Thursday 24 November 2011

Orang Utan Digigit, ditembak, dan Dipukuli


Sindikasi - Rabu, 23 November 2011 15:25 WIB


INILAH.COM, Tenggarong –Dua ‘algojo’ pembantai orangutan yang bekerja untuk perkebunan kelapa sawit milik warga Malaysia, PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM) yang beroperasi di Desa Puan Cepak Muara Kaman, Kukar, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar.
Mereka adalah Imam Muhtaron (IM) alias Gondrong (32) dan Mujiyanto (MJ, 32). Keduanya warga Desa Sidomukti Muara Kaman dan karyawan KAM dan diringkus hari Minggu lalu (20/11).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo kemarin Mapolres Kukar menerangkan, para algojo ini membantai orangutan dengan sadis. Berbekal senapan angin, mereka menembaki orangutan, bekantan dan monyet yang berkeliaran di kebun kelapa sawit tersebut karena dianggap hama. Tindakan itu mereka lakukan atas perintah lisan Manajer Kebun KAM bernama Poa dan General Manager KAM bernama Aru.
Ketika mereka melihat orangutan atau bekantan melintas, 12 ekor anjing pemburu mereka lepas ke arah satwa yang dianggap hama itu. Ketika hewan-hewan itu berkelahi, mereka melepaskan tembakan dari senapan angin dan ada pula yang ditombak. Tapi orangutan lebih banyak mati karena digigit oleh anjing secara keroyokan.
“Tersangka menggunakan anjing untuk menggigit orangutan tersebut sampai mati. Keduanya sudah mengakui hal tersebut,” jelas Kapolda.
Setelah dipastikan mati, rekan satu tim mereka bernama Imis ditugaskan untuk mengambil gambar hewan itu lewat kamera ponsel, dalam bentu foto atau video. Imis saat ini masih berstatus saksi.
Bukti foto atau video buruan yang mati ini lah yang akan ditunjukkan kepada Poa dan Aru, setelah itu baru mereka mendapat bayaran. Seekor orangutan yang mati dibayar Rp1 juta, sedangkan monyet atau bekantan Rp200 ribu per ekor.
Pembantaian ini sudah terjadi sejak 2008 hingga awal 2010 lalu. Namun para tersangka mengaku hanya membunuh dua ekor orangutan. Tapi bekantan yang dibunuh 20 ekor dan monyet puluhan. Namun polisi tak serta merta mempercayai pengakuan ini.
“Jumlah ini masih bisa bertambah lagi setelah dikembangkan sampai kuburan massalnya,” tuturnya.
Meski Poa dan Aru belum jadi tersangka, namun kata Kapolda, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. KAM juga kedapatan mengeluarkan kuitansi pembayaran pembunuhan satwa ini. Dokumen-dokumen itu sudah ada di tangan polisi.
“Sangat mungkin akan ada tersangka baru,” cetusnya.
Imam dan Mujiyanto ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka di Desa Sidomukti. Turut disita sepucuk senapan angin, tujuh foto bukti pembantaian dan rangka tulang orangutan sebanyak 85 potong.
Polisi juga sudah memeriksa sekitar 19 saksi yakni warga Desa Puan Cepak, aparat setempat dan pihak KAM. Menurut keterangan, lokasi pembantaian berada di Blok G36B Selatan.
Namun tim Imam Cs bukan lah satu-satunya tim algojo yang dibayar KAM. Di sana ada tiga tim pemburu: utara, selatan dan tengah. Imam cs adalah tim pemburu bagian selatan. Tim pemburu tengah dikomandani oleh Ambualak yang kini tengah buron dan berada di luar Kalimantan. Tim utara tengah dalam perkembangan.
Para pelaku akan dijerat UU tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 21 ayat a dan b dan pasal 40 ayat 2. Mereka terancam penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Kepada wartawan, Imam mengaku dipercaya sebagai ‘ketua’ tim pemburuan, sedangkan Mujiyanto dan Imis adalah bawahannya. Pada 2008, bosnya di KAM, Poa dan Aru, menawarinya pekerjaan sampingan membasmi orangutan, monyet, babi, landak yang berkeliaran di perusahaan sawit yang luasnya 16.000 hektare itu. KAM sendiri mulai beroperasi sejak 2007. KAM adalah anak usaha Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia.
“Saya ditawari pekerjaan sampingan. Syaratnya harus punya anjing pemburu dan senapan,” ujarnya saat ditemui di depan sel tahanan Mapolres Kukar.
Sebagai fasilitas, KAM membangunkan sebuah pondok di tengah perkebunan sebagai ‘base camp’ para algojo ini. 12 ekor anjing pemburu milik Imam dilepas begitu ada buruan yang terlihat.
Setelah hewan-hewan itu mereka berkelahi, itu lah kesempatan Imam cs menembak dengan senapan angin hingga buruan makin lumpuh. Akhirnya buruan pun mati digigit anjing. Perburuan ini dilakukan siang-malam, kapan pun orangutan dan satwa yang dianggap hama terlihat.

sampingan jadi algojo tidak tentu, tergantung berapa ‘hama’ yang berhasil mereka bunuh. Hasilnya dibagi tiga. Uang makan 12 ekor anjing Rp30 ribu per hari ditanggung KAM. Namun katanya, selama tiga bulan belakangan mereka hanya membunuh 2 ekor orangutan. Satu lagi yang mereka berhasil tangkap masih hidup.
Bila sudah mati, orangutan tidak segera dikubur tapi ditumpuk saja di bawah pohon sawit atas perintah KAM. “Jujur, saya tidak tahu kalau orangutan dilindungi. Kalau kami tahu, kami tidak bakal mau,” ucap Imam.
Sampai kemarin pihak KAM belum berhasil dikonfirmasi. Namun pekan silam Humas KAM, Mirhan, membantah telah terjadi pembantaian orangutan di wilayah itu. “Tidak, tidak ada kita melakukan perburuan dan pembantaian orangutan. Yang berkembang selama ini, itu isu, tidak ada pembuktian,” kata Mirhan.
Mirhan juga menyangkal adanya imbalan maupun sayembara kepada masyarakat yang telah berhasil memburu dan membunuh satwa orangutan, lantaran telah mengganggu tanaman sawit.
“Tidak, tidak ada itu. Baik sayembara atau imbalan. Kalau memang ada sayembara atau imbalan, mana buktinya?” tantang Mirhan.
Gubernur Awang Faroek mengaku sangat lega dengan perkembangan pengusutan ini. Ia katakan pengusutan pembantaian orangutan ini harus tuntas. Ia mengapresiasi kepolisian yang telah bekerja keras.
“Saya hargai dan saya dukung. Apalagi katanya ada perintah dari perusahaan dan sayembara segala. Tidak boleh itu,” tukas Awang yang sebelumnya berkali-kali membantah bahwa ada pembantaian orangutan di Desa Puan Cepak.
Ia juga mengimbau seluruh pengusaha perkebunan, pertambangan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kaltim agar turut menjaga dan melindungi habitat orangutan sebagai endemik Kalimantan yang dilindungi.
“Bila bertemu orangutan tak boleh dibunuh. Bila terluka harus dibawa ke pusat rehabilitas untuk dirawat. Setelah sehat akan dilepas ke hutan,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan semua pihak terhadap program Kaltim Green yang merupakan salah satu upaya untuk melindungi keanekaragaman hayati semua jenis binatang. Seperti ikan pesut, burung langka, bekantan hingga orang utan. Semua spesies itu tidak boleh diganggu.
“Contohnya di Kubar ditemukan macan dahan, karena binatang ini langka maka Pemkab Kubar akan menjadikannya lambang daerah,” pungkasnya.[mor]
http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1799798/orang-utan-digigit-ditembak-dan-dipukuli

No comments:

Post a Comment