Showing posts with label penculikan. Show all posts
Showing posts with label penculikan. Show all posts

Thursday, 13 June 2013

Sekap korbannya di Puncak, 6 perampok ditembak polisi


Selasa,  11 Juni 2013  −  15:59 WIB
Sindonews.com - Aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penculikan disertai pemerasan dengan modus menuduh korbannya menggelapkan mobil rental pegadaian, di sebuah villa, kawasan Puncak, Jawa Barat. Delapan orang diamankan, enam diantaranya ditembak. 

"Enam pelaku yang dilumpuhkan masing-masing bernama Pius Agung, Rico, Deni Irawan, Edi Riyanto, Taufik Hidayat dan Putra Hanjaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013). 

Ditambahkan dia, total kawanan rampok itu berjumlah 14 orang. Namun yang berhasil diringkus baru delapan orang. Sementara delapan orang lainnya, kini masih dalam pengejaran. Mereka telah teridentifikasi bernama Julkarnain, Aan, Evan, Bilit, Delfi, Ajis, Sahrudi dan Ando.

"Pelaku telah menganiaya sembilan korban-korbannya di wilayah Jakarta dan Bekasi. Pelaku menculik korbannya dengan modus yang sama, hanya tempat dan waktunya saja yang berbeda," paparnya.

Setelah melakukan penculikan, korban satu persatu,dikumpulkan di sebuah villa di kawasan Puncak. Kemudian, para pelaku menuduh korban sebagai penadah mobil rental atau pemegang gadai. Di tempat itu, korban disekap, dianiaya, dan diperas kawanan pelaku. "Kendaraan korban juga dirampas pelaku," bebernya.

Dia melanjutkan, kasus itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Riko, salah satu korban penyekapan dan pemerasan yang telah dibebaskan setelah memberikan uang tebusan senilai Rp32 juta. Uang itu, disetor pihak keluarga ke rekening salah satu pelaku Julkarnain.

"Petugas kemudian melakukan pelacakan dan mendapati keberadaan para pelaku dan korban di Villa Gelatik, Jalan Gandamanah RT03/12, Tugu Selatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat," ungkapnya. 

Setelah itu, petugas melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus enam pelaku. Karena berusaha melarikan diri, para pelaku dilumpuhkan satu persatu dengan timah panas. Selain itu, petugas juga menyelamatkan korban penyekapan. 

"Para pelaku dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dan pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang. Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," terangnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam, dan satu unit Honda Jazz warna biru. Satu mobil Toyota Xenia silver, satu mobil Suzuki APV dan 1 mobil Toyota merah. 

Petugas juga berhasil mengamankan delapan HP milik pelaku. Satu pasang borgol, kunci roda, kabel listrik, kunci stir mobil, satu dasi, uang tunai Rp420 ribu, delapan kartu ATM, delapan lembar resi transfer, dua STNK mobil dan satu STNK sepeda motor.

"Para pelaku ini kini telah diamankan dan akan memepertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.

http://metro.sindonews.com/read/2013/06/11/31/748528/sekap-korbannya-di-puncak-6-perampok-ditembak-polisi

Sunday, 13 May 2012

Dua Pelaku Penculikan Adalah Brigadir Polisi yang Dipecat


13 Mei 2012, 20:09:12| Laporan Agita Sukma Listyanti


suarasurabaya.net| Dua orang pelaku kasus dugaan penculikan terhadap Beny warga Driyorejo ternyata berpangkat Brigadir yang diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu disampaikan Kombes Polisi Hilman Thayib Kabid Humas Polda Jatim, Minggu (13/5/2012). Dijelaskannya, kedua pelaku tersebut berinisial GN dan DK. Keduanya anggota polisi yang sudah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). DK sendiri ditembak kaki kanannya saat berusaha kabur dan melawan polisi pada Sabtu (12/5/2012) malam di kawasan Pakuwon Trade Center.
Semalam, pihak Dit Reskrimum Subdit Resmob sudah menangkap 4 orang, yaitu KI dan WD-keduanya warga sipil asal Surabaya, GN dan DK. Mereka disergap polisi sewaktu menculik Beny.
Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini. Termasuk motif, modus dan peran para pelaku. "Kita masih lakukan pemeriksaan. Kalau sudah selesai, akan kita kabari," kata Hilman.

Informasi yang dihimpun, para pelaku memeras Beny warga Driyorejo,Gresik dengan modus menakut-nakuti korban dan minta uang tebusan sejumlah Rp 8 juta. Namun, korban hanya sanggup memberikan Rp 5 juta.

Menyadari menjadi korban pemerasan, Beny pun melapor ke Polda Jatim. Saat akan bertransaksi itulah Subdit Resmob Unit Teror melakukan penyergapan di kawasan PTC. Pelaku yang mengendarai mobil Xenia sempat kabur. Hingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan terjadi saling tembak.

Sementara itu, polisi menyita barang bukti berupa mobil Xenia warna merah dan sebuah senjata tajam.(git)



http://kelanakota.suarasurabaya.net/?id=8317c265ab288660b0a987daefedf0932012106344