Monday, 12 November 2012

Sudah 151 TKI Dibunuh Polisi Malaysia

banyakl TKI jadi korban penembakan di malaysia
Senin, 12 November 2012 11:06 WIB
JAKARTA — Polisi Di Raja Malaysia dituding sudah jadi ‘pembunuh’. Selain diperkosa, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita disana juga dibunuh. Sejak 2007-2012, sudah 151 TKI ditembak mati oleh polisi Di Raja Malaysia. Selain disiksa, TKI kita itu ditembak tanpa alasan yang jelas.
“Sudah ada sekitar 151 TKI ‘dibunuh’ Polisi Di Raja Malaysia. Yang menjadi korban perkosaan saja sudah ratusan. Dan hingga saat ini, ada ribuan TKI kita tewas di Malaysia, antara lain tewas akibat disiksa dipenjara, ditembak, meninggal karena sakit, dan sebab lainnya,” kata Wahyu Susilo, analis kebijakan Migrant Care kepada Harian Terbit, Senin (12/11).
Kasus penembakan Polisi Di Raja Malaysia terhadap TKI yang sempat ramai diberitakan, adalah diberondongnya 3 TKI, masing-masing Herman (34), Abdul Kadir (25), dan Mad Noor (28), pada 2010 lalu. Selain itu, pembunuhan oleh polisi 3 dan disiksa di penjara hingga meninggal di Malaysia yang menewaskan dua TKI.
PERKOSAAN
Menyinggung kasus pemerkosaan 3 polisi terhadap TKI, Wahyu mengemukakan, pihaknya mengecam tindakan brutal itu. “Dalam waktu dekat, Migrant CARE akan melakukan aksi protes di depan kedutaan Malaysia di Jakarta dan mengirimkan surat terbuka kepada PM Malaysia dan Presiden SBY atas situasi ini,” kata Wahyu.
Migrant Care menuntut pemerintah Malaysia untuk bertindak serius, menusut tuntas dan segera menegakkan hukum terhadap brutalitas 3 polisi Malaysia dengan menjerat hukum yang seberat-seberatnya. “Kami juga menuntut Presiden SBY untuk melakukan protes keras kepada Malaysia,” papar Wahyu.
Siti, seorang PRT migran Indonesia yang ditahan di kantor polisi Bukit Mertajam Pulau Penang di perkosa secara brutal oleh 3 polisi Diraja Malaysia di kantor polisi tersebut. Tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan pada pukul 06.00 tanggal 9 November 2012. Siti ditahan karena tidak membawa paspor, diduga kuat menjadi korban penahanan paspor oleh majikannya.
“Kasus ini menambah deretan panjang brutalitas polisi Diraja Malaysia terhadap buruh migran Indonesia, setelah setidaknya 151 buruh migran Indonesia ditembak mati oleh polisi Diraja Malaysia sejak 2007-2012. Dan tidak satupun kasus-kasus tersebut dituntaskan dengan proses hukum yang adil dan fair oleh Malaysia,” kata Wahyu.
Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari mengatakan, inisial polisi tersebut adalah ML (33), SR (21), RAD (25). “Untuk lebih detailnya, kasus ini telah ditangani KBRI dan KJRI, karena merupakan kasus kriminal murni (non labour case),” katanya.
Dita mengatakan Konsulat Jenderal RI di Penang telah menangani kasus perkosaan terhadap tenaga kerja wanita asal Indonesia berinisial SM oleh tiga polisi Malaysia. “Berdasarkan informasi dari atase tenaga kerja, korban berusia 25 tahun, inisial SM, asal Batang, Jateng, bekerja sebagai pembantu kedai makan,” kata Dita.
Menurut Dita, KJRI Penang dan KBRI di Kualalumpur telah sepenuhnya in charge dalam kasus ini, baik untuk mengawal proses penyidikan, menyediakan pengacara, pendampingan psikologis, pelayanan kesehatan, dan lainnya. “Minggu siang kemarin, korban telah aman berada KJRI. Jarak Penang – Kualalumpur sekitar 400 km,” kata Dita.
“Kemenakertrans mengutuk tindak perkosaan ini, dan meminta agar pelaku dihukum seberat mungkin. Apalagi pelaku adalah polisi, yang semestinya menegakkan hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat memuakkan,” kata Dita, seraya menyatakan, Polisi Di Raja Malaysia jangan sampai melindungi atau menutup-nutupi anggotanya yang melakukan perbuatan ini.
Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat dikonfirmasi mengatakan sudah bekerja secepat mungkin untuk melindungi korban dan memberikan bantuan hukum. Namun hingga kini, pihak KBRI belum mendapat informasi yang jelas soal kronologi kejadian. Karena itu, tak banyak yang bisa disampaikan.
“Di media-media sini, ada banyak versi cerita soal kejadian itu. Makanya kita sedang kumpulkan dulu, nanti dicocokkan dengan cerita korban dan pihak Malaysia,” jelas Suryana.
ULAMA DESAK SBY
Dihubungi terpisah Pimpinan Pondok Pesantren AsShiddiqqiyah KH DR Noer Muhammad Iskandar SQ dan Pimpinan Umum Pondok Pesantren Ummul Qura’ mendesak Presiden SBY segera melakukan protes keras terhadap pemerintah Malaysia.
Keduanya mengatakan, perbuatan ini sungguh biadab dan pelakunya harus dihukum rajam. “Jangan takut dengan Malaysia, rakyat mendukung Presiden SBY,” ujar Noer.
KH Syarif Rahmat berpendapat, kita tidak perlu meminta-minta agar pelakunya dihukum mati (rajam sampai mati) kepada Negara Malaysia. Sebab, jika mereka patuh pada hukum (syari’at) Islam yang berlaku di negara tersebut, siapa pun orangnya, jika bersalah melakukan perkosaan, harus dirajam,” ujarnya.
http://www.harianterbit.com/2012/11/12/sudah-151-tki-dibunuh-polisi-malaysia/

No comments:

Post a Comment