Monday, 17 June 2013

Banyak polisi main tembak, bukti rekrutmen Polri amburadul


16 Juli 2013
Kasus penembakan yang dilakukan Brigadir Satu polisi PY di Semarang bukan yang pertama kalinya terjadi. Peristiwa Brigadir PY ini merupakan kasus yang kesekian kali, polisi menembak warga sipil yang tak berdosa.

Komisioner Kompolnas, M Nasser, mengatakan kasus-kasus seperti ini mencerminkan amburadulnya proses rekrutmen anggota kepolisian. Rekrutmen anggota kepolisian itu tidak dapat mendeteksi jiwa dan kondisi psikologis calon polisi yang labil.

"Penyalahgunaan senpi (senjata api) itu disebabkan rendahnya kejiwaan orang (labil) dan sikap penghargaan terhadap hukum oleh anggota Polri, bahwa rekrutmen polisi ini perlu lebih keras dan lebih selektif. Karena beberapa bulan ini punya pengalaman yang kurang bagus," ujarnya saat berbincang dengan merdeka.com (15/5) malam.

Menurut Nasser, pelaku Briptu PY adalah seorang polisi yang labil. Diduga Briptu PY menembak korban di bawah pengaruh minuman beralkohol. Inilah yang menurut Nasser juga harus ditertibkan, dengan melarang anggota polisi mabuk.

"Perlu diatur bahwa anggota polisi tidak boleh mabuk. Kalau minum hanya 1 sendok saja," ujarnya.

Nasser mengakui tentunya hal itu akan sangat sulit, mengingat pihaknya tidak bisa melarang satu persatu personel kepolisian yang meminum minuman berakohol. Namun, menurut Nasser, bisa saja para personel itu di minimalkan minumnya, jangan sampai mabuk.

"Ya kita memang tidak bisa melarang kalau polisi minum satu dua teguk, asal jangan sampai mabuk," ujarnya.

M Nasser menambahkan perlu juga diatur suatu aturan dalam keputusan Kapolri atau Peraturan Pemerintah berupa manajemen penguasaan senjata api bagi anggota polisi yang menjalankan jabatan, pekerjaan atau tugas yang dipercaya. Nasser menyayangkan peristiwa Briptu PY yang seharusnya mengawal sopir jasa pengiriman uang malah berbuat demikian. Menembak mati sang sopir tepat di kepalanya hingga tewas.

"Perlu diaturnya manajemen penguasaan senpi. Jadi orang-orang yang megang senjata api itu melalui jabatan, pekerjaan, tugas yang dipercaya harus melalui tes khusus," ujarnya.

Kompolnas pun mendesak dibuatkan khusus terkait peraturan penguasaan senpi ini. Sebab, pada peraturan sebelumnya tidak diatur dengan jelas dan sanksi terbilang ringan.

"Sebetulnya ada aturan Perkap tentang disiplin anggota Polri menggunakan senpi dsb. Tetapi mereka kalau hanya ngikut saja, sanksinya tidak jelas. Ada peraturannya, tapi sanksinya rendah saja. Harusnya ada perkap khusus tentang ini," tutupnya.

Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menyelidiki penyebab tindakan penembakan yang dilakukan Brigadir Satu PY, anggota yang bertugas sebagai pengawal perusahaan jasa pengawalan uang hingga menewaskan seseorang. Briptu PY diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian.

"Tindakan pelaku sudah tidak terkontrol, sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/6).

Tindakan pelaku yang menewaskan sopir PT TAG Semarang bernama Nuki Nugroho (25) tersebut diduga akibat pengaruh minuman keras. Elan menjelaskan usai bertugas mengawal, pelaku tidak pulang kembali ke rumah dan membeli minuman keras.

Saat kejadian pada sekitar pukul 03.00 WIB, korban Nuki dalam keadaan tidur. Pelaku menggunakan senjata jenis Revolver dengan dua pengaman yang disiapkan.
[hhw]

http://www.merdeka.com/peristiwa/banyak-polisi-main-tembak-bukti-rekrutmen-polri-amburadul.html

No comments:

Post a Comment