Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Jumat, 22 Maret 2013 | 21:29 WIB
MAKASSAR, KOMPAS.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa menembak mati satu dari dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Manggarupi, Kecamatan Somba Upu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (22/3/2013).
Kedua tersangka tersebut adalah Gaffar Dg Sila bin Basir Dg Rani (30), warga Kecamatan Bontomarannu, Gowa dan Nassa Dg Riri (45), warga Kecamatan Manggala, Makassar. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang dalam kasus kekerasan terhadap beberapa nasabah bank.
"Saat ditangkap kedua tersangka berusaha melawan petugas dengan cara mencoba menikam petugas dengan sebilah badik sehingga petugas melakukan tindakan tegas terhadap tersangka dengan cara menembak. Tersangka Nassa akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Jendral Mappaoddang, Makassar, " kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi.
Endi menambahkan, kedua tersangka tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Manggurupi. Dari hasil penangkapan itu, petugas menyita beberapa barang bukti yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya, yakni satu sepeda motor, kunci T, satu linggis, dan sebilah badik yang digunakan ketika hendak menikam petugas.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan guna menangkap para jaringan tersangka," jelas Endi.
Editor :
Kistyarini
http://regional.kompas.com/read/2013/03/22/21291013/Residivis.Curanmor.Tewas.
Ditembak.Polisi.Gowa
No comments:
Post a Comment