Wednesday, 1 May 2013

Didesak, Penyelidikan Independen Terkait Polisi Tembak Mati Perampok



Senin, 22 April 2013, 21:55 WIB 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tertembaknya dua pelaku perampokan dengan kekerasan atas nama Buyung dan Harun perlu dilakukan penyelidikan oleh instantsi di luar polisi. Penyelidikan ini guna mengontrol tepat tidaknya tindakan yang sudah dilakukan polisi.

Pengamat HAM dan Mantan Komisioner Komnas HAM, Syafrudin mengatakan, dibutuhkan satu tim untuk menyelidiki setiap penembakan yang dilakukan pihak kepolisian. Belum tentu polisi salah dan belum tentu juga polisi benar. "Perlu dilakukan penyelidikan," katanya, ketika dihubungi Republika, Senin (22/4).

Syafrudin menjelaskan, masyarakat juga tidak serta merta menuduh polisi melakukan tindak pelanggaran HAM, karena bisa jadi polisi melindungi diri. Penyelidikan itu sesuai dengan Undang-undang 39, setidaknya Komnas HAM harus menyelidiki ini agar tidak terjadi penyimpangan.
Jika tidak ada pengontrolan ditakutkan polisi akan berperilaku seenaknya. "Jangan sampai ada pelegalan atas perilaku polisi yang menembak seenaknya," katanya.

Syafrudin menjelaskan, kejadian penembakan dua perampok tersebut terjadi di Depok (20/4) lalu. Jika penembakan di Depok sudah dilegalakn dan tidak ada kontrol bagaimana dengan daerah lain yang notebenenya terpencil. "Bisa-bisa polisi menggila asal tembak jika tidak ada kontrol media," katanya

Selain itu, Menurut Syafrudin, penembakan yang mematikan tersebut bisa jadi polisi lalai dalam menjalankan tugas. Faktor pentingnya adalah lamanya polisi menetap di suatu tempat. Polisi bisa stres atau mengalami kebosanan ketika tidak ada evaluasi dari atasannya. "Harus ada evaluasi tentang penempatan," katanya.
Reporter : Wahyu Syahputra
Redaktur : Djibril Muhammad

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/04/22/mlnw3p-didesak-penyelidikan-independen-terkait-polisi-tembak-mati-perampok

Polisi Tembak Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil


Kamis, 25 April 2013 17:43 WIB
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Valentino Verry
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tim reskrim Polsek Serpong menangkap komplotan pencuri bermodus pecah kaca mobil.
Salah satu dari tiga tersangka terpaksa ditembak di betis kaki kanan, karena coba melawan saat ditangkap.
"Mereka sudah sangat meresahkan. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah sekitar 40 kali mencuri dengan modus pecah kaca mobil," ucap Kompol Leganek Mawardi, Kapolsek Serpong, Kamis (25/4/2013).
Menurut Leganek, penangkapan ketiga penjahat bermula ketika mereka sedang beroperasi di area parkir Indomaret Versailles, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, 16 April 2013.
"Saat itu kebetulan mobil patroli sedang melintas dan memergoki mereka sedang beraksi. Maka dikejar, akhirnya dua pelaku bisa ditangkap, dan satu kabur," ungkapnya.
Salah satu tersangka bernama Hendra Kurniawan (22) alias Kribo, yang bertindak sebagai eksekutor atau yang memecahkan kaca mobil jenis BMW warna hitam, saat dikejar sempat hendak menikam petugas Reskrim Polsek Serpong dengan obeng.
Dengan sigap, petugas Reskrim menembak betis kanan Hendra. Penjahat bertato langsung tersungkur. Melihat temannya tersungkur, Khoirul (22) langsung menyerah.
Khoirul yang bertindak sebagai joki tidak berkutik, ketika kedua tangannya diborgol. Sedangkan Darmono bin Suyono, yang bertindak sebagai pengintai, langsung kabur.
"Kami sempat mencari dia ke berbagai tempat. Akhirnya kami tangkap dia di rumah kontrakannya di daerah Pondok Aren, Rabu (24/4/2013) kemarin," ucap Leganek. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Sumber: Warta Kota

http://www.tribunnews.com/2013/04/25/polisi-tembak-pencuri-bermodus-pecah-kaca-mobil

Keluarga tersangka narkoba tak terima polisi tembak mati Kiki



Reporter : Yan Muhardiansyah
Kamis, 25 April 2013 18:49:14

Keluarga tersangka narkoba tak terima polisi tembak mati Kiki
Keluarga Selly Satria Aprianto alias Kiki. ©2013 Merdeka.com


KategoriPeristiwa

Keluarga dari Selly Satria Aprianto alias Kiki (26), menilai polisi bertindak berlebihan dan melanggar hukum. Kiki adalah satu dari dua tersangka yang tewas ditembak petugas Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri di Medan beberapa hari lalu.

Karena itu, pihak keluarga mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, atas apa yang menimpa Kiki.

"Kami mengadu karena abang saya diperlakukan seperti ayam potong. Di tangannya kami temukan ada bekas gari (luka sayat), tapi dia ditembak tujuh kali. Kalau pun abang saya memang salah, apakah memang harus ditembaki seperti itu? Kalau dia hidup kan bisa diperiksa untuk mengungkap jaringannya," kata Selly Ledita Amelia (23), adik Kiki, di kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Medan, Kamis (25/4).

Pihak keluarga datang ke LBH Medan membawa sejumlah barang milik Kiki di antaranya kaos lengan pendek dengan empat lubang yang disebut sebagai bekas peluru. "Baju ini sengaja tidak kami cuci. Di baju ini ada empat lubang, tapi di tubuh abangnya ada 7 lubang bekas peluru, karena ada peluru yang kena di tangan," ucap Selly sambil mengangkat baju Kiki.

Dia menjelaskan, selain di tangan, lubang bekas peluru juga didapati di bagian dada, perut dan punggung Kiki. "Kami nggak tahu apakah luka-luka itu tembus," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan berlebihan petugas polisi dapat dilihat dari tayangan televisi. Menurutnya, dalam tayangan televisi Kiki dalam keadaan diborgol dan terlihat sedang memberi keterangan ke polisi.

"Berarti kan dia bekerja sama, jadi kenapa ditembaki," jelasnya.

Selly datang ke LBH Medan bersama ibunya, Elis Santi (43) dan bibinya, Bebas Sari (53). Sejumlah kerabat mereka juga tampak menunggu di sana.

Pengaduan keluarga Kiki diterima Kepala Divisi Advokasi, HAM dan Tipikor LBH Medan, Irwandi Lubis. "Kami hari ini menerima pengaduan dari korban penembakan yang diduga sebagai bandar narkoba. Keluarga sudah teken kuasa agar LBH mengawal kasus ini karena polisi dinilai telah melakukan judicial killing," ucap Irwandi.

Pihaknya mengaku telah melihat sejumlah bukti yang dibawa keluarga Kiki. Menurutnya, bukti-bukti tersebut menguatkan tidak adanya perlawanan yang dilakukan Kiki saat ditangkap polisi.

Pihaknya akan langsung mengadu ke Kapolri dan mendesak pembentukan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, LBH Medan juga akan mengadukan kasus ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami melihat ini kejahatan yang serius yang dilakukan aparat negara. Kita tidak boleh membiarkan kepolisian meletakkan hukum di bawah kakinya," ucap Irwandi.

Seperti diberitakan, dua orang tersangka pengedar narkoba tewas dalam operasi penangkapan di Medan, Selasa (23/4) petang. Ramadhan P Kesuma (26) tewas di Hotel Grand Aston Medan dan Selly Satria Aprianto alias Kiki (26) tewas di Perumahan Bukit Hijau Regency, Medan Selayang.

Polisi menyatakan Ramadhan ditembak karena melakukan perlawanan, sedangkan Kiki ditembak karena mencoba melarikan diri.
[dan]

http://www.merdeka.com/peristiwa/keluarga-tersangka-narkoba-tak-terima-polisi-tembak-mati-kiki.html


Kasus Anggota Polisi Tembak Tentara


indosiar.com, Palembang - (Senin, 29/04/2013) Sidang perdana kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI dari Bataliyon Armed 15 Martapura, Pratu Heru Oktavianus, Senin pagi digelar di Pengadilan Negeri Palembang. Terdakwa yang juga anggota polisi dari Polres Ogan Komering Ulu , didakwa dengan pasal berlapis tentang pembunuhan. 
Dengan penjagaan ketat sejumlah personil dari TNI dan kepolisian, Senin pagi Pengadilan Negeri Palembang mengelar sidang perdana kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI dari Bataliyon Armed 15 Martapura, Pratu Heru Oktavianus.
Bahkan saat mobil yang membawa terdakwa Briptu Brigadir Wijaya tiba, polisi langsung membawanya ke ruang sidang.
Di dalam ruang sidangpun, puluhan anggota TNI Angkatan Darat, termasuk Pangdam Dua Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo menyaksikan jalannya sidang.
Dalam dakwaannya jaksa penuntut umum menjerat terdakwa dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kasus penembakan yang menewaskan Pratu Heru Oktavianus ini terjadi pada tanggal 27 Januari 2013 yang lalu di sebuah pos lalu lintas di Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Saat itu terdakwa yang emosi karena diejek korban, langsung mengeluarkan tembakan ke arah korban hingga membuat korban tewas dilokasi kejadian.
Kasus ini sempat menyebabkan Markas Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan pada 7 Maret lalu dibakar oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat dari Batalyon 15 Armed. (Dedy Irwansyah/Sup)

http://www.indosiar.com/fokus/kasus-anggota-polisi-tembak-tentara_105799.html

Pencuri 30 sepeda motor ditembak polisi saat berusaha kabur


Senin, 29 April 2013 16:09:09
Polsek Penjaringan Jakarta Utara mengamankan dua tersangka pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 30 unit sepeda motor hasil pencurian, berhasil disita dari tangan pelaku.

"Dua tersangka lagi sedang dalam pengejaran kami, inisial Menes dan Anda," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/4).

Iqbal menambahkan, polisi terpaksa memuntahkan timah panas ke kaki pelaku berinisial RSM (28) karena berusaha kabur saat kepergok melakukan aksinya di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Karena mengancam nyawa anggota pakai celurit akhirnya kita terpaksa jera," imbuhnya.

Dari penangkapan RSM, polisi segera mengembangkan penyidikan hingga tersangka kedua, IW yang berperan sebagai penadah berhasil dibekuk.

Untuk sepeda motor tanpa surat-surat yang berhasil dicuri RSM, akan dilimpahkan ke penadah berinisial IW di luar Jakarta. Barang bukti sebanyak 30 unit sepeda motor dari berbagai tipe dan merek, akan segera dikembalikan Polsek Penjaringan kepada pemiliknya masing-masing.

"Tersangka RSM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor berulang kali dan dijual ke daerah Pandeglang," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RSM dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun. Pelaku lain IW dijerat dengan pasal 481 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.
[cob]

http://www.merdeka.com/jakarta/pencuri-30-sepeda-motor-ditembak-polisi-saat-berusaha-kabur.html

Yitno tersungkur ditembak polisi setelah 5 kali mencuri


Senin, 29 April 2013 13:10:08
Seorang di antara kawanan pencuri yang biasa beraksi di kawasan Pasar Merah dan Menteng VII Medan, diringkus petugas Polsekta Medan Area. Dalam penangkapan itu, tersangka yang bernama Yitno (42) tersungkur setelah kaki kanannya diterjang peluru polisi.

"Tersangka dan kawanannya sering beraksi dengan cara merusak atap. Dia ditangkap di persembunyiannya di belakang Kantor Lurah Pasar Merah, Jalan Anugrah Mataram Gang Rahayu Medan Denai, Minggu (28/4) malam. Tersangka melawan dan mencoba mengambil senpi anggota, sehingga terpaksa ditembak," kata Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra di Medan, Senin (29/4).

Yitno, warga Jalan Raya Menteng, Gang Banteng, Medan telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsekta Medan Area. Dia diketahui sedikitnya lima kali melakukan pencurian rumah di Kawasan Pasar Merah dan Menteng 7.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi mendapat kabar mengenai keberadaan Yitno. "Dia DPO kita. Sudah 4 hari dia berada di tempat persembunyiannya itu," jelasnya.

Di tempat persembunyian Yitno itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa tang pemotong besi, kunci T, 5 buah obeng, tang besar, 2 lembar SIM milik korban, dan tas kulit.

Akibat luka tembak pada kakinya, Yitno masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut. "Selain dia, kita masih mengejar empat tersangka lainnya yang berinisial P, M, Y dan R," jelas Rama.
[cob]

http://www.merdeka.com/peristiwa/yitno-tersungkur-ditembak-polisi-setelah-5-kali-mencuri.html

Jimat Tanah Kuburan Tak Ampuh, Kaki Safrizal Ditembak Polisi

Jumat, 26 April 2013 00:13 WIB

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polsek Medan Area meringkus dua pelaku pencurian rumah mewah yang beroperasi di Kota Medan. Kedua tersangka itu yakni Safrizal Lubis (33) dan Bahrul Syah (21). Polisi sendiri terpaksa menghadiahi  Safrizal Lubis dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap Rabu, (24/4/2013) malam.
Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra mengatakan jika keduanya ditangkap ditempat persembunyiannya di kawasan Teladan Medan.

"Safrizal saat ini masih berada dirumah sakit bhayangkara karena kakinya kita tembak. Saat hendak ditangkap ia sempat mau kabur dan melawan dengan memegang sangkur,"ujar Kompol Rama.

Menurut Rama dua pelaku yang melakukan pencurian ini sangat unik sebab dari barang bukti dan penyidikan tersangka pelaku menggunakan tanah kuburan untuk memperlancar aksinya. Selain itu polisi juga menemukan rompi yang bertuliskan bahasa arab. Namun semua jimat tersebut tidak ampuh, keduanya pun tak berkutik di hadapan polisi.
"Kedua pelaku ini melakukan pencurian di dua TKP yakni di Jalan Denai dan Jalan Bromo. Kita berhasil menangkapnya berkat kerja keras. Untuk tempat pertama korbannya itu mengalami kerugian hingga 228 jutaan sedangkan yang keduanya sampai 140 juta,"kata Rama.

Untuk barang bukti polisi kini  sudah menyita gunting pemotong besi, linggis, obeng dan juga sangkur. Tidak hanya itu uang tunai Rp 82 juta, perhiasan emas, berlian juga sudah diamankan.
Terkait    #pencurian

http://www.tribunnews.com/2013/04/26/jimat-tanah-kuburan-tak-ampuh-kaki-safrizal-ditembak-polisi