Wednesday, 21 December 2011

12 Anggota Moonraker Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi





























USEP USMAN NASRULLOH/"PRLM"PETUGAS menunjukkan barang bukti jaket berandal motor dan senjata tajam pelaku pembunuhan dengan tempat kejadian perkara di flyover Pasupati saat ekspose kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung,.. 


BANDUNG, (PRLM).- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, berhasil menahan 12 tersangka kasus pembunuhan Hamzah Hidayat alias Ujang alias Aconx (17). 


Para pelaku ditangkap di tempat berbeda. Sebelumnya, Aconx tewas setelah dikeroyok puluhan pemuda yang diduga anggota berandalan bermotor di Jalan Tamansari-Jalan Balubur atau tepatnya di bawah Jembatan Layang Pasupati, Minggu (11/12). 


Pada kejadian sekitar pukul 2.00 WIB, korban tewas di lokasi kejadian, karena mengalami luka serius. Aconx mendapatkan luka tusukan di dada kanan, dua luka bekas sayatan senjata tajam di punggung, juga satu luka lebam di bahu sebelah kanan. 


Mereka yang berhasil ditangkap, dan kini mendekam di ruang tahanan Markas Polrestabes Bandung, yakni terdiri dari tiga aktor utama, dan sembilan tersangka lainnya yang membantu pengeroyokan. Ketiga pelaku utama, yakni AR (16) dia menusuk korban dengan pisau sebanyak tiga kali. Lalu YS (20) membacok korban pada punggung dengan celurit satu kali. Dan, TH (16) yang ikut memukuli korban. Sedangkan sembilan orang yang turut serta membantu pengeroyokan hingga menewaskan Aconx, yaitu DS (20), KI (17), DE (19), AA (16), AK (17). Kemudian, RH (17), AS (15), SA (17), dan YS (20). 


 “Mereka ditangkap di tempat persembunyian yang berbeda. Yaitu di wilayah Badak Singa, Gempol Sari, Sukajadi, Dipati Ukur, Pelesiran, Padalarang, dan Cijerah,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Wijonarko didampingi Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (21/12). 


 Awal pengungkapan, bermula dari keterangan sejumlah saksi yang didapat. Tim yang dipimpin oleh Wakil Satreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Agung Masloman, mendapat nama AR. Kemudian, dia ditangkap di daerah Jalan Dipatiukur pada Selasa (20/12). Dari tangkapan tersebut, berkembang pada pelaku lainnya. “Dari keterangan pelaku, mereka melakukan ini karena sakit hari yang berujung pada balas dendam,” ucapnya. 


Dari tangkapan tersebut berhasil disita jaket serta bendera bertuliskan Moonraker milik pelaku. Satu bilah celurit, samurai, dan pisau panjang. Kemudian helm serta tas bertuliskan XTC milik korban. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 dan 170 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Di tempat yang sama, AR yang masih berstatus siswa di salah satu SMK Negeri di Kota Bandung, mengaku melakukan tersebut karena dendam dengan kelompok berandalan bermotor XTC. 


 “Saya dendam dengan XTC. Karena setiap pergi sekolah sering dicegat bahkan dipukuli sama mereka. Akhirnya, saat malam itu konvoi dengan teman-teman kelompok saya, kami melihat ada yang mengenakan atribut XTC, ya kita sikat saja,:” ucapnya yang ketika itu juga teman-temannya dalam keadaan mabuk minuman keras. 


 Dia pun menambahkan, samurai yang digunakan menusuk korban, dibawanya dari rumah. Dan, telah dipersiapkan untuk membantai orang yang mengenakan atribut XTC. Diberitakan sebelumnya, ketika itu korban bersama empat temannya jalan-jalan menggunakan dua sepeda motor dengan cara berboncengan. Namun, saat itu, mereka berpapasan dengan sekitar 10 unit sepeda motor di Jalan Taman Sari. Melihat ada rombongan sepeda motor, Aconx meminggirkan sepeda motornya. 


Sedangkan dua temannya, menancap gas ke arah Jalan Badak Singa. Sebelumnya, Aconx sempat diuber kawanan tersebut. Bahkan mereka sempat melarikan diri. 


Namun, upaya tidak berhasil, melainkan mereka dikepung gerombolan itu. Setelah dikepung, mereka mendapat tendangan bahkan, ada pelaku yang membawa sebilah golok. Korban sendiri merupakan warga Jalan Kebon Bibit Barat, RT 5 RW 10, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian.


 Masih di tempat yang sama, Endang mengatakan, untuk kasus berandalan bermotor yang disinyalir masih berkeliaran di Kota Bandung, tidak menutup kemungkinan dapat ditembak di tempat. “Untuk tembak di tempat, itu ada protapnya. Kalau memang membahayakan, mereka bisa ditembak di tempat,” ucapnya. 


Endang menjelaskan, seperti seseorang atau kelompok yang membahayakan keamana serta kenyamanan orang banyak dengan membawa senjata, itu dapat ditembak di tempat sesuai dengan protapnya. Terlebih jika mereka melarikan diri. Walau demikian, kini pihaknya pun terus melakukan operasi serta razia rutin. Baik siang maupun malam. Dan itu dilakukan di daerah yang memang rawan. 


http://www.pikiran-rakyat.com/node/170304

No comments:

Post a Comment