Senin, 26
Desember 2011 18:51:39 WIB
Reporter : Ragil Priyonggo
Penagkapan itu, setelah anggota mendapatkan rekaman CCTV. "Sebab rekaman itu terlihat peran Sairi sebagai pemantau suasana bank, sedangkan Abdul adalah eksekutor," Kata Kasat Reskrim Kompol Farman, Senin (26/12/2011).
Di Mapolrestabes Surabaya, dua tersangka itu merupakan komplotan pelaku jambret nasabah bank yang kerap beraksi di Surabaya. Informasinya aksi terakhir dilakukan, Kamis (3/11) lalu sekitar pukul 09.30 di depan Gereja Vincentius Jl Widodaren Surabaya.
Dalam aksinya, mereka menodongkan sajam penghabisan ke korban Ngatijah Hadi Purwanto usai dari Bank BCA Kedungdoro. Sebanyak 6 tersangka berhasil merampas tas warna hijau berisi uang tunai Rp 30 juta dan buku tabungan BCA yang habis diambil korban. Sementara 4 pelaku lainnya terdiri, H Sholeman warga Galis, Bangkalan Madura, Mat Ting Ting warga Tambaksari, Samsudin warga Tanah Merah, Madura dan Sukiman warga Tanah Merah, Surabaya.
Keempatnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). "Komplotan H Abdul Nasir dan kawan-kawan sudah berkelana di 5 TKP dengan hasil Rp 230 juta, dan kita tinggal mencari komplotan lainnya," kata Kanit Jatanum Polrestabes Iptu M Yunus Saputra. Dibeberkan oleh M Yunus, aksi pertama Senin 14 Maret pukul 11.30 dengan hasil Rp 43 Juta di TKP Jl Raya Kertajaya atas korban bernama Danuri warga Jl Perum Siwalan Kerto Permai I Blok D/10. Kedua Jumat (28/10) sekitar pukul 10.30 di Jl Darmo Indah tepatnya perempatan lampu merah, berhasil membawa Rp 97.500.000 milik Muh Rusli, warga Teluk Nibung Timur VIII/16-B. Aksi ketiga di Jl Patua, Surabaya merampas Rp 57 juta dengan korban perempuan.
Keempat di Jl Jambangan Rp 25 juta dan lima Jl Gayungsari Rp 8 juta, yang dilakukan pada tahun 2011. "Komplotan sadis ini pernah melakukan di wilayah Bekasi, Kuningan Jakarta, Karawang Jawa Barat, Yogyakarta dan Bogor. Di Kuningan telah berhasil mengasak 5 Kg emas, dan untuk di wilayah Yogyakarta sudah 4 kali beraksi nasabah bank, tapi 1 kali gagal," papar Yunus. "Hasil perampasan emas itu, 2,5 Kg H Abdul dibelikan mobil Avanza. Ternyata komplotan ini juga sudah masuk DPO Polda Metro Jaya, Polda Jabar dan Polda Jawa Tengah," tandas M Yunus. [gil/but]
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_Kriminal/2011-12-26/121998/Jagal_Nasabah_Ditembak_Polisi?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
No comments:
Post a Comment