Wednesday 14 December 2011

Ditembak Pakai Senjata Sendiri




SURABAYA - Pelaku pembunuhan terhadap Briptu Eriek Setyo 
Widodo, anggota Unit Lantas Polsek Sukolilo, Bangkalan, 
dipastikan berjumlah dua orang. Mereka adalah Aiptu Sunarto, 
anggota Provost Polsek Pabean Cantian Surabaya dan putra 
keduanya, Arif Wahyu Budi Setiyawan. 

Hal itu terungkap dalam rilis yang digelar jajaran Ditreskrimum 
Polda Jatim kemarin (12/12). Dalam rilis tersebut juga 
 disebutkan, motif penembakan hingga saat ini adalah upaya 
pemalakan terhadap Briptu Eriek yang gagal. Kegagalan itu 
pun harus ditebus dengan nyawa polisi berusia 26 tahun itu.

Eriek ditemukan tewas di Gunung Gigir, Kecamatan Blega, 
 Bangkalan. Dia ditemukan telanjang dan hanya mengenakan 
celana dalam. Penemuan itu tidak berselang lama setelah dia 
dijemput oleh orang tak dikenal di pos penjagaan kawasan 
Petapan, akses Suramadu. 

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Rachmat Mulyana 
 mengatakan, kunci pengungkapan kasus tersebut ada pada 
delapan butir tasbih dan plat nomor mobil D 33 WA 
(bukan D 333 WA seperti disebutkan sebelumnya). 
 Berawal dari plat nomor mobil, Sunarto dicecar pertanyaan oleh 
Bidpropam seputar mobil tersebut.

Ternyata, mobil tersebut merupakan mobil sewaan yang 
 didapatkan di sebuah rental kawasan Wiyung. Bidpropam 
pun langsung mengontak Kasubdit I Pidum Ditreskrimum 
Polda Jatim AKBP Anshori. Satpidum pun langsung 
 bergerak ke lokasi rental.

"Dari keterangan pemilik rental didapati info jika mobil 
tersebut disewa pada 1 Agustus dan 7 Desember oleh 
pelaku (Sunarto)," terang Rachmat. Petugas pun makin 
curiga dan meminta mobil tersebut dihadirkan. Karena 
saat itu mobil sedang disewa dan dibawa ke Nganjuk, 
Polisi pun langsung menjemput mobil tersebut di Nganjuk.

Setelah ditemukan, mobil tersebut digeledah dan 
didapati bercak darah kering di pintu mobil. "Kami 
meminta bantuan Labfor Polri Cabang surabaya untuk 
tes DNA," terang Direskrimum Polda Jatim Kombespol 
 Agus K. Sutisna. Selain itu, petugas juga menemukan 
delapan butir bola tasbih yang terdapat setitik bercak 
darah kering dan langsung diserahkan ke Labfor.

Hasilnya, darah tersebut cocok dengan DNA Eriek. Saat 
 Sunarto dikonfrontir seputar Eriek dan bukti tasbih serta 
bercak darah, kabarnya pria 49 tahun itu sempat pingsan. 
Saat siuman, akhirnya dia mengaku jika dialah pembunuh 
Eriek. Tasbih itu memang milik Eriek setelah dikonfirmasikan 
kepada istrinya.

Penyidik pun langsung mencecar pertanyaan seputar senjata 
 Eriek. Ternyata, senjata itu dipegang oleh Arif, Anaknya. 
Pemuda 23 tahun itu pun diburu polisi dan ditangkap Minggu 
(11/12) sore di kawasan Rungkut Kidul. Pemuda yang bekerja 
sebagai sopir di salah satu perusahaan jasa pengiriman  
barang itu lalu menunjukkan tempat dia menyembunyikan senpi 
di rumahnya di Asrama Polisi Bangkingan. Benar saja, di 
rumah itu ditemukan senjata api revolver milik Eriek dan lima butir 
peluru. 

Berbagai barang bukti kasus tersebut kemarin dipamerkan di 
 halaman markas Ditreskrimum Polda Jatim. Di antaranya, 
sebuah 
mobil Avanza hitam nopol L 1791 WE yang disewa Sunarto dan 
diganti platnya menhjadi D 33 WA dan nopol dinas 4523-X. 
Kemudian, helapan butir bola tasbih milik Eriek.

Berikutnya senpi milik Eriek beserta lima peluru plus proyektil 
yang bersarang di tubuh Eriek. Ada juga seragam dinas dengan 
 pangkat AKP dan tanda baret biru laut khas provost. Terakhir, 
sejumlah surat perintah palsu bertanda tangan Kabidpropam 
Polda Jatim maupun Kasi Propam beberapa Polres.

Dari hasil pemeriksaan, Eriek dipastikan tewas oleh senjatanya sendiri. 
Awalnya, Sunarto dan Arif     mengamati Eriek yang sedang bertugas. 
Sunarto lalu meyakini jika Eriek baru saja "berdamai" dengan 
pengendara yang terkena tilang. Karenanya, dia langsung menghampiri 
Eriek dan mengaku sebagai anggota Bidpropam Polda Jatim.

Saat itu, sunarto memakai seragam dengan pangkat AKP. 
 Setelahnya, Eriek digiring sekitar 100 meter dari posnya dan 
dipalak. Dia   digertak untuk memberikan upeti jika tidak ingin 
dibawa ke Mapolda Jatim. "Menurut pengakuan tersangka, 
korban melawan dan menodongkan senjata. Karena tersangka 
berdua, mereka bisa merebut senjata itu dan menembak korban," 
terang Agus.

Pengakuan Sunarto terkesan janggal. Sebab, dalam hierarki 
 polisi biasanya anggota dengan pangkat lebih rendah tidak akan 
berani melawan polisi dengan pangkat lebih tinggi. "Jangankan 
pangkat, mendengar kata "Propam Polda" saja, biasanya, polisi 
di daerah langsung gentar," ungkap sumber Jawa Pos di Kepolisian.

Pengungkapan motif tersebut sekaligus mematahkan dugaan yang 
selama ini beredar. Sebelumnya, Eriek diduga dibunuh karena 
motif dendam asmara. Menurut kebiasaan di madura, jika ada 
mayat ditemukan hanya mengenakan celana dalam, biasanya itu 
korban pertarungan akibat masalah cinta. 

Sementara itu, AKBP Anshori mengatakan, pihaknya akan 
memperdalam lagi kasus tersebut. Sebab, selama empat bulan 
terakhir keduanya mampu menyimpan rapat-rapat tindakan tersebut. 
"Keluarganya saja tidak ada yang tahu," terang Anshori. Sunarto 
dan Arif dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP. Artinya, 
dia dijerat pasal pembunuhan terencana. (byu)

http://www.jpnn.com/read/2011/12/13/111102/Ditembak-Pakai-Senjata-Sendiri-




No comments:

Post a Comment