Selasa, 27 Desember 2011 21:29 WIB
JAKARTA--MICOM: Penangkapan dan penembakan terhadap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor Yusli, 23, menimbulkan reaksi keras dari pihak keluarga.
Mereka menganggap sikap semena-mena polisi yang menembak mati Yusli sebagai pelanggaran hukum berat.
Kapolres Metro Kabupaten Tangerang Kombes Bambang Priyoanggada menjelaskan kronologi penangkapan Yusli. Menurut Bambang, saat perjalanan dalam mobil, Yusli didampingi tiga anggota polisi.
Saat itu, Yusli berpura-pura kehausan dengan maksud berusaha merebut senjata milik polisi.
"Yusli minta berhenti. Ia minta minum karena haus. Mobil kemudian menepi. Saat satu orang pergi mengambil air, dia mendekati anggota yang membawa senjata dengan harapan bisa merebut senjata," tutur Bambang ketika dihubungi wartawan, Selasa (27/12).
Menurut Bambang, dari 3 anggota, hanya 1 yang membawa senjata, yaitu jenis laras panjang. Ketika Yusli berusaha merebut senjata yang dipegang anggota, tanpa sengaja pelatuk senjata tertarik kemudian meletus mengenai dada Yusli.
"Sebetulnya anggota enggak sengaja. Karena dia dalam posisi siap, sempat terjadi tarik-menarik antara Yusli dan anggota. Saat itu pelatuknya terlepas dan meletus ke arah dada," kata Bambang.
Dalam aksinya, Yusli berkomplot dengan dua pelaku lainnya. "Makanya kami mengejar dia karena dua temannya sudah ditangkap," ujar Bambang. (*/OL-5)
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/12/12/287436/37/5/Kronologi_Penembakan_Yusli_Versi_Polisi
No comments:
Post a Comment