Friday, 14 December 2012

Ditembak, Dua Pelaku Rampok Disergap Polisi



Dua pelaku rampok yang dirawat di RS Bhayangkara

MATARAM
 - Dua dari tiga orang kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampok dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri ketika disergap polisi, Kamis sore (13/12/12). Kedua pelaku yang di dor tersebut masing-masing bernama Dedi (25) Warga Buk-Buk Kecamatan Lingsar Lobar dan Nasir (40) Warga Jabon Loteng.

Dedi dan Nasir terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kakinya, Dedi ditembak kaki kirinya sedangkan Nasir ditembak kaki kanannya. Sedangkan satu kawanan lainnya bernama Sahdi alias Ded warga Buk-Buk Lingsar, Lobar, menyerahkan diri saat ditangkap.

Ketiga kawanan rampok ini ditangkap ditempat yang berbeda, Dedi dan Sahdi ditangkap dirumahnya di Buk-Buk Lingsar, demikian pula dengan Nasir. Diketahui pula bahwa salah satu dari kawanan tersebut yaitu, Nasir merupakan buronan aparat kepolisian kerena melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Praya satu tahun lalu.

Ketiga kawanan perampok yang berhasil diamankan ini, terkenal sangat sadis saat menjalankan aksinya, dimana mereka selalu membawa senjata tajam dan tidak segan-segan melumpuhkan korbannya dengan cara melukainya.

Selama ini mereka menjalankan aksinya dibeberapa wilayah seperti, Lingsar, Gunungsari dan Cakranegara. Penangkapan terhadap kawanan rampok ini dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Polda NTB, Buser Polres. Polsek Gunungsari dan Polsek Lingsar. Kini, kedua rampok yang dilumpuhkan dengan timah panas tersebut, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda NTB.

Kapolres Mataram, AKBP Kurnianto Purwoko mengatakan bahwa pelaku ini telah melakukan aksinya selama tujuh kali. "Mereka beraksi empat kali di wilayah Gunungsari, dua kali di wilayah Lingsar dan satu kali di wilayah cakra," katanya, ketika ditemui di RS Bhayangkara didampingi oleh Wakapolres, Kasat Reskrim Polres, Kapolsek Gunungsari dan Kapolsek Lingsar.

Menurutnya, ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan jaringan sindikat rampok yang berjumlah sekitar lima belas orang. "Pelaku saat menjalankan aksinya tidak segan-segan melukai korbannya," jelasnya.

Ditegaskan juga, bahwa kepolisian Polres Mataram akan mengambil tindakan sangat tegas terhadap para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Mataram, karena dianggap meresakan masyarakat. Kini, para pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya tersebut akan terus dilakukan pengejaran. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, 365 KUHP dan 363 KUHP.

Hal senada juga disampaikan oleh, Kasubdit III (Jatanras) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Yulianus Yulianto menegaskan, pengungkapan ini diawali dengan banyaknya kejadian, kemudian melakukan input data terkait dengan pencurian di kewilayahan dan ketemulah nama-nama pelaku.

"kita tim bergerak, untuk melakukan penangkapan terhadap kelompok-kelompok tersebut," kata calon Kapolres Lobar ini. Ditambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kawanan lain dari para pelaku yang berhasil ditangkap. "mereka pelaku melarikan diri saat ditangkap," tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang selama ini diduga digunakan dalam menjalankan aksinya dan hasil kejahatannya berupa, parang, senter, sebo, sajam. Bahkan saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemetaan terhadap sindikat lainnya dengan memeinta keterangan dari pelaku yang berhasil ditangkap.

http://www.mataramnews.com/hukum-a-kriminal/1949-ditembak-dua-pelaku-rampok-disergap-polisi.html

No comments:

Post a Comment