Friday, 18 January 2013

Dikira Pencuri, Siswa SMK Ditembak Polisi

Kamis, 17/01/2013 18:30 WIB

Semarang - Seorang siswa SMK di Kota Tegal, Andri Tumpak Simambara (18) menjadi korban salah tembak oknum polisi hari Rabu (16/1/2013) malam. Andri ditembak kaki kirinya karena polisi mengira dia pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sedang dicari oleh oknum tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono mengatakan sebelum kejadian yaitu pukul 22.20 hari Rabu (16/1) kemarin terjadi tindak pidana curat dengan modus memecah kaca mobil Ford putih bernopol B 1034 KKT yang diparkir di depan rumah di Jl S Parman Kelurahan Tegalsari, Tegal.

"Ada kasus curat, mobil dipecah kacanya dan mengambil laptop. Dalam waktu yang hampir bersamaan terjadi hal serupa," kata Djihartono di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (17/1/2013).

Pukul 22.30, tindak pidana curat kembali terjadi di depan SMPN 7, Jl Kapten Sudibyo Tegal. Kaca mobil Toyota Avanza hitam bernopol H 9245 LW dipecah. Pelaku mengambil tas hitam berisi dokumen dan surat penting serta uang sebesar Rp 400 ribu milik Sri Widati Kusumaningtyas.

"Dengan dasar itu, polisi melakukan pengejaran di beberaapa tempat di Tegal Kota," tandas Djihartono.

Dari hasil identifikasi olah TKP oleh Satuan Reskrim Polresta Tegal dan Kepala Bagian Operasi IPDA Belnas, diketahui pelaku berboncengan tiga mengendarai Satria FU merah dan ada satu yang membawa tas ransel hitam serta mengendarai Honda Revo Hitam. Selanjutnya polisi melakukan penyisiran dari Jl Kapten Sudibyo hingga Tegal Selatan dan Terminal Tegal. Kemudian pengejaran difokuskan ke arah dalam kota.

"Sampailah mereka di kompleks SPBU Dedy Jaya. Di sana ada anak SMK yang juga membawa ransel hitam. Saat ditanya sedang apa, dia menjawab sedang menunggu temannya isi bensin," tutur Djihartono.

Saat itulah, tiba-tiba korban meninggalkan polisi yang bertanya padanya itu. Polisi pun mengira korban adalah pelaku curat yang berusaha kabur. Tiga tembakan peringatan dikeluarkan, namun korban tidak menggubrisnya sehingga oknum polisi berpangkat brigadir tersebut melepas tembakan dan mengenai kaki kiri Andri.

"Lari terus ditembak. Kemudian anggota mengetahui kalau salah, bukan tersangka yang ditembak," jelas Djihartono.

Korban segera dibawa ke RS Harapan Anda Tegal untuk menjalani perawatan. Saat ini korban dirawat di ruang Flamboyan.

"Kapolres Tegal sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Pihak keluarrga yang saya dengar dari Kapolres, meminta agar Polri mengobati sampai sembuh," katanya.

Sementara itu, oknum polisi yang melakukan penembakan, Brigadir AK, sudah dimintai keterangan. Barang bukti berupa senpi diamankan oleh Propam Polres Tegal Kota.

"Yang bersangkutan di tempatkan di staf sebagai seksi umum. Yang jelas terhadap ketidak profesionalannya sedang diambil keterangannya oleh seksi Propam Polres Tegal Kota," tutur Djihartono.

"Yang bersangkutan bisa kena kode etik profesi sesuai Surat keputusan Kapolri nomor 1 tahun 2003 tentang kode etik profesi," imbuhnya.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Alex Rewos mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim ke Polres Tegal untuk melakukan pengawasan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan kalau ada kelalaian," ujarnya.

(alg/try)


http://news.detik.com/read/2013/01/17/183041/2145550/10/

No comments:

Post a Comment