungan selama 21 hari. Hukuman tersebut, oleh pihak keluarga dirasa tidak seimbang mengingat apa yang telah dialami korban.
"Apa yang dilakukan aparat (penembakan) sama dengan perbuatan kriminal. Dan itu harus kena sanksi pidana, bukan hanya sanksi atas pelanggaran disiplin", tegasnya.
Rahmatullah ditembak oleh polisi dirumahnya pada tengah malam saat dirinya sedang tidur. Dia ditembak di depan seluruh keluarganya (anak, istri, ayah, dan ibu). Menurut pengakuan keluarga korban, ibu Rahmatullah sempat ditodong pistol oleh polisi.
"Istri saya sempat ditodong oleh polisi. Setelah penembakan polisi tidak
bertanggungjawab atas luka tembak yang diderita. Rahmatullah mengeluarkan sendiri peluru di dalam kakinya, sampai luka itu membusuk. Mana sisi keadilan polisi", tutur Zaenal, ayah Rahmatullah.
(put)
http://news.okezone.com/read/2012/02/20/337/579045/korban-salah-tembak-di-jember-berharap-polri-bersikap-adil
Monday, 30 January 2012
GMNI Jember Demo Tindakan Sewenang-Wenang Polri
Monday, 18 July 2011
Residivis Sudah Empat Kali Ditembak Polisi
- MINGGU, 17 JULI 2011 | 17
- :14 WIB
ilustrasi. Curanmor ditembak kakinya
JEMBER I SURYA Online - Jajaran Kepolisian Sektor Sempolan, Kabupaten Jember, Jawa Timur menembak seorang residivis pencurian kendaraan bermotor, Suparman (50), yang sering melakukan aksi kejahatan di wilayah Jember dan Bondowoso.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sempolan, Aiptu Haryono, Minggu, mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya Desa Tamanan, Kecamatan Grujukan, Kabupaten Bondowoso, setelah ada informasi dari masyarakat. Petugas terpaksa menembak lantaran tersangka berusaha melarikan diri. Ini peluru keempat yang melukai Suparman setelah berulang kali keluar-masuk bui.
“Tersangka mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Silo di sela-sela acara pernikahan. Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera menindaklanjuti laporan itu,” tutur Aiptu Haryono.
Di hadapan penyidik, Suparman mengaku pernah mencuri kendaraan bermotor di Pulau Bali dan mendapat dua tembakan dari polisi setempat pada bagian kaki kanan dan kirinya.
“Tersangka tidak jera untuk melakukan aksi kejahatannya seperti pencurian kendaraan bermotor, meski dia baru beberapa hari keluar dari Lapas Kabupaten Bondowoso karena mencuri kabel telepon,” paparnya.
Pencuri kendaraan bermotor tersebut dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara tersangka Suparman mengaku nekat mencuri sepeda motor, karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering menganggur di Bondowoso.
“Saya tidak punya uang untuk membeli makan, sehingga nekat mencuri sepeda motor yang tidak digunci ganda di beberapa lokasi,” ujar Suparman.
http://www.surya.co.id/2011/07/17/residivis-sudah-empat-kali-ditembak-polisi
Tuesday, 1 February 2011
Diuber Polisi, Rampok Nyungsep Nabrak Toko
01 Februari 2011, 16:54:15| Laporan Sentral FM Lumajang
Diuber Polisi, Rampok Nyungsep Nabrak Toko
suarasurabaya.net| Sepak-terjang penjahat jalanan spesialis begal yang satu ini dihentikan aparat gabungan Unit Buru Sergap Utara Satuan Reskrim Polres Lumajang. Penjahat jalanan bernama RUDI HARTONO (17), warga Dusun Pancak, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember ini, disergap petugas seusai tahlil di rumah kerabatnya di Desa Bayuurip, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.RUDI HARTONO telah dijebloskan ke tahanan Mapolres Lumajang sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Dalam penyergapan ini, ternyata pelaku tampak nekat berusaha menghindari penangkapan. Apalagi, dipergoki jika penjahat yang dalam aksinya berperan sebagai joki ini, kemudian berusaha kabur tancap gas motornya.
Petugas yang telah menyanggong keberadaan tersangka RUDI HARTONO ini pun segera melakukan pengejaran. Aksi adu kejar berlangsung cukup seru, sampai akhirnya remaja komplotan rampok ini pun tak bisa mengendalikan laju motornya lalu menabrak sebuah toko di Desa Batuurip.
Seketika tersangka nyunsep dan mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya. Dalam kondisi seperti itu, akhirnya mudah saja petugas meringkusnya lalu memboyong remaja yang satu ini ke Mapolres Lumajang.
Terkait sepak terjang tersangka RUDI HARTONO ini, AKP KUSAMINDAR Kasat Reskrim Polres Lumajang ketika dikonfirmasi DIDI reporter Sentral FM Lumajang, Selasa (01/02) menyebutkan, jika tersangka telah lama berkecimpung dalam aksi penghadangan terhadap pengendara motor dengan modus rampok jalanan alias begal.
Menurut Kasat Reskrim, terakhir tersangka beraksi menghadang seorang pemuda yang tengah melintas di Jalur Lintas Timur (JLT), pada Kamis (02/09/2010) sekitar pukul 23.10 lalu. Yang menjadi sasaran aksinya adalah korban ANDIKA ANGGA ROSIYADI (19), warga Dusun Krajan I, Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono.
Korban ANDIKA ANGGA ROSIYADI ini tak lain adalah keponakan Drs H AS’AT MALIK, Mag, Wakil Bupati Lumajang yang saat itu tengah berkendara motor Yamaha Yupiter Z bernomor polisi N-2203-ZD.
Ketika korban dalam perjalanan menuju ke kawasan kota Lumajang, ia dihadang oleh tersangka RUDI HARTONO yang saat itu beraksi bersama tersangka lain, yakni IMAM GHOZALI (23), warga Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
”Tersangka IMAM GHOZALI sudah berhasil kai bekuk sebelumnya. Kini, IMAM GHOZALI telah mendekam di Lapas Kelas 2 B Lumajang,” jelas AKP KUSMINDAR. Dalam aksi penghadangan terhadap korban ANDIKA ANGGA ROSIYADI ini, tersangka menguntitnya di jalanan sepi itu, kemudian menghadangnya. Ketika korban tak mau berhenti, komplotan begal ini menendang motornya hingga korban pun terpaksa menghentikan laju motornya.
Setelah korban menyerah itulah, seorang pelaku mengeluarkan sajam berupa clurit yang langsung dikalungkan kepada keponakan Wakil Bupati Lumajang ini. Dalam kondisi terancam itu, korban tak berkutik kala pelaku merampas motornya lalu kabur ke arah Jalanan Banyuputih.
Di sana, pelaku cepat menghilang hingga korban pun hanya bisa pasrah lalu melaporkan kejadiannya ke Polres Lumajang. Berbekal laporan inilah, petugas gabungan Unit Buru Sergap Utara dan Selatan melakuka penyelidikan, hingga akhirnya identitas kawanan begal ini pun dikantongi.
”Selanjutnya, anggota meringkus IMAM GHOZALI selaku eksekutor rampok. Dalam penangkapan itu, IMAM GHOZALI dilumpuhkan dengan ditembak betisnya karena nekat kabur. Dan. baru semalam tersangka lainnya, yakni udi Hartono akhirnya kami bekuk juga,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam penyidikan awal, selain melakoni aksi begal dengan korban keponakan Wakil Bupati Lumajang, komplotan IMAM GHOZALI CS ini juga beraksi di jalanan Desa/Kecamatan Jatiroto, pada Senin (15/10/2007) lalu. Kala itu, komplotan ini dengan menggunakan 3 unit motor berbeda, menguntit koprban SUPAIRI (40), warga Dusun Persil, Desa/Kecamatan Jatiroto.
Korban SUPAIRI yang saat itu tengah berboncengan motor Honda Supra warna biru-hitam bernomor polisi N-4357-YM dengan Buchori, temannya, dihadang ketika melintas di jalaan Desa Rojopolo. Korban waktu itu sempat melakukan perlawanan, hingga korban Supairi dibacok lengan kanannya hingga putus. Sedangkan, korban BUCHORI dibacok pahanya hingga terluka parah. ”Aksi kawanan ini memang cukup sadis,” kata AKP KUSMINDAR Kasat Reskrim. (her/ipg)
http://jaringradio.suarasurabaya.net/?id=0d4f8d32e9fdf51c3ad69a2cec48cdc2201188341
Thursday, 26 August 2010
Anggota Marinir Ditembak Kawanan Bercadar
26/08/2010 00:19
Korban hingga Rabu malam masih dirawat di Rumah Sakit Umum Dokter Soebandi, Jember, karena kondisinya kritis karena tembakan di bagian perut. Sebelumnya korban sempat dirawat di RS Elizabet, Situbondo. Menurut saksi mata, sebelum peristiwa penembakan, ada tujuh orang bercadar datang di lokalisasi lalu menembak korban sebanyak dua kali.
Kasus penembakan anggota marinir ini masih dalam penyelidikan kepolisian resor setempat dan belum diketahui motif penembakan. Namun, ada dugaan dilatarbelkangi dendam pribadi. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya sudah diketahui.(ADO)
Wednesday, 28 July 2010
Tiga Tersangka Didor
21/07/2010 23:10 | Pencurian
Begitu turun dari mobil polisi, ketiga tersangka ini hanya bisa meringis kesakitan. Jalannya pun tertatih-tatih, lantaran timah panas polisi yang menembus kaki mereka, yang terpaksa ditembakkan petugas saat para tersangka nekat melarikan diri. Para tersangka ini adalah Ahmad Hasan, Markasan, dan Dodo Subagyo.
Umur rata-rata para tersangka ini memang tergolong masih belia, namun aksi pencurian yang mereka lakukan tergolong luar biasa. Saat dimintai keterangan polisi, mereka hanya mengaku mencuri sepeda motor di empat lokasi. Tapi, jika melihat jumlah sepeda motor yang mencapai puluhan, polisi tentu saja tidak akan percaya.
Dari tangan tersangka polisi hanya menyita dua sepeda motor. Sedangkan sisanya sudah laku terjual dengan harga berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per unit. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan akan terancam hukuman tujuh tahun penjara. (CHR/YUS)
