Written By SIGAP 88 on Rabu, 16 Januari 2013 | 09.36
Tersangka Tri Muyono, di tembak oleh Satserse Polresta Bekasi, Selasa (15/1/2013) tersangka juga diduga mengancam akan memperkosa korbannya setelah merapok.
Aksi perampokan dilakukan tersangka Kamis pekan lalu terhadap penumpangnya. Modusnya, pelaku membawa penumpang ke tempat yang sepi. Di tengah jalan, tersangka menodongkan pisau dan mengancam akan diperkosa dan mencongkel mata korbannya.
Korban ketakutan dan pasrah saat hartanya dikuras pelaku.
Polisi menjerat Tri Mulyono dengan pasal perampokan dengan ancaman 9 tahun penjara (han/li)
http://www.sigap88.com/2013/01/merampok-penumpang-sopir-angkot.html
No comments:
Post a Comment