Showing posts with label jakarta selatan. Show all posts
Showing posts with label jakarta selatan. Show all posts

Thursday, 22 December 2011

Satu Orang Ditembak, Satu Orang Digetok Busi


imanuel More GhaleCeceran darah terduga pelaku kejahatan yang ditembak polisi di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2011) siang

Imanuel More | Hertanto Soebijoto | Kamis, 22 Desember 2011 | 15:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua aparat Polrestro Jakarta Selatan berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan di Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2011). "Satu orang ditembak, satunya lagi digetok pakai busi," kata salah seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat penangkapan berlangsung.
Dia menuturkan, kejadian berlangsung cepat. Sekitar pukul 12.00 WIB tadi, dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria dari arah selatan Jalan Tebet Timur Dalam III berhasil dihentikan dua polisi yang mengejar dengan sepeda motor tepat di depan rumah warga di Jalan Tebet Timur Dalam III nomor 7, sekitar seratus meter dari Stasiun Tebet.
"Pengendara motornya yang ditembak. Yang digetok kepalanya karena membuang barang yang diminta polisi," kata Iwan.
Dia menuturkan, salah seorang polisi sempat menanyai pelaku mengenai barang yang diduga sebagai bukti kejahatan. Sebelumnya, salah seorang dari tersangka terlihat sempat melemparkan sesuatu ke arah selokan. Polisi kemudian berhasil menemukan barang yang adalah busi kendaraan bermotor itu lantas mengetok kepala tersangka dengan barang tersebut.
"Mungkin itu alat yang digunakan untuk mengetok kaca mobil. Katanya sih itu pelaku perampokan ," kata salah seorang warga menambahkan.
Hingga saat ini masih tersisa ceceran darah salah seorang tersangka di selokan TKP. Belum diperoleh informasi dari pihak kepolisian tentang kejadian ini.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/12/22/15242349/Satu.Orang.Ditembak.Satu.Orang.Digetok.Busi

Tuesday, 24 May 2011

Kabur, Pencuri Mobil Ditembak Polisi

new avanza

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi menembak pelaku pencurian mobil Toyota Avanza di simpang Trakindo, Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00. "Pelaku kabur jadi dikejar," kata Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin saat dihubungi, Selasa, 24 Mei 2011.

Mobil hitam bernomor polisi B 1813 PFZ itu dicuri dari rumah Siti Juariah di Jalan Kramat VII RT 07 RW 01 Kenari, Senen, Jakarta Pusat, pukul 03.00 dini hari tadi. Siti lantas melapor ke Polres Jakarta Pusat. "Karena mobil itu dipasangi GPS, kami lacak posisinya dari GPS," ujar Hamidin. Polisi pun mengetahui keberadaan mobil tersebut di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Di sana, pelaku sempat menghalang-halangi polisi sebelum akhirnya kabur ke Tol TB Simatupang-Pondok Indah. Polisi masih terus mengejar hingga mobil keluar di pintu Cilandak dan menembak ke arah mobil tersebut.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Sunarto, pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Saya belum tahu dia terluka atau meninggal dunia," ujarnya. Ia mengatakan pelaku tertembak di paha dan bokong sebelah kiri. Sementara, mobil curian itu kini dititipkan di Pos Polisi Ampera.

PUTI NOVIYANDA

http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2011/05/24/brk,20110524-336365,id.html

Monday, 15 November 2010

Buronan Perampokan Tewas Ditembak

Penulis : Fidel Ali Permana

Senin, 15 November 2010 21:52 WIB


JAKARTA--MICOM: Polda Metro Jaya menembak mati seorang buronan perampokan toko emas di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dan tewas.

Hal tersebut diamini Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Herry Rudolf Nahak kepada sejumlah wartawan di Mapolda. "Sempat terjadi tembak-menembak dan pelaku berusaha melarikan diri. Dia tewas dengan luka tembakan di punggung," kata Nahak ketika ditemui di TMC PMJ, Senin (15/11).

Pelaku yang dimaksud Nahak yakni berinisial RE (Rustam Effendi). Pelaku ditembak di daerah Bekasi ketika aparat dari Satuan Jatanras PMJ melakukan pengejaran.

Selain menembak mati buronan perampokan Tebet, polisi juga mengamankan dua lainnya yang termasuk dalam komplotan perampok di Bekasi. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AB (Abi) dan JUL (Julkarnaen). Polisi juga menyita tiga pucuk senjata api.

"Kami menyita tiga senjata api berjenis dua revolver dan satu FN dari tangan tersangka. Kedua tersangka yang diamankan dibawa ke Polda untuk dilakukan pengembangan berikutnya. Berdasarkan catatan kepolisian tersangka yang tewas juga merupakan anggota dari perampok emas di Pasar Tebet beberapa bulan lalu," ungkapnya. (OL-5)

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/11/15/181966/7/5/Buronan-Perampokan-Tewas-Ditembak

Saturday, 13 November 2010

Berusaha Curi Motor, Pemuda Ditembak Polisi

TEMPO Interaktif, Jakarta -Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Jakarta Selatan, Jumat (12/11) malam kemarin. Seorang pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Peristiwa bermula ketika Usni,19 tahun dan seorang kawannya, Koboi berusaha mencuri sepeda motor Mio dengan nomor polisi B 6434 SVG yang diparkir di sebuah warnet di Jalan Darma Putera Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sepeda motor tersebut merupakan milik milik Adrian Noor, warga Komples Kostrad RT/RW 14/07, Kebayoran Lama.

"Saat pelaku beraksi, petugas patroli memergoki aksi mereka dan melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas," kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Makmur Simbolon,hari ini. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. "Identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya.

Usni, tersangka yang berhasil ditangkap saat ini ditahan di Polsek Kebayoran Lama setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena kaki kanannya diterjang timah panas. "Saya baru satu kali ini melakukan aksi," ujar pemuda 19 yang telah memiliki seorang anak berusia tiga bulan ini.

Bersama Usni, polisi menyita barang bukti berupa 12 buah kunci later L dan pistol mainan yang akan digunakan untuk menodong korban bila aksinya diketahui. Menurut Kapolsek Makmur Simbolon, warga Kampung Cibuluhun, Kecamatan Rumpin, Bogor ini dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

PINGIT ARIA

http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2010/11/13/brk,20101113-291652,id.html