Wednesday, 21 December 2011

Polri: Mantan Kapolda Lampung Diganti, Bukan Mundur


MARIA NATALIAKomisaris Besar Boy Rafli Amar

Maria Natalia | I Made Asdhiana | Selasa, 20 Desember 2011 | 21:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama mantan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Sulistyo Ishak tak lagi masuk dalam Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Mesuji. Hal ini, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, karena ia digantikan Irjen Bambang Soeparsono. Namun, Boy membantah kabar yang menyebut bahwa Sulistyo mengundurkan diri dari tim itu.
Beliau tidak mengundurkan diri, tapi digantikan oleh Bapak Irjen Bambang Soeparsono. Tidak benar beliau mengundurkan diri.
-- Kombes Boy Rafli Amar
"Beliau tidak mengundurkan diri, tapi digantikan oleh Bapak Irjen Bambang Soeparsono. Tidak benar beliau mengundurkan diri," ujar Boy di Jakarta, Selasa (20/12/2011).
Alasan pergantian ini, menurut Boy, agar penyelesaian kasus Mesuji berjalan netral dan obyektif. "Pergantiannya ini untuk lebih netral. Jelas dia, kan, mantan kapolda di sana. Jadi, agar lebih netral dan obyektif saja," lanjut Boy.
Seperti yang diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dibentuk atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menindaklanjuti peristiwa bentrok antara warga, aparat keamanan, dan perusahaan di perkebunan sawit di Mesuji. Tim ini awalnya beranggotakan Wakil Menkum dan HAM Denny Indrayana, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kemenko Polhukan Endro Agung, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa, penggiat resolusi konflik Ichsan Malik, Direktur Elsam Indri Saptaningrum, dosen hukum Universitas Lampung Tisnanta, dan Staf Ahli Menteri Kehutanan Agus Mulyono. Mereka bertugas menelusuri kebenaran dalam simpang siur peristiwa Mesuji.

http://regional.kompas.com/read/2011/12/20/21250583/Polri.Mantan.Kapolda.Lampung.Diganti.Bukan.Mundur

No comments:

Post a Comment