Isak tangis keluarga pecah, saat melihat jasad Yusri di kamar mayat Rumah Sakit Polri, Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa siang. Istri korban bahkan jatuh pingsan tak kuasa menahan kesedihan. Sebelum tewas dengan dua peluru menembus dada, pria yang baru dua bulan menikah itu, dijemput paksa dari rumah mertuanya di Bogor oleh empat pria yang mengaku polisi.
Saat dijemput pada Senin subuh kemarin, empat pria yang diduga anggota polisi dari Polsek Ciasuk Tangerang sama sekali tidak menunjukan surat penangkapan. Keluarga korban Senin pagi hingga sore, mencari-cari keberadaan Yusri ke kantor polisi di wilayah Tangerang, namun tidak membuahkan hasil.
Pihak keluarga baru mengetahui korban meninggal dan sudah berada di kamar mayat Rumah Sakit Polri Kramatjati, dari kepala lurah Cikadang yang mendapat kabar dari Polsek Cisauk.
Pihak kepolisian Polsek Cisauk yang berada di kamar jenazah Rumah Sakit Polri Kramatjati, tidak mau memberikan keterangan apapun. Mendapat perlakuan kejam seperti itu pihak keluarga korban akan melaporkan kasus penembakan ini ke Polres Tiga Raksa Tangerang Banten. Yeti, kakak korban mengaku bahwa Yusri adalah residivis kasus curanmor, namun ia telah menembus dengan menjalani hukuman 7 bulan penjara. Yeti memastikan setelah lepas dari penjara, Yusri tidak pernah lagi terlibat kasus pidana. Namun yang mengherankan buat keluarganya Yusri dieksekusi tanpa melalui proses peradilan. (Mohamad Subadri Arifqi/Sup)
No comments:
Post a Comment