Showing posts with label tambun. Show all posts
Showing posts with label tambun. Show all posts

Wednesday, 19 September 2012

Perampok yang Ditembak Mati Amat Profesional


Penulis : Ambrosius Harto Manumoyoso | Selasa, 18 September 2012 | 20:47 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Komplotan perampok sepeda motor di Kampung Pekopen, Tambun, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang tertangkap dan ada yang ditembak mati pada Sabtu (15/9/2012) malam ternyata amat profesional.
Mereka mengakui sudah lebih dari 25 kali merampok di Jabodetabek beberapa bulan ini.
-- Dedy Murti Haryadi
"Mereka mengakui sudah lebih dari 25 kali merampok di Jabodetabek beberapa bulan ini," kata Kasatreskrim Polresta Bekasi Komisaris Dedy Murti Haryadi saat merilis kasus tersebut di kantor Polresta Bekasi, Jababeka, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/9/2012).
Komplotan yang ditangkap berjumlah empat orang. Dalam penangkapan, dua perampok ditembak mati, yakni Hermansyah (24) dan Yahya Basuki (21) dari Jabung, Lampung. Satu tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di kaki adalah Adam (29) yang juga berasal dari Lampung. Satu tersangka kabur dan buron adalah Agus.
Dari pengakuan Adam, komplotan ini sudah beraksi setidaknya 20 kali cuma dalam September 2012. Komplotan tersebut tertangkap pada Sabtu (15/9/2012). Artinya, dalam 15 hari, mereka merampok 20 kali atau dalam sehari lebih dari satu kali beraksi. Lokasi perampokan mereka di Jadetabek meskipun lebih sering beraksi di Bekasi.
Adam mengakui hampir semua aksi mereka berhasil. Mereka juga tidak segan melukai bahkan menghabisi korban yang melawan. Komplotan ini membekali diri dengan pistol rakitan dan peralatan pencurian. Buktinya, dari komplotan itu disita dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, 33 butir peluru, 3 kunci letter T, 33 anak kunci letter T, dan 2 sepeda motor Honda Beat dan Honda Supra X.
Dedy mengatakan, komplotan ini terlibat dalam percobaan perampokan terhadap seorang warga di Kampung Pekopen RT 006 RW 06, Tambun, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/9/2012) pukul 19.30.
Waktu itu, korban bernama Supanto memergoki komplotan ini hendak membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor B 3138 FIE dari garasi rumah. Supanto meneriaki para pelaku sehingga membangunkan warga. Panik karena kepergok, pelaku bergegas melarikan diri. Namun, pelaku sempat melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan Supanto.
Pelaku kemudian kabur tanpa membawa hasil, sedangkan korban ditolong warga dan peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Tambun. Dedy mengatakan, berdasarkan informasi intelijen, petugas menduga komplotan itu lari dan bersembunyi di suatu rumah kontrakan tidak terlalu jauh dari lokasi perampokan.
Petugas kemudian mendatangi dan menggerebek kontrakan itu. Di sanalah petugas mendapati komplotan tersebut bersembunyi. Karena berusaha kabur dan menembaki petugas, di antara mereka ada yang tertembak dan tewas. 
Editor :
Robert Adhi Ksp


http://megapolitan.kompas.com/read/2012/09/18/20470136/Perampok.yang.Ditembak.Mati.Amat.Profesional

Friday, 13 April 2012

Pelaku Curanmor Ditangkap, Dua Tewas Ditembak





Polhukam / Jumat, 13 April 2012 04:16 WIB

Metrotvnewscom, Tambun: Aparat Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/4), menangkap empat pemuda komplotan pencurian kendaraan bermotor Dua di antaranya ditembak mati petugas, karena melawan saat hendak ditangkap

Dua kawanan sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua itu, yakni Andik dan Mahmud ditangkap karena sering melakuan aksi curanmor di daerah Tambun,  Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Nuryasin dan Ilan, terpaksa ditembak mati petugas karena melawan saat akan ditangkap. Keempat pemuda pengangguran itu melakukan curanmor sebanyak empat kali. Bahkan keempat tersangka sempat melakukan pembunuhan terhadap korbannya.

Modus pelaku yaitu berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk diantarkan ke suatu tempat. Setelah korban terbujuk pelaku langsung melakukan aksinya Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa empat buah sepeda motor hasil kejahatan para tersangka, serta dua buah clurit yang digunakan saat beraksi.

Kini, dua tersangka harus mendekam di ruang tahanan Polsek Tambun, dan terancam Pasal 365 dan 368 Kitab Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.(RIZ)
http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/04/13/149003/Pelaku-Curanmor-Ditangkap-Dua-Tewas-Ditembak/1