Wednesday, 8 June 2011

Peluru dari Punggung Tembus ke Kemaluan

11:35, 07/06/2011
Peluru dari Punggung Tembus ke Kemaluan
TERKULAI: Tri Sutrisno terkulai lemah di RS Bhayangkara Medan, kemarin (6/6).//jhonson/sumut pos

Korban Penembakan Oknum Polisi di Tanjung Balai

MEDAN-Tri Sutrisno, warga Jalan Bagovil, Gang Rukun, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai terpaksa menjalani perawatan di RS Bhayangkara Sumut, di Jalan Sei Wampu Medan, Senin (6/6). Pria berusia 25 tahun itu tertembak di bagian punggung hingga tembus ke bagian kemaluannya.

Tri Sutrisno sempat dirawat di RSU Tanjung Balai, kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Keterangan orangtua Tri Sutrisno, Hamdansyah, anaknya ditembak oleh oknum polisi karena dituduh mencuri handphone, di Jalan Sudirman, tepatnya di depan pintu gerbang GOR Tanjung Balai, Rabu (1/6) yang lalu.
“Anak saya ditembak dari arah belakang tepat di punggung hingga tembus ke kemaluannya. Anak saya itu tidak pernah melakukan kejahatan tapi kenapa harus ditembak,” kata Hamdansyah. Menurutnya, dia kenal dengan polisi yang menembak anaknya berpangkat Bripka dan saat ini bertugas sebagai penyidik pembantu di Mapolresta Tanjung Balai.

Menurut Hamdansyah, anaknya sempat dirawat di RSU Tanjung Balai, namun karena peralatan tidak memadai lalu dipindah ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. “Anak saya hanya dua jam dirawat di RS Tanjung Balai dan dipindahkan ke RS Bhayangkara. Karena tidak memadai, lalu anak saya dipindahkan ke RS Bhayangkara di Medan,” terangnyan
Hamdansyah mengaku, anaknya ditembak karena saat hendak ditangkap dituduh mau melarikan diri. “Anak saya ditembak dengan posisi duduk di atas sepeda motor dan tidak ada melarikan diri,” ucapnya.

Hamdansyah meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas masalah yang menimpa anaknya, Tris Sutrisno. “Saya minta kepada Kapolda Sumut untuk mengusut kasus ini, mengadili orang yang menembak anak saya dan menghukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Hamdansyah mengungkapkan, sesuai dengan surat penangkapan Nomor: SP-Kap/41/VI/2011/ Reskrim Polsek Datuk Bandar tertanggal 01 Juni 2011, Tri Sutrisno akan diperiksa penyidik karena melanggar pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Menurutnya, setelah ditembak, Tri yang bekerja tidak menetap juga dipukul kepala dengan gagang pistol hingga bocor, kemudian Tri yang terbaring di badan jalan dilindas dengan sepedamotor.

Kemarin, Hamdansyah melaporkan tindakan arogan oknum polisi ke Dit Propam Poldasu dengan nomor laporan STPL: Nomor 182/VI/2011/propam, dengan tuduhan pelanggaran pasal 5 huruf a PPRI No 2 Tahun 2003, yang diterima Brigpol Devi Novianti.

“Kami meminta kepada Kapoldasu agar bertanggungjawab atas penembakan anak saya. Dasar penembakan tersebut tak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutur Hamdansyah.

Hamdansyah juga menjelaskan, awalnya Tri dituduh mencuri handphone Nokia tipe 1600 oleh Sunil dan Darmo yang sudah melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar. Kemudian, kedua teman yang merupakan sahabat dekatnya ini mengajak bertemu untuk membicarakan masalah handphone yang ditemukan Tri untuk dikembalikan.

“Penjelasan dari anak saya, setelah ditelepon untuk bertemu, Tri yang datang ke lokasi penembakan sempat berbicara dengan kedua temannya. Kemudian, Darmo langsung menghubungi polisi,” cetus Hamdansyah.
Setelah polisi datang, lanjutnya, polisi langsung memegang tangan Tri yang masih duduk di atas sepeda motornya yang masih menyala. Tri tidak mengetahui kalau yang datang adalah petugas Reskrim dari Polsek Datuk Bandar.
“Spontan, tangan Tri yang terkejut sempat menarik gas sepeda motor. Dikira ingin kabur, polisi langsung menempelkan senjata apinya ke punggungnya dan meletuskannya, “ kata Hamdansyah.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP H Sihite yang terlihat sangat kebingungan di RS Bhayangkara bersama anggotanya tidak mau berkomentar kepada wartawan atas peristiwa tersebut. “Anon Mai (nanti lah itu), kepalaku masih pening. Mau pecah rasanya,” bebernya.

Sebelumnya, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Puja Laksana melalui Kasat Reskrim AKP RF Darwin didampingi Kapolsek Datuk Bandar AKP H Sihite kepada METRO ASAHAN (grup Sumut Pos) menuturkan, tersangka Tri Sutrisno dibekuk petugas di Jalan Sudirman, tepatnya di depan GOR Tanjungbalai. Sebelumnya, tersangka telah sering melakukan penjambretan atau merampas handphone milik orang lain. Ini diketahui berdasarkan empat laporan pengaduan dari warga ke Mapolsek Datuk Bandar, yang mengaku menjadi korban penjambretan.

Ketika polisi melintas di Jalan Sudirman tepatnya di depan GOR, dua petugas Polsek Datuk Bandar melihat tersangka Tri Sutrisno. Petugas pun kemudian menghampiri dan berusaha untuk menangkapnya. Namun saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan berkelahi dengan dua polisi. Bahkan, petugas dan Tri Sutrisno pun terlibat pergumulan.

“Anggota kita terpaksa melumpuhkan dengan cara menembaknya. Dan peluru itu mengenai bokong sebelah kiri tersangka sehingga membuatnya tersungkur,” tegas AKP H Sihite sembari membantah jika ada anggotanya salah menembak orang. (jon/adl/saz/sht/smg)

http://www.hariansumutpos.com/2011/06/8496/peluru-dari-punggung-tembus-ke-kemaluan.htm

No comments:

Post a Comment