Showing posts with label batuaji. Show all posts
Showing posts with label batuaji. Show all posts

Friday, 19 July 2013

Coba Kabur, Buronan Rutan Baloi Ditembak Polisi

Rabu, 17 Juli 2013, 21:56
VIVAnews - Satu lagi tahanan kabur Rutan Baloi Klas II A Batam berhasil ditangkap petugas. Indra Kumar, tahanan kasus narkoba yang kabur ini terpaksa diberi hadiah timah panas pada betis sebelah kanan karena mencoba kabur dan melawan petugas pada penyergapan di Perumahan Marina View, Batuaji, Batam, Rabu 17 Juli 2013 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Unit Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Inspektur Satu Andi Sofyan, mengatakan penangkapan terhadap Indra Kumar dilakukan di kediamanan keluarganya di wilayah Batuaji. Saat disergap petugas, pelaku mencoba melawan dan kabur.

"Kami terpaksa menembak betis kanannya karena melawan dan berusaha kabur dari penyergapan petugas di lokasi TKP," kata Andi kepada VIVAnews.

Menurutnya, pelaku yang merupakan tahanan titipan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri ini diketahui bersembunyi di rumah keluarganya tersebut sejak tadi siang setelah berhasil kabur dari Rutan Batam. "Saat penyergapan rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya," kata Andi.

Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku lantas diserahkan ke Rutan Baloi Klas II A Batam untuk proses hukum selanjutnya.

Kepala Rutan Baloi Klas II A Batam, Anak Agung Gde Khrisna ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. "Pelaku ditangkap tim buser Satreskrim Polresta Barelang dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Rutan Baloi," kata Agung.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebutkan bahwa tiga dari 12 tahanan yang melarikan diri dari Rutan Baloi Kelas II A Batam telah berhasil ditangkap. Salah satu tahanan terpaksa ditembak di bagian kaki.

"Dari 12 tahanan, 3 sudah ditangkap. Satu tahanan terpaksa ditembak kakinya," ujar Denny usai buka puasa bersama pegawai Kemenkumham, Rabu, 17 Juli 2013.

Menurut Denny, tidak ada penyebab khusus yang menyebabkan para tahanan itu melarikan diri. "Mereka mau lari saja. Ini kan tahanan," ungkapnya.

Denny pun membantah jika penyebab tahanan narkotika itu kabur karena lemahnya sistem keamanan di Rutan. "Coba kamu sekali-kali jadi sipir deh," kata Denny sambil tertawa.

Sebelumnya diiberitakan 11 tahanan Rutan Baloi Klas II A Batam melarikan diri dengan cara merusak jendela dan teralis ruangan Kepala Rutan, Rabu 17 Juli 2013 sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas tahanan kabur ini merupakan tahanan narkoba yang menghuni blok paviliun A1 tersebut antara lain, Mulyadi Bin Sarapudin, Edi Priyanto, Ismail Piliang, Riki Hidayat, Muhammad Darman, Indra Kumar, Yusnardi, Sufyan Bin Abidin, Hendro Gunawan, Achyar Adli, dan Aguan Bin Intan. (eh)


http://us.nasional.news.viva.co.id/news/read/429820-coba-kabur--buronan-rutan-baloi-ditembak-polisi

Friday, 24 June 2011

Jambret Ditembak Polisi

Friday, 24 June 2011 | Posted by editor

Harjono Husen bin Husen, 30, warga Kavling Seraya, Batuaji ditembak pahanya oleh polisi, Kamis (23/6) pukul 12.00 WIB karena lari saat hendak ditangkap. Harjono adalah tersangka jambret yang menggasak tas Tati Handayani berisi uang Rp5,5 juta, 60 dolar Singapura dan sebuah ponsel Nokia.
Kejadian bermula saat Tati dalam perjalanan dari arah Batuaji menuju Marina, Senin (20/6) pukul 16.00 WIB. Dari belakang ia diikuti oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Honda Supra. Di sekitar jalan Marina, kedua orang tersebut menyerempet motor Tati dan langsung menyambar tas yang disandang Tati. Tati tersungkur ke jalan. Ia teriak minta tolong tetapi dua penjambret tersebut sudah menghilang dari pandangan.
Kejadian tersebut membuat Tati mengalami luka-luka dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang. Kapolsek Sekupang Kompol Yos Guntur melalui Kanit Reskrim Iptu Fery Kuswanto mengatakan pelaku dapat ditangkap saat mencoba menghubungi nomor ponsel korban yang masih aktif. Dan kemudian anggota polisi pun mengaku sebagai korban dan mencoba mengajak ketemu kedua pelaku dengan iming-iming akan memberi uang.
Pelaku akhirnya mau bertemu di Mitra Mall Batuaji. Setelah pasti yang mana orangnya, polisi mencoba menangkap pelaku, tetapi pelaku balik menyerang polisi dan mencoba kabur.
“Karena mencoba kabur pelaku ditembak, tapi yang satu berhasil lolos menggunakan sepeda motor,” jelas Fery.
Sementara Harjono yang mengaku baru pertama kali menjambret, dan itu dilakukan atas ajakan teman yang sudah lama tak ketemu. “Saya cuma diajak, itu pun saya cuma jadi joki,” tuturnya.
Ia mengaku cuma dapat Rp500 ribu setelah dibagi hasil jambret tersebut. “Cuma dapat Rp500 ribu, itu pun sudah habis untuk biaya makan keluarga,” jelasnya sambil meringis kesakitan.
Kalau terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (cr12)