Tuesday 15 Jan 2013
00:34:02
|
Ilustrasi,
Pelaku.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Empat pelaku pencurian
kendaraan
roda dua siang tadi berhasil dibekuk petugas
kepolisian Polsek Tambora,
Jakarta Barat. Satu diantara
pelaku ditembak di bagian kaki, saat pelaku
kabur dari
sergapan petugas, Senin (14/1).
Kepolisian Polsek Tambora siang tadi menangkap empat
pelaku spesialis
pencuri motor, satu dari pelaku berhasil ditembak Polisi
saat
kabur dari penyergapan.
Mereka yaitu Efan Agustian (EA) seorang residivis,
menderita
luka tembak di
kaki, Rojudin (24), Said (26) , dan Embi (23). Para bandit
tersebut
berasal dari wilayah Banten, Jawa Barat.
Kejadian tersebut berawal dari laporan korban yang
kehilangan
motornya. Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung
melakukan pengejaran
dan berhasil menangkap kurir pengantar motor curian
tersebut,
dan langsung dilakukan pengembangan.
Petugas yang tak mau kehilangan buruannya langsung
mengejar
otak dari pencurian tersebut. Alhasil, petugas berhasil menangkap
pelaku berinisial
Efan Agustian (EA) di wilayah Batu Ceper Tangerang. Tetapi
saat
dilakukan penangkapan, Efan Agustian (EA) mencoba kabur,
namun
langkahnya terhenti oleh timah panas Polisi.
Menurut EA, dirinya sudah 11 kali melakukan aksi tersebut,
dan wilayah
operasi selalu di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Dirinya
pun, katanya,
sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama.
Menurut kapolsek Tambora, Kompol Donni Eka,
"keempat
pelaku
merupakan pemain lama dan keempatnya memiliki
tugas
masing-masing.
Tiga diantara mereka merupakan kurir yang mengantar
motor
hasil curian
ke penadahnya, sedangkan EA merupkan eksekutor yang
berhasil
dilumpuhkan saat kabur dari penyergapan," ujarnya.
"Kami melakukan pengembangan setelah menangkap
pelaku
E yang
merupakan seorang resedivis, dan mendapat informasi
bahwa
pelaku
lainnya berada di wilayah Batuceper Tangerang,"
tambah
Kapolsek.
Dari tangan pelaku, Polisi akhirnya berhasil mengamankan
empat pelaku
beserta barang bukti dua motor hasil curian, salah satunya
motor Yamaha
Vixion B 6867 PNS di wilayah Jembatan Besi, Tambora,
Jakarta Barat,
pada hari Jum'at 11 Januari 2013, lalu.
Keempat pelaku pun dijerat pasal 363 tentang tindak
pencurian, dengan
hukuman lima tahun penjara. Dan kasus tersebut kini
masih
ditangani
Polsek Tambora.(bhc/jal)
http://beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Empat+Pelaku+Curanmor+Ditangkap+Polisi%2C+Satu+
Diantaranya+Ditembak&subjudul=Curanmor#.UPSdEI6i-fR
|
Monday, 14 January 2013
Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Ditembak
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment