Showing posts with label kupang. Show all posts
Showing posts with label kupang. Show all posts

Sunday, 21 November 2010

Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga

Sabtu, 20 November 2010 15:46 WIB
KUPANG--MICOM:
Oknum anggota Polres Kota Kupang, di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan menembak mati seorang warga di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jumat (19/11) petang.

Korban bernama Benyamin Nubatonis ditembak di leher bagian kiri dari jarak dekat setelah ditangkap terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya pada 2006. Sebelum ditangkap, Benyamin naik bus dari Soe, Ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Selatan tujuan Kota Kupang.

Polisi menerima informasi mengenai keberadaan Benyamin kemudian menangkapnya ketika tiba di Batu Putih, perbatasan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Kupang.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan polisi langsung menodongkan pistol ke bagian leher Nubatonis untuk bermaksud menakut-nakuti. Akan tetapi, pistol yang ditodongkan tersebut tiba-tiba meledak mengakibatkan Nubatonis tewas.

Polisi beralasan, penembakan dilakukan karena Nubatonis berusaha melarikan diri begitu ditangkap. "Kenapa ditembak di bagian leher, harus ada penjelasan resmi dari Kapolres," tutur Kasat Reskrim Polres Kota Kupang Ajun Komisaris Yeter Selan kepada wartawan, Sabtu (20/11).

Jenasah Nubatonis langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun baru diinformasikan kepada keluarga di Kelurahan Manutepen, Kota Kupang pada Sabtu pagi. Nubatonis meninggalkan seorang isteri dan tiga orang anak yang masih kecil. Keluarga korban minta polisi menanggung seluruh biaya hidup dan pendidikan ketiga anaknya sampai mereka dewasa dan bekerja. (PO/X-11)

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/11/11/182909/129/101/Oknum-Polisi-Tembak-Mati-Seorang-Warga

Buronan Ditembak Mati di TTS

KUPANG, POS KUPANG.Com -- Tim buser yang terdiri dari lima orang anggota Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Alak menembak mati Benyamin Nubatonis (25), tersangka kasus penganiayaan dan perusakan yang melarikan diri ke TTS.

Nubatonis ditembak anggota buser Polsekta Alak di kawasan Batu Putih, Jumat (19/11/2010) malam, sekitar pukul 22.30 wita, ketika dia berusaha melarikan diri ke arah Bena.
Nubatonis masuk dalam DPO Polsekta Alak karena terlibat penganiayaan terhadap John S Rajaka, S. H, tanggal 14 Oktober 2010 lalu serta merusak sepeda motor milik korban di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak. Tersangka Benyamin Nubatonis lalu melarikan diri ke TTS.

Aparat Polsekta Alak mendapat informasi dari keluarga korban di TTS bahwa Benyamin Nubatonis sedang berada di TTS. Lima anggota buser dari Polsekta Alak pun langsung meluncur ke TTS untuk menangkap tersangka.

Pada Jumat (19/11/2010) malam sekitar pukul 22.30, tersangka sempat melintas di kawasan Batu Putih. Anggota Tim Buser yang sudah mengetahui keberadaan Benyamin Nubatonis langsung membuntutinya.

Diduga mengetahui sedang dibuntuti aparat kepolisian, dia berusaha melarikan diri ke arah Bena. Dia menghentikan sepeda motornya lalu melarikan diri.

Anggota Buser dari Polsekta Alak yang melihat pelaku berusaha melarikan lalu langsung mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkannya, dengan mengarahkan tembakan ke kaki. Namun pada saat bersamaan Nubatonis melompat untuk tiarap. Ternyata muntahan peluru yang dilepaskan anggota buser bersarang di leher kanannya, tembus sampai di bahu kiri.
Sejumlah anggota Polsekta Alak sempat berusaha membawa Nubatonis yang sudah tertembak itu ke RSUD SoE, namun dalam perjalanan dia meninggal.

"Anggota kita sempat membawa dia ke SoE, tetapi sebelum sampai di RSU, dia meninggal," kata Kanit Reskrim Polsekta Alak, Aiptu Mikael Wila Here.

Kapolresta Kupang, AKBP Drs. Bambang Sugiarto melalui Kabag Binamitra, AKP Tobi Willahuki kepada wartawan di rumah duka di Kelurahan Manutapen, menjelaskan, Benyamin Nubatonis merupakan tersangka dalam kasus perusakan dan penganiayaan yang sedang dalam pencarian aparat Polsekta Alak.

"Korban tertembak pada bagian leher kanan saat berusaha melompat untuk menyembunyikan diri," kata Wilahuki.
Pihak keluarga Nubatonis sempat bersitegang di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang, karena tanpa diketahui pihak keluarga besar korban, pihak kepolisian telah menyerahkan satu amplop sebagai uang duka kepada salah seorang anggota keluarga Nubatonis.

Mengetahui hal itu sejumlah anggota keluarga lainnya langsung mengembalikan uang tersebut kepada kepolisian. Keluarga menganggap pemberian uang duka itu tidak layak dilakukan di ruang jenazah.

"Rumah duka bukan di ruang jenazah seperti ini. Kalau ada keinginan seperti itu, kita harusnya bicarakan di rumah, bukan di sini tempatnya. Kembalikan uang itu," kata seorang anggota keluar korban yang tampak meradang ketika mengetahui adanya uang pemberian dari pihak kepolisian tersebut.

Bayu Mauta, salah seorang anggota keluarga korban, ketika menerima kehadiran aparat Polresta Kupang di rumah duka, meminta agar kepolisian bertanggung jawab terhadap masa depan tiga anak korban.
(ben/ll)

Lima Anggota Kepolisian Diperiksa

LIMA anggota tim buser Polsekta Alak yang menangkap dan menembak Benyamin Nubatonis sedang diperiksa intensif oleh Provos Polresta Kupang.

Kapolresta Kupang, AKBP Drs. Bambang Sugiarto, M.Si melalui Kabag Binamitra, AKP Tomi Wilahuki, mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan di rumah duka, Kelurahan Manutapen, Sabtu (20/11/2010.

"Kelima anggota yang menangkap korban masih dalam pemeriksaan. Kita belum tahu seperti apa hasil pemeriksaanya karena pemeriksaan masih berlangsung," tegasnya.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, selain lima anggota kepolisian itu, Provos Polresta Kupang juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk adik dari korban.
(ben/ll)

http://www.pos-kupang.com/read/artikel/55297/kupangnews/Buronan%20Ditembak%20Mati%20di%20TTS

Saturday, 20 November 2010

Polisi Diduga Tembak Mati Warga

TEMPO Interaktif, Kupang - Oknum anggota polisi Kepolisian Resort Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan diduga menembak mati seorang warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Korban ditembak di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jumat (19/11) petang.

Informasi yang dihimpun, korban bernama Benyamin Nubatonis. Dia ditembak di bagian kiri leher dari jarak dekat, setelah ditangkap terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya pada 2006.

Benyamin naik bis dari Soe, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan, menuju Kota Kupang. Polisi diduga menangkapnya ketika Benyamin tiba di Batu Putih, perbatasan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Kupang.

Warga menyebutkan orang yang diduga polisi itu langsung menodongkan pistol ke bagian leher Benyamin untuk menakut-nakuti korban. Namun, pistol yang ditodongkan tersebut tiba-tiba meledak dan menewaskan Benyamin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kupang Ajun Komisaris Yeter Selan mengatakan setelah dilakukan visum ditemukan ada peluru di bagian leher korban.. Rencananya polisi melakukan auotopsi, namun ditolak oleh keluarga, karena sudah mengetahui bahwa korban ditembak. "Benar, ada peluru di leher korban," kata Yeter kepada wartawan di Kupang, Sabtu (20/11).

Namun, Yeter enggan menjelaskan lebih jauh tentang penembakan dan pelaku penembakan. "Kenapa ia ditembak dileher, bukan kewenangan saya menjawab," katanya.

Jenasah Benyamin langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun baru diinformasikan kepada keluarga di Kelurahan Manutepen, Kota Kupang pada Sabtu pagi. Nubatonis meninggalkan seorang isteri dan tiga orang anak yang masih kecil.

Kornelis, salah satu keluarga korban, meminta polisi membuat surat perjanjian untuk menanggung seluruh biaya hidup dan pendidikan ketiga anak korban yang berumur antara 2-5 tahun, hingga dewasa dan bekerja. "Kita minta polisi membiayai pendidikan ketiga anaknya hingga bekerja," katanya.

YOHANES SEO


http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2010/11/20/brk,20101120-293069,id.html