Wednesday, 7 December 2011

Pelaku Curanmor Roboh Ditembak


Sindikasi - Rabu, 7 Desember 2011 | 03:25 WIB


INILAH.COM, Pontianak - Polisi menembak seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Parit Naim, Selasa (6/12) dini hari. Pelaku roboh, setelah timah panas polisi menembus kaki kanannya saat mencoba kabur.
Fr (21) harus berjalan pincang saat digelandang polisi ke Mapolsek Pontianak Utara. Ia dipapah saat dibawa untuk menunjukan barang bukti hasil curiannya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dalam kondisi sudah terbongkar.
Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku menggunakan kunci duplikat untuk mengambil sepeda motor korban. Kemudian, membongkar sepeda motor curian untuk diambil onderdilnya lantas dijual ke pasar loak.
Informasi dihimpun BERKAT di lapangan, pada Senin (5/12) malam polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. Yakni di rumah orang tuanya Jalan Parit Naim.
Satuan reskrim langsung bergerak menuju lokasi, namun ketika dilakukan penggeledahan tersangka tidak berada di tempat. Hanya ditemukan barang bukti berupa unit sepeda motor jenis Honda Supra 125 dalam keadaan pretelan dan sepeda motor lainnya.
Kendati demikian, polisi kembali melakukan pengembangan dan diketahui lokasi lainnya. Polisi kembali menggeledah di rumah mertua tersangka Jalan Parit Naim. Ketika itu ditemukan pelaku.
Namun saat disergap, tersangka berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan pada bagian betis kanan. Tersangka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif, sedangkan barang bukti diamankan ke Polsek Pontianak Utara.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol S. Alam SH. SIk mengatakan pelaku sudah lama dicari atas kasus yang dilakukan.
"Pelaku dibekuk atas dua kasus pencurian sepeda motor, bulan Oktober tahun 2011 di Gang Pendidikan dan Gang Setuju Pontianak Utara," jelas Alam.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Alam, identitas pelaku berhasil dikantongi berdasar informasi masyarakat dan keterangan saksi. "Kita kejar di rumah pelaku tak ada, cuma ada dua kendaraan yang sudah dipreteli. Satu kondisinya masih utuh dan satunya lagi tidak," kata Alam.
Sementara itu, tersangka mengaku sepeda motor yang dicurinya itu milik keluarganya. Sebab, pemilik motor memiliki hutang kepadanya. Lantaran tidak punya uang untuk membayar, akhirnya pelaku merencanakan aksinya.
"Saat motornya saya pakai, saya buat kunci duplikatnya di bawah tol. Jadi mengambil motornya pakai kunci duplikat," katanya.
Menurut tersangka, sepeda motor tersebut dibongkar bersama temannya di rumah. Setelah dipreteli onderdil dan spare part motor tersebut dijual ke loak di kawasan pasar tengah.
"Saya pun sering pinjam sepeda motor ini," ucap pelaku.
Usai mengamankan pelaku, pada Selasa (5/12) siang, jajaran Polsek Pontianak Utara langsung mengejar penadah dari barang-barang yang dicuri pelaku. Diketahui penadah barang curian tersebut, pria berinisial Ra alias Ej (24) warga Jalan Tanjung Raya.
"Kita kejar penadahnya di bilangan Jalan Mahakam, di tangan penadah, terdapat sekitar 80 persen onderdil dari sepeda motor yang dijual pelaku yang langsung kita amankan," ungkap Kapolsek.
Menurut dia, keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Menjalani proses hukum atas perbuatannya. Kasus ini akan terus dikembangkan, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan penadah akan jerat pasal 480 KUHP," jelasnya. [mor]

http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1804825/pelaku-curanmor-roboh-ditembak

No comments:

Post a Comment