Sunday, 11 November 2012

Melawan Polisi, Residivis Curanmor Ditembak

Minggu, 11 Nov 2012 14:14:51  WIB
Pekalongan, ANTARA Jateng - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menembak kaki David, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, karena tersangka berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Juru Bicara Polres Kota Pekalongan AKP Purwanto di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa tersangka yang berusia 25 tahun dan warga Kelurahan Pasirsari, itu merupakan buron kasus curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

"Tersangka kami bekuk saat berada di wilayah Kecamatan Tirto. Akan tetapi saat akan kami bekuk tersangka berusaha melawan petugas sehingga ditembak pada bagian kakinya," katanya.

Menurut dia, selama ini, tersangka sudah melakukan tindak kejahatan curanmor di beberapa lokasi tetapi selalu lolos dari sergapan polisi.

"Tersangka melakukan aksi curanmor milik Teguh Ariwinoto, warga Karang Jompo, Kecamatan Tirto, Akan tetapi aksi kejahatan tersangka ini berakhir setelah polisi membekuk di Jalan Ahmad DAhlan, Kecamatan Tirto," katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka masih diminta keterangannya oleh polisi dan telah diamankan di Mapolres Kota Pekalongan.

"Akibat perbuatannya, tersangka akan kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.


http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=69800&utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#.UJ-Lu46w6fQ

No comments:

Post a Comment