Showing posts with label pt silva inhutani. Show all posts
Showing posts with label pt silva inhutani. Show all posts

Wednesday, 28 December 2011

In Occupied Mesuji, a Land Long Riven by Power and Politics


Daniel Pye | December 27, 2011

Mesuji, Lampung. “We need to make a new model for how we distribute power in the countryside,” retired Maj. Gen. Saurip Kadi told a crowd of people huddled under a tent where their village meeting hall once stood. 

The former general was leading a delegation to Mesuji, Lampung, on Monday to publicly record for the first time testimony from the relatives of villagers killed in a land dispute with palm oil and rubber companies. 

The relatives of villagers allegedly killed by police and paramilitary forces in the pay of those firms met with representatives of religious groups, human rights activists and media to demand a dialogue with the central government and the companies. 

They say palm oil companies Bangun Nusa Indah Lampung and Silva Inhutani, among others, have carried out a systematic campaign of violence and intimidation since 2008 which has led to 32 deaths and the destruction of their livelihoods, forcing them from their lands. 

The companies deny the allegations. Police have countered the release of a gruesome video showing a company-ordered raid on the villages by releasing footage they claim shows the destruction of company property. 

The delegation, which included a member of the House of Representatives, Nudirman Munir of the Golkar Party, attempted to visit the BNIL factory but was prevented from entering by several dozen police officers. 

Previously, residents of Mesuji’s scattered villages and camps had been afraid to speak out, they said. But the presence of Saurip, television cameras and a lawmaker from the central government visibly bolstered their resolve. 

Occupy Mesuji 

Following the killings and subsequent exodus from parts of Mesuji in April, villagers returned to find their houses destroyed. The only permanent structure remaining in Register 45 is the burnt shell of a mosque, perched on a hill overlooking what is now a small displaced persons camp. 

Villagers have pledged to continue occupying land held by palm oil firm BNIL in the Register 45 area until the central government holds those responsible for the violence to account. 

Some 20 families are now living in tents on the site, and the local branch of the Islamic Defenders Front (FPI) has helped build a clinic where Occupied Mesuji’s first baby was born on Sunday. 

“We will continue to occupy our traditional lands, the lands of the Megou Pak,” said Surdi, 42, an elder of Kampung Banjar, in reference to Lampung’s indigenous tribe. “There are few of us here, but if BNIL does not return the land to us according to our customary rights, we will bring more people to occupy our land.” 

“We are willing to die to demand our rights,” he continued. “We are Indonesian citizens who have the same right to life as everyone else.” 

The Megou Pak have lived in the area for generations and claim land rights under customary law, known asadat, which isn’t fully recognized by the courts. Members of the tribe were evicted from the Tunggal Jaya hamlet on Sept. 8 and some now live in the Register 45 camp. 

BNIL and Silva were granted plantation contracts under recent laws, such as the 2004 Law on Plantations, that extended local governments’ power to issue concessions. Those powers were limited under the 1960 Agrarian Law, the basis for many land transactions in the past. 

A history of violence 

The conflict over land in Mesuji began long before 2008. One woman who wished to remain anonymous said that in 1999, her hamlet — which is situated less than a kilometer from Register 45, down a pot-holed road flanked by palm oil trees — was bulldozed along with six others to make way for coconut and palm oil concessions. 

“I had four children, and two of them went missing during the time of aggression of the owners of that plantation,” she said, pointing behind the tent where she now lives with her husband. 

Saurip, who spearheaded the latest investigation into the killings, blames a lack of political will on the part of the president for the tortuously slow progress on the case, which has been taken up by “all of the human rights groups in the country.” 

He said the government’s move to blame National Police Chief Gen. Timur Pradopo for rising violence against civilians across the country was misguided and showed a lack of understanding of the issues. 

“What happened in Lampung goes back to the Suharto era. Now that Indonesia is democratic, people can see what is going on. It is very simple. Nothing has changed in the way land is managed,” he said. “It all comes down to who can pay the most. 

“Capital is king in today’s Indonesia, as it was under Suharto. There is no justice and the government is more supportive to business than to the people.” 

Saurip, along with other members of the delegation, spoke of a growing need to address the issue of land rights in Indonesia. 

“The case of Mesuji is just one case out of many abuses across Indonesia. Companies are granted land licenses by the central government, but in most cases the people who live there have done so for many years,” he said. 

Confession 

A member of PAM Swakarsa, the private militia of the plantation companies, has come forward to refute claims made by the police that a video showing officers shooting and then decapitating villagers was faked. 

Trubus, 34, said he had replied to a job advertisement under the impression that he would be working in forest preservation. Instead, he was told to spy on the people of Mesuji. 

“All the events shown in the video were in Mesuji,” Trubus said. “I know, because I was holding the camera. 

“There has been conflict over the land for many years, but then the company formed what they called an ‘integrated task force’ to clear the villages.” 

Trubus (not his real name) said at least two palm oil and rubber companies had paid the Public Order Agency (Satpol PP), Forestry Ministry officials, the local police and PAM Swakarsa a total of Rp 7 billion ($770,000) to force transmigrant communities and the Megou Pak from lands they had farmed for many years. 

“In April, I saw bodies lying in the street and as I walked through the streets I found two severed heads on top of a jeep,” he said. 

President Susilo Bambang Yudhoyono has appointed the Deputy Law and Human Rights Minister Denny Indrayana to lead a joint fact-finding team to investigate the allegations of systematic murder for profit. 

But the campaigners expressed little hope that the probe would help ease Mesuji’s pain. 

“The main problem here is a lack of political will at the top,” Saurip said. “This is about justice and empowering the poor people of the countryside.” 

The land around Register 45 is fertile and can sustain healthy crops, but several villagers said they may be forced to move to land five kilometers down the road. 

“I may have to leave with my family if something doesn’t happen soon,” said Wayan, 48, a lanky man with mournful eyes. “The land over there is virtually worthless. This is completely unsustainable. 

“Under our Constitution, the land is sacred and belongs to the people. That doesn’t include already wealthy foreign firms that come here to exploit and care nothing for the people who rely on the land to survive.”

http://www.thejakartaglobe.com/news/in-occupied-mesuji-a-land-long-riven-by-power-and-politics/487444

Thursday, 22 December 2011

Polri: 30 Petani Mesuji Tewas Dibantai Bohong!


Tribunnews.com - Rabu, 21 Desember 2011 15:35 WIB
Polri: 30 Petani Mesuji Tewas Dibantai Bohong!
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Perwakilan warga korban kekerasan menunjukkan bukti dan data tindakan brutal oknum TNI Polri saat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2011). Komnas HAM segera menyelidiki kasus pembantaian warga di Mesuji, wilayah perbatasan Lampung dan Sumatra Selatan (Sumsel) pada awal tahun untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) soal kemungkinan terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa itu.Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan informasi yang disampaikan sejumlah warga ke DPR bahwa ada 30 petani Mesuji, Lampung, yang tewas dibantai akibat konflik dengan perusahaan kebun sawit PT Silva Inhutani adalah bohong.
Adapun korban tewas akibat konflik sengketa lahan sawit antara warga dan tiga perusahaan di Kecamatan Mesuji, Provinsi Lampung, dan Kabupaten Mesuji Provinsi Sumatera Selatan, adalah 9 orang. "Dari informasi yang disampaikan ke DPR, bahwa ada 30 orang tewas itu tidak benar. Jadi, korban yang meninggal dunia hanya 9 orang dari tiga lokasi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/12/2011).
Pada 14 Desember 2011, sejumlah orang yang mengaku keluarga korban dari Lampung mengadu ke Komisi III DPR bahwa ada 30 petani yang tewas dibantai terkait sengketa lahan kebun sawit antara warga dengan perusahaan PT Silva Inhutani di Kabupaten, Mesuji Lampung, sejak 2009 sampai 2011. Bahkan, mereka menunjukkan video pembantaian yang dimaksud di hadapan anggota dewan.
Saud menjelaskan, hasil penelusuran Polri bahwa diketahui hanya ada 9 warga tewas akibat tiga kasus bentrok terkait sengketa lahan sawit antara warga dan tiga perusahaan tersebut.
Ia menjelaskan, bentrok antara warga Desa Sodong dan karyawan serta anggota Pam Swakarsa PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, pada 21 April 2011. Bentrok itu mengakibatkan 5 karyawan dan 2 warga tewas. Dua anggota Pam Swakarsa PT SWA tewas dengan kepala dipenggal oleh warga.
Sementara, untuk kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, yakni bentrok antara warga dan polisi yang mengamankan penjarahan kebun sawit PT Silva Inhutani pada 6 November 2010 dan bentrok antara warga dan polisi yang melakukan penertibandi perusahaan sawit PT BSMI pada 10 November 2011. Kedua kejadian itu masing-masing mengakibatkan seorang warga tewas tertembak peluru polisi karena melakukan perlawanan kepada petugas.
Pada jumpa pers ini, Saud menunjukan video bentrok di PT BSMI, di mana warga melakukan pembakaran aset perusahaan dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam.
Sebelumnya, Polri telah menyatakan bahwa gambar yang dipertontonkan ke anggota DPR adalah hasil penggabungan dari ketiga perisitwa bentrok tersebut. Bahkan, Polri mensinyalir gambar pembantaian sadis di video itu diambil dari gambar kejadian di Patani, Thailand.
Namun, Saud menyerahkan penilaian kebenaran isi video tersebut kepada anggota Komisi III DPR sebagai pihak yang diadukan oleh warga. Dalam kesempatan ini, Saud meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya informasi tidalk benar tentang jumlah korban dari ketiga kasus tersebut.

http://www.tribunnews.com/2011/12/21/polri-30-petani-mesuji-tewas-dibantai-bohong

Kapolri Ambil Hikmah Kasus Mesuji


Kapolri Ambil Hikmah Kasus Mesuji
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN




















Perwakilan warga korban kekerasan menunjukkan bukti dan data tindakan brutal oknum TNI Polri saat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2011). Komnas HAM segera menyelidiki kasus pembantaian warga di Mesuji, wilayah perbatasan Lampung dan Sumatra Selatan (Sumsel) pada awal tahun untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) soal kemungkinan terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa itu.
Tribunnews.com - Kamis, 22 Desember 2011 12:31 WIB
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan pihaknya mengambil hikmah atas kasus bentrok warga di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan akibat sengketa lahan kebun sawit dan menelan korban jiwa.
"Kemudian dari pengalaman-pengalaman itu, kami ambil hikmahnya," kata Timur Pradopo seusai apel "Operasi Lilin 2011" di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (22/12/2011).
Menurut Timur Pradopo, hikmah yang dapat dipetik dari tiga kasus bentrok yang terjadi Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dan Kabupaten Mesuji, Lampung, adalah bagaimana menyelesaikan masalah-masalah sosial sehingga bisa menjadi langkah kepolisian dalam menghadapi kasus serupa di masa mendatang.
"Sehingga apa yang menjadi kendala selama ini bisa terurai dan tidak harus menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Sebagaimana disampaikan pihak Polri, tiga kasus bentrok yang terjadi itu adalah bentrok antara warga Desa Sodong dan karyawan serta anggota PAM Swakarsa PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, pada 21 April 2011. Bentrok itu mengakibatkan 5 karyawan dan 2 warga tewas. Dua anggota PAM Swakarsa PT SWA tewas dengan kepala dipenggal oleh warga.
Selanjutnya, kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, yakni bentrok antara warga dan polisi yang mengamankan penjarahan kebun sawit PT Silva Inhutani pada 6 Nopember 2010. Dan bentrok antara warga dan polisi yang melakukan penertiban di perusahaan sawit PT BSMI pada 10 Nopember 2011. Kedua kejadian itu masing-masing mengakibatkan seorang warga tewas tertembak peluru polisi karena melakukan perlawanan kepada petugas.
Maka, jumlah korban jiwa akibat perselisihan lahan sawit dari kasus itu adalah 9 orang, bukan 30 orang sebagaimana diadukan sejumlah warga ke Komisi III DPR RI pada 14 Desember 2011 lalu.
Saat ini, tim pencari fakta dipimpin Wakil Menkumham Denny Indrayana, bentukan pemerintah, masih menginvestigasi kasus yang diduga terjadi pelanggaran HAM ini.
"Kami sangat hormati tim. Dari awal, kami sampaikan kalau ada anggota kamu yang salahi prosedur atau langgar hukum akan kami proses," kata Timur.
Faktanya, baru 2 polisi yang melakukan penembakan kepada warga di PT BSMI, Mesuji, Lampung, yang diproses. Itu pun hanya sekadar sidang disiplin, bukan diproses secara pidana.
http://www.tribunnews.com/2011/12/22/kapolri-ambil-hikmah-kasus-mesuji 

Thursday, 15 December 2011

Polri Dukung Tim Investigasi Kasus Mesuji

JUM'AT, 16 DESEMBER 2011 11:20
Semarang - Polri mendukung tim investigasi yang dibentuk pemerintah untuk melakukan suatu pembuktian fakta dan mencari solusi atas kasus dugaan pembantaian warga di Mesuji, Lampung.
"Polri akan mendukung penuh tim investigasi yang bertugas untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Semarang, Jumat (16/12).
Hal tersebut diungkapkan Kapolri, usai memimpin upacara penutupan pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Dasar Bhayangkara Taruna Detasemen 46 Anindya Yodha Tahun Angkatan 2011, di Lapangan Cendrawasih Kompleks Akademi Kepolisian Semarang.
Mengenai adanya permintaan dari Komnas HAM agar anggota Polri ditarik dari Mesuji, Lampung, Kapolri menyatakan tidak sependapat.
"Penempatan anggota Polri di Mesuji merupakan bagian dari tugas pelayanan Polri kepada masyarakat," ujar Kapolri didamping Kapolda Jateng Irjen Didiek Sutomo Triwidodo dan Gubernur Akpol Semarang Irjen Amin Saleh.
Menurut Kapolri, perlu ada anggota Polri yang ditempatkan di daerah-daerah untuk mengantisipasi terjadinya konflik antarkelompok dengan mengambil tindakan yang diperlukan.
"Jika melanggar ketentuan maka semua pihak yang salah akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sejumlah warga asal Lampung yang merupakan keluarga korban melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III DPR RI, Rabu (14/12).
Pengacara yang mendampingi para warga menjelaskan, pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak 2003.
Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Namun perusahaan lalu meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir penduduk dan juga membentuk kelompok keamanan sendiri untuk membenturkan rakyat dengan rakyat, tetapi dibelakangnya aparat kepolisian.
Intimidasi dari oknum kepolisian dan perusahaan sangat masih terjadi di sana. Setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak 2009 hingga 2011. [TMA, Ant]

Polda Lampung dan Sumsel Telah Turun Tangan


indosiar.com, Lampung - (Kamis, 15.12.2011) Kepolisian Daerah Lampung menegaskan video pembantaian 30 petani yang diberikan warga Mesuji ke Komisi III DPR RI kemarin, bukan terjadi di wilayah hukum Polda Lampung. Kekerasan Mesuji Lampung sendiri telah ditangani dengan memberikan sanksi disiplin bagi oknum polisi yang melakukan aksi kekerasan pada warga.

Kapolda Lampung Brigjen Polisi Jodie Rooseto mengatakan, video pembantaian 30 orang berdurasi 2 menit 26 detit yang dilaporkan ke Komisi III DPR kemarin, terjadi di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji Oki, Sumatera Selatan, bukan di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung menambahkan, pihaknya sudah menangani kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Lampung.
Dalam bentrok berdarah dikawasan hutan Register 45 Mesuji Lampung, seorang petani yang dituding sebagai perambah bernama Made Aske tewas ditembak polisi. Saat itu korban melakukan perlawanan kepada polisi yang berusaha mengusir perambah di Register 45 yang bersengketa dengan PT Silfa Inhutani.
Bentrok lainnya juga terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT BSNI. Sengketa lahan antara warga yang berstatus sebagai plasma dengan PT BSNI itu menewaskan Zaelani warga Kampung Kagungan Dalem Tanjung Raya, Mesuji. Zaelani tewas akibat kepalanya tertembak senjata polisi yang menjaga perusahaan PT BSNI.
Selain itu, 4 orang juga mengalami luka tembak saat bersengketa dengan PT BSNI. Dalam dua bentrokan berdarah yang terjadi di Lampung tersebut, pihak Polda Lampung telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada AKP Wedman Hutagaul dan Ipda Dian Purnama yang melakukan aksi kekerasan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Sabarudin mengatakan, peristiwa pembantaian yang dilaporkan ke Komisi III DPR terjadi pada awal tahun 2011. Peristiwa di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji Ogan Komelir, Ilir, Sumatera Selatan itu sebagian sudah ditangani Polda Sumatera Selatan. Namun Kabid Humas Polda Sumsel membantah, adanya keterlibatan anggotanya dalam insiden tersebut.
Pihak Polda Sumatera Selatan sudah memeriksa sejumlah karyawan perkebunan PT Sumber Wangi Alam dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Polda Sumsel masih menyelidiki siapa yang merekam video insiden berdarah di Sungai Sodong itu.  (Aris Susanto/Dedi Irwansyah/Sup)
 
http://www.indosiar.com/fokus/polda-lampung-dan-sumsel-telah-turun-tangan_93115.html

Begini Kasus Pembantaian Mesuji Versi Polisi


foto
Dua Warga Mesuji tergeletak, setelah terjadi bentrok dengan pihak keamanan perusahaan perkebunan di Mesuji, Lampung. youtube.com






TEMPO.COJakarta - Kepolisian Daerah Lampung menyatakan data pembunuhan massal yang diungkap di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat oleh lembaga adat Megow Pak Tulangbawang Rabu, 14 Desember 2011 kemarin tak sepenuhnya benar. Rekaman dan foto yang ditayangkan di ruang sidang tak relevan dengan kejadian di lapangan.
“Foto-foto itu dirangkai seolah-olah terjadi di Lampung dan pelakunya adalah aparat keamanan. Padahal, tidak seperti itu,” kata Kepala Kepala Kepolisian Lampung, Brigadir Jenderal Jodie Rooseto, di ruang kerjanya, Kamis, 15 Desember 2011.

Jodie mengatakan foto mayat-mayat bergelimpangan dan video penyembelihan itu terjadi di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Bentrok itu menyebabkan tujuh orang tewas, yaitu dua dari warga, dan lima orang dari PAM Swakarsa PT. Sumber Wangi Alam. “Aparat yang berada di sekitar mayat itu datang setelah peristiwa bentrok. Mereka mengamankan lokasi. Kejadiannya pada bulan April 2010,” katanya.

Peristiwa di Desa Pelita Jaya dan Kawasan Pekat Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, terjadi pada 6 November 2010. Tim Gabungan Perlindungan Hutan Provinsi Lampung bentukan Gubernur Lampung menertibkan kawasan Register 45. 

“Saat itu tim yang hendak memasyarakatkan dihadang sekitar 200-an warga dengan senjata tajam dan hendak menyerang aparat. Tim membalas dengan tembakan peluru hampa dan karet ke arah kerumunan,” katanya.

Korban tewas, Made Asta, 38 tahun, warga Pelita Jaya, saat menerjang aparat dan disambut dengan tembakan yang mengenai selengkangan hingga tembus perut. Korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Korban lainnya, Nyoman Sumarje, 32 tahun, tertembak di bagian kaki kanan dan langsung dilarikan ke rumah sakit. 

Seusai memukul mundur warga, tim yang terdiri dari Polri, TNI dan PAM Swakarsa kemudian membongkar gubuk dan rumah semipermanen milik warga. Ratusan warga terpaksa harus mengungsi ke desa terdekat karena kehilangan tempat tinggal. Aparat juga mengusir perambah yang dikoordinir oleh lembaga Pekat Raya, sebuah lembaga swadaya masyarakat lokal.

Peristiwa lain yang menewaskan seorang warga terjadi pada 11 November 2011. Saat itu polisi terlibat bentrok dengan warga di Blok P. 36 dan 32 Divisi II areal perkebunan milik PT. Barat Selatan Makmur Investindo. Jailani, 40 tahun, warga Keagungan Dalam, Tanjung Raya, Mesuji, tewas dengan luka tembak di kepala. 

Empat orang lain terluka, yaitu Rano Karno, 20 tahun; Muslim, 17 tahun; Harun 17 tahun; dan Robin, 17 tahun, semuanya warga Desa Sritanjung, Tanjung Rasa, Kabupaten Mesuji, Lampung. 

Dua polisi, Ajun Komisaris Wetman Hutagaol dan Ajun Inspektur Satu Dian Permana dinyatakan bersalah karena tidak disiplin sehingga menyebabkan satu warga tewas dan empat lainnya terluka. Keduanya telah ditahan di Markas Polda Lampung selama 14 hari. “Mereka sudah dihukum dan ditunda kenaikan pangkatnya secara berkala,” katanya.

Dia mengatakan ingin masyarakat jernih melihat laporan yang kabur dari sisi waktu dan lokasi kejadian. Polda Lampung mensinyalir ada upaya dramatisasi atas peristiwa di Mesuji. “Tetapi akan kami selidiki kebenaran data tersebut,” tegasnya. 

NUROCHMAN ARRAZIE

http://www.tempo.co/read/news/2011/12/15/063371846/Begini-Kasus-Pembantaian-Mesuji-Versi-Polisi

Warga Adukan Pembantaian di Mesuji


Oleh Erdy Nasrul, Mursalin Yasland


JAKARTA -- Sekitar 30 orang diduga tewas terbunuh akibat sengketa lahan di Kabupaten Mesuji, Lampung. Sejumlah perwakilan warga Mesuji pun melapor ke Komisi III DPR sambil membawa rekaman video pembantaian itu. Bob Hasan, pengacara yang mendampingi para warga itu, menjelaskan, pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, kata dia, menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

Namun, kata dia, PT SI meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir penduduk. Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga membentuk kelompok keamanan sendiri (pam swakarsa) untuk membenturkan rakyat dengan rakyat, tetapi di belakangnya aparat kepolisian. Intimidasi dari oknum kepolisian dan pihak perusahaan masih terjadi di sana. Menurut dia, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak 2009 sampai 2011.

Wayan Sukadana, salah satu warga Mesuji, menceritakan tindakan represi, teror, dan pembunuhan terhadap warga kampungnya akibat perseteruan lahan yang sebagian terekam dalam video amatir. Dalam bentrokan yang terjadi pada April 2011 itu, beberapa warga pun ditahan polisi. "Kakak saya sendiri ditembak, pelurunya menembus dari bokong ke lambung, kemudian ia meninggal dalam tahanan," kata Wayan di Komisi III DPR, Rabu (14/12) pagi.

Ia menuturkan, bentrokan terjadi antara warga dan pam swakarsa PT SI, termasuk oknum aparat polisi. Saat bentrokan ada warga yang bersenjatakan parang dan golok, sementara aparat menggunakan senjata api. Usai bentrokan warga mengungsi ke desa tetangga karena takut dan trauma.

Perwakilan warga yang didampingi mantan asisten Teritorial KSAD Mayjen (purn) Saurip Kadi juga menunjukkan video terjadinya pemenggalan kepala warga. Menurut Trubus, warga Mesuji lainnya, lokasi terjadinya peristiwa tersebut berada di perbatasan antara wilayah Lampung dan Sumatra Selatan. "Lokasinya memang hanya dipisahkan sungai, ada saksi warga bahwa aparat menembak," kata dia.

Warga Mesuji telah berulang kali melaporkan masalah yang mereka hadapi kepada berbagai pihak. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai, telah terjadi pelanggaran berat HAM dalam kasus sengketa tanah tersebut. "Ini dipicu satu sengketa yang sebenarnya bisa diselesaikan, tapi tidak diselesaikan hingga terjadi seperti ini," tuturnya.

Direktur LBH Bandar Lampung Indra Firsada mendesak Kapolri bertanggung jawab terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di Mesuji. Menurutnya, korban tewas dan luka-luka di pihak warga tak berdosa telah berjatuhan atas kesewenangan aparat kepolisian dalam mengamankan perusahaan perkebunan. "Kasus pelanggaran HAM di Mesuji bukan yang pertama kali, namun tidak juga ada penyelesaian pihak berwenang. Padahal, korban tewas sudah banyak," kata Indra.

Menurut dia, konflik agraria selalu terjadi antara perusahaan perkebunan dan warga setempat di Lampung. Keberadaan perusahaan perkebunan besar di lahan warga ini selalu menimbulkan kondisi keamanan yang mencekam. "Terlebih, pihak perusahaan selalu 'menyewa' aparat kepolisian untuk mengamankan asetnya," kata koordinator Aliansi Solidaritas untuk Masyarakat Mesuji (ASMM) yang beranggotakan 22 LSM di Lampung itu.

Aktivis HAM Usman Hamid meminta pembantaian yang terjadi di Mesuji diusut tuntas. "Harus diusut tuntas dengan mengumpulkan bukti yang kuat sehingga kita tidak berhenti berkesimpulan ini pelanggaran berat HAM," katanya. Namun, Polda Lampung membantah adanya bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan PT SI di wilayahnya. Kepala Bagian Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, bentrokan itu bukan terjadi di Lampung, namun di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Bentrokan di Sodong pada April lalu itu menewaskan tujuh warga. Dia juga membantah adanya pemenggalan dua warga seperti dalam video yang ditunjukkan di DPR. "Itu tidak benar. Bukan di Mesuji, Lampung," kata dia dalam pesan singkatnya.

Akibat laporan itu, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum langsung memanggil Kapolri dan jajarannya ke DPR dalam rapat semalam. Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga menyatakan bahwa ada dua kejadian bentrokan yang ditangani Polri di daerah bernama Mesuji, yaitu di Sumatra Selatan pada 21 april 2011 dan di Lampung pada 11 November 2011.

Kasus di Sumatra Selatan memang sengketa lahan sawit antara PT SWA dan warga Desa Sungai Sodong. Enam orang akhirnya didakwa dan disidang. Sementara di Lampung, kasusnya adalah masyarakat disandera dan polisi datang mengevakuasi namun dicegat dan melakukan penembakan yang mengakibatkan satu warga meninggal. "Dua pelaku polisi sudah diperiksa propam," kata Timur.

Kabupaten Mesuji di Lampung merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang yang berada di ujung utara sekaligus gerbang provinsi ini dengan Sumatra Selatan lewat Jalan Trans Timur Sumatra. Wilayah Mesuji terdiri atas tujuh kecamatan dan berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, di sebelah utara dan timurnya, yang dipisahkan oleh Sungai Mesuji.

Sedangkan PT SI terletak di Kecamatan Mesuji Timur, mengelola lahan hutan tanaman industri seluas 43.100 hektare yang tersebar di Kecamatan Mesuji, Way Serdang, dan Simpang Pematang. Sengketa antara PT SI dan warga yang menduduki hutan Register 45 yang diklaim PT SI sudah berlangsung selama belasan tahun.

Komnas HAM telah mengakui bahwa beberapa dusun di Desa Moro-Moro, Way Serdang, yang terletak di Register 45 seperti Dusun Talang Gunung, Pelita Jaya, dan Tanjung Harapan memang dulunya milik warga yang dirampas pemerintah Orde Baru dan diberikan kepada PT SI. Sementara beberasa dusun lainnya memang hasil perambahan. PT SI mengklaim wilayah itu merupakan milik mereka yang merupakan hasil perluasan 9.300 hektare.

Berdasarkan catatan kepolisian, pada 2005 warga menduduki lahan register dari wilayah Simpang Asahan hingga Simpang Mesuji D. Pada 2006 hingga 2007, warga yang tergabung dalam LSM Megow Pak menduduki lahan mulai dari Simpang Mesuji D hingga Simpang Pematang. Aksi pendudukan itu telah ditertibkan polisi pada 2007, namun perambahan kembali marak pada 2010 hingga 2011.esthi maharani/erik purnama putra/antara ed: rahmad budi harto

Indonesian Farmers Shock Lawmakers With Alleged Massacres


Ezra Sihite, Arientha Primanita & Anita Rachman | December 14, 2011



Lawmakers were aghast on Wednesday as a group of farmers from Lampung told them about the alleged killing of a large number of their colleagues by a plantation company this year. 

The farmers, from the Megoupak area of Lampung’s Tulang Bawang district, were accompanied by a retired general, Saurip Kadi, during their meeting with House of Representatives Commission III, which oversees legal affairs. 

Besides the horrifying tale, the farmers showed what they said was video evidence of several murders. 

The killings are believed to have been carried out by hooded men clad in black. 

“We are surprised and concerned by the case of the Tulang Bawang farmers in Lampung and will ask the government to coordinate with law enforcers on this,” said Azis Syamsuddin, deputy chairman of Commission III. 

Another commission member, Bambang Soesatyo, said they would also question National Police Chief Gen. Timur Pradopo at a hearing later on Wednesday. 

“There appears to have been a massacre, conducted by PT Silva Inhutani and its henchmen,” Bambang added. 

Silva Inhutani is a plantation company involved in a dispute with the farmers over land in Megoupak. The company exports wood but also plants oil palms and rubber trees. 

Timur told lawmakers that the video footage was from two different events. The first, he said, happened in Mesuji subdistrict in South Sumatra on April 21 and the second in Lampung’s Mesuji district on Nov. 11. In the first case, police have already identified six suspects, Timur said. 

Saurip, the retired general, said, “There has been an extension of the plantation but it has encroached on land that is owned by locals.” 

He also said the company had sought the help of the police to help evict the farmers as well as to form militant groups. “When the people complained, the security personnel turned to intimidation,” he said. 

The National Police’s chief of detectives, Comr. Gen. Sutarman, said a team had been formed two days ago to investigate the case. 

The chairman of the Presidential Working Unit for Development, Supervision and Oversight (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, said that although he had not yet heard of the alleged massacre, the claims should be investigated. 

“This is a serious matter and cannot be handled like an ordinary case. Even more so when there are videos,” he said. 

Ridha Saleh, from the National Commission on Human Rights (Komnas HAM), said that his institution had already reported the case to the Lampung Police in November but that nothing had happened. 

“We are going to remind them, and ask them to soon resolve the case,” he said.

http://www.thejakartaglobe.com/home/indonesian-farmers-shock-lawmakers-with-alleged-massacres/484738