Monday 20 June 2011

Bawa 10 Kg Ganja, 2 Pelaku Ditembak

Padang Ekspres • Senin, 20/06/2011 13:09 WIB • (rm) • 16 klik

Pasaman, Padek—Kabupaten Pasaman benar-benar menjadi jalur perlintasan narkoba. Satuan Narkoba Mapolres Pasaman kembali menangkap dua pelaku narkoba jenis ganja di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Cubadak, Kenagarian Padangmetinggi Kecamatan Rao, Pasaman, Rabu (15/6). Kedua tersangka; Aril, 25, dan Ahmad Fatoni, 25, sehar-hari hanyalah seorang petani. Kedua pemuda Pasirpengaraian, Rokanhulu, Riau itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki.


Kapolres Pasaman Gatot Santoso didampingi Kasat Narkoba Jasril kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya, Jumat (17/6), menyebutkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00. Polisi mencurigai sebuah motor tanpa pelat nomor dikendarai dua tersangka melintas di tempat polisi razia. Keduanya menyandang tas. Begitu distop, pengendaranya malah tanpa gas.


Polisi langsung melakukan pengejaran. Dalam pengejaran itu, salah seorang tersangka terlihat membuang tas warna hitam. Sekitar 1 km dari tempat tas dibuang menuju arah Pasar Rao, polisi berhasil menangkap kedua tersangka dengan menembak kaki kedua pelaku.


“Tersangka dijerat Pasal 115 Ayat (2) Subs Pasal 11 Ayat (2) UU RI No 35/ 2009 tentang Narkotika dan Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUH-Pidana,” jelas Kapolres.
(rm)


http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=6596

No comments:

Post a Comment