Sabtu, 15 Juni 2013 | 14:33 WIB
SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, satpam bernama Luki Nugroho (25) tewas ditembak oleh anggota polisi saat sedang tidur. Ketika itu korban bersama dua rekan lainnya tengah istirahat di sebuah ruang istirahat perusahaan PT Tunas Arta Graha.
Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku yakni Brigadir Satu Priyo Yustianto seorang anggota Sabhara Polrestabes Semarang datang keruangan tersebut. Tanpa ada masalah atau alasan lain, pelaku kemudian menodongkan pistol jenis revolver pada ketiga orang yang tengah beristirahat di ruang itu. Pelaku datang dalam kondisi mabuk.
Peluru bersarang di kepala korban bagian kanan dan tembus ke bagian kiri. Korban mengalami luka parah sebelum akhirnya tewas di IGD RSUP dr Kariadi Semarang. Rekan korban yang lain sempat terbangun dan lari untuk menyelamatkan diri.
"Harusnya pelaku itu hanya jaga sampai jam 10 malam, tapi bukannya pulang malah pergi minum 'congyang' (jenis minuman keras) di Jalan Pahlawan. Pulang dari sana kembali ke perusahaan itu malah nodong kawannya pakai pistol," kata Elan saat ditemui di IGD RSUP dr Kariadi Semarang.
Briptu Priyo Yustianto memang bertugas melakukan pengawalan di PT Tunas Arta Graha, sebuah perusahaan jasa pengisian uang ATM. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Guntur no 26 Gajahmungkur Semarang.
"Jadi dia ini memang sering ke situ, sehingga bolak-balik ke situ ya tidak apa-apa. Itu memang tempat istirahat para petugas, memang pelaku terpengaruh alkohol," jelasnya.
Elan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak ada masalah atau dendam antara pelaku dan korban. Ia mengatakan pelaku juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Elan memastikan akan menindak tegas anggota yang melakukan kelalaian tersebut.
"Kode etik dan disiplin, bisa juga dipecat. Dan kami tidak akan menutupi peristiwa ini karena itu memang kesalahan," tandasnya.
Editor : Caroline Damanik
http://regional.kompas.com/read/2013/06/15/14332659/Satpam.Itu.Ditembak.Oknum.Polisi.Saat.Tidur.
No comments:
Post a Comment