BATAM - Mantan Kasubdit II
Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon akhirnya ditahan Penyidik
Bareskrim Mabes Polri. Ia resmi ditahan sekitar pukul 14.00 WIB kemarin
(21/12) karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan istrinya, almarhumah
Putri Mega Umboh .
Informasi yang dihimpun Batam Pos, Mindo ditahan setelah diperiksa
secara maraton sejak Selasa (19/12) lalu oleh tim penyidik gabungan
Ditreskrim Polda Kepri dan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.
Alumni Akpol tahun 1995 itu ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri.
Kepada Batam Pos, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono membenarkan
penahanan Mindo tersebut. "Memang betul. Pak Mindo telah resmi
ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri terhitung pukul 14.00 WIB
kemarin," ujar Hartono, Rabu (21/12).
Hartono juga mengungkapkan, Mindo sebelumnya telah ditetapkan
sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan istrinya Putri Mega
Umboh,25, Jumat (21/6) lalu. "Beliau ditahan karena sudah jadi
tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya," kata Hartono lagi.
Dugaan keterlibatan Mindo dalam kasus pembunuhan istrinya di
kediaman mereka Perumahan Anggrek Mas 3 sebenarnya telah terungkap secara
terang benderang atas pengakuan tersangka lainnya Gugun Gunawan alias
Ujang dan kekasihnya Rosma.
Rosma adalah pembantu rumah tangga di kediaman Mindo. Menurut
Ujang, nyawa putri turut dihabisi oleh Mindo.
Mindo bahkan menggorok leher istrinya itu di depan kamar mandi
mereka di lantai dua rumahnya sekitar pukul 05.00 subuh.
Pengakuan Ujang dan Rosma ini tidak serta merta membuat keder
Mindo. Mantan Kasat Pamobvit Poltabes Barelang itu menampik semua tudingan
Ujang dan kekasihnya Rosma.
Putri Mega Umboh sendiri tewas secara mengenaskan dengan sekitar
tujuh luka tusukan di perut dan dadanya. Leher putri mantan Kapoltabes
Pekanbaru Kombes James Umboh itu juga nyaris putus karena digorok.(spt/jpnn)
|
No comments:
Post a Comment