Tuesday 27 December 2011

Keluarga Tabri Akan Perkarakan Polisi


Adi Sucipto | Nasru Alam Aziz | Senin, 26 Desember 2011 | 19:18 WIB

BOJONEGORO, KOMPAS.com -- Keluarga Tabri (29), tersangka kasus pencurian kayu di Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyatakan akan memperkarakan polisi yang menembaknya. Tabri menilai tindakan polisi tidak manusiawi.
Sementara itu, Senin (26/12/2011), polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Tabri yang masih dirawat di RS Aisyiah Bojonegoro. Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban Ajun Komisaris Budi Santoso, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Singgahan Ajun Inspektur Satu Karsojo, serta dua penyidik. Pemeriksaan disaksikan keluarga Tabri dan pengacaranya, Sholeh.
Pihak keluarga menyayangkan polisi yang terkesan memaksakan pemeriksaan terhadap Tabri yang masih sakit dan lemah akibat luka tembak di kakinya. Mereka ingin Tabri diperiksa setelah sembuh agar bisa menjawab pertanyaan dengan baik.
"Kami akan memperkarakan polisi, karena tembakan dilakukan dari arah belakang dengan jarak lima meter dan tanpa tembakan peringatan. Kami juga menuntut biaya perawatan ditanggung polisi," tutur Lawan, dari pihak keluarga Tabri.

http://regional.kompas.com/read/2011/12/26/19185594/Keluarga.Tabri.Akan.Perkarakan.Polisi.

No comments:

Post a Comment