Sunday, 25 December 2011

Ini Kronologi Kerusuhan Bima Versi Mabes Polri


Ini Kronologi Kerusuhan Bima Versi Mabes Polri

Polhukam / Minggu, 25 Desember 2011 21:01 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengatakan bentrokan warga dengan pihak kepolisian di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diawali tuntutan warga agar Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencabut Surat Keputusan Nomor 188 tahun 2010 yang memberikan izin pertambangan kepada perusahaan rekanan Bupati.

"Jadi ini ada persoalan lama. Masyarakat meminta izin tersebut dicabut, tetapi Bupati tidak bersedia," kata Saud di Jakarta, Ahad (25/12) malam.

Akibat ketidakbersediaan bupati tersebut, sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Front Reformasi Anti-Tambang (FRAT) pada 19 Desember menduduki Pelabuhan Sape, Bima. Pendudukan tersebut menyebabkan kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan Pelabuhan Sape otomatis terganggu.

Dalam rangka memberikan rasa aman dan ketertiban di masyarakat, polisi mencoba bernegosiasi dengan masyarakat. Bahkan, tambah Saud, Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 23 Desember 2011 melakukan negosiasi langsung dengan massa. "Itu dilakukan Kapolda karena menyambut Natal dan Tahun Baru, dan banyak warga tidak bisa menjalankan akivitasnya," imbuh Saud.

Negosiasi Kapolda dan Bupati Bima yang tidak diindahkan masyarakat. Hal itu, menurut Saud, membuat polisi pada 24 Desember 2011 melakukan tindakan penegakan hukum. Polisi membebaskan Pelabuhan Sape dari massa. "Awalnya, polisi melakukan imbauan kepada masyarakat. Namun, tidak diindahkan. Tembakan peringatan yang dilepaskan polisi juga tidak diindahkan massa," tambah Saud.

"Massa berusaha melawan, karena massa semakin anarkis, maka digunakanlah Protap-01 untuk menangani aksi unjuk rasa ricuh," ungkapnya.

Akibat dari penggunaan Protap-01, dua orang meninggal dunia dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal adalah Arif Rahman, (18), dan seorang pelajar Syaiful (17). Saud menambahkan Polda NTB dan Polres Bima juga telah menahan 47 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adanya korban jiwa dalam penanganan unjuk rasa tersebut akan segera dievaluasi Mabes Polri untuk melihat apakah ada penyimpangan yang dilakukan oleh polisi.

Polri sendiri, menurut Saud, siap diaudit secara independen mengenai penanganan unjuk rasa di Pelabuhan Sape tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada anggota kepolisian yang ditindak Mabes Polri. "Kita lihat hasil autopsi korban dulu, karena dari keterangan awal ada luka terbuka pada tubuh korban," tandas Saud.(MI/****)



http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2011/12/25/76545/Ini-Kronologi-Kerusuhan-Bima-Versi-Mabes-Polri

No comments:

Post a Comment