Showing posts with label bandar ganja. Show all posts
Showing posts with label bandar ganja. Show all posts

Sunday, 26 May 2013

Karena Ingin Melarikan Diri, Bandar Narkoba di Deliserdang Ditembak Mati Polisi



DELISERDANG, RIMANEWS - Petugas Satreskrim Polsek Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menembak mati seorang bandar narkoba jenis ganja di kawasan Bandar Baru, Deliserdang. Pelaku ditembak karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.
"Tersangka BS ditembak karena melawan saat akan ditangkap. Dia meninggal di tempat karena kehabisan darah," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, di Medan, Jumat (24/5/2013).
Dia menjelaskan, penggerebekan berawal saat petugas Satreskrim Pancur Batu menerima laporan dari warga akan ada transaksi narkoba di kawasan tersebut. Sebagai tindak lanjut, dibentuklah tim berjumlah delapan polisi.
Saat digerebek sekira pukul 03.20 WIB dini hari tadi, petugas mendapati empat orang, termasuk BS. Tiga lainnya berinisial KS, AP, dan KP. BS berusaha kabur sambil membawa tas hingga sempat terjadi pengejaran.
Lantaran takut tergetnya kabur, Bripka Tupak memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara, namun BS tidak menghiraukannya. Meski sudah berhasil ditangkap, BS kembali melawan dengan memukul petugas menggunakan batu serta  menusukkan senjata tajam ke lengan Bripka Tupak.
"Sempat terjadi pergumulan antara pelaku dan anggota, namun karena posisi tidak seimbang Tupak terpaksa menembaknya dan mengenai kepala bagian kiri," paparnya.
BS akhirnya tewas di tempat. Dari pelaku, disita barang bukti ganja seberat lima kilogram, senjata tajam, dan batu yang digunakan untuk memukul polisi.
Tiga tersangka lainnya sudah diboyong ke Mapolsek Pancur Batu serta barang bukti lainnya, yaitu uang Rp65 ribu dan kartu remi. Sementara jenazah BS dibawa ke RS Bhayangkara, Medan.
Bripka Tupak sendiri kini menjalani perawatan di RSUP Adam Malik. [12/oke]

http://www.rimanews.com/read/20130524/103996/karena-ingin-melarikan-diri-bandar-narkoba-di-deliserdang-ditembak-mati-polisi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Sunday, 24 June 2012

Polisi ditembak penjual ganja

SATURDAY, 23 JUNE 2012 09:05 


BANDA ACEH - Anggota Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, Bribda Rahmad Agustiar ditembak tersangka penjual ganja DW (32) di Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur.

Kapolres Nagan Raya AKBP Heri Heriyandi di Nagan Raya, mengatakan, saat kejadian di TKP, satu dari tiga polisi menodongkan pistol ke arah tersangka. Pada saat itu, spontan tersangka merebut senjata itu, lalu mengarahkannya ke paha petugas.

"Seorang di antara polisi itu mencoba menangkapnya dengan memegang tangan tersangka sambil mengarahkan senjata. Akan tetapi, saat itu tersangka merebut senjatanya dan mengarahkan ke pangkal pahanya," kata Kapolres menjelaskan, hari ini.

Heri Heriyandi mengatakan, setelah terjadi letusan senjata api tersebut, keluarga tersangka Nurlaila (37) keluar rumah dan mengejar para petugas sambil membawa senjata tajam panjang. Petugas terpaksa melepaskan tersangka.

Saat itulah, lanjut dia, petugas gagal membawa tersangka yang memiliki ganja kering seberat 1 ons. Tersangka ketahuan mempunyai barang haram itu setelah petugas memancingnya dengan pura-pura membeli dengan harga Rp50 ribu pada hari Selasa (19/6) pukul 21.00 WIB.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga bungkus ganja kering lainnya di dalam pot bunga di rumah Nurlaila, seorang ibu rumah tangga. Yang bersangkutan kini berstatus tersangka, dan petugas pun menahannya.

"Petugas yang tertembak setelah mendapat perawatan darurat di IGD Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Banda Aceh," kata Kapolres menjelaskan.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tiga polisi Kabupaten Nagan Raya, yakni Bribda Saiful Amri, Bribda Rahmad Agustiar, dan Bribda Fitriawan mendapat informasi bahwa ada pengedar ganja di kawasan mereka setelah menemukan tersangka.

Kepolisian bersama Brimob Kompi-V Ujung Patihah saat ini terus melakukan penyisiran ke dalam perkebunan sawit karena petugas menemukan jejak tersangka yang kemungkinan masih berada di lokasi itu.

"Belum kami temukan, dan akan terus kami lakukan pencarian bersama anggota Brimob Kompi-V Ujong Patihah," ujarnya.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat06/antara)

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=251268:polisi-ditembak-penjual-ganja&catid=13:aceh&Itemid=26

Thursday, 27 October 2011

Gigit Polisi, Pengedar Ganja Ditembak



Kamis, 27 Oktober 2011 , 08:16:00

ACEH - Tak rela dirinya diciduk, Taslem (32) nekat melawan petugas. Tak tanggung-tanggung, tersangka lalu menggigit tangan polisi. Apes baginya, akibat perbuatan tersebut, dia terpaksa merasakan timah panas. Peluru pun bersarang di bagian kaki, membuat pengedar ganja ini tidak lagi berdaya.

Penangkapan berlangsung kemarin di rumahnya kawasan Desa Kemuning, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur. Aparat menerima informasi peredaran narkoba, segera meluncur ke TKP. Namun saat hendak ditangkap, Taslem malah memberi perlawanan sengit.

"Dia coba rebut pistol petugas, sehingga harus dilumpuhkan. Bahkan sempat menggigit tangan personil, sebelum akhirnya ditembak," papar Kapolres Aceh Timur AKBP Drs Ridwan Usman,  melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Sunandar.

Dari tangannya disita dua karung ganja seberat 3 kg sebagai barang bukti. Sementara itu, dari lokasi terpisah, turut diciduk Zulkarnain (32) warga Desa Seunubok Simpang, Kecamatan Darul Aman- Idi Cut, Aceh Timur. Tersangka digerebek Polsek Darul Aman,  dari kediamannya, Senin (24/10) siang sekira pukul 15:00 WIB.

"Dia tak bisa lagi mengelak dengan temuan 1 0ns ganja, disimpan dalam rumahnya," ujar Kasat.

Selanjutnya dari pengembangan dilakukan, Iskandar (27) diamankan di kediamannya, Desa Blang Paoh Sa, Kecamatan Julok, Aceh Timur. BB sitaan berupa 6 paket ganja, bernilai Rp10 ribu/amplop, yang hendak diedarkan tersangka. (lly)
http://www.jpnn.com/read/2011/10/27/106755/Gigit-Polisi,-Pengedar-Ganja-Ditembak-#

Tuesday, 25 October 2011

Serang Polisi, Bandar Sabu Aceh Ditembak


Oleh: Harian Aceh
Rabu, 26 Oktober 2011, 03:10 WIB

INILAH.COM, Idi Rayeuk - Polisi Aceh Timur menembak seorang pemuda yang ditengarai pengedar sabu-sabu di Gampong Keumuning, Kecamatan Peureulak Kota.
Tersangka berinisal TAS, 32, warga Bireuen, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan polisi serta merampas senjata petugas.
Kapolres Aceh Timur AKBP Ridwan Usman melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Sunandar, kepada Harian Aceh, Selasa (25/10), menyebutkan, tersangka didor, Senin (24/10) pukul 18.00 WIB.
Akibat perlawanan tersangka, polisi yang berjibaku dengan TAS mengalami luka gigitan di sejumlah badan. Bersama tersangka polisi juga ikut mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 300 gram.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan TAS di Gampong Keumuning. “Tersangka diduga sering mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu, “ujar Iptu Agus.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota polisi selanjutnya bergerak menuju lokasi yang dimaksud serta melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli.
“Tersangka diduga selama ini sudah menetap di desa tersebut belum mencapai dua bulan dan kebetulan sepak terjangnya sebagai pengedar barang haram jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat hendak ditangkap, tersangka melawan dan berkelahi dengan polisi. Bahkan tersangka berupaya merampas senjata pendek yang digunakan polisi.
Akibatnya polisi melepaskan tembakan peringatan, namun tak juga dihiraukan tersangka. Saat itu juga polisi langsung melepaskan tembakkan ke kaki kiri untuk melumpuhkan tersangka.
“Dalam perkelahian dengan polisi, Brigadir Setiaman, sempat mengalami gigitan, dan luka-luka di bagian dada, perut serta tangan,” terang Iptu Agus.
Dalam keadaan terluka tembak, polisi membawa tersangka untuk dilakukan pengembangan di rumahnya. Namun, tersangka kembali melawan dan sempat merebut senjata laras panjang milik polisi, tetapi berhasil dilumpuhkan.
Menurutnya, dalam penangkapan dan pengembangan kasus sabu-sabu itu, barang bukti yang ditemukan pada tersangka yakni sekitar 300 gram sabu-sabu.
“Tersangka masih menjalani perawatan RSUD Idi Rayeuk, Aceh Timur,” ujarnya.
Di tempat terpisah, kata Iptu Agus Sunandar, polisi juga menangkap tersangka ISD, 27, karena diduga memiliki ganja. Tersangka tercatat sebagai warga Gampong Blang Pauh dua, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan enam amplop ganja dan dua goni ganja kering siap edar yang beratnya belum ditimbang.
“Kemudian polisi juga menangkap JUL, 32, warga Gampong Meunasah Ketapang, Kecamatan Darul Aman. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Julok,” ungkapnya. [mor]

http://m.inilah.com/read/detail/1789303/serang-polisi-bandar-sabu-aceh-ditembak

Sunday, 9 October 2011

Bandar Ganja di Tangerang Ditembak Polisi


SENIN, 26 SEPTEMBER 2011, 17:18 WIB

VIVAnews - Ahmad Nikmat, 35 tahun, seorang bandar ganja di Tangerang terpaksa ditembak kaki kirinya oleh polisi saat ketika berusaha melarikan diri.

Sebelumnya, Ahmad Nikmat mengelabui polisi yang akan mengambil sisa barang bukti ganja yang disembunyikan tersangka di rumah orangtuanya.

"Tersangka bilang ada barang bukti ganja 10 kilo di rumah orangtuanya di Kecamtan Kresek," kata Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol I Gede Gotia kepada VIVAnews, Senin 26 September 2011.

Namun, setelah didatangi ke Kresek, barang bukti ganja yang dimaksud tersangka tidak ada. Sebaliknya, tersangka justru melawan dan coba melarikan diri dari tangan petugas.

"Kita terpaksa menembak kaki kirinya, karena tersangka berusaha melawan dan melarikan diri," jelasnya.

Ahmad ditangkap, berdasarkan hasil tangkapan pengedar ganja, Ahmad Ajir (35), di kampung Merak, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 1 kilogram.

"Dari pengakuan Ahmad Ajir, petugas berhasil memperoleh keterangan tentang Ahmad Nikmat," jelasnya.

Kemudian, petugas melakukan pengejaran ke rumah persembunyian Ahmad Nikmat. Saat dilakukan penyergapan, Ahmad Nikmat tidak banyak memberikan perlawanan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 55,5 kilogram ganja kering siap edar.

"Ahmadi Nikmat ditangkap di kampung Sanggong, Cikande, Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Laporan: Muhammad Iyus | Tangerang
• VIVAnews



http://us.metro.vivanews.com/news/read/250306-bandar-ganja-di-tangerang-ditembak-polisi

Friday, 5 August 2011

Bawa 3 Kg Ganja, Tersangka Ditembak

Padang Ekspres • Kamis, 04/08/2011 14:10 WIB • (eri) • 58 klik

Tersangka Ganja: Aparat Polres Pasbar menangkap tersangka pengedar dan pemakai g

Pasbar, Padek—Polres Pasbar kembali berhasil menangkap dua orang pengedar daun ganja kering di pinggir jalan raya Jorong Simpang, Kenagarian Parit, Kecamatan Koto Balingka, Selasa (2/8). Kedua pelaku terpaksa ditembak petugas di bagian betis karena berusaha melarikan diri saat penyergapan.


Dari tangan tersangka; Rahmat Rangkuti, 22, dan M Salwan, 23, aparat menyita barang bukti (BB) berupa 3 Kg daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban kuning, 1 unit sepeda motor Jupiter Z, 1 unit tas ransel, pisau sangkur dan uang Rp760 ribu.


Kasat Narkoba Polres Pasbar, AKP Ikbal Harun mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat setempat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Berdasarkan laporan itu, tim gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, Polsek Ranah Batahan melakukan pengintaian dan penyelidikan. Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau sangkur. Bahkan tersangka berusaha untuk melarikan diri.


Aparat akhirnya melumpuhkan tersangka dengan menembakkan timah panas ke arah betis kedua tersangka. “Tersangka terpaksa ditembak petugas, karena berusaha kabur dan melawan petugas. Karena itu, polisi menembak betisnya. Pada saat digeledah, petugas menemukan 3 Kg daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban kuning. Saat ini, kedua tersangka dan BB nya sudah diamankan di Mapolres Pasbar untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ikbal.


Dijelaskan AKP Ikbal, dari pengakuan warga Desa Huta Tua, Kecamatan Penyabungan Timur Kabupaten Mandahiling Natal (Madina) Sumut, pekerjaan ini telah dijalankannya sebanyak 20 kali di Kabupaten Pasbar.


Tak hanya itu. Dari pengakuannya, juga terungkap bahwa peminat paling tinggi terhadap barang haram ini di daerah Air Bangis, Kecamatan Sei Beremas dan Parit Koto Balingka.


“Kedua tersangka yang kita tangkap ini masih berhubungan darah dengan tersangka yang ditangkap pada beberapa waktu lalu di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,” sebutnya.


Terpisah, Kapolres menambahkan, untuk mengungkap jaringan narkoba di daerah ini, pihaknya berharap partisipasi semua elemen masyarakat untuk selalu memberikan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana kriminal yang terjadi di wilayahnya masing-masing untuk segera ditindaklanjuti. (eri)


http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=9888


Friday, 22 July 2011

Mencoba Kabur Kaki Kanan Ditembak Polisi

Tribun Medan - Kamis, 21 Juli 2011 11:24 WIB

Laporan wartawan Tribun Jambi / Berman Sibuea

TRIBUN-MEDAN.com, KUALA TUNGKAL - Kaki kanan Diki Firmansya (29) ditembak polisi, Rabu (20/7). Penembakan terjadi sekitar pukul 11.30.

Peristiwa itu terjadi saat Diki berusaha kabur ketika anggota Reserse Mapolres Tanjabbar menggrebek transaksi daun ganja kering sebanyak satu paket kecil.

Sayang, dua calon pembeli barang haram tersebut kabur. Kapolres Tanjabbar, AKBP Mintarjo melalui Kasat Narkoba, AKP Wahidin mengatakan penggerebakan dilakukan di pinggir jalan, Lorong Mesjid, Parit Tiga Kuala Tungkal."Ditembak karena penjualn (Diki) lari, dua calon pembeli masih buron," katanya, Kamis (21/7).

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjabbar. Ganja itu berasal dari Pulau Kijang yang akan diedarkan di Kuala Tungkal (Berman/tribun-jambi.com)

Editor : Mauliana_Noor
Sumber : Tribun Jambi

http://medan.tribunnews.com/2011/07/21/mencoba-kabur-kaki-kanan-ditembak-polisi

Monday, 20 June 2011

Bawa 10 Kg Ganja, 2 Pelaku Ditembak

Padang Ekspres • Senin, 20/06/2011 13:09 WIB • (rm) • 16 klik

Pasaman, Padek—Kabupaten Pasaman benar-benar menjadi jalur perlintasan narkoba. Satuan Narkoba Mapolres Pasaman kembali menangkap dua pelaku narkoba jenis ganja di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Cubadak, Kenagarian Padangmetinggi Kecamatan Rao, Pasaman, Rabu (15/6). Kedua tersangka; Aril, 25, dan Ahmad Fatoni, 25, sehar-hari hanyalah seorang petani. Kedua pemuda Pasirpengaraian, Rokanhulu, Riau itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki.


Kapolres Pasaman Gatot Santoso didampingi Kasat Narkoba Jasril kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya, Jumat (17/6), menyebutkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00. Polisi mencurigai sebuah motor tanpa pelat nomor dikendarai dua tersangka melintas di tempat polisi razia. Keduanya menyandang tas. Begitu distop, pengendaranya malah tanpa gas.


Polisi langsung melakukan pengejaran. Dalam pengejaran itu, salah seorang tersangka terlihat membuang tas warna hitam. Sekitar 1 km dari tempat tas dibuang menuju arah Pasar Rao, polisi berhasil menangkap kedua tersangka dengan menembak kaki kedua pelaku.


“Tersangka dijerat Pasal 115 Ayat (2) Subs Pasal 11 Ayat (2) UU RI No 35/ 2009 tentang Narkotika dan Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUH-Pidana,” jelas Kapolres.
(rm)


http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=6596

Tuesday, 31 May 2011

Pengedar Ganja Tewas Ditembak

BB Ganja: Pengedar ganja, Muhammad Imran, bersama barang bukti ganja kering yang

Pasaman, Padek—Sehari setelah penangkapan kurir ganja seberat 9,3 kg di Muaracubadak, Kecamatan Rao, Pasaman, Minggu (29/5), sekitar pukul 23.30 WIB, Satuan Narkoba Polres Pasaman kembali menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Salah seorang ditembak polisi hingga tewas, setelah mencoba menikam petugas menggunakan pisau belati kecil berbentuk rencong.


Pelaku tewas itu bernama Arfan, 35, warga Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumut, sehari-harinya sebagai petani. Arfan ditangkap bersama Muhammad Imran, 24, warga Jalan Bermula, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumut, biasanya jadi kuli bangunan.


Keduanya ditangkap saat melewati jalan pintas di Kenagarian Padangmentinggi, Kecamatan Rao, Minggu (29/5) pukul 23.30 WIB. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 11 kilogram ganja siap edar.


Menurut Kapolres Pasaman, AKBP Gatot Santoso didampingi Kasat Narkoba AKP Jasril, Minggu (29/5), Polresta mendapat informasi pelaku membawa ganja. Setelah diintai dari pukul 21.00-23.30 WIB, terlihat sebuah motor warna hitam BA 2542 DG dikendarai dua orang dari arah Medan. Tepat di jalan pintas antara Kampung Pertanian dengan Padangmentinggi, polisi langsung mencegat motor itu di perbatasan Kampung Jao dengan Padangmentinggi.


Saat itu ditemukan satu karung goni plastik warna putih diletakkan antara stang pengemudi. Setelah dicek, ternyata isinya ganja kering 11 paket. Ketika polisi menangkap pelaku, keduanya melarikan diri sambil menyerang petugas. Polisi akhirnya berhasil menangkap Muhammad Imran, sedangkan Arfan kabur.


Dalam pengejaran itu, seorang polisi sempat baku hantam dengan pelaku yang memegang pisau. Saat itulah petugas terpaksa menembak kaki kanan pelaku, tepatnya di bawah pinggul. Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Rao. Dalam perjalanan menuju Mapolres Pasaman, pelaku akhirnya tewas. ”Satu tersangka lagi masih ditahan untuk pengembangan,” jelas Kasat Narkoba.


Sampai pukul 14.00 WIB kemarin, jasad Arfan masih berada di kamar mayat RSUD Lubuksikaping. Muhammad Imran sendiri saat diinterogasi petugas, mengakui barang haram tersebut dipasok dari Madina untuk diedarkan ke Bukittinggi, Padang, Payakumbuh dan lainnya. Barang haram itu akan diberikan ke S, pemesan di Bukittinggi. Dari S, pelaku akan mendapat imbalan Rp200 ribu per paket atau sekitar Rp2 juta. ”Kami berangkat dari Madina sekitar pukil 20.00 WIB dan sempat singgah di Maga Madina. Kalau lolos, uang itu akan saya gunakan untuk membayar tagihan sepeda motor saya,” ujar Muhammad Imran dengan polos.


Selain barang bukti berupa ganja kering 11 paket, polisi juga menyita satu karung plastik, satu unit sepeda motor, STNK atas nama Imran dan sebilah pisau belati berbentuk rencong ukuran 22 cm. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 111 Ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(rm)


http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=5080