Friday 24 June 2011

Penculik mahasiswi UKI roboh ditembak polisi

24 Juni 2011 | 09:52 | Hukum

Harjono Husen bin Husen, 30, warga Kavling Seraya, Batuaji ditembak pahanya oleh polisi, Kamis (23/6) pukul 12.00 WIB karena lari saat hendak ditangkap. Harjono adalah tersangka jambret yang menggasak tas Tati Handayani berisi uang Rp5,5 juta, 60 dolar Singapura dan sebuah ponsel Nokia.
Kejadian bermula saat Tati dalam perjalanan dari arah Batuaji menuju Marina, Senin (20/6) pukul 16.00 WIB. Dari belakang ia diikuti oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Honda Supra. Di sekitar jalan Marina, kedua orang tersebut menyerempet motor Tati dan langsung menyambar tas yang disandang Tati. Tati tersungkur ke jalan. Ia teriak minta tolong tetapi dua penjambret tersebut sudah menghilang dari pandangan.
Kejadian tersebut membuat Tati mengalami luka-luka dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang. Kapolsek Sekupang Kompol Yos Guntur melalui Kanit Reskrim Iptu Fery Kuswanto mengatakan pelaku dapat ditangkap saat mencoba menghubungi nomor ponsel korban yang masih aktif. Dan kemudian anggota polisi pun mengaku sebagai korban dan mencoba mengajak ketemu kedua pelaku dengan iming-iming akan memberi uang.
Pelaku akhirnya mau bertemu di Mitra Mall Batuaji. Setelah pasti yang mana orangnya, polisi mencoba menangkap pelaku, tetapi pelaku balik menyerang polisi dan mencoba kabur.
“Karena mencoba kabur pelaku ditembak, tapi yang satu berhasil lolos menggunakan sepeda motor,” jelas Fery.
Sementara Harjono yang mengaku baru pertama kali menjambret, dan itu dilakukan atas ajakan teman yang sudah lama tak ketemu. “Saya cuma diajak, itu pun saya cuma jadi joki,” tuturnya.
Ia mengaku cuma dapat Rp500 ribu setelah dibagi hasil jambret tersebut. “Cuma dapat Rp500 ribu, itu pun sudah habis untuk biaya makan keluarga,” jelasnya sambil meringis kesakitan.
Kalau terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (cr12)

http://www.primaironline.com/berita/Hukum/952246-penculik-mahasiswi-uki-roboh-ditembak-polisi

No comments:

Post a Comment