Selasa, 21 Mei 2013 17:05
Seorang aksi curanmor di banyak tempat berhasil dibekuk. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan, karena tersangka berusaha melarikan diri.
Riauterkini-PEKANBARU- Karena akan melarikan diri, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tembak polisi. Tersangka yang kerap disapa Kicuk (21) warga Kelurahan Tanjung Rhu yang ditangkap anggota Polsek Limapuluh itu sudah melancarkan aksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Hal ini sesuai yang diungkapkan Kapolsek Limapuluh, Kompol Defrianto SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Herman Pelani SH. Dikatakannya, pelaku ditangkap di Jalan Kuantan, pukul 22.00 WIB, tadi malam.
"Kita melacaknya. Dan mendapatkan informasi dia sedang berada di Kuantan. Dia terpaksa kita tembak karena mau melarikan diri," jelasnya.
Dikatakan Kanit, biasanya korban melakukan aksinya bersama temannya. "Sudah 20 tkp. Masih ada beberapa rekanannya yang belum tertangkap. Dan sedang kita kejar," katanya.
Tersangka terpaksa ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Limapuluh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. ***(gem)
http://riauterkini.com/hukum.php?arr=60115
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment