Tribunnews.com - Minggu, 25 Desember 2011 10:24 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merebaknya kasus bentrok terkait perkebunan dan pertambangan yang terjadi belakangan ini, Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan seharusnya kepolisian menangkap pejabat pemerintah pusat, daerah, dan pengusaha nakal, bukan melakukan penembakan terhadap rakyat dengan dalih penegakan hukum.
Sebab, para pengusaha tersebut telah melakukan perusakan lingkungan hidup yang menjadi sumber kehidupan rakyat akibat izin yang dikeluarkan pejabat pemerintah pusat dan daerah.
"Artinya, seharusnya polisi lebih dulu menangkapi para pejabat dan pengusaha dan bukan menembaki rakyat," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Saputra Pane, dalam siara persnya, Minggu (25/12/2011).
Sebagaimana diberitakan, konflik antara masyarakat terkait ijzn pertambangan di Bima, NTB, dan sengketa lahan perkebunan di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan, berujung tewasnya sejumlah warga karena ditembak polisi.
Menurut Neta, benturan polisi dengan rakyat di kawasan tambang dan perkebunan besar tidak melulu akibat ketidakbecusan polisi. Tapi, sumber pemicunya juga diakibatkan pemihakan pemerintah pusat dan daerah yang membabi buta terhadap pengusaha tambang dan perkebunan.
Pemerintah pusat dan daerah saat ini semakin kehilangan nasionalisme dalam menyikapi kepentingan pengusaha, terutama pengusaha asing. Uang sudah membuat para pejabat seperti agen-agen asing di negerinya sendiri.
Akibatnya, mereka tidak peduli dengan keluhan rakyat akan kerusakan lingkungan hidup yang mengganggu ekosistem dan sumber hidup rakyat. Hal itu juga membuat para pejabat negeri ini semakin tidak peduli dengan nasib, hak-hak, musnahnya akar budaya, hingga rakyat juga terusir dari tanah kelahirannya.
"Ironisnya, ketika rakyat berusaha membela hak-haknya, polisi atas nama ketertiban sosial justru melakukan pembantaian dan penembakan yang membabi buta. Padahal, jika polisi konsisten melakukan penegakan hukum dan menjaga ketertiban sosial, seharusnya polisi melihat motif dan akar masalahnya," ujarnya.
Menurut Neta, wajar jika selama ini rakyat menyebut polisi sebagai "centeng pengusaha". Sebab, polisi tidak pernah membantu rakyat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidupnya dan dalam memperjuangkan hak-hak hidupnya. Yang terjadi, justru rakyat diberondong dengan peluru saat memperjuangkan haknya dan polisi tidak mau menjalankan fungsinya sebagai mediator yang membela kepentingan rakyat.
"Jika pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan polisi tidak pro rakyat, siapa lagi yang membela rakyat. Lalu, haruskah rakyat ditembaki jika rakyat mencoba membela dirinya sendiri?" tanya Neta.
http://www.tribunnews.com/2011/12/25/ipw-seharusnya-polisi-tangkap-pejabat-dan-pengusaha-asing
No comments:
Post a Comment