|
|
SURABAYA - Pelaku pembunuhan terhadap Briptu Eriek
Setyo
Widodo, anggota Unit Lantas Polsek Sukolilo, Bangkalan,
dipastikan
berjumlah dua orang. Mereka adalah Aiptu Sunarto,
anggota Provost Polsek
Pabean Cantian Surabaya dan putra
keduanya, Arif Wahyu Budi Setiyawan.
Hal itu terungkap dalam rilis yang digelar jajaran
Ditreskrimum
Polda Jatim kemarin (12/12). Dalam rilis tersebut juga
disebutkan, motif penembakan hingga saat ini adalah upaya
pemalakan terhadap
Briptu Eriek yang gagal. Kegagalan itu
pun harus ditebus dengan nyawa polisi
berusia 26 tahun itu.
Eriek ditemukan tewas di Gunung Gigir, Kecamatan Blega,
Bangkalan. Dia ditemukan telanjang dan hanya mengenakan
celana dalam.
Penemuan itu tidak berselang lama setelah dia
dijemput oleh orang tak dikenal
di pos penjagaan kawasan
Petapan, akses Suramadu.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Rachmat Mulyana
mengatakan, kunci pengungkapan kasus tersebut ada pada
delapan butir tasbih
dan plat nomor mobil D 33 WA
(bukan D 333 WA seperti disebutkan sebelumnya).
Berawal dari plat nomor mobil, Sunarto dicecar pertanyaan oleh
Bidpropam
seputar mobil tersebut.
Ternyata, mobil tersebut merupakan mobil sewaan yang
didapatkan di sebuah rental kawasan Wiyung. Bidpropam
pun langsung mengontak
Kasubdit I Pidum Ditreskrimum
Polda Jatim AKBP Anshori. Satpidum pun langsung
bergerak ke lokasi rental.
"Dari keterangan pemilik rental didapati info jika
mobil
tersebut disewa pada 1 Agustus dan 7 Desember oleh
pelaku
(Sunarto)," terang Rachmat. Petugas pun makin
curiga dan meminta mobil
tersebut dihadirkan. Karena
saat itu mobil sedang disewa dan dibawa ke
Nganjuk,
Polisi pun langsung menjemput mobil tersebut di Nganjuk.
Setelah ditemukan, mobil tersebut digeledah dan
didapati
bercak darah kering di pintu mobil. "Kami
meminta bantuan Labfor Polri
Cabang surabaya untuk
tes DNA," terang Direskrimum Polda Jatim Kombespol
Agus K. Sutisna. Selain itu, petugas juga menemukan
delapan butir bola tasbih
yang terdapat setitik bercak
darah kering dan langsung diserahkan ke Labfor.
Hasilnya, darah tersebut cocok dengan DNA Eriek. Saat
Sunarto dikonfrontir seputar Eriek dan bukti tasbih serta
bercak darah,
kabarnya pria 49 tahun itu sempat pingsan.
Saat siuman, akhirnya dia mengaku
jika dialah pembunuh
Eriek. Tasbih itu memang milik Eriek setelah
dikonfirmasikan
kepada istrinya.
Penyidik pun langsung mencecar pertanyaan seputar senjata
Eriek. Ternyata, senjata itu dipegang oleh Arif, Anaknya.
Pemuda 23 tahun itu
pun diburu polisi dan ditangkap Minggu
(11/12) sore di kawasan Rungkut Kidul.
Pemuda yang bekerja
sebagai sopir di salah satu perusahaan jasa
pengiriman
barang itu lalu menunjukkan tempat dia menyembunyikan
senpi
di rumahnya di Asrama Polisi Bangkingan. Benar saja, di
rumah itu
ditemukan senjata api revolver milik Eriek dan lima butir
peluru.
Berbagai barang bukti kasus tersebut kemarin dipamerkan di
halaman markas Ditreskrimum Polda Jatim. Di antaranya,
sebuah
mobil Avanza
hitam nopol L 1791 WE yang disewa Sunarto dan
diganti platnya menhjadi D 33
WA dan nopol dinas 4523-X.
Kemudian, helapan butir bola tasbih milik Eriek.
Berikutnya senpi milik Eriek beserta lima peluru plus
proyektil
yang bersarang di tubuh Eriek. Ada juga seragam dinas dengan
pangkat AKP dan tanda baret biru laut khas provost. Terakhir,
sejumlah surat
perintah palsu bertanda tangan Kabidpropam
Polda Jatim maupun Kasi Propam
beberapa Polres.
Dari hasil pemeriksaan, Eriek dipastikan tewas oleh
senjatanya sendiri.
Awalnya, Sunarto dan Arif mengamati
Eriek yang sedang bertugas.
Sunarto lalu meyakini jika Eriek baru saja
"berdamai" dengan
pengendara yang terkena tilang. Karenanya, dia
langsung menghampiri
Eriek dan mengaku sebagai anggota Bidpropam Polda Jatim.
Saat itu, sunarto memakai seragam dengan pangkat AKP.
Setelahnya, Eriek digiring sekitar 100 meter dari posnya dan
dipalak.
Dia digertak untuk memberikan upeti jika tidak ingin
dibawa ke
Mapolda Jatim. "Menurut pengakuan tersangka,
korban melawan dan
menodongkan senjata. Karena tersangka
berdua, mereka bisa merebut senjata itu
dan menembak korban,"
terang Agus.
Pengakuan Sunarto terkesan janggal. Sebab, dalam hierarki
polisi biasanya anggota dengan pangkat lebih rendah tidak akan
berani melawan
polisi dengan pangkat lebih tinggi. "Jangankan
pangkat, mendengar kata
"Propam Polda" saja, biasanya, polisi
di daerah langsung
gentar," ungkap sumber Jawa Pos di Kepolisian.
Pengungkapan motif tersebut sekaligus mematahkan dugaan
yang
selama ini beredar. Sebelumnya, Eriek diduga dibunuh karena
motif dendam
asmara. Menurut kebiasaan di madura, jika ada
mayat ditemukan hanya
mengenakan celana dalam, biasanya itu
korban pertarungan akibat masalah
cinta.
Sementara
itu, AKBP Anshori mengatakan, pihaknya akan
memperdalam lagi kasus tersebut.
Sebab, selama empat bulan
terakhir keduanya mampu menyimpan rapat-rapat
tindakan tersebut.
"Keluarganya saja tidak ada yang tahu," terang
Anshori. Sunarto
dan Arif dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP. Artinya,
dia
dijerat pasal pembunuhan terencana. (byu)
http://www.jpnn.com/read/2011/12/13/111102/Ditembak-Pakai-Senjata-Sendiri-
|
|
No comments:
Post a Comment