Showing posts with label tim investigasi. Show all posts
Showing posts with label tim investigasi. Show all posts

Tuesday, 3 January 2012

TGPF Mesuji: Perusahaan Lakukan Pelanggaran


INILAH.COM, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk pembantaian di Mesuji, Sumatera Selatan dan Lampung, mengungkapkan bahwa perusahaan pengelola perkebunan kelapa sawit lakukan pelanggaran.

Ketua tim Denny Indrayana menjelaskan, pemicu pembantaian di Mesuji dilatari sengketa tanah perkebunan antara masyarakat dengan perusahaan pengelola lahan perkebunan.

"Ada indikasi bahwa pelanggaran dari pihak perusahaan, semua video terjadi di lokasi tentang siapa yang terlibat dalam beberapa kejadian di tiga lokasi (Desa Sodong, Desa Sri Tandjung, dan Register 45)," jelas Denny di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (2/1/2012).

Pembantaian paling sadis menurut tim terjadi di Sodong, dimana di lokasi tersebut terjadi aksi pembantaian sadis terhadap warga sipil hingga tewas.

"Memang masing-masing punya detail yang beda, di Sodong, kalau sementara waktu berkembang di situ terjadi tindakan sadis yang seakan dilakukan aparat keamanan," kata Denny.

Di Sodong juga terekam dalam video ada kekerasan yang dilakukan aparat keamanan. Namun Denny mengatakan kekerasan yang berujung penganiayaan itu tidak dilakukan oleh aparat Polri maupun TNI.

"Sebenarnya yang terjadi konflik warga dengan perusahaan, justru di sana memang polisi hadir belakangan dan justru terjadi tindakan yang lebih menyedihkan dengan pemotongan, pemenggalan, dan sebagainya," kata Denny. [mar]
http://nasional.inilah.com/read/detail/1814411/tgpf-mesuji-perusahaan-lakukan-pelanggaran

Tuesday, 27 December 2011

Korban Ditembak dari Jarak Dekat




Wednesday, 28 December 2011
JAKARTA– Korban tewas pada insiden berdarah di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12) kemungkinan besar karena ditembak dari jarak dekat. 

Sebab, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua korban meninggal dunia,tidak ditemukan proyektil dalam tubuh mereka. Kesimpulan tersebut merupakan hasil autopsi yang dilakukan Mabes Polri. Namun, belum dipastikan apakah yang menembus tubuh korban peluru tajam atau karet. ”Korban ditembak di bagian dada, tembus ke bagian belakang,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta kemarin.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunggu laporan dari kepolisian tentang insiden yang terjadi di Bima. Bila terbukti terjadi tindakan di luar standar operasional prosedur (SOP), aparat yang bersalah akan dikenakan sanksi. ”Kita tahu bahwa kepolisian mempunyai SOP dalam melakukan tugasnya.Namun, kita juga harus melihat sebetulnya seperti apa yang terjadi di lapangan saat itu,” ucap Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengutip pernyataan Presiden SBY.

Menurut mantan dosen Universitas Indonesia ini, Presiden juga telah meminta Kapolri untuk menghindari segala bentuk kekerasan atau kontak fisik saat membubarkan massa yang melakukan aksi demonstrasi.Perintah Presiden tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, bahkan beberapa saat setelah insiden di Bima terjadi.

”Jadi itu yang telah diinstruksikan Presiden kepada Kapolri dan meminta segera koordinasi di polda setempat untuk melakukan pengusutan. Kalau memang aksi tersebut ada yang memprovokasi atau mendalangi, yang bersangkutan harus ditangkap dan diadili,” katanya. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut di samping terus melakukan proses hukum terhadap warga yang melanggar.

Dalam pandangannya,kasus di Bima mengandung banyak unsur pelanggaran hukum. Selain membawa senjata tajam, pengunjuk rasa juga melakukan penutupan pelabuhan dan ini merupakan pelanggaran hukum. ”Dalam undangundang tentang penyampaian pendapat di muka umum sudah jelas diatur bahwa dilarang melakukan aksi unjuk rasa di akses vital seperti pelabuhan,” ujar perwira asal Jombang ini.

Alumnus Akpol 1978 ini kemarin turun langsung ke Bima untuk mengajak warga setempat, baik yang menolak aktivitas tambang maupun tidak,untuk duduk bersama menyelesaikan masalah insiden di Pelabuhan Sape. Kedatangan Kapolri ke Bima didampingi Kabareskrim Komjen Polisi Sutarman dan beberapa petinggi Mabes Polri.

Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri juga telah dikirim untuk membantu Kapolda NTB menyelesaikan persoalan di Bima. Sementara itu,Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai perlu reformasi kepolisian untuk mengubah paradigma menyusul sering terjadi kasus kekerasan seperti di Bima.

Dia mengingatkan bahwa polisi seharusnya berpegang pada slogannya yakni melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat,bukan malah melakukan kekerasan terhadap rakyat. ”Kepolisian harus mengubah paradigma, jangan terkesan dipacu oleh pengusaha- pengusaha seperti itu,” katanya di Boyolali kemarin.

Teliti Sembilan Pucuk Senjata 

Dari hasil penelitian Mabes Polri, korban meninggal ditemukan di radius 900 meter dari pelabuhan Sape,tempat di mana insiden kerusuhan itu terjadi. Menurut Saud, saat kejadian di lokasi tertembaknya dua orang itu banyak sekali massa yang ricuh. Untuk memastikan oknum pelaku penembakan, Mabes Polri sudah menyita sembilan pucuk senjata anggota yang berjaga saat itu dan mencari tahu petugas yang menjaga pos di sekitaran lokasi.

Pihaknya juga akan melihat rekaman yang beredar di media.”Kami dalam hal ini profesional, transparan,dan siap diaudit dan kepada petugas yang salah akan diminta pertanggungjawaban,” papar Saud. Kemarin Polri memutar video versi polisi. Dalam video itu tampak para pengunjuk rasa membawa senjata tajam seperti parang dan tombak.Tampak pula pengunjuk rasa yang mengumpulkan batu.

Setelah ada negosiasi antara polisi dan warga, beberapa menit kemudian di luar pelabuhan ada banyak massa yang langsung berhadapan dengan Brimob yang sudah siap dengan tameng dan kendaraan water canon.Namun, tak diperlihatkan adegan tembakan petugas. Seperti diberitakan sebelumnya, rangkaian aksi menolak kegiatan pertambangan emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) berakhir dengan tewasnya dua orang pendukung demonstran.

Dalam pendudukan Pelabuhan Sape yang berakhir rusuh tersebut, 47 orang sudah diminta keterangan.Dari jumlah tersebut,sembilan orang di antaranya mendapat penangguhan penahanan dengan alasan masih tergolong anak-anak. Sementara itu, Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat,Fery Zulkarnaen menegakan bahwa tidak beralasan jika dirinya mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 188 Tahun 2010 tentang Pemberian Izin usaha pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

”Selama ini perusahaan pertambangan itu tidak melakukan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba.Jadi kalau dicabut, kita yang akan berhadapan dengan hukum,” katanya di Bima. Ia kemudian menuturkan, saat ini yang dilakukan PT SMN masih dalam tahap eksplorasi. Ia berjanji jika proses eksplorasi ini selesai dan menginjak pada proses eksploitasi, akan melibatkan warga untuk membicarakan hal ini.

Ia mempersilakan kepada wargau ntuk menolak kegiatan pertambangan di Kecamatan Lambu jika merasa ada kejanggalan dalam penerbitan SK tersebut, untuk menempuh jalur hukum seperti gugatan di PTUN. krisiandi sacawisastra/ rarasati syarief/ant 

Sunday, 25 December 2011

Presiden Perintahkan Investigasi Insiden Bima


Senin, 26 Desember 2011 | 05:15 WIB


Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk mengusut penyebab insiden di Bima, Nusa Tenggara Barat. Siapa pun, termasuk aparat keamanan, yang diduga melakukan tindak kekerasan yang menewaskan warga harus ditindak. Tak hanya itu, akar masalahnya juga harus diselesaikan.


”Presiden prihatin dengan insiden yang menimbulkan korban jiwa di Bima. Presiden memerintahkan investigasi atas kasus itu. Kalaupun ada provokator yang memicu bentrok itu, harus ditangkap dan diadili,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Minggu (25/12).


Hingga Minggu sore, situasi Bima sudah normal. Sabtu, Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, berubah menjadi bara api ketika aparat kepolisian mengambil tindakan keras terhadap massa yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang yang menduduki pelabuhan itu sejak Senin lalu.


Warga dari Kecamatan Lambu itu memblokir pelabuhan dengan tuntutan pencabutan izin usaha penambangan bahan mineral di wilayah itu. Alasannya, di area konsesi seluas sekitar 24.000 hektar tersebut, ada sumber air untuk keperluan air minum dan irigasi. Pemkab Bima menyanggupi menunda kegiatan eksplorasi yang dilakukan perusahaan selama setahun. Karena tak puas, warga melakukan aksi unjuk rasa dan memblokir pelabuhan itu.


Namun, saat pembubaran massa oleh polisi, bentrokan tak terhindarkan. Akibatnya, dua orang tewas, sejumlah orang luka-luka, dan puluhan orang ditangkap. Polda NTB dan Polres Bima menangkap 47 orang.


Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Minggu, polisi bertindak tegas karena pendudukan fasilitas publik mengganggu kepentingan masyarakat lain dan merusak fasilitas publik. Dikatakan, urusan izin pertambangan merupakan urusan pemda dengan masyarakat dan perusahaan. Jika ada masalah, seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme. ”Jangan menduduki pelabuhan karena mengganggu kepentingan masyarakat yang lain,” katanya.


Menurut Saud, fasilitas publik yang dirusak massa, termasuk dibakar, antara lain kantor instansi terkait, seperti kehutanan, kemenpora, 3 BTN, kantor kepala desa, 25 rumah warga, polsek, 4 rumah asrama polisi, dan rumah kapolsek.


Menurut Saud, dua korban tewas adalah Arief Rachman (18) dan Syaiful (17). ”Memang ada yang bilang tiga atau lima. Namun, data kami, baru dua orang,” katanya. Informasi sama disampaikan Kapolda NTB Brigjen (Pol) Arif Wachjunadi.


Menurut Staf Ahli Menko Polhukam Sagom Tamboen, perlu ada pemahaman kronologi peristiwa. Sudah enam hari masyarakat memblokir Pelabuhan Sape yang mengakibatkan lalu lintas orang dan barang terhenti. Ini berarti aktivitas dan kepentingan publik terganggu. Banyak warga menjadi korban.


Menurut Sagom, Polri sudah lima hari melakukan langkah-langkah persuasif agar blokade itu dihentikan. Polisi meminta agar peserta unjuk rasa berpindah lokasi. Namun, permintaan itu ditolak.


Atas kekerasan itu, polisi diminta bertanggung jawab. Selain bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM, tindakan polisi dinilai melanggar konstitusi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari dan Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz. ”Kapolri harus bertanggung jawab atas tindakan represif aparat kepolisian di NTB,” kata Irgan.
Menurut Hajriyanto, pembubaran unjuk rasa dengan cara menembaki masyarakat merupakan kesalahan mendasar dan fundamental.


Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar yang dihubungi semalam membantah polisi menembaki masyarakat.


Ia menambahkan, tentang dua korban tewas yang diduga diakibatkan oleh peluru tajam, polisi masih menunggu hasil otopsi. Jika peluru tajam itu memang ada, kami akan mempelajari jenis proyektilnya. ”Setahu kami, mereka yang diduga ditembak berada 600 meter di luar areal pelabuhan,” ujar Boy.


Direktur Program Imparsial Al Araf menyatakan, pihaknya mengecam tindakan pelanggaran HAM dan mendesak reformasi agraria sekarang juga.


Bupati Bima Ferry Zulkarnain, melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Bima Arif Gunawan, menyayangkan peristiwa tersebut. Sebelum pengosongan pelabuhan, pihak pemkab sudah memediasi warga. Bupati memutuskan menunda kegiatan penambangan, bukan mencabut izin usaha penambangan (IUP) seperti tuntutan warga. Dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pencabutan IUP hanya bisa ditempuh jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban, melanggar hukum, dan perusahaan betul-betul jatuh pailit.


Kondisi normal


Menurut Julian, Presiden memerintahkan pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban di sana. Julian menepis anggapan yang menyebutkan Presiden berpihak kepada kepentingan pengusaha.


Kepala Bidang Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Sukarman Husain mengatakan, kemarin, aktivitas Pelabuhan Sape yang menghubungkan Labuan Bajo dan Waikelo di Nusa Tenggara Timur kembali berjalan normal. Menurut Jumono, Kepala Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Sape, sudah ada kapal feri yang diberangkatkan dari Sape menuju Labuhan Bajo dan Waikelo.


http://regional.kompas.com/read/2011/12/26/05154890/Presiden.Perintahkan.Investigasi.Insiden.Bima

Thursday, 15 December 2011

Polri Dukung Tim Investigasi Kasus Mesuji

JUM'AT, 16 DESEMBER 2011 11:20
Semarang - Polri mendukung tim investigasi yang dibentuk pemerintah untuk melakukan suatu pembuktian fakta dan mencari solusi atas kasus dugaan pembantaian warga di Mesuji, Lampung.
"Polri akan mendukung penuh tim investigasi yang bertugas untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Semarang, Jumat (16/12).
Hal tersebut diungkapkan Kapolri, usai memimpin upacara penutupan pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Dasar Bhayangkara Taruna Detasemen 46 Anindya Yodha Tahun Angkatan 2011, di Lapangan Cendrawasih Kompleks Akademi Kepolisian Semarang.
Mengenai adanya permintaan dari Komnas HAM agar anggota Polri ditarik dari Mesuji, Lampung, Kapolri menyatakan tidak sependapat.
"Penempatan anggota Polri di Mesuji merupakan bagian dari tugas pelayanan Polri kepada masyarakat," ujar Kapolri didamping Kapolda Jateng Irjen Didiek Sutomo Triwidodo dan Gubernur Akpol Semarang Irjen Amin Saleh.
Menurut Kapolri, perlu ada anggota Polri yang ditempatkan di daerah-daerah untuk mengantisipasi terjadinya konflik antarkelompok dengan mengambil tindakan yang diperlukan.
"Jika melanggar ketentuan maka semua pihak yang salah akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sejumlah warga asal Lampung yang merupakan keluarga korban melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III DPR RI, Rabu (14/12).
Pengacara yang mendampingi para warga menjelaskan, pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak 2003.
Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Namun perusahaan lalu meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir penduduk dan juga membentuk kelompok keamanan sendiri untuk membenturkan rakyat dengan rakyat, tetapi dibelakangnya aparat kepolisian.
Intimidasi dari oknum kepolisian dan perusahaan sangat masih terjadi di sana. Setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak 2009 hingga 2011. [TMA, Ant]