Showing posts with label ditembak. Show all posts
Showing posts with label ditembak. Show all posts
Saturday, 20 July 2013
Melawan Saat Ditangkap, Seorang Preman Babak Belur di Jakarta Barat [19 Juli 2013]
http://youtu.be/Cs0xCk7U6lc
Labels:
ditembak,
DKI Jakarta,
jakbar,
juli 2013,
preman
Friday, 19 July 2013
Dorr!! Dua Perampok Ditembak Polisi setelah Kepergok Korban
Timlo.net — Dua perampok siang tadi menjalankan beraksi di rumah mewah Jalan Narada, Pamulang, Tangerang Selatan. Aksi mereka berhasil digagalkan setelah pemilik rumah memergoki kedua pelaku dan petugas Polisi yang sedang patroli menghadiahinya dengan timah panas.
Informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi. Korban yang diketahui bernama Suharno memergoki dua orang pelaku dengan mengendarai motor matic masuk ke dalam halaman rumahnya.
Saat masuk, kedua pelaku langsung mengancam agar menyerahkan uang dan barang-barang berharga milik korban. Puas beraksi pelaku kemudian mencoba melarikan diri. Suharno yang tidak rela barang berharga miliknya dibawa lari, kemudian mengejar pelaku.
Disaat bersamaan, petugas patroli Polsek Metro Pamulang yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut. Dua pelaku yang hendak kabur dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang tepat di kakinya.
“Dua pelaku berhasil diringkus dan sedang dalam proses penyelidikan di Polsek,” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Novi Nurohmad membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih mengembangkan keterangan dari kedua pelaku.
sumber : merdeka.com
http://www.timlo.net/baca/68719504436/dorr-dua-perampok-ditangkap-polisi-setelah-kepergok-korban/
Sunday, 14 July 2013
Jambret Spesialis Angkot di Surabaya Roboh Ditembak Polisi
Jumat, 5 Juli 2013 01:16 WIB
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dominach Amin (39) warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya, jambret yang kerap beraksi di atas angkot terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur dan sempat melawan saat hendak diamankan, Kamis (4/7/2013).
"Dia melawan, jadi terpaksa ditembak," ujar Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP M Yasin, Kamis (4/7/2013).
Diceritakan, tersangka sudah tiga kali menjambret di angkot dan yang diincar rata-rata perempuan. Termasuk pada aksi terahirnya, dia merampas tas milik Laila Faiza Ba'asyin (50) warga Jl KertopatenSurabaya di dalam angkot jurusan Kapas Krampung - Semampir.
Di dalam angkot, korban sedang sendirian. Melihat itu, pelaku langsung naik. Di dalam, ia lantas membuka jaketnya, kemudian dibekapkan ke kepala korban. Bahkan pelaku mengunakan pisau lipat untuk mengancam korban.
Merasa ketakutan, korban kemudian menyerahkan tas berisi Rp 4,5 juta yang dibawanya. Namun ketika keluar dari angkot, korban berteriak keras meminta tolong. Sejumlah warga pun berusaha menangkapnya. Termasuk seorang anggota polisi yang sedang berada di dekat lokasi.
"Ternyata pelaku berusaha kabur. Dia sempat diberi tembakan peringatan, masih tetap kabur. Bahkan ketika akan diamankan, dia berusaha melawan. Terpaksa ditembak," sambung Yasin.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku selalu sendirian saat beraksi. Dan penjambretan kali ini merupakan aksi ketiga yang dilakoni. Dua aksi sebelumnya, dia selalu aman.
"Saya terbelit banyak utang. Termasuk istri saya juga punya utang banyak. Makanya sampai nekat seperti ini," jawabnya di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Simokerto.(M Taufik)
http://www.tribunnews.com/regional/2013/07/05/jambret-spesialis-angkot-di-surabaya-roboh-ditembak-polisi
Coba Kabur, Residivis "Keprok" Kaca Mobil di Bali Ditembak Polisi
DENPASAR, KOMPAS.com — MNF (41), seorang residivis pencurian dengan modus keprok(memecah) kaca mobil, ditembak aparat Polsek Denpasar Selatan karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka akhirnya dibekuk di rumah kosnya di Jalan Tukad Balian, Denpasar.
"Tersangka kami tangkap karena aksinya terhadap sembilan korban di delapan tempat," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ikram Arrasyid di kantornya. Pelaku merupakan residivis kambuhan yang telah beraksi sejak tahun 1995 silam.
Saat beraksi, keahlian tersangka tidak hanya memecah kaca mobil, tetapi juga piawai dalam mencongkel pintu mobil menggunakan kunci T. Tersangka hanya membutuhkan waktu kurang dari dua menit untuk membuka pintu mobil dan menguras barang di dalamnya.
Menurut pengakuan tersangka, ia beraksi bersama temannya yang masih buron. Peran tersangka sebagai eksekutor sementara rekannya sebagai pengawas TKP dan penjual barang curian. "Hasilnya kami bagi rata, sedangkan yang bertugas menjual itu S," ujar tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 juncto 65 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Farid Assifahttp://regional.kompas.com/read/2013/07/10/2208227/Coba.Kabur.Residivis.Keprok.Kaca.Mobil.di.Bali.Ditembak.Polisi.
PENJAMBRETAN : Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas, Satu Ditembak
Jumat, 12 Juli 2013 14:56 WIB | Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS | Dilihat: 317
Solopos.com, SUKOHARJO--Empat tersangka penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Solo-Jogjakarta tepatnya di Dukuh Klewer, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Sukoharjo berhasil dibekuk polisi. Salah satu dari mereka adalah residivis, Feris Sanjaya, 38, warga Donukusuman, Solo ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.
Tiga tersangka lainnya adalah, Debyan Setia Kusuma, 20, warga Jebres, Solo Suwanto Hayuningtyas alias Torong, 26, warga Gandekan, Jebres, Solo, dan Suryanto alias Gundul, 27, warga Pasar Kliwon, Solo. Tersangka Feris dan Suwanto alias Torong merupakan residivis. Tersangka Suwanto pernah masuk penjara selama empat bulan pada 2011 dan tersangka Feris telah dua kali masuk penjara dalam kasus berbeda pada 1995 dan 2012.
Keempat tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Penegasan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari didampingi Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani saat ekspose di Ruang Panjura, Mapolres Sukoharjo, Jumat (12/7/2013). “Keempat tersangka memiliki peran sendiri-sendiri. Modusnya, pelaku membuntuti korban.”
Tersangka Debi, ujar Kapolres berperan sebagai joki atau memboncengkan eksekutor atau tersangka Feris. “Tersangka Torong yang menjual barang hasil penjambretan dan tersangka Gundul yang mengenalkan tersangka Debi kepada tersangka Feris. Selain menahan keempat tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa sebuah HP, dua helm dan sepeda sepeda motor bernopol D 4597 DB.”
Kasat Reskrim AKP Andis menambahkan, keempat tersangka menjambret tas milik Sri Suparmi, 35, seorang bidan warga Krapyak, Pucangan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Menurutnya, kejadian berlangsung 27 Juni dan korban meninggal tiga hari kemudian setelah dirawat di RS Yarsis, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.
“Kejadian sekitar pukul 13.40 WIB, saat korban pulang dari kerja. Waktu itu korban mengendarai sepeda motor bernopol AD 2884 MT melintas Jalan Raya Jogjakarta-Solo tepatnya di daerah Sraten, Gatak, Sukoharjo didekati kedua pelaku yang merampas tas milik korban.”
Diceritakannya, korban berusaha mempertahankan tas dan terjadi tarik-menarik yang menyebabkan korban terjatuh. Sementara itu tersangka Feris mengaku ditembak petugas karena ingin melarikan diri. “Saya dua kali masuk penjara. Pada 1995 menjalani kurungan penjara 2,5 bulan dan 2010 mendekam di penjara lagi selama delapan bulan karena mencuri.”
http://www.solopos.com/2013/07/12/penjambretan-polisi-tangkap-4-pelaku-curas-satu-ditembak-424994
Monday, 1 July 2013
Thursday, 27 June 2013
2 Perampok Juragan Barang Bekas Ditembak Polisi
Senin, 17/06/2013 15:50 WIB
Mojokerto - 2 Kawanan perampok yang membawa kabur uang senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dari rumah Ismail (59), pengusaha barang bekas ditangkap. Kedua pria itu ditembak karena melawan.
"Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka dilumpuhkan karena mencoba melukai anggota saat ditangkap," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Widji Suwartini saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/6/2013).
Informasi yang dihimpun detikcom, pelaku perampokan yang berjumlah 4 orang ini, disergap polisi di suatu tempat di Kota Mojokerto. Dua lainnya pelaku berhasil kabur. Sementara dua pelaku berhasil diringkus anggota Resmob.
Kedua pelaku yang ditembak pada kakinya ini informasinya dirawat di RSUD Wahidin Soediro Husodo Kota Mojokerto. Selain itu polisi juga masih memburu pelaku lainnya. "Dua pelaku lainnya masih diburu," ujar Widji.
Sebelumnya, 4 kawanan perampok bersenjata tajam, membawa kabur uang senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dari rumah Ismail (59), seorang pengusaha barang bekas di Jalan KH Usman, Kota Mojokerto, Rabu (12/6/2013) malam.
(fat/fat)
Mojokerto - 2 Kawanan perampok yang membawa kabur uang senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dari rumah Ismail (59), pengusaha barang bekas ditangkap. Kedua pria itu ditembak karena melawan.
"Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka dilumpuhkan karena mencoba melukai anggota saat ditangkap," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Widji Suwartini saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/6/2013).
Informasi yang dihimpun detikcom, pelaku perampokan yang berjumlah 4 orang ini, disergap polisi di suatu tempat di Kota Mojokerto. Dua lainnya pelaku berhasil kabur. Sementara dua pelaku berhasil diringkus anggota Resmob.
Kedua pelaku yang ditembak pada kakinya ini informasinya dirawat di RSUD Wahidin Soediro Husodo Kota Mojokerto. Selain itu polisi juga masih memburu pelaku lainnya. "Dua pelaku lainnya masih diburu," ujar Widji.
Sebelumnya, 4 kawanan perampok bersenjata tajam, membawa kabur uang senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dari rumah Ismail (59), seorang pengusaha barang bekas di Jalan KH Usman, Kota Mojokerto, Rabu (12/6/2013) malam.
(fat/fat)
http://news.detik.com/surabaya/read/2013/06/17/155005/2275761/475/2-perampok-juragan-barang-bekas-ditembak-polisi
Monday, 17 June 2013
2 Perampok Juragan Barang Bekas Ditembak Polisi
Senin, 17/06/2013 15:50 WIB
Mojokerto - 2 Kawanan perampok yang membawa kabur uang senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dari rumah Ismail (59), pengusaha barang bekas ditangkap. Kedua pria itu ditembak karena melawan.
"Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka dilumpuhkan karena mencoba melukai anggota saat ditangkap," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Widji Suwartini saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/6/2013).
Informasi yang dihimpun detikcom, pelaku perampokan yang berjumlah 4 orang ini, disergap polisi di suatu tempat di Kota Mojokerto. Dua lainnya pelaku berhasil kabur. Sementara dua pelaku berhasil diringkus anggota Resmob.
Kedua pelaku yang ditembak pada kakinya ini informasinya dirawat di RSUD Wahidin Soediro Husodo Kota Mojokerto. Selain itu polisi juga masih memburu pelaku lainnya. "Dua pelaku lainnya masih diburu," ujar Widji.
Sebelumnya, 4 kawanan perampok bersenjata tajam, membawa kabur uang senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dari rumah Ismail (59), seorang pengusaha barang bekas di Jalan KH Usman, Kota Mojokerto, Rabu (12/6/2013) malam.
(fat/fat)
http://news.detik.com/surabaya/read/2013/06/17/155005/2275761/475/2-perampok-juragan-barang-bekas-ditembak-polisi
Mojokerto - 2 Kawanan perampok yang membawa kabur uang senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dari rumah Ismail (59), pengusaha barang bekas ditangkap. Kedua pria itu ditembak karena melawan.
"Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka dilumpuhkan karena mencoba melukai anggota saat ditangkap," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Widji Suwartini saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/6/2013).
Informasi yang dihimpun detikcom, pelaku perampokan yang berjumlah 4 orang ini, disergap polisi di suatu tempat di Kota Mojokerto. Dua lainnya pelaku berhasil kabur. Sementara dua pelaku berhasil diringkus anggota Resmob.
Kedua pelaku yang ditembak pada kakinya ini informasinya dirawat di RSUD Wahidin Soediro Husodo Kota Mojokerto. Selain itu polisi juga masih memburu pelaku lainnya. "Dua pelaku lainnya masih diburu," ujar Widji.
Sebelumnya, 4 kawanan perampok bersenjata tajam, membawa kabur uang senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dari rumah Ismail (59), seorang pengusaha barang bekas di Jalan KH Usman, Kota Mojokerto, Rabu (12/6/2013) malam.
(fat/fat)
http://news.detik.com/surabaya/read/2013/06/17/155005/2275761/475/2-perampok-juragan-barang-bekas-ditembak-polisi
Thursday, 13 June 2013
Polisi Bekuk Komplotan Penculik Karyawan Bank, 4 Pelaku Didor
Selasa, 11/06/2013 15:49 WIB
Jakarta - Polres Bekasi Kabupaten menangkap komplotan penculik Ende (30), seorang karyawan sebuah bank. Empat orang pelaku penculikan ini ditembak petugas karena berusaha kabur saat penyergapan. "Kasus penculikan, penyekapan dan pencurian ini dilakukan sekelompok orang sejumlah 14 orang. Yang sudah tertangkap 6 orang, yang lain masih DPO," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Enam tersangka yang berhasil dibekuk adalah Pius Agung, Rico Saputra, Deni Irawan, Edi Riyanto alias Eet, Taufik Hidayat dan Putra Hanjaya. Sementara 8 tersangka lainnya masih dikejar yakni Julkarnaen, Aan, Evan, Bilit, Delfi, Ajis, Sahrudi dan Ando.
"Empat tersangka dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena berupaya melarikan diri saat penyergapan," kata Rikwanto.
Para tersangka ditangkap di Villa Gelatik, Jl Gandamanah RT 03/12, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 8 Juni 2013.
"Modusnya ini, tersangka menuduh korban sebagai penadah mobil rental atau pemegang gadai, kemudian menculik korban dengan alasan akan diselesaikan. Namun, para tersangka menyekap, menganiaya, memeras korban dan keluarganya serta merampas kendaraan korban," jelas Rikwanto.
Dari para tersangka, disita 1 unit mobil Honda Jazz hitam B 8627 CY, 1 unit mobil Honda Jazz biru B 1367 TFC, 1 unit mobil Suzuki APV silver B 1984 BFV, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 8 handphone berbagai merek, satu buah borgol, kabel listrik, kunci roda, tiga roll lakban, kunci stir mobil dalam keadaan patah dan bernoda darah, uang tunai Rp 420 ribu, 8 buah ATM dan mobil Toyota Camry.
"Para tersangka dikenakan pasal 328 KUHP tentang penculikan dan 333 KUHP tentang merampas kemerdakaan orang dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutup Rikwanto.
Penculikan terhadap Ende ini dilakukan pada Senin (3/6/2013) pukul 23.00 WIB di SPBU Kampung Dua Kranji, Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh 12 tersangka. Sebelumnya, Ende janjian lebih dahulu dengan tersangka.
"Saya tidak mengenal tersangka. Namun, sebelumnya, tersangka pernah mendatangi saya untuk mencari seseorang bernama Pipit dan Khotib," jelas Ende kepada wartawan.
Ende menjelaskan, Pipit adalah seorang perempuan yang merental mobil milik tersangka Julkarnaen. Nah, Pipit ini pernah mendatangi Ende dan mantan atasan Ende bernama Khotib dengan maksud menggadaikan mobil Honda Jazz yang disewanya dari tersangka Julkarnaen. Pegadaian mobil itu dilakukan sekitar Mei 2013 lalu.
"Dia menggadaikan mobil Jazz ke saya Rp 25 juta dilengkapi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Saya tidak tahu kalau itu mobil rentalan," ujar Ende.
Ende menuturkan, beberapa tersangka, pernah menemuinya dengan untuk mencari Pipit. Saat itu, Ende menjanjikan akan membantu tersangka untuk menemui Pipit. "Kita sudah coba pancing Pipit, tetapi Pipit tidak muncul," ujar dia.
Hingga akhirnya, pada Senin (3/6) malam, Ende ditemui 12 tersangka di SPBU Kampung Dua, Kranji, Kota Bekasi. Tiba-tiba, korban dibawa ke rumah tersangka Edi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, kemudian dianiaya oleh para tersangka.
"Saya diborgol, lalu dianiaya oleh para pelaku, dipukuli di bagian wajah, mata. Lalu saya ditendang, kemudian dipukul pakai batako hingga babak belur," kata Ende yang saat itu matanya terlihat masih merah, bekas pukulan pelaku.
Korban berhasil dibebaskan aparat polisi setelah sebelumnya mendapat laporan dari keluarga korban.
Foto Syurnya beredar, Polwan Cantik Rani Indah Nugraeni menghilang. Ada Apa? Simak wawancara eksklusif kami dengan Briptu Rani di "Reportase Malam" Pkl 0.30 WIB hanya di TransTV
(mei/nal)
http://news.detik.com/read/2013/06/11/154915/2270383/10/polisi-bekuk-komplotan-penculik-karyawan-bank-4-pelaku-didor
Selamatkan Uang, Polisi di Kediri Ditembak Perampok
Jum'at, 7 Juni 2013 17:47 wib
SURABAYA- Bripka Didik Puguh Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Kota Kediri harus menderita luka tembak di bagian pantat sebelah kiri.
Akibatnya, pria berusia 43 tahun itu harus menjalani perawatan intensif. Beruntung uang senilai Rp143 Juta miliknya masih berhasil diselamatkan.
Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Awi Setiyono, mengatakan, kejadian itu bermula ketika Bripka Didik baru saja mengambil uang di Bank. Uang senilai Rp143 juta hasil penjualan mobil pribadinya. Sementara Bripka Didik hendak menuju ke Kantor Samsat, Kediri.
"Yang bersangkutan sudah dikuntit oleh orang tak dikenal sejak keluar dari Bank tersebut. Dia memang mengambil uang hasil penjualan mobil pribadinya," papar Awi di Mapolda Jatim, Jumat (7/6/2013).
Setelah membututi dari Bank, Bripka Didik dihentikan tepat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri. Bripka Didik yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja itu dicegat bahkan sempat terjadi duel dengan pelaku.
Bripka Didik harus berjibaku untuk menyelamatkan uang tersebut. Usai menembak itu, dua pelaku tersebut langsung kabur.
"Setelah melakukan penembakan, dua tersangka langsung kabur, tapi uang korban yang ditaruh di tas ransel belakang berhasil diselamatkan," ujarnya.
Meski terluka di bagian belakang, Bripka Didik sekuat tenaga untuk menuju RS Baptis. Didik berusaha melajukan kendaraannya menuju rumah sakit. "Kini dirawat di RS Baptis, Kediri, dan kondisinya membaik," tukasnya.
Akibatnya, pria berusia 43 tahun itu harus menjalani perawatan intensif. Beruntung uang senilai Rp143 Juta miliknya masih berhasil diselamatkan.
Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Awi Setiyono, mengatakan, kejadian itu bermula ketika Bripka Didik baru saja mengambil uang di Bank. Uang senilai Rp143 juta hasil penjualan mobil pribadinya. Sementara Bripka Didik hendak menuju ke Kantor Samsat, Kediri.
"Yang bersangkutan sudah dikuntit oleh orang tak dikenal sejak keluar dari Bank tersebut. Dia memang mengambil uang hasil penjualan mobil pribadinya," papar Awi di Mapolda Jatim, Jumat (7/6/2013).
Setelah membututi dari Bank, Bripka Didik dihentikan tepat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri. Bripka Didik yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja itu dicegat bahkan sempat terjadi duel dengan pelaku.
Bripka Didik harus berjibaku untuk menyelamatkan uang tersebut. Usai menembak itu, dua pelaku tersebut langsung kabur.
"Setelah melakukan penembakan, dua tersangka langsung kabur, tapi uang korban yang ditaruh di tas ransel belakang berhasil diselamatkan," ujarnya.
Meski terluka di bagian belakang, Bripka Didik sekuat tenaga untuk menuju RS Baptis. Didik berusaha melajukan kendaraannya menuju rumah sakit. "Kini dirawat di RS Baptis, Kediri, dan kondisinya membaik," tukasnya.
http://surabaya.okezone.com/read/2013/06/07/519/818789/selamatkan-uang-polisi-di-kediri-ditembak-perampok
Sekap korbannya di Puncak, 6 perampok ditembak polisi
Selasa, 11 Juni 2013 − 15:59 WIB
Sindonews.com - Aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penculikan disertai pemerasan dengan modus menuduh korbannya menggelapkan mobil rental pegadaian, di sebuah villa, kawasan Puncak, Jawa Barat. Delapan orang diamankan, enam diantaranya ditembak.
"Enam pelaku yang dilumpuhkan masing-masing bernama Pius Agung, Rico, Deni Irawan, Edi Riyanto, Taufik Hidayat dan Putra Hanjaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Ditambahkan dia, total kawanan rampok itu berjumlah 14 orang. Namun yang berhasil diringkus baru delapan orang. Sementara delapan orang lainnya, kini masih dalam pengejaran. Mereka telah teridentifikasi bernama Julkarnain, Aan, Evan, Bilit, Delfi, Ajis, Sahrudi dan Ando.
"Pelaku telah menganiaya sembilan korban-korbannya di wilayah Jakarta dan Bekasi. Pelaku menculik korbannya dengan modus yang sama, hanya tempat dan waktunya saja yang berbeda," paparnya.
Setelah melakukan penculikan, korban satu persatu,dikumpulkan di sebuah villa di kawasan Puncak. Kemudian, para pelaku menuduh korban sebagai penadah mobil rental atau pemegang gadai. Di tempat itu, korban disekap, dianiaya, dan diperas kawanan pelaku. "Kendaraan korban juga dirampas pelaku," bebernya.
Dia melanjutkan, kasus itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Riko, salah satu korban penyekapan dan pemerasan yang telah dibebaskan setelah memberikan uang tebusan senilai Rp32 juta. Uang itu, disetor pihak keluarga ke rekening salah satu pelaku Julkarnain.
"Petugas kemudian melakukan pelacakan dan mendapati keberadaan para pelaku dan korban di Villa Gelatik, Jalan Gandamanah RT03/12, Tugu Selatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat," ungkapnya.
Setelah itu, petugas melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus enam pelaku. Karena berusaha melarikan diri, para pelaku dilumpuhkan satu persatu dengan timah panas. Selain itu, petugas juga menyelamatkan korban penyekapan.
"Para pelaku dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dan pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang. Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," terangnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam, dan satu unit Honda Jazz warna biru. Satu mobil Toyota Xenia silver, satu mobil Suzuki APV dan 1 mobil Toyota merah.
Petugas juga berhasil mengamankan delapan HP milik pelaku. Satu pasang borgol, kunci roda, kabel listrik, kunci stir mobil, satu dasi, uang tunai Rp420 ribu, delapan kartu ATM, delapan lembar resi transfer, dua STNK mobil dan satu STNK sepeda motor.
"Para pelaku ini kini telah diamankan dan akan memepertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
"Enam pelaku yang dilumpuhkan masing-masing bernama Pius Agung, Rico, Deni Irawan, Edi Riyanto, Taufik Hidayat dan Putra Hanjaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Ditambahkan dia, total kawanan rampok itu berjumlah 14 orang. Namun yang berhasil diringkus baru delapan orang. Sementara delapan orang lainnya, kini masih dalam pengejaran. Mereka telah teridentifikasi bernama Julkarnain, Aan, Evan, Bilit, Delfi, Ajis, Sahrudi dan Ando.
"Pelaku telah menganiaya sembilan korban-korbannya di wilayah Jakarta dan Bekasi. Pelaku menculik korbannya dengan modus yang sama, hanya tempat dan waktunya saja yang berbeda," paparnya.
Setelah melakukan penculikan, korban satu persatu,dikumpulkan di sebuah villa di kawasan Puncak. Kemudian, para pelaku menuduh korban sebagai penadah mobil rental atau pemegang gadai. Di tempat itu, korban disekap, dianiaya, dan diperas kawanan pelaku. "Kendaraan korban juga dirampas pelaku," bebernya.
Dia melanjutkan, kasus itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Riko, salah satu korban penyekapan dan pemerasan yang telah dibebaskan setelah memberikan uang tebusan senilai Rp32 juta. Uang itu, disetor pihak keluarga ke rekening salah satu pelaku Julkarnain.
"Petugas kemudian melakukan pelacakan dan mendapati keberadaan para pelaku dan korban di Villa Gelatik, Jalan Gandamanah RT03/12, Tugu Selatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat," ungkapnya.
Setelah itu, petugas melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus enam pelaku. Karena berusaha melarikan diri, para pelaku dilumpuhkan satu persatu dengan timah panas. Selain itu, petugas juga menyelamatkan korban penyekapan.
"Para pelaku dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dan pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang. Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," terangnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam, dan satu unit Honda Jazz warna biru. Satu mobil Toyota Xenia silver, satu mobil Suzuki APV dan 1 mobil Toyota merah.
Petugas juga berhasil mengamankan delapan HP milik pelaku. Satu pasang borgol, kunci roda, kabel listrik, kunci stir mobil, satu dasi, uang tunai Rp420 ribu, delapan kartu ATM, delapan lembar resi transfer, dua STNK mobil dan satu STNK sepeda motor.
"Para pelaku ini kini telah diamankan dan akan memepertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
http://metro.sindonews.com/read/2013/06/11/31/748528/sekap-korbannya-di-puncak-6-perampok-ditembak-polisi
Labels:
ditembak,
Jabar,
juni 2013,
penculikan,
polda metro jaya,
puncak
Polisi Tembak Empat Anggota Komplotan Penculik
metropolitan - Selasa, 11 Juni 2013 | 16:03 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Enam orang pelaku penculikan dengan perampasan dibekuk pihak kepolisian. Para pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap sembilan orang di wilayah Jakarta dan Bekasi. Para pelaku menuduh korban karena menggelapkan mobil rental pegadaian.
"Enam pelaku yang berhasil ditangkap adalah Pius Agung, Rico, Deni Irawan, Edi Riyanto, Taufik Hidayat, dan Putra Hanjaya. Mereka beraksi dengan komplotan 14 orang, namun masih ada 8 pelaku yang masih dikejar anggota diantaranya Julkarnain, Aan, Evan, Bilit, Delfi, Ajis, Sahrudi dan Ando," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/6/2013).
Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya untuk menculik korban tersebut dengan modus yang sama namun waktu dan tempatnya berbeda. Akan tetapi, setelah satu persatu korban diculik oleh pelaku kemudian para korban ini dikumpulkan dalam satu tempat di kawasan vila puncak.
"Jadi modusnya itu para tersangka menuduh korban sebagai penadah mobil rental atau pemegang gadai, kemudian menculik korban dengan alasan akan diselesaikan. Namun, para tersangka menyekap, menganiaya, memeras korban dan keluarga korban serta merampas kendaraan korbannya," jelasnya.
Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban Khairudin karena salah satu korban bernama Riko telah dibebaskan oleh pelaku lantaran sudah memberikan tebusan ke rekening pelaku Julkarnain sebesar Rp 34 juta.
"Akhirnya petugas melakukan pelacakan keberadaan tersangka dan korban hingga berhasil ditangkap 6 pelaku serta seluruh korban berhasil diselamatkan di Villa Gelatik Jalan Gandamanah RT 03/012, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat," jelasnya lagi.
Terlihat, para tersangka kakinya digulung perban putih dengan noda bercak darah akibat tembakan petugas Kepolisian karena pelaku berupaya melarikan diri. Para pelaku tersebut berbaris saling merangkul menahan sakit luka tembak yang ada di kakinya, tertatih berjalan dan merangkul dalam setiap langkahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan, pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam dan 1 unit Honda Jazz warna biru, 1 mobil Toyota Xenia silver, 1 mobil Suzuki APV dan 1 mobil Toyota merah. Kemudian 8 HP milik pelaku, 1 buah borgol, kunci roda, kabel listrik, kunci stir mobil, 1 dasi, uang tunai Rp 420 ribu, 8 kartu ATM, 8 lembar resi transfer dan 2 STNK mobil dan 1 STNK sepeda motor," tandasnya.[bay]
http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1998518/polisi-tembak-empat-anggota-komplotan-penculik#.Ubm90uBMGZY
INILAH.COM, Jakarta - Enam orang pelaku penculikan dengan perampasan dibekuk pihak kepolisian. Para pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap sembilan orang di wilayah Jakarta dan Bekasi. Para pelaku menuduh korban karena menggelapkan mobil rental pegadaian.
"Enam pelaku yang berhasil ditangkap adalah Pius Agung, Rico, Deni Irawan, Edi Riyanto, Taufik Hidayat, dan Putra Hanjaya. Mereka beraksi dengan komplotan 14 orang, namun masih ada 8 pelaku yang masih dikejar anggota diantaranya Julkarnain, Aan, Evan, Bilit, Delfi, Ajis, Sahrudi dan Ando," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/6/2013).
Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya untuk menculik korban tersebut dengan modus yang sama namun waktu dan tempatnya berbeda. Akan tetapi, setelah satu persatu korban diculik oleh pelaku kemudian para korban ini dikumpulkan dalam satu tempat di kawasan vila puncak.
"Jadi modusnya itu para tersangka menuduh korban sebagai penadah mobil rental atau pemegang gadai, kemudian menculik korban dengan alasan akan diselesaikan. Namun, para tersangka menyekap, menganiaya, memeras korban dan keluarga korban serta merampas kendaraan korbannya," jelasnya.
Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban Khairudin karena salah satu korban bernama Riko telah dibebaskan oleh pelaku lantaran sudah memberikan tebusan ke rekening pelaku Julkarnain sebesar Rp 34 juta.
"Akhirnya petugas melakukan pelacakan keberadaan tersangka dan korban hingga berhasil ditangkap 6 pelaku serta seluruh korban berhasil diselamatkan di Villa Gelatik Jalan Gandamanah RT 03/012, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat," jelasnya lagi.
Terlihat, para tersangka kakinya digulung perban putih dengan noda bercak darah akibat tembakan petugas Kepolisian karena pelaku berupaya melarikan diri. Para pelaku tersebut berbaris saling merangkul menahan sakit luka tembak yang ada di kakinya, tertatih berjalan dan merangkul dalam setiap langkahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan, pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam dan 1 unit Honda Jazz warna biru, 1 mobil Toyota Xenia silver, 1 mobil Suzuki APV dan 1 mobil Toyota merah. Kemudian 8 HP milik pelaku, 1 buah borgol, kunci roda, kabel listrik, kunci stir mobil, 1 dasi, uang tunai Rp 420 ribu, 8 kartu ATM, 8 lembar resi transfer dan 2 STNK mobil dan 1 STNK sepeda motor," tandasnya.[bay]
http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1998518/polisi-tembak-empat-anggota-komplotan-penculik#.Ubm90uBMGZY
Monday, 10 June 2013
Polisi Gadungan Ditembak saat Coba Melarikan Diri
Sabtu, 8 Juni 2013 17:46 WIB
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Polsek Sungai Raya menangkap Andi Mesta (30), warga Sulawesi Selatan, tersangka perampasan sepeda motor dan penjambretan. Tersangka yang dalam aksinya mengaku polisi ini ditangkap dikawasan Jl Diponogoro, Kota Pontianak, Sabtu (8/6/2013).
Menurut Kapolsek Sungai Raya, AKP Sugiyono, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Bahkan dia menodongkan senjata api ke arah anggota.
"Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Diponogoro Pontianak. Tim lidik Polsek Sungai Raya mendapat info tersangka berada di sekitar Hotel Khatulistiwa, kemudian tim lidik bersama korban mendatangi tempat tersebut," ungkap Sugiono.
Saat dilakukan pemeriksaan tersangka benar berada di lokasi dengan membawa sepeda motor milik korban dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Selengkapnya baca edisi cetak Tribun Pontianak, Minggu (9/6).
Penulis : Isfiansyah
Editor : Arief
Sumber : Tribun Pontianak
http://pontianak.tribunnews.com/2013/06/08/polisi-gadungan-ditembak-saat-coba-melarikan-diri?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed
Labels:
ditembak,
juni 2013,
Kalbar,
perampas motor,
Pontianak,
sungai raya
Thursday, 30 May 2013
Pencuri Kawasaki Ninja milik tukang ikan ditembak polisi
Rabu, 29 Mei 2013 20:15:00
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara membekuk komplotan pencuri dan penadah kendaraan bermotor. Mereka komplotan yang biasa beroperasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok serta kawasan Sunda Kelapa.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adisaputra mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus di wilayahnya pada setahun terkahir. Dua pelaku sebagai pencuri dan tiga diantaranya bertugas sebagai penadah.
"Salah satu pelaku pencurian, inisial S, 24 tahun berasal dari Grobogan, Jawa Tengah terpaksa ditembak di paha kiri karena mau melarikan diri," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adisaputra kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/5).
Dari pengejaran pihak kepolisian dua pelaku berinsial S (24) dan M (24) di Ringin Pitu, Grobogan, Jawa Tengah. Dan ketiga penadah DP (38), ES (23), G (20) di Pesangrahan, Pondok Aren, Tanggerang Selatan.
Dari salah satu pengakuan korban, Mukhit (19), warga Muara Angke, salah satu korban pencurian, pemilik Kawasaki Ninja warna hijau, B 3577 BMV, melaporkan kehilangan sepeda motornya pada pos kepolisian Muara Angke.
"Lagi diparkir di depan kontrakan saya, pagi jam 4.30 WIB hilang, kata teman kontrakan, saya sendiri lagi jual ikan di pelelangan muara angke," bebernya
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor, yaitu, Suzuki Satria Hitam B 6796 UDS, Suzuki Satria Hitam B 3876 TGH, Yamaha Vixion Merah BE 7715 HN, Honda Scoopy Coklat B 6660 USS, Kawasaki Ninja Hijau B 3577 BMV, Kawasaki Ninja Hijau B 6876 SGM.
Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Sedangkan tiga penadah diancam dengan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adisaputra mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus di wilayahnya pada setahun terkahir. Dua pelaku sebagai pencuri dan tiga diantaranya bertugas sebagai penadah.
"Salah satu pelaku pencurian, inisial S, 24 tahun berasal dari Grobogan, Jawa Tengah terpaksa ditembak di paha kiri karena mau melarikan diri," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adisaputra kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/5).
Dari pengejaran pihak kepolisian dua pelaku berinsial S (24) dan M (24) di Ringin Pitu, Grobogan, Jawa Tengah. Dan ketiga penadah DP (38), ES (23), G (20) di Pesangrahan, Pondok Aren, Tanggerang Selatan.
Dari salah satu pengakuan korban, Mukhit (19), warga Muara Angke, salah satu korban pencurian, pemilik Kawasaki Ninja warna hijau, B 3577 BMV, melaporkan kehilangan sepeda motornya pada pos kepolisian Muara Angke.
"Lagi diparkir di depan kontrakan saya, pagi jam 4.30 WIB hilang, kata teman kontrakan, saya sendiri lagi jual ikan di pelelangan muara angke," bebernya
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor, yaitu, Suzuki Satria Hitam B 6796 UDS, Suzuki Satria Hitam B 3876 TGH, Yamaha Vixion Merah BE 7715 HN, Honda Scoopy Coklat B 6660 USS, Kawasaki Ninja Hijau B 3577 BMV, Kawasaki Ninja Hijau B 6876 SGM.
Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Sedangkan tiga penadah diancam dengan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
[ian]
http://www.merdeka.com/jakarta/pencuri-kawasaki-ninja-milik-tukang-ikan-ditembak-polisi.html
Labels:
Curanmor,
ditembak,
jakut,
mei 2013,
Tanjung Priok
Sunday, 26 May 2013
Preman Pedurungan Ditembak Polisi
Diposkan sekitar 1 hari yang lalu
Semarang – Heri Santoso alias Bangak (22), warga Gemah Pedurungan, Semarang, ambruk setelah kakinya diterjang timah panas polisi, kemarin (24/5).
Nasib lebih beruntung dialami Frans S Tanaka (23) warga Bugangan Semarang Timur, walau digelandang petugas namun ia tak ditembak lantaran tak memberikan perlawanan saat Polisi menangkapnya.
Kedua pelaku merupakan rampok jalanan yang tak segan-segan melukai korbannya. Salah satu korban keganasan dua pelaku ini yakni Dama Stiyawan (20) warga Gemah Selatan I, Gemah, Pedurungan, Semarang.
Korban dibacok pada bagian lengan kanan dan motor Yamaha Mio miliknya dibawa lari pelaku saat berada di Jalan MT Haryono Semarang.
“Kami menangkap dua pelaku perampok jalanan dan terpaksa silumpuhkan dengan tembakan karena ketika ditangkap mencoba melawan,” tegas Kapolresta Semarang Kombes, Elan Subilan saat gelar perkara di Mapolresta setempat.
Selain kedua tersangka, juga disita dua senjata tajam jenis parang panjang 40 cm dan 50 cm, helm warna putih, serta uang tunai Rp 350 ribu dan motor. (krj/tyo)
http://www.kabarsemarang.com/preman-pedurungan-ditembak-polisi
Tersangka Curanmor 20 TKP Ditembak Polisi
Selasa, 21 Mei 2013 17:05
Seorang aksi curanmor di banyak tempat berhasil dibekuk. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan, karena tersangka berusaha melarikan diri.
Riauterkini-PEKANBARU- Karena akan melarikan diri, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tembak polisi. Tersangka yang kerap disapa Kicuk (21) warga Kelurahan Tanjung Rhu yang ditangkap anggota Polsek Limapuluh itu sudah melancarkan aksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Hal ini sesuai yang diungkapkan Kapolsek Limapuluh, Kompol Defrianto SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Herman Pelani SH. Dikatakannya, pelaku ditangkap di Jalan Kuantan, pukul 22.00 WIB, tadi malam.
"Kita melacaknya. Dan mendapatkan informasi dia sedang berada di Kuantan. Dia terpaksa kita tembak karena mau melarikan diri," jelasnya.
Dikatakan Kanit, biasanya korban melakukan aksinya bersama temannya. "Sudah 20 tkp. Masih ada beberapa rekanannya yang belum tertangkap. Dan sedang kita kejar," katanya.
Tersangka terpaksa ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Limapuluh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. ***(gem)
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=60115
Seorang aksi curanmor di banyak tempat berhasil dibekuk. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan, karena tersangka berusaha melarikan diri.
Riauterkini-PEKANBARU- Karena akan melarikan diri, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tembak polisi. Tersangka yang kerap disapa Kicuk (21) warga Kelurahan Tanjung Rhu yang ditangkap anggota Polsek Limapuluh itu sudah melancarkan aksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Hal ini sesuai yang diungkapkan Kapolsek Limapuluh, Kompol Defrianto SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Herman Pelani SH. Dikatakannya, pelaku ditangkap di Jalan Kuantan, pukul 22.00 WIB, tadi malam.
"Kita melacaknya. Dan mendapatkan informasi dia sedang berada di Kuantan. Dia terpaksa kita tembak karena mau melarikan diri," jelasnya.
Dikatakan Kanit, biasanya korban melakukan aksinya bersama temannya. "Sudah 20 tkp. Masih ada beberapa rekanannya yang belum tertangkap. Dan sedang kita kejar," katanya.
Tersangka terpaksa ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Limapuluh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. ***(gem)
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=60115
Subscribe to:
Posts (Atom)
