Showing posts with label Tangerang kabupaten. Show all posts
Showing posts with label Tangerang kabupaten. Show all posts

Wednesday, 22 August 2012

Dua spesialis maling rumah kosong ditembak polisi



Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial AH (35) dan AS (25) pada Selasa (21/08) ditembak petugas Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang saat tengah beraksi.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Afroni mengatakan, kedua tersangka ini merupakan spesialis maling rumah kosong. AH merupakan residivis dan pernah melakukan pencurian di salah satu pabrik kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang dengan kerugian senilai Rp 1 miliar.

"Kami melakukan pengintaian di beberapa titik rawan dan perumahan. Tidak hanya itu, banyaknya laporan ke Polsek tentang pencurian sejak tanggal 30 Juni, dan kami lakukan pengembangan " kata Kompol Afroni, saat dihubungi, Rabu (22/8).

Setelah dilakukan pengintaian, AH dan AS terpantau ketika sedang beraksi di rumah Asmuni di Kecamatan Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Para tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan linggis kecil, kemudian mengambil tas yang berisi buku tabungan, ponsel, serta uang tunai senilai Rp 20 juta " tambah Afroni.

Kemudian petugas melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap AH dan AS di rumahnya di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. "Mereka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, maka dari itu kami lumpuhkan mereka," tambah Afronny.

AH dan AS mengaku, kalau barang hasil curiannya dijual kepada penadah. Dari pengakuan kedua tersangka petugas kembali melakukan pengejaran terhadap penadah barang hasil curian.

"Kami berhasil menangkap penadahnya, yang berinisial ADS di toko ponsel di Parung Panjang Bogor," kata Afroni.

Kini, AS dan AH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan ADS dijerat Pasal 480 KUHP tentang menerima barang hasil curian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
[ian]

http://www.merdeka.com/jakarta/dua-spesialis-maling-rumah-kosong-ditembak-polisi.html

Sunday, 12 February 2012

Yusli Terlibat 52 Kasus Curanmor di Palmerah


Sabrina Asril | I Made Asdhiana | Selasa, 27 Desember 2011 | 20:42 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Yusli (23) yang tewas ditembak karena berusaha merebut senjata api milik polisi, Senin (26/12/2011) pagi, ternyata pernah ditahan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polsek Metro Palmerah. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Reskrim Kepolisian Resor Metro Tangerang Kabupaten Komisaris Shinto Silitonga, Selasa (27/12/2011), saat dihubungi wartawan.
Ternyata berkembang lagi bahwa yang bersangkutan sejak Januari 2011 terlibat perkara curanmor di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
-- Komisaris Shinto
"Ternyata berkembang lagi bahwa yang bersangkutan sejak Januari 2011 terlibat dalam perkara curanmor di Polsek Palmerah, Jakarta Barat," kata Shinto.
Di Polsek Metro Palmerah, menurut Shinto, ada sekitar 52 laporan polisi yang diterima. Sekitar 100-150 motor berhasil digasak komplotan ini. Terkait dengan kasus ini, Yusli ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba selama tujuh bulan.
"Setelah itu, baru dua bulan keluar penjara, ada dua laporan kasus curanmor lagi yang dilakukan tersangka ini. Kami ada laporan polisinya," papar Shinto.
Seperti diberitakan, Yusli ditembak mati di bagian dada oleh aparat kepolisian pada Senin (26/12/2011) pagi. Dia ditembak karena berusaha merebut senjata api laras panjang yang dipegang polisi. Yusli sebelumnya diciduk aparat kepolisian dari Polsek Metro Cisauk pada Senin pukul 03.00 dari rumah mertuanya di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor.
Menurut keluarga, sekitar empat anggota kepolisian yang datang saat itu tidak membawa surat penangkapan. Tahu-tahu pada Senin sore, keluarga mendapat kabar dari lurah bahwa Yusli tewas dengan luka tembak di dada dan kini sudah berada di RS Polri Kramat Jati.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/12/27/20421572/Yusli.Terlibat.52.Kasus.Curanmor.di.Palmerah

Tuesday, 31 January 2012

Dua Jaringan Ranmor Dibekuk Polisi


Satu pelaku tewas, tiga lainnya terpaksa ditembak polisi

 saat berupaya melarikan diri.

SELASA, 31 JANUARI 2012, 14:54 WIB

VIVAnews - Dua jaringan pencurian kendaraan motor (ranmor) dibekuk jajaran Serse Polres Metro Tangerang Kabupaten. Satu pelaku tewas, tiga lainnya terpaksa ditembak polisi saat berupaya melarikan diri.

"Sejauh ini kami sudah menerima 34 laporan kehilangan motor. Tim kami bergerak dan menangkap 6 pelaku di sejumlah tempat," kata Kompol Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten kepadaVIVAnews.com, Selasa 30 Januari 2012.

Pelaku yang tewas adalah HRM berusia 27 tahun. Sementara tiga pelaku dari jaringan  yang sama dilumpuhkan dengan timah panas yakni, Sedi (19), Zul (24) dan YAN (19). Sedangkan salah seorang yang bernama Rangga dan juga sudah dilumpuhkan berasal dari jaringan yang berbeda. 

Selain ranmor, kawanan ini juga spesialis pencurian rumah kosong. "Para pelaku yang ditangkap biasa beraksi di sejumlah tempat seperti kawasan Kresek, Cikupa, Pasar Kemis, Curug dan Pondok Aren," katanya.

Mereka juga biasa beraksi dikeramaian pinggir jalan raya, tempat keramain, tempat hiburan, rental play station, warnet serta tempat pengajian.

Menurutnya, kelompok pelaku ranmor ini biasa menggunakan kunci letter T dan letter Y. Untuk melengkapi aksinya, mereka menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Dari tangan para pelaku, disita barang bukti lima anak kunci letter T berikut gagangnya dan satu buah kunci letter Y. Selain itu, empat sepeda motor.

Mereka dikenakan pasal 480 KUHP dan pasal 481 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan dengan ancaman pidana 4 sampai 7 tahun penjara. Saat ini, empat kawanan lainnya masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka adalah Bang Tab, Dodi, Bang Law dan Vijay.
• VIVAnews 



http://metro.vivanews.com/news/read/284342-dua-jaringan-ranmor-dibekuk-polisi