Showing posts with label disiksa. Show all posts
Showing posts with label disiksa. Show all posts

Tuesday, 22 January 2013

Rusuh Sumbawa, Kesalahan yang Berulang


Penulis : R. Adhi Kusumaputra | Selasa, 22 Januari 2013 | 21:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden kerusuhan massa di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mendapat reaksi keras. Setara Institute mendesak Mabes Polri menegakkan hukum terhadap terduga pelaku dan pihak-pihak internal di Polres Sumbawa, bila terbukti melakukan rekayasa kasus serta berupaya menutupi tindakan pidana yang dilakukan terduga pelaku.

"Setara Institute meminta proses penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelaku anarkisme yang telah melakukan tindakan pengrusakan atau pembakaran fasilitas pribadi maupun fasilitas umum untuk terwujubnya kepastian hukum," demikian Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute dalam siaran persnya Selasa (22/1/2013) malam.

Peringatan hari jadi ke-54 Kabupaten Sumbawa 22 Januari ternoda dengan kerusuhan massa. Hal ini berawal saat terjadi aksi long march ratusan mahasiswa, keluarga korban dan diikuti massa ke kantor Pores Sumbawa. Massa menuntut polisi mengungkap kematian Ariati, mahasiswi Universitas Sumbawa jurusan ekonomi semester 5 yang juga pegawai di Dinas Dukcapil Pemda Sumbawa yang diduga dilakukan oleh Briptu I Gede Eka Suarjana, anggota Polres Sumbawa.
Pengungkapan pembunuhan mahasiswi oleh kepolisian memunculkan pertanyaan karena penjelasan polisi janggal. Menurut versi keluarga korban, telah terjadi penganiayaan terhadap korban, sementara polisi bersikeras mengatakan korban meninggal dunia karena kecelakaan. Situasi memanas diperkeruh dengan berkembangnya isu terjadinya pemerkosaan terhadap korban.

Sekitar pukul 13.00 waktu setempat, massa melampiaskan emosinya kepada kelompok tertentu. Tercatat beberapa fasilitas dan properti pribadi dirusak dan dibakar oleh massa, termasuk empat sarana peribadatan juga tidak luput dari aksi anarkis massa.
Titik kerusuhan yang berawal di wilayah Seketeng, menjalar ke wilayah Jalan Baru dan Tambora yang berdekatan dengan kantor Bupati Sumbawa. Aksi anarkis ini juga dibarengi penjarahan oleh massa. Tidak terlihat aparat kepolisian setempat di lokasi kerusuhan, sementara pasukan TNI dari Kodim setempat diterjunkan untuk menenangkan massa.

Aksi ini pernah terjadi 10 tahun lalu. Pada tahun 2003, 24 September ratusan mahasiswa Universitas Samawa (Unsa) melakukan aksi demo di Mapolres Sumbawa, sebagai protes atas kematian seorang mahasiswa yang bernama Mustakim yang diduga kuat akibat dianiaya beberapa oknum polisi.
Korban yang sebelumnya masuk RSUD Sumbawa akibat kecelakaan kendaraan dijemput oleh enam anggota Polres Sumbawa dan ditahan, namun akhirnya korban dilarikan kerumah sakit dan meninggal dunia.

Kematian korban menjadi pemicu kerusuhan yang mengakibatkan satu orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka, bentrokan dimulai dengan polisi dan menjalar ke pengrusakan rumah dinas kapolres Sumbawa, sebuah pos polisi, dan tiga mobil juga dirusak oleh massa saat itu.

"Setara Institute berpendapat, dengan adanya kejadian tahun 2003, seharusnya  aparat kepolisian Polres Sumbawa dapat berlajar dari kasus yang lalu, bagaimana massa gampang terpancing emosi dan terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang dipicu atas kekecewaan dan ketidakprofesionalan kepolisian dalam menjalankan tugasnya," demikian Bonar Tigor Naipospos dan Ismail Hasani dari Setara Institute.

"Apalagi dalam kasus kerusuhan saat ini, di mana pelakunya etnis pendatang seharusnya menjadi perhatian khusus dan penanganan yang secepatnya agar tidak berkembang pada konflik bernuansa SARA. Jangan ada upaya-upaya menutup-nutupi dan melindungi pelaku maupunkcorps kepolisian," tandas Bonar.

Berulangnya kejadian yang sama, tidak cukup hanya sebatas melakukan pencopotan pimpinan kepolisian setempat. "Sudah saatnya dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap Polres Sumbawa beserta jajarannya. Insiden ini menunjukkan tidak adanya reformasi di jajaran Polres Sumbawa," demikian siaran pers Setara Institute.



Editor :
Robert Adhi Ksp

http://nasional.kompas.com/read/2013/01/22/21462023/Rusuh.Sumbawa.Kesalahan.yang.Berulang

Friday, 10 June 2011

Diduga Disiksa Sebelum Meninggal

Sabtu, 11 Juni 2011
Keluarga Masih Sangsi Fauzan Mati Ditembak

SIGI–Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Fauzan alias Ujan alias Carles, setelah ditembak mati polisi pada penyergapan di Poso 4 Juni lalu. Namun peristiwa naas itu masih meninggalkan luka mendalam bagi keluarga almarhum. Mereka saat ini masih sangsi kalau Fauzan mati tertembak.

Keluarga menduga anak ketiga dari empat bersaudara itu ditangkap hidup-hidup kemudian disiksa, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir. Tanda-tanda penyiksaan terlihat jelas di wajah korban Fauzan dengan luka lebam kebiru-biruan. Untuk menutupi fakta sebenarnya, polisi melakukan berbagai cara guna mengaburkan masalah.

“Kami selaku keluarga merasa sangat terpukul setelah melihat wajah Fauzan. Lebam dan kebiru-biruan. Bekas itu diduga akibat terkena benda keras,’’ kata salah seorang keluarga Fauzan yang tidak bersedia disebut namanya kepada Radar Sulteng.

Pihak keluarga mengakui perbuatan Fauzan bersama rekan-rekannya menyalahi hukum. Fauzan Cs menembak tiga anggota polisi di pos jaga BCA Palu 25 Mei lalu. Dua polisi tewas di tempat sedangkan satunya lagi mengalami luka serius. “Yang kami tidak terima penanganan polisi terhadap perbuatan Fauzan dan rekan-rekannya. Setelah Fauzan tertangkap, tersebar informasi di kalangan keluarga kalau yang bersangkutan masih hidup. Kami keluarga mendukung Fauzan diproses hukum, bukan malah disiksa lalu dihabisi,’’ kesal keluarga Fauzan dengan mata berkaca-kaca.

Penanganan polisi yang demikian, justru akan menambah masalah dan membuka dendam baru. Citra polisi lebih terhormat jika Fauzan ditangkap hidup-hidup. Kalau pun polisi membela diri dan menyatakan Fauzan tewas ditembak karena melawan, sikap transparansi dari polisi tidak meyakinkan publik terlebih lagi keluarga. “Polisi kan terkesan cukup tertutup. Kalau begini terus model polisi ke depan selaku pengayom masyarakat, keamanan dan ketertiban menjadi rawan. Bahkan banyak yang tidak percaya lagi dengan polisi,’’ katanya.

Terlebih lagi pada hari pemakaman Minggu (5/6) lalu, sebelum jenazah Fauzan tiba di rumah duka di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru. Beredar informasi di kalangan keluarga, begitu jenazah tiba di rumah duka, prosesi penguburan langsung dilakukan karena mayat sudah dimandikan dan sudah dibungkus kain kafan. Tapi keinginan polisi itu ditolak keluarga karena keluarga menaruh curiga dengan jasad Fauzan.

Dugaan keluarga ternyata tidak meleset. Ditemukan kejanggalan pada muka Fauzan yang dicurigai bekas penganiayaan. Kejanggalan inilah sulit diterima pihak keluarga dan merasa sangat terpukul dengan kematian Fauzan. “Seandainya polisi tetap berkeras mayat langsung dikuburkan, mungkin akan memanas suasananya pada hari penguburan itu. Untung keinginan keluarga masih polisi dengarkan. Makanya sebelum dikuburkan, jasad Fauzan dibaringkan dulu di rumah duka kemudian disalatkan di masjid di Pombewe,’’ terangnya.

Keinginan polisi agar jasad Fauzan langsung dikuburkan, semakin menambah kecurigaan pihak keluarga. Padahal sudah dilakukan proses penyerahan dari polisi kepada keluarga. Tetapi kenapa polisi tetap melakukan campur tangan? Sikap polisi kesannya aneh dan seperti ada sesuatu yang ditutup-tutupi. “Kami, keluarga merasa sedih dengan kejadian ini. Polisi seharusnya lebih bersikap profesional agar tidak muncul kebencian terhadap polisi. Keluarga kami di Pombewe sini juga merasa janggal dengan tewasnya Fauzan,’’ tandas keluarga almarhum Fauzan itu.

Sekadar diketahui, aksi penembakan brutal yang menewaskan dua polisi di pos jaga BCA Palu 25 Mei lalu dilakukan oleh empat orang. Masing-masing Harianto Haluta alias Jafar, Rafli alias Furqon, Dayat alias Faruk dan Fauzan alias Ujan alias Carles. Harianto dan Rafli saat menembak mengunakan motor Yamaha Jupiter, sedangkan Dayat dan Fauzan memakai motor Yamaha RX King.
Saat menembak, Harianto dan Dayat berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Rafli dan Fauzan bertindak sebagai pengendara motor. Harianto menggunakan senjata M-16, sedangkan Dayat menggunakan senjata api laras panjang US Carbine.
Usai menembak, pada hari itu juga sekitar pukul 19.00 wita, Harianto dan Rafli yang mengendarai Yamaha Jupiter tertangkap di Palolo, Kabupaten Sigi. Sedangkan Dayat dan Fauzan sempat menjadi buronan selama 10 hari sebelum keduanya tewas dalam bakutembak dengan polisi pada 4 Juli lalu di lokasi pegunungan Kabupaten Poso.(fri)

http://www.radarsulteng.com/berita/detail/Rubrik/41/368