Showing posts with label salah tangkap. Show all posts
Showing posts with label salah tangkap. Show all posts

Wednesday, 17 April 2013

Korban Salah Tangkap Meninggal Setelah Ditembak Polisi


Tribunnews.com - Selasa, 16 April 2013 10:29 WIB

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Rizal (23), korban penembakan yang diduga dilakukan aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tamalate, meninggal dunia di rumahnya, Jalan Manunggal 31, Makassar, Senin (15/4/2013). Korban meninggal dalam kondisi lumpuh akibat proyektil yang bersarang di kaki kirinya.
Informasi yang diperoleh, selain ditembak, korban juga dianiaya. Namun sebelum ditembak, korban sempat dibawa berputar-putar di Jalan Tanjung Bunga, Makassar menggunakan mobil.
Selain itu, kepala korban juga dibungkus kemudian kakinya ditembak lantaran korban tidak mengakui apa yang dituduhkan kepadanya.
"Anak saya dibawa polisi menggunakan mobil, lalu kaki kirinya ditembak tanggal 15 November 2011 lalu. Proyektil yang bersarang di kakinya tidak diangkat hingga meninggal dunia. Anak saya meninggal akibat penganiayaan polisi," beber Burhan Hasan, ayah korban, kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Senin (15/4/2013).
"Anak saya menjadi korban salah tangkap. Saat itu, empat aparat Kepolisian Sektor Tamalate menjemput Rizal di rumah menggunakan mobil karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor dan sudah lama dicari. Waktu itu kami juga sempat keberatan karena anak saya tidak tahu apa-apa," lanjut Burhan.
Rizal, kata Burhan, meninggal karena fisiknya terus memburuk. Sebelumnya ia sempat dirawat selama satu pekan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Namun proyektil yang bersarang di kakinya tidak dapat diangkat saat itu, karena kondisinya masih lemah.
"Sehari pascapenembakan, seorang polisi mendatangi rumah kami dan memperlihatkan surat perintah penangkapan atas nama Rizal. Belakangan diketahui, Rizal yang dimaksud bukanlah anak saya dan yang dicari adalah Rizal Pokko," katanya.
Sebelumnya, pada 2012 lalu keluarga korban salah tangkap melapor ke Markas Polda Sulselbar terkait anggota Polsekta Tamalate yang salah tangkap serta menganiaya korban. Saat itu keluarga korban melaporkan, Inspektur Satu (Iptu) Sukaryono yang saat itu menjabat sebagai Perwira Unit (Panit) Reskrim Polsekta Tamalate yang bermarkas di belakang Mal GTC.
Laporan yang sama kemudian diulang pada Januari lalu, namun hingga kini keluarga belum menerima informasi soal tindak lanjutnya.
Kapolsek Tamalate, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suaeb Abdul Madjid yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak banyak mengetahui soal kasus salah tangkap tersebut. Sebab saat kejadian 2011 lalu, dia belum menjabat sebagai kepala Polsekta Tamalate. Saat ituPolsekta Tamalate dipimpin Komisaris Agung Setyo Wahyudi yang kini bertugas sebagai Sekretaris Pribadi Kapolda Sulselbar Inspektur Jenderal Mudji Waluyo.
Sementara itu, Iptu Sukaryono dimutasi ke Mapolrestabes Makassar sebelum dipindahtugaskan ke Mamuju dengan kasus dugaan pemerasan terhadap tahanan narkoba Polrestabes Makassar akhir tahun 2012 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi berjanji akan mengusut tuntas kasus salah tangkap yang dilakukan anggota Polri tersebut. Saat ini yang bersangkutan tugas di wilayah hukum Polres Mamuju Utara dan di sanalah dia akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya.
"Sukaryono akan diproses secara profesional melalui sidang disiplin dan kode etik kepolisian oleh atasannya. Siapapun melakukan pelanggaran pasti diberikan sanksi," tegas mantan Wakapolrestabes Makassar ini.
http://www.tribunnews.com/2013/04/16/korban-salah-tangkap-meninggal-setelah-ditembak-polisi

Monday, 30 January 2012

GMNI Jember Demo Tindakan Sewenang-Wenang Polri

30 Jan 2012

Jember - Belasan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Jember menggelar demo untuk memprotes tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian di halaman Polres, DPRD, dan Pengadilan Negeri setempat, Senin.

"Polisi tidak melakukan prosedur yang benar untuk menangkap Pak Rahmatullah yang diduga sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan dan terkesan polisi salah tangkap," kata koordinator aksi Fian Hendra Legowo di sela-sela orasinya.

Menurut dia, polisi menembak Rahmatullah dari jarak dekat, padahal yang bersangkutan tidak melarikan diri dan tidak melakukan perampokan di rumah Ferawati, warga Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember pada 9 Juli 2010.

"Pada saat kejadian perampokan dengan kekerasan di Desa Badean, Rahmatullah sedang tidur di rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Panti dan hal itu dibenarkan oleh orang tua angkat Rahmatullah," paparnya.

Hasil penelusuran GMNI Jember, kata dia, Rahmatullah menjadi korban salah tangkap yang ditembak oleh polisi karena tindakan aparat kepolisian yang sewenang-wenang terhadap warga miskin.

"Kejadian itu sudah jelas melanggar hak asasi manusia, dan saya minta luka tembak Pak Rahmatullah diuji forensik," tegasnya.

Ia menilai tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian dalam menangkap orang yang tidak bersalah sangat merugikan masyarakat dan seharusnya Polri bertindak profesional dan membenahi sistem kepolisian lebih baik.

"Saat ini Pak Rahmatullah dipaksa untuk mengaku dan sudah menjalani persidangan sebanyak 12 kali di Pengadilan Negeri Jember. Ini sangat memprihatinkan," ujarnya menambahkan.

Di Polres dan Pengadilan Negeri Jember, sejumlah aktivis melempar telur busuk kepada tiga pocong yang disimbolkan sebagai polisi, jaksa, dan hakim. Sedangkan di DPRD Jember, mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Jember, Lukman Winarno.

"Seluruh warga berhak melakukan kontrol terhadap kinerja aparat kepolisian dan aparat penegak hukum yang lain, namun kita harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan," kata Lukman Winarno saat menemui pengunjuk rasa di ruangan Komisi A DPRD Jember.

Menurut politisi PDIP itu, DPRD tidak bisa melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sudah ditangani majelis hakim, namun anggota dewan siap melakukan kontrol terhadap penegakan supremasi hukum di Kabupaten Jember.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Operasional Polres Jember, Kompol Imam Pauji, membantah bahwa penangkapan terhadap Rahmatullah tidak sesuai prosedur dan salah tangkap karena penangkapan tersebut berdasarkan keterangan tersangka dan saksi di lapangan.

"Polisi sudah melakukan prosedur dengan benar dalam kasus penangkapan Rahmatullah dan kini kasus itu memasuki tahap persidangan, sehingga majelis hakim yang memiliki kewenangan untuk memberikan vonis bersalah atau tidak terhadap terdakwa," katanya.(*)

http://antarajatim.com/lihat/berita/81424/gmni-jember-demo-tindakan-sewenang-wenang-polri

Wednesday, 15 June 2011

Korban Salah Tangkap Polresta Barelang Dibebaskan

Selasa, 14 Juni 2011 23:32
BATAM--MICOM: Dua warga Batam, Sulasno, 35, dan Syafrijal, 32, terpaksa harus mendekam di penjara selama satu hari satu malam akibat salah tangkap anggota kepolisian dalam kasus perampokan.

Namun polisi berkilah penangkapan tersebut sudah benar dengan alasan polisi berhak menangkap seseorang bila dicurigai terlibat tindak kejahatan. "Kalau tidak ada bukti kita lepaskan," kata Kasat Reskrim Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) Komisaris Aries Sandhi, Selasa (14/6).

Sulasno dan Syahrijal ditangkap karena diduga merupakan anggota komplotan perampok di toko sembako Sumber Kita di kawasan Dotamana, Batam Center, Batam, Minggu (13/6) malam. Satu tersangka pelaku tewas ditembak polisi yang melakukan penggerebekan sementara tujuh lainnya melarikan diri. Dalam penggerebekan tersebut seorang polisi terluka terkena tembakan pistol rakitan komplotan ini.

Kapolresta Barelang Komisaris Besar Eka Yudha sempat mengatakan dua dari tujuh pelaku yang melarikan diri, berhasil ditangkap. Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dihadirkannya Akiong pemilik toko Sumber Kita sebagai korban, Sulasno dan Syafrijal diketahui bukan anggota komplotan perampok tersebut. Keduanya memang datang ke toko sebelum kejadian untuk berbelanja.

"Suami saya bukan perampok. Mengapa ditangkap. Saya tidak terima dengan tindakan polisi yang sewenang-wenang menangkap suami saya," kata Ida isteri Sulasno. (HK/OL-04)

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/06/14/234105/126/101/Korban-Salah-Tangkap-Polresta-Barelang-Dibebaskan