Showing posts with label diancam tembak. Show all posts
Showing posts with label diancam tembak. Show all posts

Friday, 13 July 2012

Ngaku Polisi, Rampok Gasak Mobil di Hotel Formula

metropolitan - Jumat, 13 Juli 2012 | 12:00 WIB


INILAH.COM, Jakarta - Aksi perampokan dengan modus mengaku anggota kepolisian kembali terjadi. Kali ini terjadi di Hotel Formula, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2012) sekira pukul 16:00 WIB. Korban, Ali Abubakar, 35 tahun, diancam akan ditembak dan mobil Suzuki X-Over Nopol B-1050-VVE miliknya dibawa kabur pelaku.

Berdasarkan keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, kepada petugas SPK Polda Metro Jaya, korban mengaku dipaksa naik ke dalam mobil miliknya dan membawa 7 orang pelaku yang mengaku polisi. Saat di dalam mobil, seorang pelaku meminta paksa barang-barang milik korban. Apabila tidak memberikannya, korban diancam akan ditembak.

Setelah pelaku mengambil dompet, jam tangan dan cincin emas, korban kemudian diturunkan tak jauh dari lokasi, sedangkan mobil korban Suzuki X-Over Nopol B-1050-VVE dibawa kabur pelaku. Di dalam mobil juga terdapat 5 unit HP dan sebuah Laptop. Peristiwa itu kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.[bay]



http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1882200/ngaku-polisi-rampok-gasak-mobil-di-hotel-formula

Tuesday, 21 February 2012

Temannya Ditangkap, Aliansi Tukang Ojek Praperadilankan Polisi


Senin, 20 Pebruari 2012 17:19 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Aliansi ojek Banteng menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/2). Mereka menuntut tindakan polisi yang telah menangkap dan menahan Hasan Basri, seorang tukang ojek, secara sewenang-wenang.

Atas penangkapan itu, aliansi ojek Banteng didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mempraperadilan tindakan polisi itu.

Menurut Handika Febrian, dari Lembaga Bantuan Hukum, Hasan diduga melakukan kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP pada tanggal 14 Oktober 2011. Hal itu berdasarkan laporan dari tersangka pertama  bernama Reza alias Pasha. 

Menurut Handika, polisi menunjukkan sejumlah foto kepada Reza. Sabagai tersangka pertama, reza menunjuk foto Hasan yang dianggap temannya, karena ditekan oleh pihak  kepolisian. ''Reza mengaku diancam akan ditembak kalau tak memberi informasi,'' ujar Handikan.

Pada 9 November 2011, kata dia, Hasan ditangkap polisi dan dipaksa mengaku sebagai pelaku. Menurut Handika, Hasan pun disiksa oleh polisi dan disuruh mengaku. ''Kami akan melakukan demo selama masa praperadilan seminggu ke depan dan akan mendukung ini terus,'' papar Handika.
http://www.republika.co.id/berita/regional/jabodetabek/12/02/20/lzosp4-temannya-ditangkap-aliansi-tukang-ojek-praperadilankan-polisi

Thursday, 2 February 2012

Pacar Gelap Polisi: Mungkin Sudah 500 Kali...!


MEDAN, KOMPAS.com — Bripka AD, oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Sumatera Utara, diduga telah mengintimi YPS (19) sebanyak 500 kali. Tak hanya itu, oknum polisi tersebut ternyata membawa kabur sepeda motor YPS.
Kalau dihitung sejak kami pacaran, mungkin sudah 500 kali kami berhubungan seks.
-- YPS

"Kalau dihitung sejak kami pacaran, mungkin sudah 500 kali kami berhubungan seks," kata YPS saat ditemui di Mapolda Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/2/2012).
YPS datang melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Kamis petang. Remaja itu datang didampingi seseorang yang disebutnya bunda, bernama Linda Waty (45), warga Jalan Klambir V, Gang Keluarga No 11, Kelurahan Lalang.

Ditemui seusai melapor, YPS menceritakan bahwa hubungan asmara terlarang di antara keduanya sudah berlangsung lama tanpa diketahui orangtuanya.

"Kami sudah lama berhubungan, sejak Mei 2011 hingga 30 Januari 2012. Terakhir tanggal 30 Januari lalu. Dia (Bripka AD) membawa kabur sepeda motor saya," kata YPS.
YPS menuturkan, kali pertama dia dicabuli di Hotel Lonari, Padang Bulan, Medan. Saat itu, YPS terbawa bujuk rayu Bripka AD untuk melakukan hubungan intim. Menurut YPS, upaya itu dilakukan secara paksa oleh Bripka AD, dengan sedikit kekerasan.
"Janjinya mau menikahi saya. Akhirnya, saya mau saja," kata YPS.
"Orangtua saya tidak ada yang setuju dengan hubungan kami. Jadi, saya dibawanya tinggal di kos-kosan Jalan Gatot Subroto. Kami menyewa kamar, itu juga selalu berpindah-pindah bila sudah diketahui oleh pihak keluarga saya," kata YPS.
Masih menurut YPS, Bripka AD kerap memaksa. Bahkan, saat YPS sedang berhalangan, AD yang diketahui sudah memiliki istri dan tiga anak itu tetap tidak peduli dan memaksakan keinginannya terhadap YPS.

Ia juga mengatakan, Bripka AD kerap mengancamnya dengan senjata tajam dan senjata api miliknya bila menolak berhubungan intim.
"Saya juga pernah diancam akan ditembak bila tidak mau melakukan hubungan intim dengannya. Kami melakukan hubungan di berbagai tempat, paling sering di kos-kosan di Jalan Gatot Subroto. Bahkan, seusai melakukan hubungan badan, beberapa saat kemudian dia (Bripka AD) juga masih memintanya untuk melakukan hubungan intim lagi," ujarnya. 
YPS mengaku kedua orangtuanya berada di Malaysia. Ia juga mengaku sebagai peranakan Malaysia dan Taiwan. Menurut YPS, Bripka AD bertugas di Satuan Narkoba Unit II Polresta Medan. Adapun laporan kasus pencabulan terhadap dirinya tertuang dalam bukti laporan polisi dengan nomor TBL/III/II/2012/SPKT.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Komisaris Juli Agung belum bisa memastikan bahwa Bripka AD, anggota yang ia kenal, dan yang dilaporkan YPS.
"Ya, memang ada nama anggota saya sama dengan nama itu. Tapi apakah itu orang yang dilaporkan, saya kan tidak tahu," ujar Juli Agung dalam pembicaraan via telepon selulernya, Kamis malam.
Menurutnya, jika bersalah, maka anggotanya bisa dilaporkan sesuai hukum yang berlaku.
"Ya, silakan saja, suka-suka orang melapor. Kan enggak ada urusan ini ke saya," ujarnya, mengakhiri sambungan telepon. (Ian)

Thursday, 12 January 2012

TransJakarta Worker Deafened by Furious Cop


Dofa Fasila | January 12, 2012


A TransJakarta worker ended up in hospital on Thursday after an armed police officer threatened to kill him when he tried to stop the armored security van the officer was escorting from illegally using a bus lane in Central Jakarta.


The head of TransJakarta, M. Akbar, said that the employee, Rocky, tried to stop an armored vehicle belonging to Securicor, a subsidiary of Britain-based Group 4 Securicor, from using the lane as it sped by Hotel Central. Busways are by law reserved for buses and the emergency services. 

“Because the Securicor vehicle is not allowed to enter the busway lane [Rocky] stopped it. And then a police officer [escorting the armored car] stepped out furiously. [The police officer] threatened to kill Rocky,” Akbar said. 

The police officer then lifted his standard-issue assault rifle and fired a shot into the air next to Rocky’s left ear. The shot burst Rocky’s eardrum and he is now having problems hearing. 

Rocky’s peers who were working at the bus stop with him immediately rushed him to a nearby hospital to have his hearing checked. 

TransJakarta management, Akbar said, reported the incident to the Jakarta Police’s internal affairs division in the hope that police would bring the officer involved to justice. 

Akbar said that authorities had since learned the officer’s identity but have so far refused to divulge his name to the press. 

“When our workers try to keep the busway lane clear they are often harassed. It can start from loud honk to being shouted at by car drivers. But this incident is by far the worst because a shot was fired,” he said.

The busway lane is dedicated to buses belonging to TransJakarta and may be used by ambulances and fire trucks in emergency situations like floods or other disasters.

“But there was no emergency when the incident occurred. Securicor cars are not ambulances or fire trucks, so they are not allowed to use that lane,” Akbar said. 

He added that TransJakarta would hold a meeting with Jakarta police to try to prevent similar incidents from happening again.


http://www.thejakartaglobe.com/home/transjakarta-worker-deafened-by-furious-cop/490887

Tuesday, 12 July 2011

Polisi Tidak Ancam Pengacara

Selasa, 12 Juli 2011
RAJA AMPAT-PAPUA BARAT (Suara Karya) : Kapolres Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, AKBP I Nyoman Suastra membantah informasi yang menyebutkan pengacara Johnson Panjaitan diancam ditembak oleh polisi yang mengawal salah satu perusahaan pertambangan di Kawe, Kabupaten Raja Ampat.

"Saya bantah dengan tegas pemberitaan yang mengatakan polisi mengancam menembak atau pun menahan atau menyandra Johnson Panjaitan seperti yang diberitakan sejumlah media di Jakarta. Terus terang saya menghargai profesionalisme pihak lain, tapi seyogyanya, pemberitaan itu harus seimbang, artinya saya sebagai Kapolres harus dihubungi untuk klarifikasi juga," kata Kapolres Nyoman kepada wartawan di Sorong kemarin.

Terkait pemberitaan yang mengatakan polisi mendukung perusahaan penambangan ilegal, itu paling tidak benar. "Perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa perusahaan penambangan legal di Raja Ampat adalah PT Anugerah Surya Indotama (ASI). Perusahaan ini telah mengantongi izin Kemenhut, Gubernur dan Bupati Raja Ampat," kata Kapolres.

Bantahan yang sama juga disampaikan oleh Humas Polda Papua, Wachyono.

Warga Kampung Selpele, Izak Arempele dan warga Kampung Salio, Ely Dimalouw, tak ingin warga mereka diprovokasi orang luar untuk memecahkan persatuan keluarga mereka. (Yacob Nauly)
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=282640