TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Perwakilan warga korban kekerasan menunjukkan bukti dan data tindakan brutal oknum TNI Polri saat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2011). Komnas HAM segera menyelidiki kasus pembantaian warga di Mesuji, wilayah perbatasan Lampung dan Sumatra Selatan (Sumsel) pada awal tahun untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) soal kemungkinan terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa itu.
Tribunnews.com - Kamis, 22 Desember 2011 12:31 WIB
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan pihaknya mengambil hikmah atas kasus bentrok warga di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan akibat sengketa lahan kebun sawit dan menelan korban jiwa.
"Kemudian dari pengalaman-pengalaman itu, kami ambil hikmahnya," kata Timur Pradopo seusai apel "Operasi Lilin 2011" di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (22/12/2011).
Menurut Timur Pradopo, hikmah yang dapat dipetik dari tiga kasus bentrok yang terjadi Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dan Kabupaten Mesuji, Lampung, adalah bagaimana menyelesaikan masalah-masalah sosial sehingga bisa menjadi langkah kepolisian dalam menghadapi kasus serupa di masa mendatang.
"Sehingga apa yang menjadi kendala selama ini bisa terurai dan tidak harus menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Sebagaimana disampaikan pihak Polri, tiga kasus bentrok yang terjadi itu adalah bentrok antara warga Desa Sodong dan karyawan serta anggota PAM Swakarsa PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, pada 21 April 2011. Bentrok itu mengakibatkan 5 karyawan dan 2 warga tewas. Dua anggota PAM Swakarsa PT SWA tewas dengan kepala dipenggal oleh warga.
Selanjutnya, kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, yakni bentrok antara warga dan polisi yang mengamankan penjarahan kebun sawit PT Silva Inhutani pada 6 Nopember 2010. Dan bentrok antara warga dan polisi yang melakukan penertiban di perusahaan sawit PT BSMI pada 10 Nopember 2011. Kedua kejadian itu masing-masing mengakibatkan seorang warga tewas tertembak peluru polisi karena melakukan perlawanan kepada petugas.
Maka, jumlah korban jiwa akibat perselisihan lahan sawit dari kasus itu adalah 9 orang, bukan 30 orang sebagaimana diadukan sejumlah warga ke Komisi III DPR RI pada 14 Desember 2011 lalu.
Saat ini, tim pencari fakta dipimpin Wakil Menkumham Denny Indrayana, bentukan pemerintah, masih menginvestigasi kasus yang diduga terjadi pelanggaran HAM ini.
"Kami sangat hormati tim. Dari awal, kami sampaikan kalau ada anggota kamu yang salahi prosedur atau langgar hukum akan kami proses," kata Timur.
Faktanya, baru 2 polisi yang melakukan penembakan kepada warga di PT BSMI, Mesuji, Lampung, yang diproses. Itu pun hanya sekadar sidang disiplin, bukan diproses secara pidana.
http://www.tribunnews.com/2011/12/22/kapolri-ambil-hikmah-kasus-mesuji
No comments:
Post a Comment