Tuesday 29 November 2011

Residivis Curanmor Tewas Ditembak


Pontianak – Gunawan alias Gugun bin Rusdin, 27, residivis curanmor dan jambret tewas diterjang peluru karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap polisi di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Minggu (27/11) malam.
Gugun nekat melukai polisi yang akan menangkapnya menggunakan senjata tajam. Kemudian mencoba kabur dari sergapan petugas menggunakan sepeda motor curian. Tak mau buruannya kabur, petugas reserse dan kriminal Polresta Pontianak melepaskan tembakan ke arah Gugun. Warga Tanjung Raya I Pontianak Timur ini meregang nyawa ketika terjatuh dari kendaraan setelah tertembus peluru.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno SIK mengatakan peristiwa itu terjadi ketika beberapa anggota polresta sedang memburu Gugun atas kasus curanmor di daerah Ambawang. “Tersangka ditembak karena melakukan perlawanan, sehingga anggota kita terpaksa mengeluarkan tembakan,” ungkap Puji.
Dikatakan Puji, pihaknya mendapatkan informasi telah terjadi curanmor di Jalan Trans Kalimantan, Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang. Gugun mencuri Yamaha Jupiter Z, warna merah maron KB 5226 SF. “Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan penyisiran di daerah Ambawang. Saat melakukan penyisiran, anggota melihat pelaku mengendarai sepeda motor curian yang masih menggunakan plat aslinya,” katanya.
Petugas yang curiga melihat gelagat pelaku langsung melakukan pengejaran. Tak sadar dikejar polisi, Gugun menghentikan kendaraannya di pinggir jalan dan buang air kecil. Ketika disergap polisi, pria tersebut langsung berusaha kabur menggunakan sepeda motornya. Kecurigaan polisi semakin kuat. Tak ingin kehilangan buruannya, petugas melakukan pengejaran. Gugun mengeluarkan pisau mengancam dan menyerang polisi.
Polisi melakukan tembakan peringatan. Tetapi pelaku tidak menggubrisnya, bahkan berupaya melukai petugas. Anggota Reskrim Polresta Pontianak yang merasa terancam, mengeluarkan tembakan dan mengenai punggung Gugun. Pria tersebut langsung roboh. “Penangkapan ini berdasarkan LP 4876/XI/2011/KALBAR/RESTA PTK/SEK AMBAWANG TGL 27 NOV 2011,” tegas Puji.
Saat berita ini diturunkan, jenazah pelaku masih disemayamkan di RS Bayangkara Polda Kalbar, sebelum diantar ke rumah duka di Jalan Tanjung Raya I Pontianak Timur. (sul)

No comments:

Post a Comment