Sabrina Asril | Tri Wahono | Selasa, 27 Desember 2011 | 17:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Yusli akan mengadukan kasus penembakan terhadap Yusli yang dilakukan aparat kepolisian ke Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Kabupaten Tangerang (Propam Pores Tangerang). Laporan itu akan dilakukan pada Selasa (27/12/2011) sore ini. Hal tersebut disampaikan kakak Yusli, Yeti, saat dihubungi wartawan pada Selasa siang.
"Pihak keluarga akan melaporkan soal penembakan ini ke Polres hari ini. Sekarang sedang menunggu istrinya datang ke rumah sakit. Kami akan mencari keadilan," ungkap Yeti yang saat ini masih menunggu jenazah adiknya itu di RS Polri Kramat Jati.
Sambil menangis, Yeti mengakui bahwa Yusli memang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan sudah pernah menjalani masa tahanan selama 7 bulan. Namun, sejak keluar, Yeti memastikan adiknya tidak kembali melakoni perbuatan pidana itu.
"Dia juga tidak pernah hilang dan selalu tinggal di rumah mertuanya," kata Yeti. Bahkan, untuk memperbaiki perilaku Yusli, menurut Yeti, pihak keluarga sengaja menikahkan Yusli dengan istrinya 1,5 bulan lalu.
Dalam waktu dekat, Yusli juga akan bekerja dengan berdagang bersama mertuanya di Pasar Induk Tanah Abang. "Tahu-tahu ada kejadian seperti ini. Kami ingin keadilan. Apa polisi punya hak untuk menembak mati adik saya? Walaupun mereka aparat, hukum tetap harus ditegakkan, jangan main tembak sama orang kecil walaupun dia dulu kriminal," ujar Yeti.
Seperti diberitakan, Yusli (23) mati dengan luka tembak di bagian dada, Senin (26/12/2011). Yusli sebelumnya diciduk aparat kepolisian dari Polsek Metro Cisauk pada Senin dini hari pukul 03.00 dari rumah mertuanya di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor. Menurut keluarga, sekitar empat anggota polisi yang datang saat itu tidak membawa surat penangkapan. Tahu-tahu pada Senin sore, keluarga mendapat kabar dari Lurah kalau Yusli tewas dengan luka tembak di dada.
http://megapolitan.kompas.com/read/2011/12/27/17044182/Yusli.Ditembak.Keluarga.Akan.Lapor.Propam.Polres
Ada 4 Komentar Untuk Artikel Ini.
No comments:
Post a Comment