Showing posts with label cianjur. Show all posts
Showing posts with label cianjur. Show all posts

Tuesday, 23 April 2013

Dua Pelaku Pencurian Brankas ditembak Mati Polisi


Jumat, 19 April 2013 - 14:06 · Topik: pencurian

Jakarta, Seruu.com -  Dua dari 10 pelaku pencurian kekerasan spesialis brankas, yang beroperasi antarprovinsi di Jawa Barat dan Jakarta ditembak mati oleh polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya
 
"Para pelaku itu perampok gudang beras di daerah Cianjur, Jawa Barat," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Putut Bayuseno di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Pelaku yang tewas, yakni DAS dan ZAR alias DAR, sedangkan delapan orang lain, yaitu PIN, NUR, DI JONG, DUL MAN, DIN, IPIN dan PRI DED alias DET, serta RUD yang ditembak pada  kakinya.

Pada sisi lain, polisi belum berhasil mengungkap kawanan dan kasus penganiayaan hingga tewas Sersan Kepala Heru Santoso, di Hugo's Cafe, Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Hal ini penyebab penyerbuan LP Cebongan, menewaskan empat tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY.

Bayuseno mengatakan, pengungkapan sindikat perampok tersebut berawal saat polisi menerima informasi rencana aksi pencurian dengan kekerasan yang akan dilakukan di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Polisi mengidentifikasi para pelakunya yang juga beraksi menggasak gudang beras di Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, kemudian polisi menangkap 10 orang sindikat perampok tersebut.

Putut menjelaskan polisi berupaya mengembangkan dua pelaku lainnya yang masih buron, yakni KAR dan DUT di Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat dinihari (19/4).

Saat itu, tersangka DAR dan DAS berusaha merebut senjata api milik petugas, kemudian polisi melepaskan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukan, sehingga ditembak pada bagian dada kiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto, menambahkan pelaku DAS, DAR dan RUD merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

"DAS dan DAR target operasi polisi. Mereka merampok bersenjata api dan tajam," ujar Harmanto. Kelompok penjahat pimpinan DAS telah beraksi tujuh kali sepanjang 2013.

Kelompok penjahat tersebut beraksi pada sebuah sekolah di wilayah Jakarta Selatan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Cileduk (Jakarta Selatan), garasi taksi di Kalimalang (Jakarta Timur), tempat pencucian mobil di Jatiwarna, Bekasi, gudang beras di Cianjur dan dua kali di Sukabumi (Jawa Barat).

Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti empat pucuk senjata api rakitan, dua unit mobil, peralatan merampok dan brankas. [ant/irm]

http://indonesiana.seruu.com/read/2013/04/19/158599/dua-pelaku-pencurian-brankas-ditembak-mati-polisi

Sunday, 21 April 2013

Dua Perampok Gudang Beras Ditembak Mati Polisi di Pondokgede


Minggu, 21/04/2013 11:15 WIB 

Pondokgede--Dua orang tersangka perampokan gudang beras di Cianjur Jawa Barat, ditembak mati polisi di Pondokgede, Kota Bekasi, pada Jumat kemarin. 

Dua perampok tersebut, DAS dan DAR, ditembak karena melawan dan mengabaikan tembakan peringatan. Keduanya tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. 

Kapolda Metro Jaya, Jendral Polisi Putut Eko Bayuseno, mengatakan kedua tersangka merupakan penjahat kambuhan yang baru dibebaskan dari Lapas Cipinang beberapa bulan lalu dengan kasus kejahatan yang sama. 

"Mereka baru saja dibebaskan karena kasus perampokan, ternyata malah kembali merampok," kata Kapolda. 

Kedua penjahat tersebut sudah berulangkali melakukan aksi perampokan, saat menjalankan aksinya mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Kejahatan itu terungkap saat tersangka dipergoki tengah merampok di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (16/04) menggunakan mobil Daihatsu Xenia.

Kepada penyidik, komplotan itu suka membobol brankas dengan sasaran di antaranya pabrik, minimarket, dan sekolah.

Dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil, dua pucuk senjata api, linggis, obenh dan gunting besar.

Komplotan ini mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2011.

Kaki tangan komplotan ini berinisial PIN, PRI, Nur, Dijong, Dulman, Din, Ipin dan Rud, sudah diringkus polisi, sedangkan Kar dan Dut masih buron.

Kepada tersangkaini polisi menjerat dengan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas 12 tahun penjara.(JP/YC/Brat) 

http://bekasiraya.com/detail.php?id=4823#.UXNoEsnhDaI.twitter